Sejumlah Pejabat di Kolaka Timur Terjaring OTT KPK, Ruangan Bupati Ikut Disegel

Selain menjaring sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Sulawesi Tenggara, KPK juga menyegel ruangan kerja Bupati Kolaka Timur.

07 Agt 2025 18:18 WIB · Politik & Hukum

Oleh Saiful Rijal Yunus

KENDARI, KOMPAS - Sejumlah orang terjaring operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara. Seiring dengan itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan, termasuk ruangan kerja Bupati Koltim. Adapun, Bupati Koltim Abdul Azis bantah ikut tertangkap.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap sejumlah orang dalam operasi tangkap tangan pada Kamis (7/8/2025) pagi. Semuanya saat ini dalam pemeriksaan intensif di Mapolda Sultra, Kendari. Tim KPK terlihat membawa sejumlah tas saat masuk ke ruangan Direktorat Kriminal Khusus yang digunakan untuk pemeriksaan.

Tidak hanya menangkap sejumlah orang itu, KPK juga menyegel sejumlah ruangan kantor di Kolaka Timur. Salah satu yang disegel adalah ruangan kerja Bupati Kolaka Timur Abdul Azis. Dari rekaman video yang diterima Kompas, terlihat ruangan kerja Bupati telah disegel oleh KPK.

Kepala Dinas Kominfo Kolaka Timur I Nyoman Abdi membenarkan informasi yang telah beredar ini. Namun, untuk memastikan, ia telah memerintahkan staf memeriksa langsung ruangan yang telah disegel oleh KPK tersebut.

“Kalau berdasar video, informasinya benar begitu. Tapi saya telah mengirim staf untuk memeriksa hal tersebut,” kata Nyoman, dihubungi dari Kendari, Kamis sore.

Ruangan kerja Bupati Kolaka Timur disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, pada Kamis (7/8/2025). Selain itu, KPK juga menjaring sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan.
Quote

Penangkapan ini diduga kuat terkait pembangunan rumah sakit senilai Rp 170 miliar di wilayah tersebut.

Di sisi lain, ia juga memastikan Abdul Azis berada di Makassar, mengikuti Rakernas Partai Nasdem. “Yang jelas sampai detik ini saya belum menerima informasi pasti. Tadi saya coba hubungi ajudan Bupati. Ajudan mengirimkan video melalui ponsel yang menginfokan beliau lagi ikuti sebuah acara,” tambah Nyoman.

Siapa saja pejabat pejabat, lanjutnya, ia belum bisa menyampaikan. ”Kita tunggu pernyataan resmi dari KPK.”

Sementara itu, Bupati Kolaka Timur Abdul Azis yang dihubungi mengaku tidak mengetahui hal ini. Ia sedang berada di Makassar, Sulawesi Selatan, mengikuti Musyawarah Kerja Nasional Partai Nasdem.

“Belum tahu infonya. Saya masih di Makassar,” kata Azis, dihubungi dari Kendari, Kamis pukul 12.40 Wita. Saat dihubungi kembali ia belum merespons panggilan dan pesan hingga pukul 17.48 Wita.

Bupati Kolaka Timur Abdul Azis.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kompas, sejumlah pihak yang terjaring OTT berasal dari Dinas PUPR Kolaka Timur. Penangkapan ini diduga kuat terkait pembangunan rumah sakit senilai Rp 170 miliar di wilayah tersebut.

Kasus OTT KPK di Kolaka Timur bukan kali ini saja terjadi. Pada September 2021 lalu, Bupati Kolaka Timur saat itu Andi Merya Nur ditangkap KPK. Ia lalu ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek dana hibah dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Selain Merya, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kolaka Timur Anzarullah juga ditetapkan sebagai tersangka.

Bupati Kolaka Timur nonaktif, Andi Merya Nur, bertemu dengan keluarga dan koleganya setelah divonis tiga tahun penjara, hingga pencabutan hak politik selama dua tahun, di Kendari, Sultra, Selasa (26/4/2022). Vonis ini lebih rendah dari tuntutan jaksa yaitu lima tahun penjara. Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi nyatakan banding atas putusan ini.

Pemkab Kolaka Timur sebelumnya memperoleh dana hibah BNPB, yaitu hibah rehabilitasi dan rekonstruksi senilai Rp 26,9 miliar dan hibah dana siap pakai senilai Rp 12,1 miliar.

Berdasarkan penyelidikan KPK, keduanya menyepakati pemenang tender dari paket belanja jasa konsultasi perencanaan pembangunan jembatan dan rumah sebelum proyek dilelang melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Tender akan dimenangkan perusahaan milik Anzarullah dan grup Anzarullah dengan imbalan bagi Merya dari Anzarullah fee sebesar 30 persen.

Merya sebelumnya menjabat posisi itu sebelum menjadi bupati menggantikan Samsul Bahri Madjid, bupati Koltim yang meninggal pada Maret 2021. Merya mengemban jabatan bupati definitif pada Juni 2021 sehingga posisi wakil bupati pun lowong. Tidak hanya itu, sekretaris daerah juga belum definitif.


Kerabat Kerja

Penulis:

Saiful Rijal Yunus
 | 

Editor:

Irma Tambunan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Retma Wati