Kebebasan berpendapat dan pemikiran kritis generasi muda akan membentengi demokrasi dari ancaman otoritarianisme.
30 Okt 2025 13:18 WIB · Politik & Hukum
KOMPAS
Gejala pelemahan demokrasi dinilai menguat selama satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming. Di tengah kondisi itu, elemen masyarakat sipil didorong untuk mengintensifkan konsolidasi dengan mengusung isu-isu masyarakat kelas menengah-bawah.
Sorotan terhadap melemahnya demokrasi itu merupakan refleksi dari sejumlah peneliti dan anggota organisasi masyarakat sipil dalam diskusi bertajuk ”Satu Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran: Orang Muda, Represi, dan Tantangan Reformasi Sektor Keamanan” yang diadakan Public Virtue dan Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) Nasional di Jakarta, Rabu (29/10/2025).
Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Alviani Salsabillah, menyebutkan, salah satu bentuk pelemahan demokrasi itu terlihat dari kriminalisasi yang menyasar aktivis atas opini atau kritik mereka terkait situasi terkini soal politik, hukum, hingga ekonomi yang sedang menjadi keresahan bersama.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/fed3b846-0c87-42ba-8a40-36dccfff59f4_jpg.jpg)
Padahal, suara-suara itu merupakan bentuk kepedulian mereka sebagai warga negara. Alhasil, sebagian warga lainnya memilih untuk menyensor apa-apa saja pikiran kritis mereka, lebih-lebih terkait kebijakan negara.
”Berangkat dari situasi itu, saya ingin menunjukkan ada situasi-situasi berbahaya terhadap demokrasi kita. Jangan-jangan ke depan menjadi otoritarianisme baru atau kembali ke zaman Orde Baru yang sangat otoriter,” kata Alviani.
Kekhawatiran Alviani dipicu gejala otoritarianisme yang juga tengah dialami negara ini sebagaimana tertulis dalam buku berjudul How Democracies Die (2018) karya Steven Levitsky dan Daniel Ziblatt. Dalam buku itu disebutkan empat indikator otoritarianisme, yakni penolakan terhadap aturan main demokrasi, delegitimasi lawan politik, toleransi terhadap kekerasan, dan pembatasan kebebasan sipil serta hak-hak lawan politik.
Penolakan terhadap aturan main demokrasi, lanjut Alviani, terbukti dari munculnya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang akhirnya meloloskan Gibran sebagai calon wakil presiden di Pemilihan Presiden 2024. Semula, putra sulung Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi, itu tak memenuhi syarat. Ia baru berumur 37 tahun, sedangkan konstitusi mengharuskan kandidat berumur minimal 40 tahun.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/03/16/8c8227c9-226f-4e55-b11b-b52708ae8fa7_jpg.jpg)
Akhirnya, Gibran bisa dicalonkan sesudah gugatan dari Almas Tsaqibbirru dikabulkan majelis hakim MK. Gugatan yang dikabulkan adalah memperbolehkan seseorang untuk dicalonkan jika mempunyai pengalaman memimpin daerah. Putusan itu juga menjadi sorotan mengingat ketua MK saat itu adalah Anwar Usman, yang juga berstatus sebagai paman Gibran.
”Itu menjadi tanda bahwa situasi penguasa dan bisa kita katakan eksekutif pada periode Jokowi memberikan singgasana baru kepada Prabowo dan Gibran. Ada aturan main yang tidak demokratis yang dibiarkan begitu saja,” kata Alviani.
Sangkalan untuk mendelegitimasi lawan politik, sebut Alviani, juga terjadi semasa kepemimpinan Prabowo-Gibran. Menurut dia, sikap itu terlihat dari cara Prabowo memandang motif unjuk rasa yang beberapa kali terjadi. Alih-alih menjadikannya refleksi atas kebijakan dan masalah-masalah yang dihadapi rakyat, Prabowo malah menuding jika serangkaian unjuk rasa terjadi akibat tangan-tangan aktor asing hingga upaya makar.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/30/42c8fc4a-f429-466f-ab43-651468cabf26_jpg.jpg)
Toleransi atau anjuran kekerasan juga menjadi poin yang paling disorotinya. Secara spesifik, ia mengambil contoh dari peristiwa unjuk rasa sepanjang Agustus hingga September kemarin. Untuk mengatasi massa aksi ketika itu, turut dibuat Peraturan Kepala Kepolisian Negara RI Nomor 4 Tahun 2025 yang memberikan kewenangan polisi untuk menangkap dan menggunakan senjata semasa penanganan unjuk rasa.
”Ternyata aturan hukum yang kemudian dikeluarkan justru melegitimasi tindakan-tindakan represif yang sangat berbahaya buat kita yang sebenarnya sedang menjalankan hak sebagai warga negara,” kata Alviani.
Selain itu, peneliti dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Raharjo Jati, melihat peranan militer pada ranah sipil yang semakin menguat selama satu tahun pemerintahan Prabowo-Gibran. Ini terlihat dari semakin banyaknya operasi militer selain perang yang menerjunkan para prajurit. Bahkan, ada pembentukan brigade baru yang khusus mengurus pembangunan di desa dan pertanian.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/10/ee481eca-57dd-4704-bcce-6ed9257e47e7_jpg.jpg)
Wasisto pun menyoroti soal penempatan prajurit pada jabatan-jabatan publik yang semula banyak diemban teknokrat sipil. Ini semakin diakomodasi setelah revisi UU TNI yang membuat nuansa militerisme kian kental pada pemerintahan Prabowo-Gibran.
”Ternyata, militerisme itu berhubungan erat dengan adanya kebutuhan akan kebijakan populis. Di sini, kita bisa melihat adanya kebijakan-kebijakan seperti MBG (Makan Bergizi Gratis) dan ketahanan pangan. Jadi, kebijakan populis itu ditopang militer sehingga mereka ada di setiap lini,” kata Wasisto.
Menurut Wasisto, semakin banyaknya urusan nonperang akan menggerus profesionalisme TNI sebagai alat pertahanan negara. Ini tak sejalan dengan semangat reformasi yang salah satu tuntutannya adalah mewujudkan TNI yang profesional. Terlebih lagi, pemerintah sedang gencar-gencarnya memperkuat alutsista guna memodernisasi kekuatan militer nasional.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2021/02/24/WhatsApp-Image-2021-02-24-at-11.38.13_1614143027.jpeg)
Celakanya, lanjut Wasisto, penguatan militerisme setahun terakhir justru disertai tantangan bagi tegaknya demokrasi. Kekhawatiran publik akan lahirnya otoritarianisme turut menguat. Gejala-gejalanya terlihat dari penangkapan aktivis dan represifitas dalam sederet aksi unjuk rasa masyarakat sipil.
”Ini berpotensi memundurkan kualitas demokrasi kita yang telah dibangun sejak era reformasi,” kata Wasisto.
Kondisi semacam itu, jelas Wasisto, semakin diperparah dengan melemahnya peran dua pilar demokrasi lainnya, yakni legislatif dan yudikatif. Seolah DPR dan MK hadir hanya sebagai simbol. Tidak ada masukan-masukan berarti yang diberikan bagi eksekutif yang coraknya dari hari ke hari semakin menyerupai orde baru yang otoriter.
Walaupun begitu, Wasisto menyatakan, ”hantu” otoritarianisme itu bisa diantisipasi kebangkitannya. Diyakininya, gaya kepemimpinan elite berbasis komando yang dinarasikan populis dan seolah dekat rakyat nantinya akan memudar pula.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/10/16/6a8e2316b4e357a2c9389c94baf33c06-20251016ron18.jpg)
Seiring perkembangan zaman, katanya, publik juga akan semakin sadar masalah yang dihadapinya, seperti sulitnya lapangan pekerjaan hingga layanan publik yang terakses. Kesadaran semacam itu terbangun dari budaya berpikir kritis anak muda yang didukung kecepatan informasi dan media sosial.
”Yang bisa kita lakukan sekarang adalah menyemai bahwa anak-anak muda yang sekarang aktif dalam gerakan-gerakan itu akan menjadi pionir untuk menyelamatkan demokrasi hari ini dan tahun-tahun mendatang,” kata Wasisto.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBHI Nasional Gina Sabrina menyatakan, elemen masyarakat sipil bersama kalangan generasi muda mesti saling berkonsolidasi seiring menguatnya militerisme. Terlebih lagi, parlemen yang mayoritas mendukung pemerintahan tidak bisa diandalkan sebagai suara pengimbang.
Konsolidasi itu, sebut Gina, hendaknya juga mengusung isu-isu masyarakat kelas menengah-bawah. Dengan demikian, solidaritas sosial akan terbangun sehingga gerakan yang bergulir akan semakin membesar dari waktu ke waktu.
”Ada hal penting yang perlu dilakukan anak-anak muda, yaitu berkonsolidasi. Lalu, bagaimana menjahit gerakan secara lebih besar dengan membahas isu-isu yang beririsan dengan kelas menengah dan kelas bawah juga menjadi penting,” kata Gina.
Penulis:
Nino Citra AnugrahantoEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan