Ibu Tiri di Bandung Jadi Tersangka,  Diduga Membunuh Anak Balita karena Cemburu

Polrestabes Bandung menetapkan SM (26) sebagai tersangka dalam kasus dugaan kekerasan berujung tewasnya Raditya Allibyan Fauzan.

25 Nov 2025 13:55 WIB · Kriminalitas

DOKUMENTASI POLRES LUMAJANG

Oleh Fabio Maria Lopes Costa

BANDUNG, KOMPAS — Kasus kekerasan berujung tewasnya anak balita Raditya Allibyan Fauzan atau Pian di Kota Bandung, Jawa Barat, memasuki babak baru. Polrestabes Bandung menetapkan SM (26), ibu tiri korban, sebagai tersangka.

Pian yang berusia empat tahun itu merupakan bungsu dari dua bersaudara. Selama ini, korban tinggal bersama ayah kandung dan ibu tiri di Cipadung, Kota Bandung.

Adapun ibu kandung Pian tinggal di Kota Depok, Jabar. Dia tinggal bersama suami dan kakak Pian.

Kasus ini bermula saat Pian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ujungberung, Bandung, dalam kondisi tidak sadarkan diri, Jumat (21/11/2025) siang. Kerabat yang mengantar menyebut anak itu jatuh di kamar mandi.

Kuburan balita bernama Raditya Allibyan Fauzan atau biasa disapa Pian di di Desa Samida, Kecamatan Selaawi, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (23/11/2025). Pian diduga menjadi korban kekerasan hingga meninggal dunia pada Sabtu di Rumah Sakit Ujungberung Bandung.

Di RSUD, Pian yang mengalami luka memar di sekujur di tubuhnya tak bisa bertahan. Dia mengembuskan napas terakhir pada Sabtu dini hari. Sesudah itu, ayah korban melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Bandung.

”Penetapan pelaku sebagai tersangka setelah penyidik Polrestabes Bandung melakukan serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan terlapor,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung Komisaris Anton, Selasa (25/11/2025).

Ia mengungkapkan, dari otopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Sartika Asih, ada bekas kekerasan benda tumpul. Selain di kepala, bekasnya terlihat di sekujur tubuh korban.

Adapun dari hasil olah tempat kejadian perkara, Pian diduga mengalami kekerasan berulang kali di rumah kontrakan di Gang Gagak, Kecamatan Cibiru, Kota Bandung.

”Dari hasil otopsi, tampak ada luka baru maupun luka lama di tubuh korban,” ungkapnya.

Terkait motif kekerasan itu, Anton menambahkan, penyidik masih mendalami keterangan pelaku. Pihak berwajib juga akan memeriksa kondisi kejiwaan SM sebagai bagian dari pendalaman penyidikan.

”Sementara ini, motifnya karena cemburu. Terduga pelaku merasa ayah korban lebih menyayangi korban dibandingkan anak-anaknya sendiri. Namun, pemeriksaan masih berlanjut,” katanya.

Titawati, ibu kandung Pian, mengapresiasi polisi yang telah menetapkan SM sebagai tersangka. Dia meminta pelaku dihukum berat karena tidak berperikemanusiaan.

Ilustrasi kekerasan anak

Ia mengaku melihat banyak luka di tubuh Pian di kamar jenazah. Ada lebam di tangan, kaki, perut, hingga kepala anaknya. Pian juga mengalami pendarahan.

”Harapan saya, kasus ini diusut tuntas. Semoga ada keadilan bagi saya dan keluarga,” ucapnya.

Gunung es

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Jabar Siska Gerfianti prihatin atas musibah yang menimpa Pian. Dia meminta pelaku diproses hukum oleh pihak berwajib.

Terkait tren kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jabar, Siska menjelaskan, laporan masyarakat masih cukup tinggi.

Sejumlah anak membubuhkan tanda tangan di spanduk kampanye stop kekerasan terhadap anak dalam Peringatan Hari Anak Nasional tingkat Jawa Barat di Kabupaten Kuningan, Kamis (28/7/2022). Mereka juga menuliskan harapannya agar anak-anak mendapatkan hak pendidikan hingga terbebas dari perundungan.

”Tahun lalu, berdasarkan data kami, ada 3.519 kasus kekerasan perempuan dan anak. Tahun ini, trennya naik. Baru sampai November saja sudah 2.800-an laporan. Banyak kasus perundungan dan kekerasan lainnya,” tuturnya.

Dia menilai, kenaikan angka itu bukan karena kasus meningkat, namun karena semakin banyak warga yang berani melapor.

”Ini fenomena gunung es. Kasusnya pasti banyak, tetapi naiknya angka laporan menunjukkan masyarakat makin sadar dan berani melaporkan kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Fabio Maria Lopes Costa
 | 

Editor:

Cornelius Helmy Herlambang
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti