Riza Chalid keluar meninggalkan wilayah indonesia pada 6 Februari 2025. Riza Chalid terpantau menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
18 Jul 2025 09:12 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Riza Chalid, tersangka perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina 2018-2023, diduga berada di Malaysia. Direktorat Jenderal Imigrasi berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia dan kepolisian Malaysia untuk mencari Riza Chalid.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Yuldi Yusman dalam keterangan tertulis, Kamis (17/7/2025), menyampaikan, berdasarkan data perlintasan orang yang keluar masuk wilayah indonesia di dalam sistem aplikasi APK V4.0.4 milik Kemenimipas, Riza Chalid tercatat keluar meninggalkan wilayah Indonesia pada 6 Februari 2025. Riza Chalid terpantau menuju Malaysia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
”Sampai saat ini belum masuk kembali ke wilayah Indonesia,” kata Yuldi.
Yuldi menyatakan telah berkoordinasi dengan Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura melalui perwakilan Ditjen Imigrasi yang berada di Singapura. Menurut Data dari ICA Singapura, Riza Chalid terakhir kali masuk wilayah Singapura pada Agustus 2024. Saat itu, Riza Chalid masuk dengan status sebagai visitor, bukan pemegang permanen resident.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/17/b7d50d08-7f65-4cd3-8770-caa87781a5cc_jpg.jpg)
Berdasarkan data tersebut, Riza Chalid saat ini mungkin masih berada di wilayah Malaysia. Oleh karena itu, Ditjen Imigrasi telah meminta perwakilannya yang berada di Malaysia untuk berkoordinasi dengan Jabatan Imigresen Malaysia dan kepolisian Malaysia untuk mencari keberadaan Riza Chalid.
”Apabila ada perkembangan baru, kami akan sampaikan terkait keberadaan Riza Chalid,” ujarnya.
Pada Rabu (16/7/2025), Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura menyatakan bahwa dalam catatan imigrasi Singapura, Riza Chalid tidak berada di Singapura dan sudah lama tidak memasuki Singapura. Pernyataan itu diterbitkan dalam rangka menanggapi pemberitaan media di Indonesia mengenai keberadaan Riza Chalid.
”Jika diminta secara resmi, Singapura akan memberikan bantuan yang diperlukan kepada Indonesia sesuai dengan hukum dan kewajiban internasional kami,” demikian pernyataan Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Singapura sebagaimana diunggah dalam laman resmi Kemenlu Singapura.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/07/5eea3670-345a-42d9-9e79-2193adaa7116_jpg.jpg)
Apabila ada perkembangan baru, kami akan sampaikan terkait keberadaan Riza Chalid.
Secara terpisah, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan, Kejagung berterima kasih kepada Pemerintah Singapura yang telah memberikan informasi mengenai Riza Chalid bahwa yang bersangkutan tidak ada di Singapura. Pihaknya juga mengapresiasi atas kesediaan Kemenlu Singapura untuk memberikan bantuan yang diperlukan.
Dengan kepastian tersebut, menurut Anang, Kejagung akan menjalin komunikasi dengan negara-negara tetangga lainnya untuk mencari keberadaan Riza Chalid. ”Yang jelas, seandainya ada informasi keberadaan yang bisa menunjukkan (Riza Chalid), kita tampung dan kita akan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri," kata Anang.
Terkait dengan hal itu, Anang menegaskan bahwa dalam waktu dekat penyidik tetap akan menyampaikan pemanggilan pertama untuk pemeriksaan sebagai tersangka kepada Riza Chalid. Surat panggilan akan dikirimkan ke alamat rumahnya yang berada di Jakarta.
Penulis:
Norbertus Arya Dwiangga MartiarEditor:
C. Wahyu Haryo PPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan