Ronald Tannur Klaim Tak Pernah Minta Vonis Bebas dalam Kasus Pembunuhan Dini Sera Afrianti

Ronald Tannur mengaku merasa bersalah karena telah membuat sedih kedua orangtuanya serta menghebohkan warganet di media sosial dan masyarakat.

25 Feb 2025 16:30 WIB · Politik & Hukum

Oleh Hidayat Salam

JAKARTA  KOMPAS — Terpidana kasus pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur, mengaku tidak pernah mendapatkan informasi hasil persidangan bahwa akan divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya. Ia juga mengklaim tidak pernah meminta putusan bebas dalam kasus pembunuhan tersebut. Meski demikian, Ronald merasa bersalah karena telah membuat sedih kedua orangtuanya serta membuat heboh warganet di media sosial. 

Keterangan tersebut disampaikan Ronald saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur dengan terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (25/2/2025).  

Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Teguh Santoso tersebut, jaksa penuntut umum juga menghadirkan saksi lain, yakni pengacara Ronald Tannur, Lisa Rachmat. Ronald banyak ditanya dan dikonfirmasi perihal percakapannya dengan Lisa Rachmat. 

Jaksa penuntut umum menghadirkan saksi yakni Ronald Tannur dan pengacaranya yakni Lisa Rachmat dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pengurusan perkara Ronald Tannur dengan terdakwa Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (25/2/2025).

”BAP (berita acara pemeriksaan) nomor 21, apakah Lisa Rachmat pernah menyampaikan kepada Saudara akan bebas dalam kaitan perkara pidana yang pernah Saudara jelaskan?” tanya jaksa.

Ronald mengaku pernah diberi tahu Lisa Rachmat bahwa dirinya seharusnya bebas dari dakwaan jaksa penuntut umum. Pernyataan itu pernah disampaikan Lisa saat mengunjunginya di Polrestabes Surabaya dan sebelum pemeriksaan terdakwa di PN Surabaya.

Namun, Ronald membantah pernyataan itu merupakan informasi terhadap hasil persidangan nanti bahwa dirinya pasti akan divonis bebas. Sebab, Lisa menjelaskan, memang dirinya seharusnya tidak didakwa pasal pembunuhan karena tidak pernah melindas Dini sehingga mengakibatkan korban meninggal. 

Penyidik kejaksaan menangkap Ronald Tannur di Perumahan Victoria Regency, Surabaya, Minggu (27/10/2024).

”Bahwa pada waktu saya tidak ingat, pada saat Lisa Rachmat mendatangi saya di Polrestabes Surabaya, saya diberi tahu oleh Lisa Rachmat bahwa saya seharusnya akan bebas karena saya tidak melakukan pelindasan terhadap Dini Sera Afrianti karena ada mobil juga yang pada waktu melindas Dini Sera Afrianti dan hal yang sama juga disampaikan kepada saya sebelum pemeriksaan terdakwa di persidangan PN Surabaya. Ini keterangan Saudara, lho?” tanya jaksa kembali.

”Betul, tetapi itu bukan berarti saya diberi tahu hasil persidangan, seharusnya bebas itu adalah sebenarnya seharusnya saya tidak didakwakan oleh pasal pembunuhan,” jawab Ronald.

Jaksa juga menanyakan perihal komunikasi Ronald dengan Lisa ketika jaksa mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terhadap putusan bebas tersebut.

Menurut Ronald, Lisa hanya meminta dirinya tenang di rumah setelah divonis bebas oleh PN Surabaya. Ronald mengatakan, Lisa lebih banyak berkomunikasi dengan ibunya, Meirizka Widjaja.

”Tapi, saya pernah diimbau oleh salah satu (anggota) tim Ibu Lisa untuk tenang di rumah,” katanya. 

Tersangka Lisa Rachmat dilimpahkan ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2025), di Jakarta.

Tak hanya itu, Ronald Tannur juga mengaku dirinya tidak pernah meminta vonis bebas saat berkomunikasi dengan Lisa. Hal itu disampaikan Ronald saat menjawab pertanyaan dari salah seorang kuasa hukum terdakwa Erintuah, Philipus Sitepu. 

”Saudara saksi waktu bertemu dengan Ibu Lisa itu pernah minta bebas, gak?” tanya Philipus Sitepu. 

”Tidak pernah, Pak,” jawab Ronald. 

Philipus Sitepu kembali menanyakan hal tersebut kepada Ronald Tannur. Namun, Ronald kembali menjawab tidak pernah meminta ataupun membicarakan vonis bebas kepada Lisa Rachmat. 

Meski demikian, Ronald mengaku merasa bersalah karena telah membuat sedih kedua orangtuanya serta membuat heboh warganet di media sosial. ”Karena saya telah merepotkan orangtua saya, membuat sedih orangtua saya, terus membuat heboh jagat netizen Indonesia,” katanya. 

Terkait keterangan Ronald itu, baik Erintuah, Mangapul, maupun Heru mengaku sama sekali tidak keberatan. Keterangan Ronald dianggap benar semua oleh mereka.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono