Seleksi Capim KPK, Setyo Budiyanto: OTT Pintu Masuk Buka Kasus Besar

Laporan harta kekayaan Setyo Budiyanto yang terakhir disetor pada Mei 2023 juga turut dipertanyakan.

18 Nov 2024 18:19 WIB · Politik & Hukum

Oleh Kurnia Yunita Rahayu, Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Calon pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi Komisaris Jenderal Setyo Budiyanto menyatakan bahwa operasi tangkap tangan atau OTT masih diperlukan dalam pemberantasan korupsi. Kendati demikian, OTT perlu dilakukan secara selektif berdasarkan skala prioritas.

Setyo mengatakan, metode dengan menggunakan OTT dibutuhkan karena bisa menjadi pintu masuk ke kasus-kasus yang lebih besar. Hal ini diungkapkan Setyo saat mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diselenggarakan Komisi III DPR di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (18/11/2024).

”OTT (operasi tangkap tangan) masih diperlukan, tetapi harus benar-benar selektif dan prioritas dalam rangka mengantisipasi praperadilan, dilaksanakan secara rigid, secara bersih, dengan meminimalisasi kesalahan, tidak ada hal-hal yang menimbulkan risiko tetapi bisa membuka perkara-perkara yang lebih besar lagi. Dan ini diharapkan bisa membuka kasus yang bisa dikatakan, ya, big fish,” kata Setyo yang merupakan calon nomor urut satu dari 10 peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK (capim KPK) yang dipimpin Ketua Komisi III DPR Habiburokhman dengan didampingi Wakil Ketua Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Sari Yuliati.

Gagasan soal OTT disampaikan Setyo untuk menjawab pertanyaan mayoritas anggota Komisi III DPR dari delapan fraksi partai politik (parpol). Para anggota Komisi III mempersoalkan OTT KPK yang dinilai kurang efektif karena sering kali hanya menangani kasus korupsi bernilai kecil, bukan kasus dengan nilai kerugian negara yang signifikan.

Selain soal OTT, persoalan yang mengemuka salah satunya terkait kepercayaan publik terhadap lembaga tersebut. Dalam beberapa waktu terakhir, alih-alih menonjol karena pemberantasan korupsi, KPK justru menjadi sorotan publik lantaran sejumlah pemimpin yang terlibat kasus etik dan pidana.

Calon pimpinan KPK Setyo Budiyanto mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR, Jakarta (18/11/2024).

Mengacu hasil survei Litbang Kompas pada Juni 2024, citra positif KPK mencapai angka 56,1 persen atau terendah di antara lembaga lainnya. Rendahnya citra KPK di hadapan publik sudah terjadi sejak awal tahun 2020 saat Undang-Undang KPK direvisi pada akhir periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo pada 2019. Sebelum UU KPK direvisi, KPK hampir selalu menjadi lembaga negara dengan citra positif di atas 80 persen.

”Langkah apa yang akan Anda lakukan untuk mengembalikan public trust terhadap KPK?” ujar Sarifudin Sudding, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).

Menurut Setyo, rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK salah satunya terjadi karena terlalu banyak permasalahan di internal KPK. Jika dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lain, persoalan itu berakibat pada minimnya langkah strategis yang dilakukan KPK dalam pemberantasan korupsi. ”KPK lebih banyak ngubek di dalam sehingga langkah strategisnya kurang,” ujarnya.

Quote

Menurut Setyo, rendahnya kepercayaan publik terhadap KPK salah satunya terjadi karena terlalu banyak permasalahan di internal KPK.

Setyo menegaskan, jika terpilih sebagai pimpinan KPK, akan melakukan pembenahan internal, baik terkait persoalan etik pimpinan maupun budaya di KPK. Menurut mantan Direktur Penyidikan KPK itu, selama beberapa tahun terakhir pimpinan KPK cenderung memisahkan diri dari para pegawai. Secara teknis, para pimpinan punya akses masuk berbeda dengan para pegawai. Lebih dari itu, para pegawai juga tak bisa menyampaikan aspirasi secara langsung kepada pimpinan.

”Prinsip egalitarian selama ini terkunci. Sekarang pegawai menyampaikan keluhan lewat e-mail. Kalau dulu, pegawai bisa masuk ke pimpinan,” katanya.

Infografik Penilaian Citra Sejumlah Lembaga Negara

Selain soal gagasan, rekam jejak personal Setyo juga dipertanyakan. Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Hasbiallah Ilyas, salah satunya, mempertanyakan soal Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) Setyo yang terakhir dilaporkan pada Mei 2023 dengan total kekayaan Rp 7,9 miliar. Akan tetapi, Setyo tidak menjawabnya.

Ego sektoral

Sebelum menjawab pertanyaan dari para anggota Komisi III DPR, Setyo juga memaparkan makalah yang dibuatnya mengenai ego sektoral antarlembaga penegak hukum. Menurut dia, persoalan ego sektoral dan kurangnya koordinasi antara KPK dan lembaga penegak hukum lainnya kerap memunculkan masalah teknis. Padahal, masalah itu bisa diselesaikan dengan komunikasi.

”Sering kali pimpinan merasa tidak perlu bertemu, terutama di level KPK mungkin menganggap levelnya sudah terlalu tinggi, tidak mau ketemu Jaksa Agung, Kapolri. Menganggap yang harus ketemu adalah level deputi, ini menimbulkan permasalahan yang akhirnya menghambat di level bawah,” katanya.

Tak hanya itu, Setyo yang menjabat sebagai Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian sejak Maret 2024 pun merasa, kedeputian pencegahan dan monitoring KPK belum optimal memberikan supervisi pada kementerian/lembaga lain. Setelah didera kasus pemerasan yang dilakukan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, pihaknya sempat meminta bantuan kepada KPK tetapi tidak mendapatkan tanggapan karena KPK menyatakan itu bukan tugasnya.

“Jadi kami di-bully, dipermalukan, dihajar berbagai kasus lain. Kasus SYL selesai, dihantam lagi dengan kasus lain, disikat dengan sprindik (surat perintah penyidikan) lain, enggak habis, sampai hari ini,” ujar Setyo.


Kerabat Kerja

Penulis:

Kurnia Yunita Rahayu, Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

Madina Nusrat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari