Pagar laut yang terbentang antara Desa Muncung dan Pakuhaji disebut merugikan ekosistem laut dan nelayan di pesisir Kabupaten Tangerang.
09 Jan 2025 13:38 WIB · Metro
JAKARTA, KOMPAS — Laut di Kabupaten Tangerang, Banten, dipagari bambu sepanjang 30,16 kilometer. Belum diketahui siapa pemasang atau pemilik pagar bambu berlapis dari Desa Muncung hingga Desa Pakuhaji itu.
Ombudsman RI dan Kantor Perwakilan Ombudsman Banten melaporkan temuan itu setelah investigasi atas prakarsa sendiri di Kecamatan Kronjo pada 5 Desember 2024. Pagar laut disebut merugikan ekosistem laut dan nelayan setempat.
Kepala Perwakilan Ombudsman Banten Fadli Afriadi menuturkan, pagar laut terpasang berlapis-lapis. Bahkan, terdapat pintu per 400 meter sebagai akses. Hal ini tentu saja menghambat pergerakan kapal dan merugikan nelayan karena laut merupakan area terbuka.
Selain itu, terjadi penimbunan tambak dan aliran sungai. Penimbunan berdampak buruk pada lingkungan ataupun warga sekitarnya.
”Mulai pekan ini kami akan identifikasi dan klarifikasi ke pemangku kepentingan terkait. Sebenarnya siapa pemasang atau pemilik pagar laut agar tidak simpang siur. Paling penting bisa diambil tindakan segera untuk masalah ini,” kata Fadli pada Kamis (9/1/2025).
Berdasarkan informasi awal saat investigasi pada 5 Desember lalu, pagar dipasang oleh warga sekitar. Pemasangan berlangsung sejak enam bulan lalu dan setiap orang diupah Rp 100.000.
Menurut Fadli, masalah pagar laut ini tak boleh dibiarkan simpang siur atau berlarut. Harus diketahui siapa pemasang atau pemiliknya dan apakah pemagaran tersebut berizin atau tidak.
”Jangan ada perdebatan di tengah masyarakat. Diusut sampai tuntas supaya ada keputusan untuk kembalikan kondisi seperti semula atau apa tindak lanjutnya,” ujar Fadli.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/09/c9ce2a68-07e6-36c0-ba64-87f17980a1ae_jpg.jpg)
Secara terpisah, Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Tangerang sudah mengeluhkan pemagaran laut itu kepada Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Kabupaten Tangerang sejak tahun lalu. Akan tetapi, belum ada tindak lanjut sehingga nelayan kerepotan.
”Entah mengapa kesannya lamban. Padahal, pagar laut mengganggu, membatasi akses menangkap ikan,” kata pengurus Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Tangerang, Deddy Sopian Priadi.
Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia Kabupaten Tangerang juga tidak tahu siapa pemasang atau pemilik pagar laut. Namun, yang pasti, pagar laut merugikan nelayan.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana DhanyEditor:
Neli Triana