Rekonstruksi Gaza

Upaya rekonstruksi Gaza tidak akan mudah karena beberapa komplikasi.

21 Feb 2025 06:00 WIB · Opini

Oleh Broto Wardoyo

Laporan United Nations Office for the Coordination of Humanitarian Affairs (UNOCHA), lembaga PBB yang mengurusi masalah kemanusiaan, pada 4 Februari 2025 mencatat bahwa tingkat kerusakan di Gaza mencapai 69 persen, dengan lebih dari 80 persen infrastruktur komersial hancur dan 68 persen jaringan jalan rusak.

Selain itu, 92 persen rumah dalam kondisi hancur atau rusak parah. Dalam situasi seperti itulah penduduk Gaza kembali dari pengungsian pascatercapainya kesepakatan gencatan senjata antara Israel dan Hamas.

Masa depan gencatan senjata antara Israel dan Hamas sendiri masih gelap. Pertukaran sandera dan tawanan tahap pertama sudah dilakukan, Namun, tuduhan-tuduhan pelanggaran yang disampaikan oleh kedua pihak berpotensi menghentikan proses tersebut.

Padahal, di tengah ketidakpastian masa depan gencatan senjata tersebut, ada pekerjaan besar lain yang mendesak untuk dilakukan, yakni rekonstruksi Gaza.

Upaya rekonstruksi Gaza tidak akan mudah karena beberapa komplikasi.

Pertama, kesepakatan gencatan senjata tidak menegaskan siapa yang mengontrol wilayah Gaza. Padahal, siapa pun yang mengendalikan Gaza memainkan peran sentral dalam proses rekonstruksi.

Secara de facto, Hamas masih eksis di Gaza. Berbagai parade dalam pelepasan sandera Israel menunjukkan eksistensi kelompok tersebut.

Namun, sejauh mana kontrol Hamas atas wilayah Gaza masih menjadi pertanyaan. Apakah kekuatan mereka berkurang secara signifikan di Gaza sehingga membuat kendali mereka bisa ditandingi oleh pihak lain.

Di sisi lain, kendali militer Israel atas beberapa wilayah di Gaza juga tampak. Israel, misalnya, mampu membentuk wilayah penyangga di seluruh perbatasan dengan Gaza.

Dualisme kontrol tersebut akan menyulitkan jika kedua belah pihak tidak bisa bekerja sama dengan baik.

Problem yang kemudian harus dihadapi adalah pola relasi antara Hamas dan Israel, yang meski telah dijembatani dalam gencatan senjata, tetap bersifat konfliktual.

Dalam gencatan senjata, kedua belah pihak tidak berkomunikasi secara langsung, setidaknya yang dilakukan secara terbuka. Kesepakatan gencatan senjata dicapai dengan memanfaatkan bantuan dari pihak ketiga.

Pola relasi tersebut akan menyulitkan proses rekonstruksi. Artinya, situasi yang mudah retak (fragile) masih dominan di Gaza. Padahal, kolaborasi di antara kedua pihak yang mengontrol wilayah Gaza itu, yakni Hamas dan Israel, sangat diperlukan.

Kedua, dengan tingkat kerusakan yang sedemikian parah, proses rekonstruksi akan berlangsung dalam waktu yang lama. United Nations Environment Programme (UNEP) dan United Nations Satellite Centre (UNOSAT) melaporkan bahwa per 1 Desember 2024 ada lebih dari 50 juta ton puing yang harus dibersihkan.

Menurut perkiraan mereka, butuh waktu hingga 21 tahun untuk membersihkan seluruh puing dan sisa-sisa amunisi tersebut.

Ilustrasi

Tingkat kerusakan di Gaza dalam perang terakhir menjadi sangat tinggi, salah satunya disebabkan oleh karakter perangnya itu sendiri. Perang Gaza ditandai dengan perang lorong bawah tanah (tunnel warfare).

Penggunaan lorong bawah tanah dalam perang sebenarnya bukan hal yang baru. Sejak Perang Gaza 2014, Israel melakukan berbagai adaptasi taktikal untuk mengantisipasi perang lorong bawah tanah yang digunakan oleh Hamas.

Untuk bisa menemukan dan melumpuhkan lorong-lorong bawah tanah tersebut, militer Israel melakukan operasi darat secara masif. Padahal, salah satu taktik perang yang digunakan oleh Israel adalah demolisi. Hal ini kemudian berdampak pada langkah membabi buta yang destruktif.

Proses lama dan mahal

Dengan tingkat kerusakan yang dahsyat tersebut, kecil kemungkinan proses rekonstruksi Gaza dapat dilakukan secara cepat. Dibutuhkan waktu lama dan, tentu, pendanaan yang besar agar proses rekonstruksi Gaza dapat dilakukan untuk mengembalikan Gaza ke kondisi semula.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa kondisi semula di Gaza bukanlah kondisi tempat hidup yang ideal. Untuk mengantisipasi lamanya proses rekonstruksi, tidak mengherankan apabila Presiden Donald Trump melemparkan ide relokasi sementara warga Gaza meski ide tersebut kontroversial.

Hanya saja, apabila relokasi sementara tersebut dilakukan, sifatnya harusnya sukarela tanpa ada paksaan. Selain itu, harus ada jaminan bahwa mereka yang direlokasi akan kembali setelah rekonstruksi selesai. Tanpa ada dua hal tersebut, maka tidak masuk akal apabila dilakukan relokasi sementara.

Quote

UNEP memperkirakan kebutuhan dana sebesar 909 juta USD untuk membersihkan puing-puing perang.

Ketiga, perlu ada mekanisme pendanaan internasional bagi proses rekonstruksi Gaza. Presiden Trump pernah mengusulkan rencana Peace for Prosperity di masa jabatannya yang pertama. Rencana itu menekankan pada pembangunan ekonomi meski dianggap mengabaikan kepentingan politik Palestina.

UNEP memperkirakan kebutuhan dana sebesar 909 juta USD untuk membersihkan puing-puing perang. Sementara itu, kebutuhan dana untuk rekonstruksi masih belum dihitung secara tepat.

Keempat, kebutuhan pendanaan rekonstruksi Gaza yang besar itu membutuhkan komitmen masyarakat internasional yang inklusif.

Namun, realitas politik internasional cenderung membelah negara-negara dalam dua kubu untuk mendukung salah satu pihak yang bertikai.

Dengan demikian, membentuk koalisi pendanaan global bagi rekonstruksi Gaza menjadi sebuah masalah tersendiri.

Dalam situasi tersebut, ruang gerak Indonesia untuk berkontribusi menjadi lebih terbatas. Meski demikian, ada saran yang dapat diberikan.

Pertama, pembentukan kelompok mandat untuk mengontrol wilayah Gaza dan pembentukan koalisi pendanaan global bagi rekonstruksi Gaza.

Mengingat hubungan Israel dan Hamas sifatnya konfliktual dan mudah meledak sebagai konflik terbuka, penempatan pasukan internasional untuk memastikan situasi kondusif tentu diperlukan.

Ilustrasi

Meski usulan ini sulit diterima secara politik, terutama keberadaan negara-negara tertentu yang dianggap pendukung salah satu pihak, tetapi usulan ini tetap dapat didorong, terutama karena pertimbangan keseimbangan bandul.

Untuk koalisi pendanaan global, melihat pada realitas politik internasional, koalisi lintas kubu tampaknya akan sulit. Artinya, pendanaan global akan dapat dibangun pada poros Amerika Serikat-Arab Saudi-Uni Emirat Arab atau pada poros Qatar-Iran-China.

Dalam konteks tersebut, Indonesia dapat berperan dengan lebih aktif untuk memastikan proses rekonstruksi dapat berjalan dengan lancar.

Dalam urusan konflik Palestina-Israel, perpaduan antara merespons realitas di lapangan dan berpegangan pada idealisme memberikan dukungan terhadap Palestina harus dilakukan apabila Indonesia menginginkan peran lebih kuat.

Tanpa keseimbangan dua hal itu, tidak banyak yang bisa kita kontribusikan.

Akan tetapi, hal yang paling penting tentu mendengarkan keinginan dan harapan warga Palestina itu sendiri.

Broto Wardoyo, Ketua Departemen Hubungan Internasional, Universitas Indonesia


Kerabat Kerja

Penulis:

Broto Wardoyo
 | 

Editor:

Nur Hidayati, Yohanes Krisnawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .