Unsur kultur politik dan kebebasan sipil memperoleh skor terendah dalam Indeks Demokrasi Indonesia. Penguatan lembaga demokrasi mendesak.
05 Mar 2025 20:48 WIB · Politik & Hukum
JAKARTA, KOMPAS — Tren penurunan indeks demokrasi Indonesia dalam satu dekade terakhir masih berlanjut. Mengacu laporan The Economist Intelligence Unit 2025, indeks demokrasi Indonesia 2024 kembali menurun dibandingkan 2023 sehingga masih berada dalam kategori demokrasi cacat. Dari lima dimensi yang diukur, skor terendah ada pada ranah kultur politik dan kebebasan sipil.
Berdasarkan laporan The Economist Intelligence Unit (EIU) 2025 mengenai Indeks Demokrasi 2024, Indeks Demokrasi Indonesia mencapai skor 6,44 dari skala tertinggi 10. Raihan itu menempatkan Indonesia pada peringkat ke-59 dari total 167 negara yang diukur indeksnya. Dengan skor tersebut, Indonesia juga berada dalam kategori demokrasi cacat (flawed democracy).
Posisi Indonesia dalam kategori demokrasi cacat bukan baru terjadi, melainkan bertahan setidaknya dalam satu dekade terakhir. Selama itu pula, skor Indeks Demokrasi Indonesia terus menurun.
Catatan Kompas, mengacu laporan EIU, penurunan setidaknya terjadi sejak Indonesia meraih skor indeks demokrasi sebesar 7,03 pada 2015 menjadi 6,97 (2016), 6,39 (2017), dan 6,39 (2018), 6,48 (2019), 6,30 (2020), dan 6,71 (2021 dan 2022). Kemudian pada 2023, skor Indonesia menjadi 6,53 atau berada di peringkat ke-56 kemudian turun tiga peringkat pada 2024 dengan skor 6,44.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/14/86c55b68-b259-4e1f-8fa4-1e2cc4ebe61f_jpg.jpg)
EIU mengukur indeks demokrasi dari lima dimensi, di antaranya proses pemilu dan pluralisme, berfungsinya pemerintahan, dan partisipasi politik. Selain itu, ada pula dimensi budaya politik dan kebebasan sipil yang juga diukur. Nilai total diperoleh dari penjumlahan skor pada seluruh dimensi lalu dibagi lima.
Dari skor yang didapat, negara-negara dikelompokkan ke dalam empat tingkatan, yakni demokrasi penuh (skor di atas 8), demokrasi cacat (lebih dari 6 hingga sama dengan 8), rezim hibida (lebih dari 4 hingga sama dengan 6), serta rezim otoriter (kurang dari atau sama dengan 4).
Dari lima dimensi yang diukur itu, skor terendah Indonesia ada pada ranah budaya politik (5,00) dan kebebasan sipil (5,29). Adapun skor tertinggi didapat dari dimensi proses elektoral dan pluralisme (7,92) diikuti partisipasi politik (7,22), dan berfungsinya pemerintahan (6,79).
Menanggapi tren penurunan Indeks Demokrasi Indonesia itu, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi membandingkan skor yang diperoleh Indonesia dengan negara lain, yakni Israel.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/17/2a0cbaa7-69b2-4272-89de-19b4af93515a_jpg.jpg)
Menurut dia, alat ukur yang digunakan oleh EIU semestinya diperbarui karena menempatkan peringkat demokrasi Israel lebih tinggi dari Indonesia.
”Kalau Israel yang melakukan pembantaian bangsa Palestina sampai ke anak-anak yang tidak berdosa itu ranking demokrasinya di atas kita, saya rasa alat ukur mereka sudah tidak update dengan kebutuhan zaman. Sepertinya alat ukur mereka perlu diperbarui agar lebih universal dan tidak bias nilai-nilai bangsa Eropa,” kata Hasan kepada Kompas.
Ia enggan menjawab saat ditanyakan soal hal lain yang perlu dioptimalkan untuk meningkatkan skor indeks demokrasi serta praktik demokratisasi Indonesia secara umum.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/09/97b811c8-4b16-4baa-9aa0-085fac8cbc63_jpg.jpg)
Peneliti senior Pusat Riset Politik, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Firman Noor mengungkapkan, penurunan indeks demokrasi menjadi cerminan dari ketimpangan persaingan politik di Indonesia. Pasalnya, kekuasaan hanya bergulir di kalangan segelintir elite. Oleh karena itu, selama ini, partisipasi politik tidak pernah terjadi secara murni.
”Saya kira karena memang kekuasaan tidak bersifat menyebar. Bahkan, cenderung mengerucut. Akibatnya, terjadi satu manipulasi yang tidak bisa dicek dan dikontrol secara efektif sebagaimana sebuah negara demokrasi biasa lakukan,” kata Firman, saat dihubungi, Rabu petang.
Penurunan indeks demokrasi, jelas Firman, juga merupakan bagian dari buruknya budaya politik yang dipraktikan di negara ini. Pihaknya mendeteksi gejala itu sejak lama. Salah satu contohnya dilihat dari pemberian bantuan sosial bermotif politik. Cara itu dinilainya mampu memanipulasi partisipasi politik di tengah masyarakat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/26/45bf479d7163cb7d7f89c5059315d853-KAMPANYE_PILKADA7_08.JPG)
Di sisi lain, lanjut Firman, elite politik kurang melakukan edukasi politik agar bisa dijadikan penopang demokrasi. Sebaliknya, mereka justru menampilkan cara-cara yang terlampau pragmatis guna memenangi suatu kontestasi.
”Elite politik kita membudayakan politik yang Machiavellian. Segala cara dihalalkan. Jadi, tidak mengherankan budaya politik kita berantakan,” kata Firman.
Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada, Wawan Mas’udi, mengungkapkan, tren penurunan indeks demokrasi merupakan fenomena global. Kondisi itu telah berlangsung selama 10 tahun terakhir. Ada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga-lembaga politik representatif.
”Itulah yang kemudian di banyak negara melahirkan pemimpin-pemimpin populis yang dianggap bisa mewakili rakyat. Ini tantangan besar terhadap kelembagaan demokrasi yang mapan, seperti partai politik, DPR, dan eksekutif. Semua yang dipilih oleh rakyat,” kata Wawan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/17/b04905e8-3956-46a4-93d2-891f05d68322_jpg.jpg)
Dari aspek kebebasan sipil, sebut Wawan, muncul pula ketidakpuasan. Pemicunya bermacam-macam, terentang dari tersingkirnya kelompok minoritas dan terbungkamnya kelompok-kelompok masyarakat yang melancarkan kritik.
Ihwal budaya politik, lanjut Wawan, menjadi persoalan lain yang patut diperhatikan. Sistem demokrasi tidak berjalan sepenuhnya demokratis. Struktur patron klien mengakar kuat secara sosial. Buktinya, pelaksanaan pemilu cenderung dikuasai kelompok tertentu karena kuatnya cengkeraman oligarki.
”Nah, masalahnya budaya politik itu tidak bisa dibalik begitu saja. Demokrasi ini, kan, hadir dalam sebuah struktur masyarakat yang secara sosial sudah terbentuk,” kata Wawan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/03/03/fd511a42-f1b6-4ab6-8a01-5a491abc30f8.jpg)
Untuk itu, Wawan mengusulkan agar pemerintah mengembangkan sistem konsultasi publik secara rutin bagi berbagai keputusan-keputusannya. Dengan demikian, mekanisme kontrol akan lebih terukur. Partisipasi publik juga akan terlihat lebih nyata.
Selain itu, Wawan juga meminta agar dilakukan pengkajian ulang terhadap peraturan-peraturan yang berpotensi membungkam suara rakyat. Terlebih lagi, suara-suara yang melayangkan kritik ke pemerintah. Keberadaan kritik rakyat termasuk unsur penting dalam jalannya demokrasi.
”Ini akan menjadi kunci untuk bisa meningkatkan trust dari masyarakat. Masyarakat sipil harus dikuatkan. Fungsi utamanya agar memberikan nuansa check and balances dalam penyelenggaraan kekuasaan,” kata Wawan.
Penulis:
Nino Citra Anugrahanto, Kurnia YunitaEditor:
A. Ponco Anggoro