Sirkus Lidah

Apa pun yang diucapkan lidah kita, itu pantulan sejati segenap kebenaran yang kita yakini.

20 Apr 2025 15:00 WIB · Opini

Oleh Butet Kartaredjasa

Sirkus itu identik dengan akrobat, sulapan, binatang-binatang buas yang dijinakkan, dan serombongan badut. Namun, apa jadinya jika yang bermain sirkus lidah kita, termasuk lidah para pemimpin? Orang memang selalu terpana menyaksikan pertunjukan sirkus, tontonan hiburan yang kerap bercanda dengan maut. Menegangkan dan ujung-ujungnya memberi daya kejut.

Emosi penonton dibikin dag-dig-dug, terombang-ambing dalam ketidakpastian: iya atau tidak, dan akhirnya napas yang tertahan lega diembuskan. Semua bisa terjadi karena pemain sirkus para jagoan yang andal di aspek teknik. Lincah permainannya. Dan, biasanya yang paling jagoan itu yang bertugas jadi badutnya. Melakukan permainan paling berbahaya dan lolos dari maut, lalu memanen tawa dan tepuk tangan.

Tetapi, kita jangan mempersandingkan situasi sirkus dengan situasi sosial politik kenegaraan, meskipun barangkali kita merasakan ketegangan dan kecemasan yang sama seperti saat nonton badut-badut sirkus bermain akrobat.

Di masa transisi yang belum setahun, saban hari kita diliputi rasa khawatir: siapa lagi pemimpin yang tergelincir lidahnya? Yang ucapannya nirlogika seperti tatkala mereka merespons kasus pemagaran laut yang konon melahirkan ratusan sertifikat ilegal.

Pernyataan para menteri saling bertolak belakang dan inkonsisten. Satu bilang begini, satunya lagi berbunyi begitu. Esuk dele sore tempe, mencla-mencle sak karepe dewe.

Semenjak kepemimpinan baru menakhodai bangsa, bisa dideretkan fakta-fakta hasil sirkus lidah para utusan khusus, menteri maupun wakilnya, dan pejabat lain.

Ilustrasi

Ada yang bicara lantang tak akan impor beras dan gula, eh, beberapa bulan kemudian produk sembako dari mancanegara sudah bersemayam nyaman di gudang-gudang dalam negeri.

Wakil menteri berjanji bahwa tidak akan ada PHK, pemutusan hubungan kerja, eh, justru menjelang Lebaran para buruh Sritex Solo dibiarkan tersungkur nasibnya sebagai penganggur baru.

Bahkan, rakyat selalu dibikin dag-dig-dug saat Presiden berimprovisasi lepas teks ketika berpidato. Omongannya bisa melebar ke mana-mana, bahkan sering tiba-tiba muncul ungkapan yang rasanya tidak pantas dinyatakan oleh seorang kepala negara.

Para pemimpin seakan berlomba bikin orkestrasi ironi.

Bahkan, sangat ironis ketika pejabat tinggi yang bertugas melakukan komunikasi politik kenegaraan justru berkomunikasi secara kontroversial saat menanggapi teror kepala babi yang  dikirimkan ke redaksi sebuah majalah. Presiden pun mengaku kecewa dan mengeluhkan hal ini.

Keseleo lidah

Dan, semua berlalu begitu saja. Tidak ada sanksi. Tiada nyali untuk melakukan swakritik sebagai koreksi internal untuk melihat pantulan buruk yang nongol di cermin.

Agaknya, mereka yang sedang dilimpahi kekuasaan di berbagai lapis kepemimpinan itu sedang bersatu padu membelah cermin. Pepatah ”buruk muka cermin dibelah”, dipersilakan ngumpet di laci kekuasaan.

Sebagai bangsa pemaaf dan gampang lupa, yang paling afdol jika orang kemudian mengambinghitamkan lidah saja.

Sehebat apa pun pangkat dan derajatnya, orang bisa keseleo lidah. Slip of tongue. Bahwa keseleo-nya bisa berkali-kali, anggap saja itu sebagai khilaf. Khilaf yang disengaja.

Jadi, marilah kita ngerumpi soal lidah saja. Bukan lidah produk kuliner yang menantang kecerdasan lidah para pemangsa kelezatan, seperti semur atau bistik lidah. Melainkan lidah riil yang memang tak bertulang, yang saking elastisnya kerap menjadi perumpamaan bagi para pembual yang hobinya tipu-tipu. Ataupun lidah metaforik yang menjadi simbol praktik-praktik pembungkaman. 

Tiga puluh delapan tahun lalu (1997), ketika rezim ini masih dalam kuasa militer yang mempraktikkan ”Dwifungsi ABRI” dan masyarakat sipil dilumpuhkan, saya pernah memainkan lakon monolog Lidah Pingsan karya Indra Tranggono dan Agus Noor.

Sebuah judul simbolik sebagai gambaran pembungkaman produk jurnalistik. Pers dikebiri. Hak-hak publik untuk memperoleh kebenaran fakta disumbat. Waktu itu, Menteri Penerangan tugasnya bukan menerangi, melainkan malah menggelapkan fakta-fakta publik. Industri pers semacam koran, tabloid, dan majalah, yang pemberitaannya tidak sesuai selera Departemen Penerangan, akan dicabut SIUPP (Surat Izin Usaha Penerbitan Pers)-nya, alias dibredel.

Wartawan yang boleh bekerja di media sebagai pewarta wajib berpayung di organisasi PWI, Persatuan Wartawan Indonesia, dan syaratnya wajib mengikuti semacam indoktrinasi P4, Pedoman Penghayatan dan Pengamalan Pancasila. Apakah pemberitaan di media cetak dan audiovisual yang dikendalikan dalam komando Harmoko, Menteri Penerangan saat itu, mematikan kreativitas masyarakat sipil? Tidak!

Gelombang perlawanan

Gerakan klandestin tetap bergerak merayap di bawah tanah. Masyarakat sipil butuh kanal-kanal yang menjadi ventilasi supaya bisa bernapas, meloloskan diri dari kesumpekan.

Lahir media-media tanpa SIUPP dengan teknologi cetak sederhana, stensilan, atau fotokopi, yang dikerjakan jurnalis-jurnalis profesional korban pembredelan. Jika jalan politik buntu, maka jalan kebudayaan, termasuk kesenian di dalamnya, yang akan menjebolnya.

Selain para aktor bersuara melalui panggung seni pertunjukan dan layar sinema, seniman musik menyanyikan lagu-lagu dengan lirik bernuansa pemberontakan. Jagat literasi mengibarkan perlawanan melalui puisi, cerita pendek, esai, maupun prosa.

Jurnalis sekaligus sastrawan Seno Gumira Ajidarma mengibarkan panji perlawanan ”Ketika Jurnalisme Dibungkam, Sastra Bicara”. Dan, salah satunya, lahirlah buku kumpulan cerpen Saksi Mata yang sumber idenya fakta-fakta kejahatan kemanusiaan di Timor Timur yang waktu itu masih bagian dari Republik Indonesia.

Mereka mengumandangkan keinginan merdeka. Sangat merindukan kebebasan hak-hak publik untuk berekspresi dan berpendapat yang dijamin UUD 1945, yang diam-diam sudah dirampas kekuatan militer melalui jargon ”Dwifungsi ABRI”.

Hari ini tanda-tanda yang menyerupai masa lalu itu juga terjadi, termasuk adanya teror yang dialamatkan ke media yang kritis. Trauma-trauma semacam inilah yang agaknya menjadi momok masyarakat sipil hari ini dengan disahkannya revisi UU TNI.

Anggota parlemen yang semestinya mewakili rakyat—dengan dominasi Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus—terbukti lebih menjadi wakilnya penguasa. Kita jadi memahami jika hari ini mahasiswa sering membangun tenda berkemah di depan gedung DPR Senayan.

Wajib waspada

Sepantasnya para mahasiswa kritis yang melek politik menggalang solidaritas civil society.

Kaum muda wajib waspada. Tidak boleh lengah dengan iming-iming pragmatisme yang menggoda naluri purba setiap orang, yang sering diistilahkan sebagai hedonisme, dan aneka kenyamanan yang begitu gampang dipetik. Baik berupa jabatan, izin pertambangan, atau hal-hal bersifat materi lainnya.

Mereka wajib belajar menjadi negarawan sejak usia dini. Hari ini dan seterusnya lidah mahasiswa harus tetap menjadi lidah api yang menyala menerangi kegelapan Indonesia.

Apalagi kita sesungguhnya mewarisi petitih leluhur yang bertalian soal lidah. Yaitu, nasihat Jawa ”Ajining diri seka lathi”, yang artinya kehormatan itu bermula dari lidah. Apa pun yang diucapkan lidah kita, itu pantulan sejati segenap kebenaran yang kita yakini.

Saya tetap meyakini bahwa lidah adalah sumber kehormatan. Dalam konteks ini, sirkus lidah penguasa cuma bisa bertahan selama kita masih rela membeli tiket dan duduk manis menikmati akrobat mereka.

Akan tetapi, pertunjukan itu akan tamat dan panggung mereka akan runtuh ketika penonton mulai bosan dibohongi, dan rakyat tetap mempertahankan fungsi mulia lidah untuk menyampaikan kebenaran. Untuk membuat mereka mengerti, bahwa lidah tugasnya bukan sekadar ”omon-omon”.

Butet Kartaredjasa, Seniman


Kerabat Kerja

Penulis:

Butet Kartaredjasa
 | 

Editor:

Sri Hartati Samhadi, Neli Triana
 | 

Penyelaras Bahasa:

Priskilia Bintang Cornelia Sitompul