Seluruh Pimpinan Komisi di DPR Diminta Tunda Rapat Pembahasan Efisiensi Anggaran

Pemerintah disebut meminta waktu untuk merekonstruksi anggaran setiap kementerian. Sejumlah komisi di DPR terpaksa harus menunda rapat pembahasan efisensi anggaran.

10 Feb 2025 14:11 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat meminta kepada seluruh pimpinan komisi di DPR untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran kementerian/lembaga. Permohonan penundaan rapat ini disebabkan adanya rekonstruksi anggaran dari pemerintah.

Penundaan rapat ini tertuang dalam surat dari pimpinan DPR yang ditandatangani Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Surat bernomor B/197/PW.11.01/2/2035 ini diteken pada Jumat (7/2/2025) dan disampaikan kepada pimpinan Komisi I sampai Komisi XIII DPR.

Dalam surat itu disebutkan adanya permohonan penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran dari kementerian/lembaga (K/L) karena akan ada rekonstruksi anggaran dari pemerintah. Hal ini kemudian ditanggapi dengan permintaan pimpinan DPR kepada pimpinan Komisi I hingga Komisi XIII DPR untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran hingga mendapatkan anggaran rekonstruksi terbaru.

”Bersama ini diminta kepada pimpinan Komisi I sampai dengan Komisi XIII DPR untuk menunda pembahasan efisiensi anggaran mitra kerja. Apabila terdapat komisi yang telah melakukan pembahasan, maka diminta untuk melaksanakan rapat kembali setelah mitra kerja mendapat anggaran rekonstruksi terbaru,” demikian tertulis dalam surat tersebut.

Surat yang ditandatangani oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad untuk pimpinan seluruh komisi di DPR. Dasco meminta seluruh rapat pembahasan mengenai efisiensi anggaran kementerian/lembaga untuk ditunda.

Ketua Komisi VII DPR Saleh Partaonan Daulay, saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (10/2/2025), mengaku telah menerima surat tersebut. Sebagaimana arahan dalam surat tersebut, ia bersama pimpinan Komisi VII yang lain sepakat untuk menunda rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama mitra-mitra kerja Komisi VII.

”Ya, kami menunda sementara pembahasan anggaran K/L sampai ada arahan terbaru nantinya,” ujar Saleh.

Saleh mengungkapkan, sejak Senin pagi ini, sebenarnya Komisi VII sudah dijadwalkan rapat dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Namun, Komisi VII dengan pihak Kemenperin sepakat untuk menunda sementara rapat tersebut.

”Nanti sore juga kami sudah dijadwalkan rapat dengan BSN (Badan Standardisasi Nasional). Itu pun akan ditunda,” ujar Saleh.

Suasana rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas), Badan Urusan Logistik (Bulog), Pupuk Indonesia, dan ID Food di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025). Dalam rapat tersebut Komisi IV meminta Bapanas menjaga stabilitas stok dan harga pangan menjelang dan selama Ramadhan-Lebaran 2025. Selain itu Komisi IV meminta harga gabah kering panen petani dibeli minimal sesuai HPP Rp 6.500 per kilogram dan proses transformasi tata kelola distribusi pupuk bersubsidi dapat bsrjalan dengan baik. Kompas/Hendra A Setyawan (HAS)

Saleh enggan berspekulasi mengenai alasan pemerintah akhirnya meminta penundaan rapat pembahasan efisiensi anggaran bersama kementerian/lembaga. Ia meminta hal tersebut ditanyakan langsung kepada pemerintah dan pimpinan DPR.

”Tetapi, kami yakin, pemerintah akan menyiapkan segala sesuatu dengan baik. Termasuk pengalokasian anggaran ini di semua K/L yang ada,” ucap Saleh.

Wakil Ketua Komisi XI DPR Fauzi H Amro pun mengaku telah menerima surat dari pimpinan DPR itu. ”Kami juga baru dapat infonya hari ini,” katanya.

Ketua Komisi X DPR Hetifah Sjaifudian, yang juga mendapatkan surat itu, menyampaikan bahwa penundaan rapat ini sudah disepakati oleh para mitra kerja pemerintah. Beberapa kementerian saat ini memang sedang diberi kesempatan untuk menuntaskan pembahasan anggaran internalnya masing-masing untuk kemudian baru dipaparkan di DPR.

”Mungkin karena (pembahasan efisiensi anggaran ini) cukup serius, ya, jadinya enggak bisa sembarangan,” ujar Hetifah.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo, Machradin Wahyudi Ritonga
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nur Adji