Pemerintah mengklaim swasembada beras dapat terealisasi lebih cepat pada 2025. Di balik itu, masih ada ”segudang” problem perberasan menanti untuk diselesaikan.
03 Sep 2025 10:55 WIB · Ekonomi & Bisnis
Potensi produksi beras pada 2025 memang berlimpah. Negara lain dan lembaga internasonal pun mengakuinya. Janji pemerintah tak mengimpor beras juga sudah pasti terpenuhi. Mimpi tahunan memiliki cadangan beras yang kuat juga sudah pasti terealisasi.
Namun, jangan keburu tersenyum bangga. Kenaikan harga beras masih belum mereda. Perum Bulog masih memiliki problem ”kegemukan” stok beras. Krisis mutu beras di pasar juga telah mengemuka. Bahkan, di balik berbagai problem itu, mencuat oligopoli pasar beras.
Berdasarkan hasil Kerangka Sampel Area Padi Amatan Juli 2025, Badan Pusat Statistik memperkirakan produksi beras nasional pada Januari-Oktober 2025 mencapai 31,04 juta ton. Angka potensi produksi itu naik 5,84 juta ton atau 12,17 persen dibandingkan Januari-Oktober 2024.
Pemerintah menjadi semakin percaya diri tidak mengimpor beras reguler (bukan beras khusus) pada 2025. Bahkan, swasembada beras yang ditargetkan terealisasi pada 2026 diklaim dapat terealisasi pada 2025.
Hingga akhir Desember 2025, Kementerian Pertanian memperkirakan produksi beras nasional bisa mencapai 33 juta ton. Bahkan, Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) serta Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO), meramal produksi beras RI bisa tembus masing-masing 34,5 juta ton dan 35,6 juta ton.
Tak cukup berhenti di situ. Melalui penguatan permodalan Bulog senilai Rp 15,15 triliun, pemerintah mampu memiliki cadangan beras berlimpah. Per 1 September 2025, cadangan beras pemerintah (CBP) mencapai 3,93 juta ton.
Pemerintah menjadi semakin percaya diri tidak mengimpor beras reguler (bukan beras khusus) pada 2025. Bahkan, swasembada beras yang ditargetkan terealisasi pada 2026 diklaim dapat terealisasi pada 2025.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/09/03/7716be938ab7643b2b25d1133a9f75c6-Screenshot_2025_09_01_142041.png)
Kendati demikian, wajah perberasan nasional tidak semulus itu. Di tengah produksi beras dan CBP yang berlimpah, harga beras justru naik. BPS mencatat, harga rerata berbagai jenis/kualitas beras pada Agustus 2025 di penggilingan, grosir, serta eceran naik secara bulanan dan tahunan.
Di penggilingan, harganya mencapai Rp 13.596 per kilogram atau naik 1,87 persen secara bulanan dan 6,15 persen secara tahunan. Di grosir, harganya Rp 14.292 per kg atau naik 0,64 persen secara bulanan dan 5,56 persen secara tahunan. Adapun di eceran, harganya Rp 15.393 per kg atau naik 0,73 persen secara bulanan dan 4,24 persen secara tahunan.
Hal itu membuat beras mengalami inflasi pada Agustus 2025 sebesar 4,24 persen secara tahunan. Tingkat inflasi itu lebih tinggi ketimbang tingkat inflasi umum pada bulan tersebut sebesar 2,31 persen secara tahunan.
Sejumlah pengamat, akademisi, dan pelaku usaha perberasan menyebut kenaikan harga beras tidak terlepas dari kebijakan pembelian gabah kering panen (GKP) any quality atau tanpa standar mutu/rafaksi. Melalui kebijakan yang digulirkan pada 24 Januari 2025 itu, Bulog dan penggilingan padi diminta membeli GKP any quality minimal sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) Rp 6.500 per kg.
Di satu sisi, kebijakan itu berdampak positif terhadap kesejahteraan para petani karena gabah mereka dibeli di atas Rp 6.500 per kg. Nilai Tukar Petani subsektor Tanaman Pangan (NTPP) pada Agustus 2025 tembus 113,65 atau di atas ambang batas ideal 100. Angka NTPP itu naik 2,4 persen secara bulanan dan 2,9 persen secara tahunan.
Di sisi lain, kebijakan itu memnculkan sejumlah dampak negatif. Pertama, memicu kecurangan di hulu, misalnya padi dipanen lebih dini, sengaja membasahi gabah berkualitas baik, serta mencampur gabah kopong, jerami, batu, potongan besi, dan ember bekas.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/03/12/77f468836f1c28dd3ba163c47f1a178d-fb0651db_b07d_4ae9_b268_74cc7f6d9a98_jpg.jpg)
Kedua, biaya produksi beras bertambah tinggi. Biaya produksi beras medium yang semula Rp 11.000-Rp 12.000 per kg melonjak menjadi Rp 13.000 per kg. Kala itu, biaya produksi beras di atas HET beras medium Rp 12.500 per kg.
Harga GKP petani bahkan semakin tinggi, yakni tembus hingga Rp 8.500 per kg di sejumlah daerah. Hanya penggilingan padi bermodal besar yang mampu membeli GKP itu dan memproduksinya menjadi beras. Penggilingan kecil, bahkan menengah, hanya bisa angkat tangan.
Biaya produksi beras medium yang semula Rp 11.000-Rp 12.000 per kg melonjak menjadi Rp 13.000 per kg.
Kondisi itu membuat pemerintah mewajibkan setiap penggilingan membeli GKP petani di rentang harga Rp 6.500-Rp 7.000 per kg. Pemerintah juga menaikkan HET beras medium menjadi Rp 13.500 per kg di zona 1, Rp 14.500 per kg di zona 2, dan Rp 15.500 per kg di zona 3 pada 22 Agustus 2025.
Ketiga, produk beras menjadi tidak berkualitas. Gabah yang rendah mutu, termasuk yang berendemen rendah, akan menurunkan mutu dan volume produksi beras. Bahkan, ini berpotensi menyebabkan beras Bulog yang berasal dari GKP any quality bakal cepat turun mutu.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/06/d985af560f7d340c2fbd75238c8f7cbb-IMG_20250806_WA0080.jpg)
Guru Besar Fakultas Pertanian IPB University Dwi Andreas Santosa memperkirakan 100.000 ton beras Bulog bakal turun mutu dan tidak layak dikonsumsi (disposal) sehingga berpotensi merugikan negara Rp 1,2 triliun. Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, memproyeksikan 300.000 ton beras Bulog terancam disposal sehingga berpotensi merugikan negara Rp 4 triliun (Kompas, 26/8/2025).
Keempat, kebijakan pembelian GKP any quality memicu kasus beras oplosan yang menyalahi aturan. Merujuk hasil investigasi Kementan pada 6-23 Juni 2025, sebanyak 85,6 persen dari 136 sampel beras premium yang diperdagangkan tidak sesuai standar mutu. Sementara 59,8 persen dijual di atas HET dan 21,6 persen dikurangi volumenya.
Kondisi semakin suram tatkala Kepolisian Negara RI mengeluarkan surat telegram perihal pengawasan dan penindakan potensi penimbunan beras.
Per 26 Agustus 2025, polisi telah menangani 25 kasus dugaan beras oplosan yang menyalahi aturan. Polisi juga telah menetapkan 28 tersangka kasus itu, termasuk beberapa jajaran manajemen perusahaan beras besar.
Kasus itu berbuntut pada kelangkaan pasokan beras premium di jaringan ritel modern. Ini lantaran banyak produsen beras premium menarik produknya. Kondisi semakin suram tatkala Kepolisian Negara RI mengeluarkan surat telegram perihal pengawasan dan penindakan potensi penimbunan beras.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2024/11/29/95706cc333c911c56e037fc61488ab20-3d8b6850_bd92_41d8_8601_c8553053949a_png.png)
Institute for Development of Economics and Finance (Indef) menekankan, krisis mutu dan tata niaga beras sudah di depan mata. Krisis mutu beras terlihat dari sejumlah dampak negatif kebijakan pembelian gabah any quality.
Adapun krisis tata niaga beras terindikasi dari berkembangnya praktik oligopoli dalam struktur pasar perberasan nasional. Penggilingan padi besar yang jumlahnya sedikit menguasai sebagian besar produksi gabah nasional dan jaringan ritel modern.
Merujuk data Kementan, saat ini, penggilingan padi kecil dan menengah di Indonesia berjumlah 124.506 unit. Sementara penggilingan besar sebanyak 1.056 unit. Penggilingan besar menguasai sekitar 60 persen produksi gabah nasional per tahun (Kompas, 29/8/2025).
Penggilingan besar menguasai sekitar 60 persen produksi gabah nasional per tahun.
Alih-alih memperbaiki kualitas dan tata niaga beras, pemerintah justru berencana menghapus klasifikasi beras medium dan premium. Melalui wacana kebijakan itu, ke depan, hanya akan ada dua jenis beras di Indonesia, yakni beras reguler dan beras khusus.
Pemerintah juga hanya akan mengatur HET beras reguler, sedangkan harga beras khusus diserahkan ke pasar. Kebijakan itu berpotensi memandulkan inovasi perberasan nasional, menurunkan mutu beras, dan mempersempit pilihan masyarakat membeli beras.
Kini, pemerintah melalui Bulog tengah bersusah payah menurunkan harga beras. Hal ini dilakukan melalui operasi pasar beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan bantuan beras bagi 18,3 juta keluarga berpenghasilan rendah.
Kendati bisa menjadi salah satu solusi beras Bulog tidak menumpuk gudang, upaya itu masih belum optimal. Harga beras masih seret turun. Kalaupun turun, ada dua faktor penyebabnya.
Pertama, panen padi musim gadu atau musim tanam II yang terjadi di sejumlah daerah. Ini pun akan berlangsung sementara lantaran musim paceklik beras akan tiba usai panen gadu, yakni pada Oktober 2025 hingga Februari 2026.
Kedua, kenaikan HET beras medium. Kenaikan HET akan membuat disparitas harga beras medium di tingkat konsumen dengan HET semakin turun. Ini mengingat HET beras medium lama telah diganti menjadi HET beras medium baru.
Sementara itu, pelaku usaha perberasan masih menanti realisasi rencana kebijakan penghapusan kualifikasi beras medium dan premium. Selama kebijakan itu belum dirilis, bisnis perberasan masih dihantui ketidakpastian. Ujung-ujungnya, konsumen yang bakal terkena getahnya.
Sekali lagi, sah-sah saja pemerintah mengklaim swasembada beras dapat terwujud lebih cepat pada 2025. Namun, masih ada segudang permasalahan yang membuat masyarakat tersenyum getir kala Indonesia mampu swasembada beras.
Penulis:
Hendriyo WidiEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan