Sawit Indonesia Terjepit Kebijakan Tiga Negara

AS telah mencetuskan tarif resiprokal. UE akan mengimplementasikan EUDR pada 2026. India telah menaikkan bea masuk dan bakal mengurangi impor CPO.

09 Apr 2025 07:31 WIB · Ekonomi

Oleh Hendriyo Widi

Prospek ekspor minyak sawit Indonesia ke depan bakal terjepit kebijakan tiga negara. Hal itu terjadi setelah Amerika Serikat memberlakukan tarif resiprokal terhadap Indonesia. Sebelumnya, Uni Eropa dan India sudah melayangkan kebijakan nontarif dan tarifnya.

Pada 2 April 2025, Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengenakan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia. Tarif timbal balik terhadap negara-negara penyebab defisit besar neraca perdagangan AS itu mulai berlaku pada 9 April 2025.

Ekspor minyak sawit mentah (CPO) beserta produk turunannya bakal turut terdampak. Ini mengingat ekspor komoditas andalan RI tersebut ke AS tumbuh cukup signifikan dalam 10 tahun terakhir. Apalagi AS digadang-gadang menjadi salah satu tumpuan pasar kala sawit RI terhambat di pasar Uni Eropa (UE).

Quote

AS digadang-gadang menjadi salah satu tumpuan pasar kala sawit RI terhambat di pasar UE.

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada 2015, RI mengekspor CPO dan produk turunannya ke AS sebanyak 736.500 ton. Kemudian, pada 2024, volume ekspor tersebut melonjak menjadi 1,39 juta ton. Volume ekspor tertinggi terjadi pada 2023, yakni mencapai 1,98 juta ton.

Pada 2024, AS menempati peringkat ke-4 sebagai negara tujuan ekspor minyak sawit Indonesia. AS berada di bawah India, Pakistan, dan China yang secara berurutan menempati peringkat ke-1 hingga ke-3.

KOMPAS

Anggota Dewan Penasihat Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS) Mansuetus Darto, Senin (7/4/2025), mengatakan, pengenaan tarif resiprokal AS bakal berdampak cukup signifikan terhadap penurunan ekspor minyak sawit Indonesia. Pada 2024, pasar AS berkontribusi sebesar 4,7 persen dari 29,5 juta ton total ekspor minyak sawit RI.

”Saat kebijakan AS itu baru berupa ’gosip’ atau belum resmi diumumkan, ekspor CPO RI ke negara tersebut sudah turun. Pada Januari 2025, misalnya, ekspor minyak sawit RI ke AS turun 22 persen,” katanya ketika dihubungi dari Jakarta.

Menurut Darto, tarif resiprokal AS bakal menambah daftar tantangan internal dan eksternal pengembangan sawit nasional. Secara internal, Pemerintah RI mengenakan tarif bagi ekspor CPO dan produk turunannya dalam bentuk pungutan ekspor dan bea keluar yang saat ini sebesar 170 dollar AS per ton.

Selain itu, Pemerintah RI tengah menata kembali kepemilikan perkebunan-perkebunan sawit. Hasil sitaan lahan sawit atas kebijakan penataan tersebut diserahkan kepada PT Agrinas Palma Nusantara (Persero) yang bakal menjadi salah satu otoritas pengembangan biodiesel nasional.

Adapun tantangan eksternalnya, Darto melanjutkan, RI bakal menghadapi penerapan Undang-Undang Produk Bebas Deforestasi UE (EUDR) pada 30 Juni 2026. India bahkan berencana menaikkan bea masuk minyak nabati, termasuk CPO.

”Kalau industri pengekspor CPO dan produk turunannya tidak mampu bertahan menghadapi sejumlah tantangan itu, dampaknya bakal merembet ke harga tandan buah segar (TBS) sawit petani. Harga TBS berpotensi turut tertekan,” katanya.

Petani menata tandan buah segar kelapa sawit yang baru mereka panen di Desa Paku, Kecamatan galang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Senin (10/9). Harga kelapa sawit anjlok seiring krisis ekonomi global. Kompas/Mohammad Hilmi Faiq (MHF) 10-09-2012

Persaingan negara produsen

Saat ini, UE tengah memberikan waktu tambahan bagi pelaku industri dalam dan luar negeri untuk mempersiapkan syarat implementasi EUDR. EUDR yang sedianya berlaku pada 30 Desember 2025 ditunda menjadi 30 Juni 2026.

Sementara India yang merupakan pasar ekspor minyak sawit RI terbesar menaikkan bea masuk impor minyak nabati mentah beserta produk turunannya. Pada September 2024, Pemerintah India menaikkan bea masuk dasar komoditas-komoditas tersebut sebesar 20 persen.

Dengan begitu, bea masuk CPO, minyak kedelai mentah, dan minyak biji bunga matahari mentah naik dari 5,5 persen menjadi 27,5 persen. Untuk produk turunan ketiga minyak nabati mentah itu, bea masuknya juga naik menjadi 35,75 persen.

Pemerintah India menggulirkan kebijakan itu guna melindungi para petani dan industri di dalam negeri. Apalagi negara tersebut telah memiliki peta jalan pengembangan minyak nabati nasional, yakni Misi Nasional Minyak Nabati-Kelapa Sawit (NMEO-OP) 2024-2031.

Melalui program itu, India akan memperluas lahan kelapa sawit dari 1 juta hektar menjadi 6,6 juta hektar. India juga menargetkan produksi CPO nasional meningkat dari 1,13 juta ton menjadi 2,8 juta ton.

Infografik Ekspor CPO Indonesia dan Malaysia

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) juga khawatir dengan sejumlah tantangan tersebut. Berbagai tantangan itu, termasuk pemberlakuan tarif resiprokal AS, bakal meningkatkan persaingan negara-negara produsen sawit.

Ketua Umum Gapki Eddy Martono menuturkan, besaran tarif resiprokal AS yang dikenakan terhadap Indonesia lebih besar ketimbang Malaysia. RI dikenai tarif 32 persen, sedangkan Malaysia Rp 24 persen.

Hal itu akan membuat harga minyak sawit Malaysia di pasar AS lebih kompetitif ketimbang minyak sawit Indonesia. Dengan tarif resiprokal itu, sawit RI bisa kena bea masuk impor dari AS sekitar 221 dollar AS per ton, sedangkan Malaysia hanya 140 dollar AS per ton.

”Kendati AS menuding Malaysia mempekerjakan anak-anak di perkebunan sawit, tarif resiprokal yang dikenakan AS terhadap RI tetap lebih besar daripada yang diberlakukan untuk Malaysia. Selain itu, pelaku industri sawit Indonesia juga terbebani PE, BK, dan DMO (kewajiban memasok kebutuhan domestik) minyak goreng,” katanya.

Quote

Dengan tarif resiprokal itu, sawit RI bisa kena bea masuk impor dari AS sekitar 221 dollar AS per ton, sedangkan Malaysia hanya 140 dollar AS per ton.

Kebijakan tarif Donald Trump

Eddy juga menyebutkan, AS juga tengah berupaya mengalihkan pembelian CPO ke Amerika Latin. Produksi CPO Amerika Latin yang sebelumnya hanya sekitar 1,5 juta ton telah melesat menjadi 5 juta ton pada 2024.

Kondisi bakal semakin runyam jika ke depan India yang telah menaikkan tarif minyak nabati juga turut mengurangi ekspor CPO karena berhasil menambah produksinya. China juga berpotensi mengurangi impor CPO jika produk-produk ekspornya ke pasar AS semakin terhambat.

Selama ini, China mengimpor CPO dari Indonesia untuk berbagai kebutuhan industri domestiknya. Kebutuhan itu mulai dari bahan baku makanan, kosmetik, hingga bahan bakar.

Oleh karena itu, baik Gapki maupun SPKS meminta Pemerintah RI dapat bernegosiasi dengan Pemerintah AS setidaknya untuk menurunkan besaran tarif resiprokal. Pemerintah juga perlu melihat sejumlah tantangan eksternal sawit nasional secara lebih luas, terutama tentang kebijakan UE dan India.

Bahkan, Pemerintah RI diharapkan memberikan insentif bagi industri sawit nasional di tengah berbagai tantangan itu. Eddy dan Darto mengusulkan agar pemerintah meninjau ulang kebijakan pengenaan PE, BK, dan DMO.

Sekali lagi, AS telah mengenakan tarif resiprokal terhadap RI sebesar 32 persen. UE juga akan mengimplementasikan EUDR pada 30 Juni 2026. India telah menaikkan bea masuk dan bakal mengurangi impor CPO secara bertahap. Akankah industri sawit RI ke depan bakal babak belur?


Kerabat Kerja

Penulis:

Hendriyo Widi
 | 

Editor:

Muhammad Fajar Marta