Seskab Mayor Teddy sudah menegur pengguna RI 36. Polri juga sudah menegur petugas patwal yang mengawal RI 36. Namun, siapa pejabat di mobil RI 36 masih misterius.
Sudah dua hari lamanya, aksi patwal yang dianggap arogan saat menerobos kemacetan untuk mobil pembantu Presiden Prabowo Subianto, RI 36, ramai dipergunjingkan di jagat maya. Namun, hingga kini, belum jelas siapa pejabat pengguna mobil tersebut.
Permintaan maaf dari Kepolisian Negeri RI atas aksi patwal tersebut tanpa disertai penjelasan atas pertanyaan dari banyak warganet itu. Penjelasan sudah adanya teguran dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya pada pejabat dimaksud juga tanpa menjawab teka-teki pengguna RI 36. Sementara pengguna RI 36 tidak kunjung menampakkan diri sehingga tak sedikit warganet yang lantas menyimpulkan sulitnya untuk bisa jujur di negeri ini.
Kekecewaan warganet atas tidak kunjung munculnya pengguna RI 36 dengan mudah terlihat di platform X. Sejumlah warganet lantas mengaitkan ketidakjujuran tersebut dengan konteks yang lebih luas. ”Soal siapa yang punya mobil RI 36 aja gak mau terus terang, apalagi soal hal lain yang lebih serius, ya,” tulis akun @solehsolihun, pagi ini.
Akun @Tukanglas_plg pun mengaitkan dengan masih misteriusnya siapa pembuat pagar laut di pesisir Tangerang. ”Bahkan mencari tahu siapa pemilik plat RI 36 pun, publik spt mencari jarum dlm jerami. Apalagi mencari tahu siapa otak pemagar laut 30 km dilaut Tangerang. Ini negara demikian terang2an menjaga jarak dr rakyat selaku pemilik kedaulatan, selaku majikan yg dr merekalah negara ini ada,” demikian tulis @Tukanglas_plg.
Penasaran warganet yang tak kunjung terjawab, sekaligus derasnya kritik yang mengalir pada RI 36, membuat ”RI 36” menjadi salah satu topik pembicaraan hangat di X. Hingga Sabtu (11/1/2024), setidaknya ada 20.500 unggahan dengan kata kunci ”RI 36”.
Warganet pun saling berspekulasi soal siapa pengguna RI 36. Ada yang menyebut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Selain itu, ada yang menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ikut dituding menjadi pengguna mobil itu. Belakangan, tudingan ikut menyasar pada Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.
Dituding warganet, mereka pun ramai-ramai membantah. Budi Arie mengatakan, pelat nomor mobil Menteri Koperasi adalah RI 27.9 dan mobilnya berwarna putih.
”Siapa pun pemilik pelat nomor itu, saya harap bisa menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk kepentingan rakyat. Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat dan lahir dari kehendak rakyat,” tuturnya.
Sementara Nusron membantah melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan, mobil yang ditumpanginya berpelat nomor RI 26. Itu pun jarang digunakannya. Politisi Partai Golkar ini mengaku lebih sering menggunakan mobil berpelat nomor B 8588 ZZH.
”Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media sosial atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Meutya Hafid saat dikonfirmasi Kompas.com pun menegaskan, mobil yang digunakannya bukan RI 36, melainkan RI 22. ”Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Mahfud MD ikut bersuara
Tak hanya jajaran pembantu Presiden Prabowo, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut bersuara. Pasalnya, ia sempat iseng bertanya pada AI dan jawabannya mobil itu digunakannya.
”Ada ribut-ribut tentang atraksi pengawal mobil berpelat RI 36, saya mencoba bertanya melalui sebuah akun AI, siapa pemegang mobil dinas tsb. Sy kaget krn jawaban akun AI menyebut bhw mobil tersebut dipergunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai mobil dinas Menkominfo/Komdigi,” tulisnya melalui akunnya di X.
Ia pun kaget dengan jawaban itu karena sama sekali tak pernah ada hubungannya dengan mobil tersebut. Tak hanya itu, ia terang-terangan membuka pelat mobil dinas yang digunakannya selama menjabat menteri hingga saat masih menjabat hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
”Dulu (2023) saya pernah merangkap menjadi Plt. Menkominfo tapi sy tetap memakai mobil dinas Menko Polhukam yi RI 14. Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9. Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang,” tulisnya.
Namun, tak hanya itu, mantan calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024 ini ikut menyinggung sulitnya masyarakat mengetahui pejabat pengguna mobil RI 36. Menurut dia, hal itu aneh. ”Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tsb. masyarakat hrs bingung dan trs bertanya,” tulisnya lagi.
Ditegur Seskab
Tanda tanya publik belum terjawab, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat dikonfirmasi Kompas, Jumat (10/1/2025), mengaku sudah menegur pengguna RI 36.
”Tadi sudah saya tegur,” ujarnya. Ia juga sudah mengingatkan semua pejabat pengguna mobil dinas, tak hanya RI 36, untuk berhati-hati. Menurut dia, perilaku berkendara para pejabat sesungguhnya sudah ditata. Ke depan, ia berjanji akan semakin ditata.
Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen (Pol) Raden Slamet Santoso pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36. Insiden pengawalan patwal menerobos kemacetan demi RI 36 itu disebut terjadi pada Rabu (9/1/2025) sore. ”Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” katanya.
Menurut dia, petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 adalah anggota Polda Metro Jaya. Petugas patwal tersebut sudah diproses oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya. ”Laporan lebih lanjut dari PMJ (Polda Metro Jaya) masih kita tunggu,” tambahnya.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Argo lantas menerangkan, anggota patwal yang mengawal RI 36 adalah Brigadir DK. Kejadian yang viral di media sosial itu terjadi sekitar pukul 16.30 di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Saat itu, ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemudian, ada mobil taksi hendak menghindar ke lajur kanan, tetapi pada saat bersamaan ada kendaraan lain dari sebelah kanan yang juga sama-sama hendak bergerak maju sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. Akibatnya, mobil taksi berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan di antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Saat itu, personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan taksi agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Pada momen ini, personel pengawal tampak dengan gestur arogan menunjuk ke arah taksi.
”Saat ini anggota sudah dipanggil dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan. Selanjutnya, Ditlantas PMJ juga akan mencari pengemudi taksi untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Argo.
Argo pun menyampaikan permintaan maaf Ditlantas Polda Metro Jaya apabila sikap gestur anggotanya dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya.
Namun, baik Teddy Indra Wijaya maupun Raden Slamet Santoso dan Argo tidak ada yang mau mengungkapkan siapa pejabat pengguna RI 36 tersebut.
Diduga utusan khusus presiden
Berdasarkan penelusuran Kompas, ada perubahan pelat nomor mobil dinas yang digunakan pejabat setingkat menteri/wakil menteri di era pemerintahan Prabowo Subianto jika dibandingkan di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Jika di era Jokowi, angka yang terlihat di pelat mobil sudah menunjukkan siapa pejabat penggunanya. Namun, kali ini, tidak cukup sebatas itu. Di belakang angka, ada lagi angka yang berukuran kecil dan angka ini tidak bisa terlihat dari jauh. Angka kecil ini yang sebenarnya lebih presisi menunjukkan siapa penggunanya.
Menteri Koordinator Perekonomian, misalnya, menggunakan pelat RI 24. Menteri-menteri di jajarannya menggunakan RI 24 juga dengan pembeda angka kecil di sebelah kanannya. Misalnya, RI 24.2 Menteri Ketenagakerjaan, RI 24.3 Wakil Menteri Ketenagakerjaan, RI 24.3 Menteri Perindustrian, dan RI 24.4 Wakil Menteri Perindustrian.
Dalam kasus RI 36, tak terlihat dari video yang beredar, angka kecil di belakang angka yang terang terlihat dari jauh. Meski demikian, berdasarkan penelusuran Kompas, pelat nomor RI 36 digunakan oleh utusan khusus presiden, dan saat ini ada setidaknya enam utusan khusus presiden.
Mereka adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Mardiono; Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas; Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad; serta Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana. Kemudian, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani.
Sebelumnya, ada pula KH Miftah Maulana Habiburrahman yang menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Namun, ia mengundurkan diri setelah kritik masyarakat akibat lelucon yang tak sensitif beberapa waktu lalu.
Jadi, siapa pengguna RI 36 yang memaksa menerobos kemacetan? Publik hingga kini masih mempertanyakannya. Belum adanya pejabat pemerintah yang menjawab pertanyaan publik itu dan belum adanya pejabat yang mengaku sebagai pengguna RI 36 seolah menjadi potret sulitnya jujur di negeri ini.
Rincian sejumlah pelat nomor jajaran pejabat berdasarkan hasil penelusuran Kompas:
RI 1 Presiden RI
RI 2 Wapres RI
RI 3 (Belum diketahui)
RI 4 Istri Wapres
RI 5 Ketua MPR
RI 6 Ketua DPR
RI 7 Ketua DPD
RI 8 Ketua MA
RI 9 Ketua MK
RI 10 Ketua BPK
RI 11 (Belum diketahui)
RI 12 (Belum diketahui)
RI 13 (Belum diketahui)
RI 14 (Belum diketahui)
RI 15 Mendagri
RI 15.2 Wamendagri 1
RI 15.3 Wamendagri 2
RI 16 Menlu
RI 16.1 Wamenlu Armanatha Nasir
RI 16.2 Wamenlu Anis Matta
RI 16.3 Wamenlu Arif Havas Oegroseno
RI 17 (Belum diketahui)
RI 18 (Belum diketahui)
RI 19 Menkeu
RI 19.2 Wamenkeu Suahasil
RI 19.3 Wamenkeu
RI 20 Men PPN/Ka. Bappenas
RI 20.2 Wamen PPN/Waka Bappenas
RI 21 Menpan RB
RI 21.2 Wamenpan RB
RI 22 Menko Polkam
RI 22.2 Wamenko Polkam
RI 22.3 Menteri Komdigi
RI 22.4 Wamen Komdigi
RI 22.5 Wamen Komdigi
RI 23 Menko Hukum
RI 23.5 Menteri HAM
RI 24 Menko Perekonomian
RI 24.2 Menaker
RI 24.3 Wamenaker
RI 24.4 Menperin
RI 24.5 Wamenperin
RI 24.6 Mendag
RI 24.7 Wamendag
RI 24.8 Menteri ESDM
RI 24.9 Wamen ESDM
RI 24.10 Menteri BUMN
RI 24.11 Wamen BUMN 1
RI 24.12 Wamen BUMN 2
RI 24.13 Wamen BUMN 3
RI 24.14 Menteri Investasi
RI 24.15 Wamen Investasi
RI 24.16 Menteri Pariwisata
RI 24.17 Wamen Pariwisata
RI 25 Menko PMK
RI 25.2 Menteri Agama
RI 25.3 Wamen Agama
RI 25.4 Mendikdasmen
RI 25.5 Wamendikdasmen
RI 25.6 Wamendikdasmen
RI 25.7 Mendiktisaintek
RI 25.8 Wamendiktisaintek
RI 25.9 Wamendiktisaintek
RI 25.10 Menteri Kebudayaan
RI 25.11 Wamen Kebudayaan
RI 25.14 Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Dukbangga) /BKKBN
RI 25.15 Wamen Dukbangga/BKKBN
RI 25.16 Menteri PPPA
RI 25.17 Wamen PPPA
RI 25.18 Menpora
RI 25.19 Wamenpora
RI 26 Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK)
RI 26.2 Menteri PU
RI 26.3 Wamen PU
RI 26.4 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
RI 26.5 Wamen PKP
RI 26.6 Menteri Transmigrasi
RI 26.7 Wamen Transmigrasi
RI 26.8 Menteri Perhubungan
RI 26.9 Wamen Perhubungan
RI 26.10 Menteri ATR/BPN
RI 26.11 Wamen ATR/BPN
RI 27 Menko Pemberdayaan Masyarakat
RI 27.2 Menteri Sosial
RI 27.3 Wamen Sosial
RI 27.4 Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)
RI 27.5 Wamen PPMI 1
RI 27.6 Wamen PPMI 2
RI 27.7 Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
RI 27.8 Wamendes dan PDT T
RI 27.9 Menteri Koperasi
RI 27.10 Wamenkop
RI 27.11 Menteri UMKM
RI 27.12 Wamen UMKM
RI 27.13 Menteri Ekonomi Kreatif
RI 27.14 Wamen Ekonomi Kreatif
RI 28.2 Menteri Pertanian
RI 28.3 Wakil Menteri Pertanian
RI 28.4 Menteri Kehutanan
RI 28.5 Wakil Menteri Kehutanan
RI 28.8 Menteri Lingkungan Hidup
RI 28.9 Wamen Lingkungan Hidup
