Investor tidak hanya menyoroti mundurnya Gubernur BI, tetapi juga dinamika kebijakan selanjutnya.
30 Jul 2026 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
JAKARTA, KOMPAS — Kepercayaan pasar kembali dipertaruhkan. Selain isu di balik mundurnya Gubernur Bank Indonesia, pasar juga mencermati celah intervensi politik terhadap otoritas keuangan. Dinamika ini berisiko menggerus kepercayaan pasar yang berdampak pada stabilitas ekonomi.
Demikian salah satu benang merah yang mengemuka dalam Center of Reform Economics (Core) Indonesia Midyear Economic Review 2026 bertajuk ”Pertaruhan Stabilitas Ekonomi” yang digelar di Jakarta, Kamis (29/7/2026).
Ekonom Core Indonesia, Dipo Satria Ramli, mengatakan, ada kecenderungan pemerintah untuk mengontrol bank sentral. Gelagat ini terindikasi dari berkurangnya ruang bagi independensi Bank Indonesia (BI) dan dominasi otoritas fiskal.
Sebelum publik dihebohkan dengan mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) telah membuka celah intervensi. Salah satunya mengenai evaluasi kinerja BI oleh DPR.
”Mengenai Gubernur BI (yang mundur), mungkin membuat banyak orang khawatir. Tapi, ini bukan sekadar masalah Pak Perry mundur atau siapa penggantinya. Karena, kan, Gubernur BI itu sudah biasa berganti. Tetapi, yang ditakutkan itu rule of game-nya (aturan main) yang berubah,” tuturnya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/29/235e114e0409fefef2ed9435e870dcb6-Screenshot_2026_07_29_144236.png)
Bahkan, jauh sebelum itu terjadi, pasar juga menangkap sinyal-sinyal dominasi fiskal. Ini antara lain terindikasi dari skema pembagian beban antara pemerintah dan BI (burden sharing) yang tampak dari meningkatnya kepemilikan Surat Berharga Negara (SBN) oleh BI.
Mengutip data Direktorat Jenderal Pengelolaan dan Pembiayaan Risiko (DJJPR) Kementerian Keuangan per 16 Juli 2026, BI sudah mengantongi SBN sebanyak Rp 1.894,6 triliun atau 27,56 persen dari total SBN yang dapat diperdagangkan. Jumlah ini meningkat 22,38 persen secara tahunan.
Kalau kita lihat di pasar modal atau di rupiah, mungkin saat ini belum (terdampak) karena orang juga masih menunggu hasil (pemilihan) Gubernur BI itu sendiri. Tetapi, yang pasti, ini sangat berkaitan dengan kredibilitas dan kepercayaan pasar.
Menurut Dipo, intervensi yang dilakukan oleh pemerintah pun semakin kentara tatkala pengumuman resmi mengenai pengunduran diri Gubernur BI justru disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara, alih-alih diumumkan oleh BI atau yang bersangkutan secara langsung.
Intervensi tersebut terus berlanjut hingga ke ranah Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK). Dalam rapat koordinasi, Senin (27/7/2026), Presiden bahkan memberikan arahan kepada anggota KSSK untuk berkoordinasi, termasuk dengan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara, dalam mendukung program pemerintah.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/27/7cf495254c050b7ab10654f318a7dcfe-20260727_H09_GKT_Relasi_Pemerintah_dan_Otoritas_Keuangan_mumed.jpg)
Berbagai dinamika tersebut tak luput dari sorotan para pelaku ekonomi, termasuk investor. Ujung-ujungnya, serentetan peristiwa itu, termasuk mundurnya Gubernur BI, memicu persepsi negatif pelaku pasar terhadap tata kelola dan kredibilitas kebijakan.
Merujuk data Jakarta Interbank Spot Dolar Rate (Jisdor), posisi nilai tukar rupiah pada perdagangan Rabu ditutup di level Rp 18.087 per dolar AS. Ini melemah 0,63 persen terhitung sejak pengumuman resmi mundurnya Gubernur BI. Pada periode yang sama, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatatkan pelemahan lebih dalam, yakni sebesar 1,75 persen ke level 6.087,96.
”Kalau kita lihat di pasar modal atau di rupiah, mungkin saat ini belum (terdampak), karena orang juga masih menunggu hasil (pemilihan) Gubernur BI itu sendiri. Tetapi, yang pasti, ini sangat berkaitan dengan kredibilitas dan kepercayaan pasar,” ujar Dipo.
Dengan kata lain, pasar keuangan dalam jangka pendek masih akan mencermati dinamika pergantian pucuk kepemimpinan BI dengan cenderung mengambil sikap wait and see. Namun, sikap tersebut diikuti dengan keraguan terhadap arah kebijakan pemerintah yang selalu berubah-ubah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/08/e7ca211e4f4b716bb68bd6424d6d3b7e-20260708_H01_NNN_Kurs_IHSG_mumed.png)
Dipo menambahkan, lembaga pemeringkat internasional pun ikut menyoroti ketidakpastian kebijakan pemerintah sebelumnya. Persepsi ini telah mengakibatkan nilai tukar rupiah cenderung terus dalam tekanan, bahkan lebih buruk dibandingkan mata uang negara lain di kawasan.
Secara tahun kalender berjalan, rupiah tercatat melemah sebesar 8,14 persen. Sekalipun BI telah mengerek suku bunga acuannya sebesar 100 basis poin ke level 5,75 persen, rupiah kembali menembus batas psikologis Rp 18.000 per dolar AS.
”Kita tidak bisa menganalisis rupiah hanya dengan melihat Bank Indonesia. Sebab, memang hari ini masalah terbesar yang kita hadapi adalah kepercayaan pasar. Pada intinya, rupiah yang lemah itu adalah kepercayaan pasar,” katanya.
Fitch Ratings mengeluarkan kartu kuning lagi bahwa pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia ini dianggap risiko eksternal.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Riset Bidang Jasa Keuangan, Ekonomi Digital, dan Syariah Core Indonesia Etika Karyani menyampaikan bahwa sentimen dari domestik ikut berdampak terhadap kinerja pasar saham Indonesia.
Sejak awal tahun hingga 29 Juli 2026, aliran investasi asing di pasar saham masih mencatatkan arus modal keluar sebesar Rp 72 triliun. Angka ini pun meningkat dalam beberapa hari terakhir, menyusul peringatan yang dikeluarkan oleh berbagai lembaga internasional atas mundurnya Gubernur BI.
”Fitch Ratings mengeluarkan kartu kuning lagi bahwa pengunduran diri Gubernur Bank Indonesia ini dianggap risiko eksternal,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/07/20/d612cf542caf251847a8777f077fa51f-20260720TOK14.jpg)
Sementara itu, ekonom Core Indonesia, Yusuf Rendy Manilet, berpendapat, BI masih memiliki pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, terlepas dari siapa yang nanti akan menjadi Gubernur BI. Salah satunya adalah membuat aturan turunan dari UU P2SK.
Sebagaimana tertuang dalam UU P2SK hasil amandemen terbaru, mandat yang diberikan kepada bank sentral tidak hanya sebatas menjaga stabilitas. Lebih daripada itu, BI diminta untuk ikut mendorong pertumbuhan ekonomi.
”Secara teoretis, pertumbuhan ekonomi itu kerap kali berbarengan dengan kenaikan inflasi. Menurut kami, ini perlu ditegaskan, atau mungkin kami menitipkan pesan agar ada batasan yang jelas di mana BI bisa menolak jika (diminta) mendorong pertumbuhan ketika angka inflasi melebihi target,” tuturnya.
Lebih lanjut, batasan yang jelas juga harus dibuat oleh BI dalam hal pendanaan fiskal atau dominasi fiskal. Hal ini terkait dengan koordinasi antara kebijakan moneter dan fiskal dalam rangka menjaga kondisi likuiditas di pasar melalui pembelian surat utang.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/05/21/5e28cc94e34ba17268b071d00031e21a-IMG_9980.jpeg)
Menurut Yusuf, harus ada batasan yang jelas juga mengenai sejauh mana BI dimungkinkan untuk menolak atau mengakomodasi pemerintah ketika diminta untuk menyerap surat utang. Ini mengingat porsi kepemilikan BI atas SBN terus meningkat.
Di sisi lain, Direktur Eksekutif Senior Kepala Departemen Pengelolaan Moneter dan Aset Sekuritas BI Erwin Gunawan Hutapea menyatakan, BI terus berkomitmen menjaga stabilitas sebagai prasyarat utama mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
”Di tengah ketidakpastian global yang tinggi, stabilisasi nilai tukar rupiah terus diperkuat sehingga konsisten mendukung pencapaian sasaran inflasi dan mendorong kegiatan ekonomi,” katanya dalam keterangan tertulis.
Lebih lanjut, BI juga akan mengoptimalkan bauran kebijakan moneter dalam menjaga stabilitas nilai tukar. Selain suku bunga, instrumen moneter lain juga dipertajam, termasuk intervensi di pasar valuta asing serta instrumen moneter berupa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), demi mendukung masuknya aliran modal asing.
Erwin menambahkan, posisi SRBI tengah berada dalam tren yang lebih terkendali. Ke depan, penerbitan SRBI terus diarahkan agar selaras dengan kebutuhan pengelolaan likuiditas dan mendukung masuknya aliran modal asing guna memperkuat stabilitas nilai tukar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/07/6d87ca95ef221e3ce1e67435acac08dd-WhatsApp_Image_2025_05_07_at_18.16.21.jpeg)
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra