Unjuk rasa di sejumlah wilayah Jateng berujung pada kericuhan. Massa bentrok dengan aparat. Mereka juga membakar dan merusak kendaraan, fasilitas umum, dan bangunan.
30 Agt 2025 12:35 WIB · Politik & Hukum
SEMARANG, KOMPAS — Unjuk rasa di sejumlah daerah di Jawa Tengah pada Jumat (29/8/2025) diwarnai dengan kericuhan. Selain bentrok dengan aparat keamanan, massa juga merusak dan membakar kendaraan, fasilitas umum, dan bangunan di beberapa daerah.
Kepala Bidang Humas Polda Jateng Komisaris Besar Artanto mengatakan, kericuhan terjadi di sejumlah daerah di Jateng saat penyelenggaraan demonstrasi pada Jumat kemarin. Kericuhan itu, antara lain, terjadi di Kota Semarang, Kota Surakarta, Kota Magelang, dan Kota Tegal.
Menurut Artanto, di wilayah-wilayah tersebut, massa aksi melakukan perusakan fasilitas umum. Kendati demikian, dia belum bisa memastikan jumlah fasilitas umum yang rusak karena pendataan masih terus dilakukan hingga Sabtu (30/8/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/30/7568f22e55c6fb1d83299a8e2d3b9786-WhatsApp_Image_2025_08_30_at_11.51.41.jpeg)
Di sejumlah kota itu, kata Artanto, polisi berupaya memukul mundur massa dengan menembakkan meriam air ataupun gas air mata. Namun, massa masih tetap bertahan hingga Jumat malam. Bahkan, di Kota Semarang, aksi kembali berlanjut pada Sabtu sekitar pukul 01.30 hingga 03.30 WIB.
”Massa kembali mendatangi Markas Polda Jateng di Semarang pada Sabtu dini hari untuk meminta massa aksi yang ditahan dibebaskan. Massa juga memprovokasi, berteriak-teriak, dan ada lempar-lemparan. Kemudian kami dorong karena mengganggu ketertiban umum,” kata Artanto saat dihubungi pada Sabtu.
Artanto memaparkan, pada Sabtu pagi, kondisi sejumlah wilayah di Jateng sudah aman dan kondusif. Jalan-jalan yang sempat ditutup selama demonstrasi pun sudah dapat dilalui. Masyarakat sudah bisa beraktivitas seperti biasa tapi diimbau tetap memantau peekembangan situasi di sekitarnya.
Pada Jumat hingga Sabtu, polisi juga menangkap sejumlah peserta aksi demonstrasi. Di Kota Semarang, misalnya, ada 45 orang yang ditangkap Polda Jateng. Namun, setelah ada aksi lanjutan menuntut massa aksi dibebaskan, 45 orang tersebut dibebaskan pada Sabtu pagi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/30/f29939b3d9ffaa9bb1e16d05da287dea-WhatsApp_Image_2025_08_30_at_11.51.41_1_.jpeg)
Kemudian, pada Sabtu pagi, polisi kembali menangkap massa aksi. Kendati demikian, Artanto belum nengetahui jumlah massa aksi yang ditangkap Sabtu pagi.
Menurut Artanto, massa aksi yang ditangkap pada Jumat ataupun Sabtu adalah orang-orang yang diduga melakukan provokasi ataupun merusak fasilitas umum.
”Rata-rata anak kecil, bukan mahasiswa. Pelajar-pelajarlah mereka itu,” ujarnya.
Massa juga memprovokasi, berteriak-teriak, dan ada lemparan-lemparan. Kemudian kami dorong karena mengganggu ketertiban umum.
Di Semarang, aksi unjuk rasa pengojek daring, mahasiswa, dan pelajar dipusatkan di depan Markas Polda Jateng. Awalnya, massa berorasi menyampaikan tuntutan terkait tewasnya seorang pengojek daring bernama Affan Kurniawan karena dilindas kendaraan taktis kepolisian.
Massa menuntut para polisi yang terlibat dalam tewasnya Affan untuk dihukum berat. Mereka juga meminta agar polisi menghentikan aksi kekerasan kepada rakyat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/30/b86316ae107747efe1cc127819829389-WhatsApp_Image_2025_08_30_at_11.51.41_2_.jpeg)
Aksi yang awalnya damai itu tiba-tiba ricuh karena ada sejumlah orang yang melempar air mineral dalam kemasan botol ke arah polisi.
Hal itu membuat polisi menembaki massa dengan meriam air. Massa pun marah sehingga semakin banyak yang melakukan pelemparan dengan botol, kayu, hingga batu.
Polisi kemudian berusaha memukul mundur massa dengan menembakkan gas air mata. Massa yang awalnya berada di depan Markas Polda Jateng mundur hingga di Jalan Pahlawan, sekitar Simpang Lima Semarang.
Mereka juga sempat membakar mobil, sepeda motor, dan kantin yang berada di belakang Kantor Gubernur Jateng. Pos polisi di sekitar Simpang Lima juga tak luput dari sasaran massa aksi.
Selain kerusakan fasilitas umum, korban luka juga berjatuhan akibat peristiwa itu. Berdasarkan data Polda Jateng, ada sedikitnya 20 orang di Semarang yang menderita luka.
Di Surakarta, terdapat 13 orang yang terluka, sedangkan di Magelang terdapat sembilan orang yang terluka.
”Sebagian besar mengalami sesak napas akibat gas air mata. Ada juga yang luka robek pada kepala dan memar pada anggota tubuh,” ucap Artanto.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/29/0c9638481d7a18e317e17ec52e9bf160-WhatsApp_Image_2025_08_29_at_20.09.05.jpeg)
Di Surakarta, kericuhan saat unjuk rasa juga tak terhindarkan. Bahkan, massa membakar Gedung Sekretaris DPRD (Sekwan) Surakarta pada Sabtu dini hari.
Salah seorang petugas pengamanan dalam (pamdal) DPRD Surakarta, Budi, menuturkan, massa mulai berdatangan ke Gedung DPRD Surakarta sejak Jumat malam.
”Habis Magrib rombongan sudah masuk sini. Bawa tiang bendera dan macam-macam. Paling parah habis Isya,” katanya di Surakarta, Sabtu, seperti dikutip dari Kompas.com.
Budi menuturkan, massa mulai membakar Gedung Sekwan DPRD Surakarta pada Sabtu dini hari. Adapun api yang membakar gedung itu berhasil dipadamkan sekitar pukul 04.30 WIB.
Menurut Budi, akibat kebakaran tersebut, terjadi kerusakan di Gedung Sekwan DPRD Surakarta, khususnya di ruangan kepala Sekwan, bagian keuangan, dan rumah tangga. Selain itu, beberapa fasilitas umum di sekitar Gedung DPRD Surakarta juga dirusak. Adapun personel pamdal DPRD Surakarta tidak ada yang terluka.
Penulis:
Haris Firdaus, Kristi Dwi UtamiEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Lucia Dwi Puspita Sari