Implikasi dari pemberian tunjangan perumahan DPR, ratusan rumah jabatan anggota DPR kosong tak terpakai. Ironi di tengah kesulitan banyak warga memiliki rumah.
27 Agt 2025 13:29 WIB · Politik & Hukum
Fantastisnya nilai tunjangan perumahan bagi setiap anggota DPR di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat mengusik nalar hingga memantik unjuk rasa besar-besaran di Gedung DPR, Jakarta, 25 Agustus lalu. Lebih-lebih, setelah pemberian tunjangan perumahan tersebut, ratusan rumah jabatan anggota DPR menjadi kosong tak terpakai. Padahal, jutaan warga masih kesulitan memperoleh rumah.
Plang bertuliskan Rumah Jabatan Anggota DPR menyambut saat hendak memasuki kompleks perumahan yang berlokasi di Kalibata, Jakarta, Selasa (26/8/2025). Warna di setiap hurufnya sudah memudar. Ranting dari pohon di dekatnya dibiarkan bebas tumbuh, merapat menuju plang hingga menutupi sebagian papan.
Melintas masuk ke dalamnya, kawasan kompleks perumahan yang pernah ditinggali anggota DPR itu pun mulai tampak tak terawat. Tak terkecuali deretan rumah dua lantai di dalamnya. Rumput liar tumbuh menjulang tinggi hingga menyentuh jendela rumah. Daun kering dibiarkan berserakan di halaman. Cat krem pada dinding dan atap rumah berwarna merah kecokelatan juga terlihat mengusam dan memudar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/27/e348daf5e2fcdeec290efa77f2031f0d-WhatsApp_Image_2025_08_27_at_11.33.55.jpeg)
Sepi. Tak lagi terlihat kesibukan lalu lalang kendaraan bermotor, juga hilir mudik manusia. Satu-satunya yang ”menghidupi” kawasan semata dari Masjid Al-Amin di tengah kompleks. Saat tiba waktu menunaikan shalat, masih ada warga sekitar yang memilih beribadah di sana.
Terlepas dari kondisi itu, bangunan-bangunan rumah masih berdiri kokoh. Awal Oktober silam, ketika Kompas menilik sejumlah rumah, kondisinya pun masih terbilang baik. Kalaupun butuh renovasi, cukup dengan renovasi ringan, seperti mengecat ulang atau menambal atap yang bocor saat hujan, serta memperbaiki perabot-perabot di dalamnya yang beberapa di antaranya sudah mulai rontok dimakan rayap.
Di luar itu, fasilitas lain, seperti jalan di dalam kompleks, masih mulus. Aspalnya halus membentang, dan trotoar di sisi-sisinya pun tetap kokoh.
Dulu ramai, Mas di dalam (perumahan), mulai sepi Desember kemarin. Sekarang mungkin di bawah sepuluh petugas keamanan yang masih ada di dalam.
Menurut salah seorang petugas kebersihan Masjid Al-Amin, rumah-rumah di kompleks itu sudah kosong ditinggal penghuni sejak Desember 2024. Kini, menurut dia, aktivitas rutin di kompleks hanya patroli bergiliran sejumlah petugas keamanan kompleks.
Pedagang minuman yang biasa berjualan di sekitar kompleks, Wardani, menambahkan, pasokan air dan listrik di rumah-rumah juga sudah diputus. Karena itu, ketika malam tiba, hanya sinar dari lampu-lampu penerang jalan yang menyinari kompleks. Tak ada lagi penerangan dari ratusan rumah di dalam perumahan.
”Dulu ramai, Mas, di dalam (perumahan), mulai sepi Desember kemarin. Sekarang mungkin di bawah sepuluh petugas keamanan yang masih ada di dalam. Kan, ada lebih 300 rumah di situ,” katanya.
Di kompleks perumahan itu, rumah-rumah terbagi menjadi dua titik, yaitu Blok A-E dan Blok F. Selain di Kalibata, eks rumah jabatan anggota DPR juga terletak di Ulujami, Jakarta Selatan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/12/bf5edca3-d9ea-4efd-bb13-3386e42405f3_png.png)
Di pengujung masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024, DPR bersama pemerintah memutuskan agar rumah-rumah jabatan anggota DPR di Kalibata dan Ulujami tak lagi perlu ditinggali. Sebagai gantinya, tunjangan perumahan diberikan untuk setiap anggota DPR.
Kondisi rumah yang dinilai tak lagi layak ditinggali wakil rakyat jadi salah satu dasar penggantian. Pertimbangan lainnya, besarnya anggaran yang dibutuhkan untuk merenovasinya. Dengan memberikan tunjangan perumahan, mereka beranggapan bakal lebih efisien.
Namun, kala itu, besarannya belum ditentukan, dan ketika sudah diputuskan pun, tidak ada penjelasan kepada publik. Belakangan, saat nominal tunjangan perumahan terungkap ke publik, yakni sebesar Rp 50 juta per bulan bagi setiap anggota DPR, publik terkesiap. Nilai tunjangan dinilai terlalu fantastis di tengah kesulitan ekonomi yang dihadapi masyarakat.
Publik yang emosi lantas ramai-ramai berunjuk rasa, di Gedung DPR, Jakarta, menuntut pembatalan pemberian tunjangan perumahan itu pada 25 Agustus lalu. Sehari setelah unjuk rasa, Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mengklarifikasi soal nilai tunjangan yang diterima anggota DPR.
Menurut Sufmi, tunjangan hanya diberikan selama setahun, Oktober 2024-Oktober 2025, dengan besaran Rp 50 juta per bulan, dan uang itu digunakan untuk biaya menyewa rumah selama lima tahun masa jabatan anggota DPR 2024-2029. Maka, total tunjangan perumahan yang akan diterima setiap anggota DPR sebesar Rp 600 juta. Dengan jumlah anggota DPR 2024-2029 sebanyak 580 orang, berarti anggaran yang bakal dikucurkan sebesar Rp 348 miliar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/25/a005a83a618a26a8c91096670d7f118b-20250825RON13.jpg)
Intinya, tunjangan perumahan tetap diberikan meski besarannya tidak seperti yang pernah diutarakan pimpinan DPR lainnya ataupun pihak Sekretariat Jenderal DPR, yakni diberikan setiap bulan hingga akhir masa jabatan anggota DPR 2024-2029. Kemudian, dengan tunjangan sudah diberikan, otomatis status ratusan rumah jabatan anggota DPR akan tetap dibiarkan ”menganggur”, tak berpenghuni.
Kompas telah mencoba menghubungi Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar untuk menanyakan nasib dari ratusan rumah yang berlokasi di kawasan strategis di Jakarta tersebut. Namun, hingga artikel ini ditulis, Indra tidak merespons.
Pada 7 Oktober 2024, Indra menyatakan bahwa ratusan unit rumah anggota DPR di Kalibata itu akan dikembalikan ke Kementerian Sekretariat Negara dan Kementerian Keuangan untuk ditangani lebih lanjut, termasuk perawatan dan pemanfaatannya. Adapun sebagian rumah dinas anggota dewan yang berada di Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, akan dijadikan tempat pelatihan bagi aparatur sipil negara.
Tak digunakannya ratusan rumah jabatan anggota DPR itu terbilang ironis di tengah masih banyaknya warga yang kesulitan untuk memiliki rumah. Mengacu data Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, tercatat kekurangan (backlog) rumah mencapai 9,9 juta unit, ditambah lagi masih banyak rumah tidak layak huni, yakni sebanyak 26,9 juta unit.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/04/88541bf4-5872-4ff7-807e-fd2ddb00d794_jpg.jpg)
Manajer Riset Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) Badiul Hadi pun mengkritik tunjangan perumahan untuk anggota dewan tersebut.
Meskipun pimpinan DPR mengklaim tunjangan Rp 50 juta per bulan hanya diberikan sampai Oktober 2025 dan dipakai untuk menutup kebutuhan sewa rumah selama lima tahun, dana yang dibutuhkan tetap saja besar. Bahkan, setelah dihitung, jauh lebih efisien jika rumah-rumah jabatan anggota DPR direnovasi dan mereka tempati.
Ini menunjukkan ketidakseimbangan yang sangat tajam dan mengindikasikan kebijakan yang tidak efisien apalagi jika mengatasnamakan efisiensi.
Berdasarkan kajiannya, biaya perawatan rumah jabatan anggota di Kalibata hanya sekitar Rp 24 juta per unit per tahun. Jika rumah jabatan anggota berjumlah 580 unit, maka hanya dibutuhkan anggaran sekitar Rp 13,9 miliar per tahun. Adapun untuk perawatan selama lima tahun, anggarannya sekitar Rp 69,6 miliar. Dengan nominal tersebut, jelas jauh lebih efisien dibandingkan total anggaran tunjangan perumahan untuk 580 anggota DPR sebesar Rp 348 miliar.
”Ini menunjukkan ketidakseimbangan yang sangat tajam dan mengindikasikan kebijakan yang tidak efisien, apalagi jika mengatasnamakan efisiensi,” kata Badiul Hadi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/07/15/5bdf6915-850e-4d53-a9f1-a250edf4c401_jpg.jpg)
Kebijakan pemberian tunjangan perumahan itu jelas bertentangan dengan kebijakan efisiensi dari pemerintahan Prabowo Subianto. Apalagi di tengah kondisi fiskal yang ketat dan kebutuhan rakyat yang jauh lebih mendesak, seperti percepatan pembangunan 3 juta rumah layak huni, subsidi pangan, dan penanganan stunting atau tengkes.
”Alokasi ini berlebihan, tidak proporsional, dan tidak mencerminkan prinsip efisiensi yang selama ini digaungkan pemerintah,” katanya.
Hal itu juga memunculkan paradoks kebijakan publik. Di satu sisi, DPR mengklaim efisiensi dengan memberikan tunjangan rumah, tapi di sisi lain aset negara berupa rumah jabatan anggota DPR justru terbengkalai dan tidak digunakan.
”Padahal, rumah-rumah ini aset negara yang dibangun oleh APBN untuk kepentingan publik yang kini dibiarkan kosong, mengubah fungsi tanpa memanfaatkan aset tersebut secara optimal. Paradoksnya, di saat rakyat kesulitan akses hunian, aset negara ini justru mubazir,” kata Badiul.
Pada akhirnya, pemberian tunjangan perumahan dengan dalih efisiensi justru menunjukkan paradoks kebijakan yang jauh dari rasa keadilan. Rumah jabatan anggota DPR dibiarkan kosong, sedangkan uang rakyat digelontorkan demi kenyamanan elite. Saat kepercayaan publik terus diuji, akankah akal sehat kembali dipanggil untuk memimpin?
Penulis:
Hidayat SalamEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Nur Adji