STABILITAS SISTEM KEUANGAN

RUU Sektor Keuangan Disetujui Saat Rupiah dan IHSG Tersungkur

Ketika pasar keuangan bergejolak, pemerintah dan DPR menyetujui draf RUU P2SK. Langkah ini diharapkan mampu mempekuat stabilitas sistem keuangan nasional.

04 Jun 2026 07:10 WIB · Ekonomi & Bisnis

Kompas/Nina Susilo

Oleh Agustinus Yoga Primantoro

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah dan DPR menyetujui draf rancangan revisi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau RUU P2SK pada pembahasan tingkat pertama. Revisi ini ditujukan untuk memperkuat sistem keuangan nasional dan menjaga kepercayaan pasar.

Pada saat yang sama, pasar keuangan domestik tengah dilanda gejolak, tecermin dari masih berlanjutnya depresiasi nilai tukar rupiah dan diikuti dengan anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Gejolak ini utamanya disebabkan oleh faktor global dan domestik.

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi XI DPR bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Kementerian Sekretariat Negara di Kompleks Senayan, Jakarta, Rabu (3/6/2026). Dalam rapat ini, semua fraksi yang hadir pun menyetujui draf RUU P2SK.

Purbaya mengatakan, RUU P2SK ini dilakukan dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, serta meningkatkan daya saing global dan kepastian hukum. Selain itu, langkah ini juga ditujukan untuk memberikan kejelasan pembagian peran dan kewenangan antarlembaga otoritas keuangan.

”Hal tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan, pendalaman dan stabilitas sistem keuangan nasional serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sektor keuangan,” katanya.

Infografik Sejumlah Ketentuan Baru dalam Revisi UU P2SK

Dalam hal ini, pemerintah menyepakati RUU P2SK yang berfokus pada pokok pengaturan dan materi perubahan. Sedikitnya, terdapat 17 materi perubahan yang dibahas dalam perubahan UU P2SK, yakni kelembagaan otoritas keuangan, evaluasi otoritas keuangan oleh DPR, dan perluasan usaha perbankan.

Kemudian, perubahan mencakup pula demutualisasi bursa efek, transfer margin dalam transaksi di pasar keuangan, surat utang Danantara, perusahaan asuransi dalam resolusi, dana pertanggungan wajib kecelakaan lalu lintas, bursa mineral dan komoditas strategis, serta pengaturan aset kripto.

Selain itu, RUU P2SK turut mengatur kembali mengenai pembentukan satuan tugas pencegahan dan penanganan pinjaman daring serta perjudian daring, Pusat Finansial Internasional Indonesia, penanganan piutang macet UMKM, penyelidikan dan penyidikan tindak pidana sektor keuangan, serta bank dalam penyehatan.

Quote

Perubahan (UU) itu akan ikut memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin tidak menentu dan berkembangnya era keuangan digital.

Purbaya menambahkan, pemerintah sepakat untuk meneruskan hasil pembahasan rancangan UU di tingkat panitia kerja (panja) pada pembicaraan tingkat 1 ini ke pembicaraan tingkat 2 atau pengambilan keputusan di Sidang Paripurna DPR pada Kamis (4/6/2026).

Pada kesempatan yang sama, anggota Komisi XI dari Fraksi PDI Perjuangan, Harris Turino, menyatakan, perubahan UU P2SK merupakan tindak lanjut dari keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), khususnya terkait penyidikan di sektor keuangan dan persetujuan anggaran LPS oleh DPR.

”Perubahan (UU) itu akan ikut memperkuat kerangka hukum dalam menghadapi perkembangan dunia yang semakin tidak menentu dan berkembangnya era keuangan digital,” katanya.

Suasana rapat kerja Komisi XI DPR dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Kompleks Parlemen, Senaya , Jakarta, Senin (6/4/2026). Dalam rapat tersebut Menteri Keuangan Purbaya memastikan ekonomi Indonesia tetap terjaga di tengah ketidakpastian global akibat eskalasi geopolitik dan tekanan aktivitas ekonomi dunia. Kompas/Hendra A Setyawan

Menurut dia, revisi bertujuan meningkatkan efektivitas tugas dan fungsi otoritas moneter, fiskal, dan sektor keuangan. Langkah ini ditempuh demi membangun perekonomian nasional dan sistem keuangan yang kuat serta stabil.

Sementara itu, Ketua Panitia Kerja RUU P2SK dari Fraksi Gerindra, Mohamad Hekal, manambahkan, revisi UU P2SK berisi terobosan baru guna meningkatkan daya saing sektor keuangan nasional, antara lain pengembangan instrumen aset digital dan kripto, rencana pembentukan bursa mineral dan komoditas strategis, serta pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia.

”Berbagai instrumen baru yang diatur dalam revisi undang-undang ini dapat membuat dana-dana Indonesia yang selama ini berada di luar negeri kembali masuk dan berputar di dalam negeri sehingga memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional,” tuturnya.

Ia menyebut, pembahasan RUU P2SK telah dilakukan bersama Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), akademisi, serta asosiasi lembaga jasa keuangan sebagai upaya untuk memenuhi aspek partisipasi publik (meaningful participation).

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2024). Bank Indonesia menyampaikan paparan terkait roadmap central counterparty di pasar uang dan valuta asing. Kompas/Hendra A Setyawan

Gejolak pasar

Di tengah upaya penguatan tersebut, pasar keuangan domestik kembali bergejolak. Nilai tukar rupiah dalam pasar spot pada perdagangan hari ini ditutup di level Rp 17.931 per dolar AS, melemah 7,21 persen secara tahun kelender berjalan.

Pada saat yang sama, IHSG dalam sesi penutupan perdagangan hari ini anjlok 4,11 persen ke level 5.941,07. Tekanan ini terjadi seiring keluarnya arus modal asing sebesar Rp 993,23 miliar sehingga total arus modal keluar secara tahun kalender berjalan tercatat mencapai Rp 56,35 triliun.

Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Andalas Syafruddin Karimi menjelaskan, pasar keuangan domestik masih tertekan meski BI sudah menaikkan suku bunga dan memperkuat intervensi. Tekanan ini bukan hanya datang dari kekurangan imbal hasil rupiah, melainkan juga faktor global.

”Kenaikan BI Rate (suku bunga acuan) ke level 5,25 persen membantu mempertahankan daya tarik aset rupiah, tetapi pasar membaca biaya modal yang lebih tinggi bagi emiten dan sektor riil,” katanya saat dihubungi dari Jakarta.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Gubernur BI Perry Warjiyo usai mengikuti rapat dan makan siang bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Akibatnya, IHSG pun ikut tertekan. Ini sejalan sentimen pelaku pasar yang melihat kombinasi yang sulit, meliputi kenaikan suku bunga, kebutuhan likuiditas di pasar saham, laba emiten, dan prospek pertumbuhan yang lebih meyakinkan.

Ketika rupiah melemah dan IHSG anjlok, ia melanjutkan, pasar membutuhkan bukti berupa kebijakan yang mampu menstabilkan rupiah, menurunkan premi risiko, dan menjaga sektor finansial. Artinya, pasar baru akan percaya ketika rupiah stabil dan komunikasi kebijakan bergerak dalam satu arah.

Menurut Syafruddin, langkah penguatan kelembagaan melalui revisi UU P2SK, penguatan koordinasi BI, OJK, dan LPS, kenaikan suku bunga, serta intervensi di pasar valas dapat membantu memulihkan kepercayaan pasar jika otoritas menjalankannya secara kredibel, konsisten, dan terukur.

Quote

Pemerintah dan otoritas keuangan perlu merespons gejolak pasar dengan paket kebijakan yang menyasar akar risiko, bukan sekadar meredam gejala harian.

Meski demikian, efektivitasnya akan tetap bergantung kepada batas yang jelas antara pengawasan politik dan independensi teknokratis. Investor akan mendukung penguatan BI, OJK, dan LPS selama DPR mampu memperkuat akuntabilitas tanpa menekan keputusan teknis.

”Pemerintah dan otoritas keuangan perlu merespons gejolak pasar dengan paket kebijakan yang menyasar akar risiko, bukan sekadar meredam gejala harian,” ujarnya.

Dalam hal ini, BI perlu menjaga stabilitas melalui intervensi yang terukur, penguatan instrumen valas, dan komunikasi yang tegas tentang arah kebijakan. Di sisi lain, pemerintah perlu menjaga disiplin fiskal, mengendalikan belanja yang tidak produktif, mempercepat realisasi investasi, dan memperkuat sektor ekspor agar pasokan valas meningkat.

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terpampang pada papan elektronik yang terpasang di dinding Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa(2/6/2026). Setelah beberapa waktu selalu ditutup melemah, akhirnya IHSG menguat 68,05 poin ke 6.195,3 pada penutupan perdagangan saham kemarin.


KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO
04-05-2026

Ia mengingatkan, pemerintah sebaiknya menghindari kebijakan yang justru akan menambah ketidakpastian regulasi. Apalagi, pelaku pasar saat ini terus memperhatikan pelemahan nilai tukar, penurunan premi risiko, dan reformasi kelembagaan.

Dihubungi secara terpisah, analis pasar saham MNC Sekuritas, Herditya Wicaksana, menambahkan, pergerakan IHSG cenderung dipengaruhi oleh emiten-emiten konglomerasi yang berbalik anjlok setelah dua hari terakhir menguat signifikan.

”Dari sisi teknikal, pergerakan IHSG masih berada di fase downtrend (penurunan) dan belum menunjukkan adanya tanda-tanda pembalikan arah yang valid. Kemudian, adanya outlook negatif dari Moodys perihal Danantara masih membuat outflow. Investor masih mencermati perihal kebijakan-kebijakan fiskal Indonesia,” tuturnya.

Melalui keterangan tertulis, Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, BI akan terus mencermati perkembangan pasar keuangan global dan domestik. Selain itu, BI siap mengambil langkah-langkah yang diperlukan secara konsisten dan terukur guna menjaga stabilitas.

”Bank Indonesia terus berada di pasar dengan mengoptimalkan seluruh instrumen kebijakan yang dimiliki untuk memastikan mekanisme pasar berjalan dengan baik dan menjaga kecukupan likuiditas valas guna turut mendukung stabilitas pasar keuangan,” ujarnya.

Karyawan menyiapkan lembaran rupaih dan dolar di tempat penukaran valuta asing Artha Mas, ITC Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026). Berdasarkan kurs referensi Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor), kemarin, nilai tukar rupiah terhadap dolar AS adalah Rp 17.719 per dolar AS. Angka ini menjadikan nilai tukar rupiah terhadap dollar menjadi yang terburuk sepanjang sejarah.

Kerabat Kerja

Penulis:

Agustinus Yoga Primantoro
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan