Rentetan Kericuhan, Perusakan, dan Pembakaran Melanda Sejumlah Wilayah Jateng

Unjuk rasa di sejumlah wilayah Jateng berujung pada kericuhan. Massa bentrok dengan aparat. Mereka juga membakar dan merusak kendaraan, fasilitas umum, dan bangunan.

30 Agt 2025 12:35 WIB · Politik & Hukum

Oleh Haris Firdaus, Kristi Dwi Utami

SEMARANG, KOMPAS — Unjuk rasa di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada Jumat (29/8/2025) diwarnai dengan kericuhan. Selain bentrok dengan aparat keamanan, massa juga merusak dan membakar kendaraan, fasilitas umum, dan bangunan di beberapa daerah.  

Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, kericuhan terjadi di sejumlah daerah di Jateng saat penyelenggaraan demonstrasi pada Jumat kemarin. Kericuhan itu, antara lain, terjadi di Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Magelang, dan Kota Tegal. 

Menurut Artanto, di wilayah-wilayah tersebut, massa aksi melakukan perusakan fasilitas umum. Kendati demikian, dia belum bisa memastikan jumlah fasilitas umum yang rusak karena pendataan masih terus dilakukan hingga Sabtu (30/8/2025). 

Sejumlah mobil yang diparkir di halaman belakang Kantor Gubernur Jawa Tengah, Kota Semarang, dibakar massa pada Jumat (29/8/2025) malam. Selain empat mobil, ada tiga sepeda motor, dan satu kantin yang juga dibakar massa.

Di sejumlah kota itu, kata Artanto, polisi berupaya memukul mundur massa dengan menembakkan meriam air ataupun gas air mata. Namun, massa masih tetap bertahan hingga Jumat malam. Bahkan, di Kota Semarang, aksi kembali berlanjut pada Sabtu sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WIB.

”Massa kembali mendatangi Markas Polda Jateng di Semarang pada Sabtu dini hari untuk meminta massa aksi yang ditahan dibebaskan. Massa juga memprovokasi, berteriak-teriak, dan ada lempar-lemparan. Kemudian kami dorong karena mengganggu ketertiban umum,” kata Artanto saat dihubungi pada Sabtu. 

Artanto memaparkan, pada Sabtu pagi, kondisi sejumlah wilayah di Jateng sudah aman dan kondusif. Jalan-jalan yang sempat ditutup selama demonstrasi pun sudah dapat dilalui. Masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa tapi diimbau tetap memantau peekembangan situasi di sekitarnya. 

Pada Jumat hingga Sabtu, polisi juga menangkap sejumlah peserta aksi demonstrasi. Di Kota Semarang, misalnya, ada 45 orang yang ditangkap Polda Jateng. Namun, setelah ada aksi lanjutan menuntut massa aksi dibebaskan, 45 orang tersebut dibebaskan pada Sabtu pagi.

Sejumlah kendaraan sitaan terparkir di depan pos polisi di kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Jawa Tengah, Jumat (29/8/2025) malam. Di kawasan itu, massa membakar pos polisi.

Kemudian, pada Sabtu pagi, polisi kembali menangkap massa aksi. Kendati demikian, Artanto belum nengetahui jumlah massa aksi yang ditangkap Sabtu pagi. 

Menurut Artanto, massa aksi yang ditangkap pada Jumat ataupun Sabtu adalah orang-orang yang diduga melakukan provokasi ataupun merusak fasilitas umum.

”Rata-rata anak kecil, bukan mahasiswa. Pelajar-pelajarlah mereka itu,” ujarnya. 

Quote

Massa juga memprovokasi, berteriak-teriak, dan ada lemparan-lemparan. Kemudian kami dorong karena mengganggu ketertiban umum.

Kericuhan di Semarang

Di Semarang, aksi unjuk rasa pengojek daring, mahasiswa, dan pelajar dipusatkan di depan Markas Polda Jateng. Awalnya, massa berorasi menyampaikan tuntutan terkait tewasnya seorang pengojek daring bernama Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis kepolisian.

Massa menuntut para polisi yang terlibat dalam tewasnya Affan untuk dihukum berat. Mereka juga meminta agar polisi menghentikan aksi kekerasan kepada rakyat. 

Sebuah pos polisi di kawasan Simpang Lima Kota Semarang, Jawa Tengah, dirusak massa pada Jumat (29/8/2025) malam. Selain merusak pos polisi, massa juga merusak sejumlah pot bunga di sekitar Jalan Pahlawan, Kota Semarang.

Aksi yang awalnya damai itu tiba-tiba ricuh karena ada sejumlah orang yang melempar air mineral dalam kemasan botol ke arah polisi.

Hal itu membuat polisi menembaki massa dengan meriam air. Massa pun marah sehingga semakin banyak yang melakukan pelemparan dengan botol, kayu, hingga batu. 

Polisi kemudian berusaha memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata. Massa yang awalnya berada di depan Markas Polda Jateng mundur hingga di Jalan Pahlawan, sekitar Simpang Lima Semarang.

Mereka juga sempat membakar mobil, sepeda motor, dan kantin yang berada di belakang Kantor Gubernur Jateng. Pos polisi di sekitar Simpang Lima juga tak luput dari sasaran massa aksi. 

Selain kerusakan fasilitas umum, korban luka juga berjatuhan akibat peristiwa itu. Berdasarkan data Polda Jateng, ada sedikitnya 20 orang di Semarang yang menderita luka.

Di Surakarta, terdapat 13 orang yang terluka, sedangkan di Magelang terdapat sembilan orang yang terluka. 

”Sebagian besar mengalami sesak napas akibat gas air mata. Ada juga yang luka robek pada kepala dan memar pada anggota tubuh,” ucap Artanto. 

Api berkobar di dalam kompleks Kantor Gubernu Jawa Tengah, Kota Semarang, Jumat (29/8/2025) malam.

Pembakaran gedung DPRD

Di Surakarta, kericuhan saat unjuk rasa juga tak terhindarkan. Bahkan, massa membakar Gedung Sekretaris DPRD (Sekwan) Surakarta pada Sabtu dini hari.

Salah seorang petugas pengamanan dalam (pamdal) DPRD Surakarta, Budi, menuturkan, massa mulai berdatangan ke Gedung DPRD Surakarta sejak Jumat  malam.

”Habis Magrib rombongan sudah masuk sini. Bawa tiang bendera dan macam-macam. Paling parah habis Isya,” katanya di Surakarta, Sabtu, seperti dikutip dari Kompas.com.

Budi menuturkan, massa mulai membakar Gedung Sekwan DPRD Surakarta pada Sabtu dini hari. Adapun api yang membakar gedung itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.

Menurut Budi, akibat kebakaran tersebut, terjadi kerusakan di Gedung Sekwan DPRD Surakarta, khususnya di ruangan kepala Sekwan, bagian keuangan, dan rumah tangga. Selain itu, beberapa fasilitas umum di sekitar Gedung DPRD Surakarta juga dirusak. Adapun personel pamdal DPRD Surakarta tidak ada yang terluka.


Kerabat Kerja

Penulis:

Haris Firdaus, Kristi Dwi Utami
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari