Pada 2025, rumah bersubsidi digenjot 800.000 unit, anggaran pendanaan yang dibutuhkan mencapai Rp 150 triliun.
29 Nov 2024 15:19 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah berupaya menaikkan kuota kredit pemilikan rumah bersubsidi melalui fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan atau KPR FLPP dari 200.000 unit menjadi 800.000 unit pada tahun 2025. Pada 2026, jumlahnya diharapkan bisa mencapai 1 juta unit.
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartika Wirjoatmodjo mengemukakan, penyediaan rumah bersubsidi didorong terus meningkat. Pada tahun 2025, jumlahnya ditargetkan mencapai 800.000 unit. Untuk itu, diperlukan dukungan pendanaan untuk pembiayaan Rp 150 triliun
Perumahan di perkotaan bergantung dengan konsep transportasi publik. Dari penelusuran tiga tahun terakhir, masyarakat perkotaan lebih memilih hunian berbasis transit (transit oriented development). ”Perjualannya jauh lebih cepat dibandingkan dengan high-rise yang tidak menempel kepada transit, seperti LRT ataupun KRL,” ujarnya.
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon Napitupulu mengemukakan, peningkatan pendanaan alokasi KPR subsidi menjadi 800.000 unit pada 2025 direncanakan bersumber dari APBN dan perbankan dengan komposisi 50:50 persen. Tenor KPR juga bakal diperpanjang dari 20 tahun menjadi 30 tahun, dengan tenor subsidi KPR selama 10 tahun dan selebihnya 20 tahun dikenakan suku bunga KPR mengambang (floating).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/07/27/5bb1aafb-cca2-45b7-8a91-ed6a66a33465_jpg.jpg)
Menurut Nixon, keterjangkauan rumah bersubsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah bukan didasarkan tingkat suku bunga KPR ataupun uang muka kredit rumah, melainkan besaran angsuran. Masa pinjaman hingga 30 tahun dinilai bakal meringankan angsuran bulanan bagi nasabah KPR. Dengan asumsi nasabah memiliki upah minimum regional Rp 4 juta per bulan, besar angsuran bisa berkisar Rp 1,2 juta.
”Tenor KPR diminta hingga 30 tahun dengan masa subsidi menjadi 10 tahun. Hampir 70 persen KPR biasanya dilunasi dalam kurun 10-11 tahun, tetapi tetap ada yang kebutuhannya sampai 30 tahun,” katanya, di sela-sela Dialog Interaktif Seri Kedua Program 3 Juta Rumah ”Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat”, di Menara Bank Tabungan Negara, Jumat (29/11/2024).
Saat ini, pendanaan untuk pembiayaan KPR bersubsidi dari pemerintah dan perbankan berbanding 75:25 persen. Sementara itu, suku bunga KPR bersubsidi dipatok tetap (fixed rate) 5 persen per tahun dengan tenor KPR subsidi hingga 20 tahun. Pada tahun 2024, pendanaan pemerintah untuk KPR FLPP sebesar Rp 24,2 triliun.
Nixon menambahkan, permintaan terhadap rumah subsidi sangat besar, bahkan melebihi kuota yang tersedia. Saat ini, total KPR subsidi yang belum bisa tersalur karena permintaan berlebih mencapai 46.000 unit, sejumlah 25.000 unit di antaranya di BTN yang belum bisa akad.
Untuk mendukung pendanaan KPR subsidi 800.000 unit per tahun, diperlukan sumber pendanaan dari pemerintah sebesar Rp 70 triliun-Rp 72 triliun, sedangkan dana dari perbankan sekitar Rp 80 triliun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/13/f6cf086b-968d-452c-8022-ca86d803ef33_jpg.jpg)
Pihaknya berupaya memenuhi likuiditas untuk KPR FLPP melalui sumber dana pihak ketiga, penerbitan surat utang (bonds), hingga pinjaman luar negeri. Dengan asumsi penyaluran KPR FLPP dari BTN berkisar 50 persen dari target KPR FLPP 800.000 unit, pihaknya memprediksi pertumbuhan kredit bisa mencapai 15 persen.
Tahun 2025, pihaknya mengharapkan perolehan sumber dana dari pinjaman dan obligasi/surat utang sekitar Rp 10 triliun-Rp 15 triliun. Pihaknya berharap ada dukungan jaminan surat utang dari pemerintah. Selain itu, pada tahun 2026, BTN juga berencana mengajukan penyertaan modal negara.
”Kami mengharapkan dukungan pemerintah untuk likuiditas,” ujarnya.
Selain itu, porsi pembiayaan untuk renovasi rumah di perdesaan juga akan dimasukkan dalam target KPR FLPP 800.000 unit. Dengan batas pinjaman renovasi Rp 75 juta, besar angsuran bisa sekitar Rp 480.000 per bulan.
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah mengemukakan, program 3 juta rumah per tahun menghadapi sejumlah persoalan mendasar, seperti ketersediaan lahan, infrastruktur dasar, dan perizinan. Selama hampir 80 tahun merdeka, Indonesia masih punya persoalan perumahan cukup besar sebagai pemenuhan hak dasar.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2018/03/18/42738418-f2d9-4aad-8017-98cec0e81843_jpg.jpg)
Pihaknya tengah mengidentifikasi tanah-tanah yang siap bangun, termasuk lahan-lahan yang disumbang swasta dan perorangan. Pemangku kepentingan dapat berinteraksi terkait daftar lahan yang tersedia untuk bisa dimanfaatkan.
”Komitmen pemerintah untuk memudahkan perizinan dan pertanahan. Peran negara menyiapkan regulasi,” ujarnya.
Mekanisme subsidi perumahan berupa fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) selama ini sudah berjalan, dan tahun depan direncanakan FLPP ditingkatkan dari 200.000 unit mencapai 800.000 unit. Akan tetapi, masih banyak masyarakat kelas bawah yang belum terdata dan membutuhkan rumah.
”Skemanya sedang dibicarakan dengan kementerian keuangan untuk menjangkau masyarakat bawah. Program perumahan bukan sekadar membangun rumah, tetapi juga memberantas kemiskinan karena banyak orang tidak punya rumah,” lanjutnya.
Di sisi perizinan, pemerintah sepakat menghapus bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Selain itu, juga pembebasan bea dan percepatan proses persetujuan bangunan gedung (PBG) untuk rumah bersubsidi dari 28 hari menjadi 10 hari bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Keputusan itu tertuang dalam Keputusan Bersama Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Menteri Pekerjaan Umum, dan Menteri Dalam Negeri tentang Dukungan Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah, yang ditandatangani Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Senin (25/11/2024).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/10/22/eb162f0033bf75da9bd3f458ab3fd079-20241021_203946.jpg)
Nixon mengemukakan, relaksasi pembebasan retribusi terkait perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) diharapkan dapat terealisasi pada 2025. ”Semoga bisa segera diikuti oleh pemda,” ujarnya.
Selain itu, juga pengembangan instalasi listrik oleh PLN di wilayah-wilayah Indonesia. Pembangunan rumah subsidi yang tidak dilengkapi fasilitas dasar, seperti listrik dan air, tidak bisa akad dan dijual. ”Sudah menjadi syarat, tersambung listrik dan utilitas lainnya menjadi syarat untuk jual-beli rumah. Kendalanya, kalau listrk belum nyambung, tidak bisa dijual,” ujarnya.
Penulis:
Brigita Maria Lukita G., Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
Aufrida Wismi Warastri