RI 29 Jaksa Agung
RI 32 Ketua Dewan Ekonomi Nasional
RI 33.6 Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
RI 33.7 Wakil Kepala BPIP
RI 33.8 Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
RI 33.10 Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)
RI 34 Kepala Kantor Staf Presiden (KSP)
RI 34.2 Wakil Kepala KSP
RI 36.1-7 Utusan Khusus Presiden
Sudah dua hari lamanya, aksi patwal yang dianggap arogan saat menerobos kemacetan untuk mobil pembantu Presiden Prabowo Subianto, RI 36, ramai dipergunjingkan di jagat maya. Namun, hingga kini, belum jelas siapa pejabat pengguna mobil tersebut.
Permintaan maaf dari Kepolisian Negeri RI atas aksi patwal tersebut tanpa disertai penjelasan atas pertanyaan dari banyak warganet itu. Penjelasan sudah adanya teguran dari Sekretaris Kabinet Mayor Teddy Indra Wijaya pada pejabat dimaksud juga tanpa menjawab teka-teki pengguna RI 36. Sementara pengguna RI 36 tidak kunjung menampakkan diri sehingga tak sedikit warganet yang lantas menyimpulkan sulitnya untuk bisa jujur di negeri ini.
Kekecewaan warganet atas tidak kunjung munculnya pengguna RI 36 dengan mudah terlihat di platform X. Sejumlah warganet lantas mengaitkan ketidakjujuran tersebut dengan konteks yang lebih luas. ”Soal siapa yang punya mobil RI 36 aja gak mau terus terang, apalagi soal hal lain yang lebih serius, ya,” tulis akun @solehsolihun, pagi ini.
Akun @Tukanglas_plg pun mengaitkan dengan masih misteriusnya siapa pembuat pagar laut di pesisir Tangerang. ”Bahkan mencari tahu siapa pemilik plat RI 36 pun, publik spt mencari jarum dlm jerami. Apalagi mencari tahu siapa otak pemagar laut 30 km dilaut Tangerang. Ini negara demikian terang2an menjaga jarak dr rakyat selaku pemilik kedaulatan, selaku majikan yg dr merekalah negara ini ada,” demikian tulis @Tukanglas_plg.
Penasaran warganet yang tak kunjung terjawab, sekaligus derasnya kritik yang mengalir pada RI 36, membuat ”RI 36” menjadi salah satu topik pembicaraan hangat di X. Hingga Sabtu (11/1/2024), setidaknya ada 20.500 unggahan dengan kata kunci ”RI 36”.
Warganet pun saling berspekulasi soal siapa pengguna RI 36. Ada yang menyebut Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi. Selain itu, ada yang menyebut Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Nusron Wahid. Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid ikut dituding menjadi pengguna mobil itu. Belakangan, tudingan ikut menyasar pada Utusan Khusus Presiden Raffi Ahmad.
Dituding warganet, mereka pun ramai-ramai membantah. Budi Arie mengatakan, pelat nomor mobil Menteri Koperasi adalah RI 27.9 dan mobilnya berwarna putih.
”Siapa pun pemilik pelat nomor itu, saya harap bisa menggunakan fasilitas yang diberikan negara untuk kepentingan rakyat. Jangan sekali-kali menyakiti hati rakyat karena pemerintahan ini berasal dari rakyat dan lahir dari kehendak rakyat,” tuturnya.
Sementara Nusron membantah melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan, mobil yang ditumpanginya berpelat nomor RI 26. Itu pun jarang digunakannya. Politisi Partai Golkar ini mengaku lebih sering menggunakan mobil berpelat nomor B 8588 ZZH.
”Mohon maaf atas prasangka buruk tanpa tabayyun atas komentar netizen yang viral di media sosial atau sosmed sehingga menimbulkan salah paham. Plat nomor yang kami terima dari Sekretariat Negara RI 26,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Meutya Hafid saat dikonfirmasi Kompas.com pun menegaskan, mobil yang digunakannya bukan RI 36, melainkan RI 22. ”Kemkomdigi menggunakan mobil dinas dengan pelat nomor 22,” kata Meutya singkat saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (10/1/2025).
Mahfud MD ikut bersuara
Tak hanya jajaran pembantu Presiden Prabowo, mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD ikut bersuara. Pasalnya, ia sempat iseng bertanya pada AI dan jawabannya mobil itu digunakannya.
”Ada ribut-ribut tentang atraksi pengawal mobil berpelat RI 36, saya mencoba bertanya melalui sebuah akun AI, siapa pemegang mobil dinas tsb. Sy kaget krn jawaban akun AI menyebut bhw mobil tersebut dipergunakan oleh Mahfud MD dan terdaftar sebagai mobil dinas Menkominfo/Komdigi,” tulisnya melalui akunnya di X.
Ia pun kaget dengan jawaban itu karena sama sekali tak pernah ada hubungannya dengan mobil tersebut. Tak hanya itu, ia terang-terangan membuka pelat mobil dinas yang digunakannya selama menjabat menteri hingga saat masih menjabat hakim Mahkamah Konstitusi (MK).
”Dulu (2023) saya pernah merangkap menjadi Plt. Menkominfo tapi sy tetap memakai mobil dinas Menko Polhukam yi RI 14. Saat menjabat Ketua MK (2008-2013) saya pakai mobil dinas RI 9. Waktu jadi Menhan dulu (2000-2001), kalau tak salah, saya pakai pelat RI 10. Jadi saya tak pernah memakai RI 36, apalagi sekarang,” tulisnya.
Namun, tak hanya itu, mantan calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024 ini ikut menyinggung sulitnya masyarakat mengetahui pejabat pengguna mobil RI 36. Menurut dia, hal itu aneh. ”Aneh juga sih, kalau untuk mengetahui pelat mobil berpelat RI 36 tsb. masyarakat hrs bingung dan trs bertanya,” tulisnya lagi.
Ditegur Seskab
Tanda tanya publik belum terjawab, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya saat dikonfirmasi Kompas, Jumat (10/1/2025), mengaku sudah menegur pengguna RI 36.
”Tadi sudah saya tegur,” ujarnya. Ia juga sudah mengingatkan semua pejabat pengguna mobil dinas, tak hanya RI 36, untuk berhati-hati. Menurut dia, perilaku berkendara para pejabat sesungguhnya sudah ditata. Ke depan, ia berjanji akan semakin ditata.
Direktur Penegakan Hukum Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Brigjen (Pol) Raden Slamet Santoso pun meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu dengan tindakan arogan patwal yang mengawal mobil RI 36. Insiden pengawalan patwal menerobos kemacetan demi RI 36 itu disebut terjadi pada Rabu (9/1/2025) sore. ”Atas tindakan personel tersebut, kami mohon maaf kepada seluruh masyarakat yang merasa terganggu,” katanya.
Menurut dia, petugas patwal yang mengawal mobil RI 36 adalah anggota Polda Metro Jaya. Petugas patwal tersebut sudah diproses oleh Kasi Pamwal Polda Metro Jaya. ”Laporan lebih lanjut dari PMJ (Polda Metro Jaya) masih kita tunggu,” tambahnya.
Wakil Dirlantas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Argo lantas menerangkan, anggota patwal yang mengawal RI 36 adalah Brigadir DK. Kejadian yang viral di media sosial itu terjadi sekitar pukul 16.30 di Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin, Jakarta, Rabu (8/1/2025). Saat itu, ada truk penambal jalan yang sedang berhenti di lajur tengah sehingga menyebabkan kemacetan.
Kemudian, ada mobil taksi hendak menghindar ke lajur kanan, tetapi pada saat bersamaan ada kendaraan lain dari sebelah kanan yang juga sama-sama hendak bergerak maju sehingga hampir menyebabkan terjadi senggolan. Akibatnya, mobil taksi berhenti dengan jeda agak lama dan saat itu terlihat terjadi perdebatan di antara kedua kendaraan tersebut sehingga menyebabkan kemacetan dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Saat itu, personel pengawal segera berinisiatif untuk melerai dan meminta kendaraan taksi agar segera maju sehingga tidak menimbulkan kemacetan. Pada momen ini, personel pengawal tampak dengan gestur arogan menunjuk ke arah taksi.
”Saat ini anggota sudah dipanggil dan klarifikasi terkait kejadian tersebut serta diberikan sanksi teguran untuk lebih humanis pada saat melaksanakan giat pengawalan. Selanjutnya, Ditlantas PMJ juga akan mencari pengemudi taksi untuk meminta klarifikasi apakah ada tindakan atau ucapan dari personel Ditlantas yang dianggap tidak sopan atau arogan,” ujar Argo.
Argo pun menyampaikan permintaan maaf Ditlantas Polda Metro Jaya apabila sikap gestur anggotanya dianggap tidak layak atau arogan dan akan menjadi bahan evaluasi untuk kegiatan pengawalan selanjutnya.
Namun, baik Teddy Indra Wijaya maupun Raden Slamet Santoso dan Argo tidak ada yang mau mengungkapkan siapa pejabat pengguna RI 36 tersebut.
Diduga utusan khusus presiden
Berdasarkan penelusuran Kompas, ada perubahan pelat nomor mobil dinas yang digunakan pejabat setingkat menteri/wakil menteri di era pemerintahan Prabowo Subianto jika dibandingkan di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Jokowi.
Jika di era Jokowi, angka yang terlihat di pelat mobil sudah menunjukkan siapa pejabat penggunanya. Namun, kali ini, tidak cukup sebatas itu. Di belakang angka, ada lagi angka yang berukuran kecil dan angka ini tidak bisa terlihat dari jauh. Angka kecil ini yang sebenarnya lebih presisi menunjukkan siapa penggunanya.
Menteri Koordinator Perekonomian, misalnya, menggunakan pelat RI 24. Menteri-menteri di jajarannya menggunakan RI 24 juga dengan pembeda angka kecil di sebelah kanannya. Misalnya, RI 24.2 Menteri Ketenagakerjaan, RI 24.3 Wakil Menteri Ketenagakerjaan, RI 24.3 Menteri Perindustrian, dan RI 24.4 Wakil Menteri Perindustrian.
Dalam kasus RI 36, tak terlihat dari video yang beredar, angka kecil di belakang angka yang terang terlihat dari jauh. Meski demikian, berdasarkan penelusuran Kompas, pelat nomor RI 36 digunakan oleh utusan khusus presiden, dan saat ini ada setidaknya enam utusan khusus presiden.
Mereka adalah Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan Mardiono; Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan Setiawan Ichlas; Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Farid Ahmad; serta Utusan Khusus Presiden Bidang Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Ekonomi Kreatif dan Digital Ahmad Ridha Sabana. Kemudian, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan Mari Elka Pangestu dan Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata Zita Anjani.
Sebelumnya, ada pula KH Miftah Maulana Habiburrahman yang menjadi Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan. Namun, ia mengundurkan diri setelah kritik masyarakat akibat lelucon yang tak sensitif beberapa waktu lalu.
Jadi, siapa pengguna RI 36 yang memaksa menerobos kemacetan? Publik hingga kini masih mempertanyakannya. Belum adanya pejabat pemerintah yang menjawab pertanyaan publik itu dan belum adanya pejabat yang mengaku sebagai pengguna RI 36 seolah menjadi potret sulitnya jujur di negeri ini.
Rincian sejumlah pelat nomor jajaran pejabat berdasarkan hasil penelusuran Kompas:
RI 1 Presiden RI
RI 2 Wapres RI
RI 3 (Belum diketahui)
RI 4 Istri Wapres
RI 5 Ketua MPR
RI 6 Ketua DPR
RI 7 Ketua DPD
RI 8 Ketua MA
RI 9 Ketua MK
RI 10 Ketua BPK
RI 11 (Belum diketahui)
RI 12 (Belum diketahui)
RI 13 (Belum diketahui)
RI 14 (Belum diketahui)
RI 15 Mendagri
RI 15.2 Wamendagri 1
RI 15.3 Wamendagri 2
RI 16 Menlu
RI 16.1 Wamenlu Armanatha Nasir
RI 16.2 Wamenlu Anis Matta
RI 16.3 Wamenlu Arif Havas Oegroseno
RI 17 (Belum diketahui)
RI 18 (Belum diketahui)
RI 19 Menkeu
RI 19.2 Wamenkeu Suahasil
RI 19.3 Wamenkeu
RI 20 Men PPN/Ka. Bappenas
RI 20.2 Wamen PPN/Waka Bappenas
RI 21 Menpan RB
RI 21.2 Wamenpan RB
RI 22 Menko Polkam
RI 22.2 Wamenko Polkam
RI 22.3 Menteri Komdigi
RI 22.4 Wamen Komdigi
RI 22.5 Wamen Komdigi
RI 23 Menko Hukum
RI 23.5 Menteri HAM
RI 24 Menko Perekonomian
RI 24.2 Menaker
RI 24.3 Wamenaker
RI 24.4 Menperin
RI 24.5 Wamenperin
RI 24.6 Mendag
RI 24.7 Wamendag
RI 24.8 Menteri ESDM
RI 24.9 Wamen ESDM
RI 24.10 Menteri BUMN
RI 24.11 Wamen BUMN 1
RI 24.12 Wamen BUMN 2
RI 24.13 Wamen BUMN 3
RI 24.14 Menteri Investasi
RI 24.15 Wamen Investasi
RI 24.16 Menteri Pariwisata
RI 24.17 Wamen Pariwisata
RI 25 Menko PMK
RI 25.2 Menteri Agama
RI 25.3 Wamen Agama
RI 25.4 Mendikdasmen
RI 25.5 Wamendikdasmen
RI 25.6 Wamendikdasmen
RI 25.7 Mendiktisaintek
RI 25.8 Wamendiktisaintek
RI 25.9 Wamendiktisaintek
RI 25.10 Menteri Kebudayaan
RI 25.11 Wamen Kebudayaan
RI 25.14 Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Dukbangga) /BKKBN
RI 25.15 Wamen Dukbangga/BKKBN
RI 25.16 Menteri PPPA
RI 25.17 Wamen PPPA
RI 25.18 Menpora
RI 25.19 Wamenpora
RI 26 Menko Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK)
RI 26.2 Menteri PU
RI 26.3 Wamen PU
RI 26.4 Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP)
RI 26.5 Wamen PKP
RI 26.6 Menteri Transmigrasi
RI 26.7 Wamen Transmigrasi
RI 26.8 Menteri Perhubungan
RI 26.9 Wamen Perhubungan
RI 26.10 Menteri ATR/BPN
RI 26.11 Wamen ATR/BPN
RI 27 Menko Pemberdayaan Masyarakat
RI 27.2 Menteri Sosial
RI 27.3 Wamen Sosial
RI 27.4 Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI)
RI 27.5 Wamen PPMI 1
RI 27.6 Wamen PPMI 2
RI 27.7 Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal
RI 27.8 Wamendes dan PDT T
RI 27.9 Menteri Koperasi
RI 27.10 Wamenkop
RI 27.11 Menteri UMKM
RI 27.12 Wamen UMKM
RI 27.13 Menteri Ekonomi Kreatif
RI 27.14 Wamen Ekonomi Kreatif
RI 28.2 Menteri Pertanian
RI 28.3 Wakil Menteri Pertanian
RI 28.4 Menteri Kehutanan
RI 28.5 Wakil Menteri Kehutanan
RI 28.8 Menteri Lingkungan Hidup
RI 28.9 Wamen Lingkungan Hidup
RI 29 Jaksa Agung
RI 32 Ketua Dewan Ekonomi Nasional
RI 33.6 Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)
RI 33.7 Wakil Kepala BPIP
RI 33.8 Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)
RI 33.10 Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO)