Masyarakat adat bersama pimpinan lembaga keagamaan bergotong royong menimbun jalan yang diputus, tetapi digali lagi dengan alat berat oleh perusahaan.
20 Okt 2025 17:10 WIB · Lingkungan
Sudah satu bulan ekonomi masyarakat adat Desa Sihaporas, Kecamatan Pematang Sidamanik, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, terpuruk. Jalan menuju ladangnya putus total. Semua buntut konflik agraria antara warga dan PT Toba Pulp Lestari yang tidak kunjung tuntas.
Masyarakat adat bersama pimpinan lembaga keagamaan sudah bergotong royong menimbun jalan tersebut. Namun, digali lagi dengan alat berat perusahaan. Masyarakat adat menanti peran negara menyelesaikan konflik agraria tersebut.
”Sudah satu bulan kami tidak bisa pergi ke ladang karena jalan diputus TPL (Toba Pulp Lestari). Kami tidak bisa merawat dan memanen kopi, jahe, jagung, sawah, dan hasil pertanian lainnya. Kami menunggu kehadiran negara menyelesaikan masalah ini,” kata Ketua Lembaga Adat Keturunan Ompu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) Mangitua Ambarita, Senin (20/10/2025).
Konflik agraria berkepanjangan juga membuat masyarakat kehilangan rasa aman. Padahal, warga mengklaim sudah hidup turun-temurun di sana. Leluhur sudah hidup sejak ratusan tahun lalu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/10/20/59a1fa9f-e912-41de-b3c6-f226bee7d41a_jpg.jpg)
Sejak konflik kembali pecah pada Senin (22/9/2025), masyarakat adat lebih memilih berdiam di rumah. Mereka hanya keluar dari rumah untuk memenuhi kebutuhan dasar atau berkumpul dengan masyarakat lain.
Mangitua, misalnya, belum bisa mengunjungi ladang jahe dan kopinya. Padahal, dia seharusnya sudah panen dalam beberapa hari ini. Buah kopi yang sudah matang tidak bisa dipanen. Semua terancam terbengkalai.
Masyarakat Adat Lamtoras juga masih harus berjuang demi mencari keadilan. Mereka hendak bertemu Bupati Simalungun, DPRD Simalungun, DPR, dan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia.
”Ekonomi kami benar-benar terpuruk. Kami tidak bisa mengerjakan ladang dalam satu bulan ini,” kata Mangitua.
Bentrok terjadi ketika ratusan pekerja dari TPL yang terdiri dari petugas keamanan dan buruh harian lepas datang ke kawasan Buttu Pangaturan untuk menanam dan panen tanaman perusahaan. Mereka berhadapan dengan sekitar 30 orang anggota masyarakat adat.
Upaya dialog tak berjalan. Mereka justru saling dorong. Terjadi juga pemukulan menggunakan kayu dan lemparan batu.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/11/ab7d7360-e2f7-401e-87b4-8e77c33092af_jpg.jpg)
Akibat bentrok itu, 34 orang warga masyarakat adat terluka. Selain itu, 4 rumah rusak, 10 sepeda motor dan 1 mobil pikap dibakar.
Tidak hanya itu, 8 sepeda motor dirusak serta 6 telepon genggam, 1 laptop, dan 1 mesin pencacah rumput juga rusak seusai bentrok.
Di pihak TPL, enam pekerja terluka. Dua kendaraan operasional perusahaan dibakar, yakni mobil patroli dan pemadam kebakaran.
Konflik agraria yang dihadapi Lamtoras sudah berlangsung panjang. Mereka meminta tanah ulayat seluas 2.000 hektar dikembalikan kepada mereka.
Tanah ulayat itu tumpang tindih dengan konsesi TPL. Mereka sudah mengusahakan lahan tersebut sejak tahun 1800-an untuk bertani dan mencari hasil hutan. Permakaman masyarakat juga dibuat di sana.
Akan tetapi, pada 1990-an, pemerintah memberikan lahan itu sebagai konsesi TPL. Sejak saat itu, konflik agraria antara TPL dan masyarakat adat terus berulang.
Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Wilayah Tano Batak Jhontoni Tarihoran mengatakan, masyarakat adat menanti kehadiran negara menyelesaikan konflik agraria di Desa Sihaporas.
”Selama satu bulan konflik agraria terjadi di Desa Sihaporas, tetapi masyarakat adat hampir tidak merasakan kehadiran negara. Jalan menuju ladang diputus, tetapi tidak ada tanggapan dari aparatur negara,” katanya.
Jhontoni mengatakan, masyarakat adat sempat memperbaiki jalan agar mereka bisa ke ladang, Sabtu (18/10/2025) siang. Mereka didampingi sejumlah lembaga gereja.
Lembaga itu antara lain Justice, Peace, and Integrity of Creation (JPIC) Kapusin Medan, Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), dan Sekolah Tinggi Theologia (STT) HKBP Pematang Siantar.
Selain itu, ada Huria Kristen Indonesia, Kelompok Studi dan Pengembangan Prakarsa Masyarakat (KSPPM), dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat Sumatera Utara (Bakumsu).
Ada lebih kurang 200 orang yang menimbun jalan menggunakan cangkul dan karung di tiga tempat. Namun, pada Sabtu malam jalan itu sudah digali kembali dengan alat berat. Diduga hal itu dilakukan perusahaan.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/09/23/d15edd61-e5cf-4212-bf4a-021862393dbd_jpg.jpg)
Sebelumnya, Direktur PT Toba Pulp Lestari Jandres Halomoan Silalahi mengatakan, bentrok di Desa Sihaporas adalah penghadangan dan kekerasan. Pelakunya, sekelompok orang terhadap karyawan dan pekerja perusahaan.
Jandres mengatakan, saat itu pekerja tengah memanen dan menanam di area konsesi di Sektor Aek Nauli. Kawasan itu berada di Desa Sihaporas dan Kelurahan Sipolha.
Jandres menyebut, TPL sudah enam rotasi menanam dan memanen tanaman eukaliptus di area tersebut. Konflik mulai muncul di Desa Sihaporas setelah perusahaan hendak memasuki penanaman rotasi ketujuh.
Kegiatan tersebut, kata Jandres, dilaksanakan sesuai perizinan berusaha pemanfaatan hutan (PBPH) perseroan berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan No 493/Kpts-II/1992 juncto Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.1487/Menlhk/Setjen/HPL.0/12/2021
Sebagai perusahaan hutan tanaman industri, TPL mengelola konsesi hutan tanaman industri seluas 167.912 hektar di sekeliling Danau Toba, Sumut.
Terkait penutupan akses jalan menuju ladang warga, Kepala Komunikasi Perusahaan PT TPL Salomo Sitohang mengatakan, mereka menggali jalan untuk operasional perusahaan. Jalan tersebut, kata Salomo, berada di area konsesi perusahaan.
”Galian dimaksud berada di area konsesi dan untuk tujuan operasional TPL,” katanya.
Negara butuh hadir dalam konflik agraria tanpa ujung di Simalungun ini. Apabila dibiarkan, semua orang yang ada di sana pasti hanya akan menjadi korban.
Penulis:
Nikson SinagaEditor:
Cornelius Helmy HerlambangPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra