ORGANISASI INTERNASIONAL

Suara Reformasi Hak Veto DK PBB Semakin Lantang Terdengar

Selama sidang ke-81 tahun ini, negara-negara mulai keras berseru agar dunia tidak hanya ditentukan oleh lima negara pemegang hak veto.

23 Sep 2026 19:29 WIB · Internasional

AFP/ANGELA WEISS

Oleh Elsa Emiria Leba, dari New York, Amerika Serikat

NEW YORK, KOMPAS — Negara-negara anggota semakin lantang menyerukan reformasi Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hak veto yang hanya dimiliki lima negara terbukti tidak mampu mewujudkan perdamaian dunia.

Seruan itu muncul dalam pembukaan Pekan Tingkat Tinggi Sidang Majelis Umum Ke-81 Perserikatan Bangsa-Bangsa di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026). Sebagai Presiden Majelis Umum PBB, Menteri Luar Negeri Bangladesh Khalilur Rahman mengangkat tema ”Restoring Trust, Managing Transformation: A United Nations that Delivers For All”.

Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres mengatakan, para anggota PBB harus mereformasi Dewan Keamanan (DK) PBB agar lebih mencerminkan situasi dan kebutuhan dunia saat ini. Dengan tantangan saat ini, dunia membutuhkan DK PBB dengan legitimasi dan efektivitas.

”Dewan Keamanan dirancang setelah Perang Dunia II. Namun, dunia telah berubah secara fundamental sejak saat itu,” tutur Guterres saat membuka sidang.

Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres menghadiri Sidang Majelis Umum ke-81 PBB di Markas Besar PBB, New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026). Sidang ini menjadi sidang terakhirnya sebagai sekjen.
Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan (kiri) berjabat tangan dengan Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres di sela-sela Sidang Majelis Umum ke-81 PBB di New York, Amerika Serikat, Selasa (22/9/2026).

Dalam sesi debat, Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan menambahkan, PBB tidak lagi mampu untuk memenuhi mandat sebagai penjaga perdamaian. Ketidakmampuan ini terlihat seiring terjadinya lebih dari 60 konflik dan perang di seluruh dunia.

”Periode 12 bulan terakhir telah tercatat dalam sejarah sebagai salah satu periode paling berdarah dalam 30 tahun, ditandai dengan lebih dari 60 konflik dan perang, mulai dari Gaza, Ukraina dan Rusia, Myanmar, Sudan, Iran, hingga Lebanon,” kata Erdogan.

Padahal, masyarakat internasional yang menaruh harapan kepada PBB. Menurut dia, ketidakadilan yang dialami rakyat Palestina di Jalur Gaza dan Tepi Barat ”sangat menyinggung hati nurani kemanusiaan”.

Dalam pertemuan G4 di sela-sela Sidang Majelis Umum Ke-81 PBB, Brasil, Jerman, India, dan Jepang turut mendesak reformasi DK PBB, Selasa. Reformasi ini sangat penting agar badan tersebut dapat kembali menjaga perdamaian dan keamanan internasional.

”Mengingat lingkungan geopolitik yang semakin menantang, reformasi DK PBB lebih diperlukan daripada sebelumnya,” kata para menteri luar negeri negara-negara G4 dalam pernyataan bersama.

Hak veto

Struktur DK PBB terdiri dari lima anggota tetap yang merupakan pemegang hak veto, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Rusia, China, dan Perancis yang mewakili sebagian besar negara di dunia. Selain itu, DK PBB memiliki 10 anggota tidak tetap yang berganti setiap dua tahun tanpa mengemban hak veto.

Secara khusus, Erdogan membahas hak veto yang dipegang oleh lima negara dalam DK PBB. Ia sudah lama menyerukan agar struktur badan tersebut lebih komprehensif dan inklusif.

”Mari kita akui bahwa sistem di mana kehendak lebih dari 190 negara tunduk pada keinginan lima negara bukanlah sistem yang adil. Sistem itu juga tidak mampu sepenuhnya menginspirasi atau membangun kepercayaan. Dunia lebih besar dari lima negara itu,” tutur Erdogan.

Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa mengadakan pertemuan mengenai Iran di Markas Besar PBB, Jumat (19/9/2025). DK PBB memberikan suara untuk memberlakukan kembali sanksi terhadap Iran setelah Inggris, Prancis, dan Jerman menuduh Teheran melanggar perjanjian JCPOA tentang program nuklir Iran.
Sesi debat Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa, Selasa (26/5/2026), digelar di Markas Besar PBB, New York City, Amerika Serikat.

Di samping itu, Erdogan menyebutkan, baik negara kuat maupun lemah harus mendapat perlakuan yang setara di hadapan hukum internasional. Dunia dengan sistem internasional yang menerapkan impunitas sebagai norma niscaya akan mengalami kemunduran.

Guterres mencontohkan, Afrika membutuhkan kehadiran kuat dalam DK PBB. Ketika PBB berdiri, sebagian besar wilayah Afrika masih berada di bawah kekuasaan kolonial. Saat ini, sudah terdapat 54 negara di benua tersebut.

”Sampai sekarang, Afrika belum memiliki perwakilan tetap di DK PBB. Dewan Keamanan abad ke-21 tanpa kursi tetap untuk Afrika tidak adil dan tidak dapat dibenarkan. Ini harus berubah,” ujar Guterres. (REUTERS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Elsa Emiria Leba, dari New York, Amerika Serikat
 | 

Editor:

Fransisca Romana Ninik W
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan