Survei Litbang Kompas: Kinerja Polkam Prabowo-Gibran Diapresiasi, Apa ”PR” Pemerintah Selanjutnya?

Prabowo-Gibran diminta tak terlena dengan tingginya apresiasi publik atas kinerja pemerintah di bidang polkam seperti terpotret di hasil survei Litbang Kompas.

21 Jan 2025 09:54 WIB · Politik & Hukum

Oleh Nikolaus Harbowo

JAKARTA, KOMPAS — Tingkat kepuasan masyarakat pada kinerja pemerintahan Prabowo Subianto di bidang politik dan keamanan melebihi angka di era pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 serentak yang berlangsung aman dan damai dinilai menjadi salah satu faktor yang melatarbelakangi. Ini tak terlepas pula dari makin terkonsolidasinya koalisi besar yang dibangun pemerintahan Prabowo saat ini.

Di sisi lain, pemerintah diingatkan agar tingkat kepuasan yang tinggi ini tidak dimanfaatkan untuk tujuan yang berseberangan dengan semangat demokrasi. Kesempatan warga untuk mengontrol jalannya pemerintahan, termasuk kebebasan berpendapat, harus dibuka selebar-lebarnya. Hal ini penting karena realitasnya sejumlah akademisi melihat situasi demokrasi di Indonesia justru terancam.

Hasil survei Litbang Kompas pada 4-10 Januari 2025 menunjukkan, tingkat kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo di bidang politik dan keamanan (polkam) melebihi angka di era pemerintahan Jokowi. Sebagai gambaran, di era periode kedua pemerintahan Jokowi tingkat kepuasan di bidang polkam berkisar antara 64,4 persen (survei Oktober 2019) dan 85,5 persen (Juni 2024), di pemerintahan Prabowo naik menjadi 85,8 persen.

gallery
gallery
gallery

Kepuasan di bidang polkam ini tecermin juga di lima indikator yang menjadi penilaian di survei litbang Kompas.

Kelima indikator itu adalah menjamin rasa aman warga dari ancaman, tekanan, dan kejahatan (77 persen); menangani konflik antarkelompok/gerakan separatis (72,5 persen); membangun sikap menghargai perbedaan (88,6 persen); membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengawasi dan mengontrol jalannya pemerintahan (83,4 persen); serta menjamin warga bebas berpendapat (83,7 persen).

Peneliti senior dari Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Lili Romli, saat dihubungi di Jakarta, Selasa (21/1/2025), menilai tingginya tingkat kepuasan publik itu karena kondisi polkam yang relatif baik, misalnya pilkada serentak yang sukses digelar dan nyaris tanpa konflik. Para kandidat yang kalah atau dugaan adanya kecurangan diselesaikan lewat jalur hukum dan Mahkamah Konstitusi.

Prabowo Subianto saat menyampaikan pidato pertamanya sebagai Presiden RI setelah dilantik dalam Sidang Paripurna MPR RI Pelantikan Presdien dan Wakil Presiden 2024-2029 di Ruang Sidang Utama DPR/MPR RI, Jakarta, Minggu (20/10/2024). MPR melantik Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI 2024-2029. Pelantikan ini juga dihadiri sejumlah kepala negara dan perwakilan kepala negara sahabat. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 20-10-2024

Kemudian, pasca-pelantikan Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden-wakil presiden hingga ke 100 hari pemerintahannya, tidak ada gejolak yang mengganggu keamanan, baik di pusat maupun di daerah. Kondisi relatif aman dan stabil.

Lili menduga hal ini karena koalisi besar yang dibangun pemerintahan Prabowo. Seperti diketahui, hampir semua partai politik menjadi bagian dari pemerintahan. Begitu juga dengan di daerah-daerah, Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mayoritas menang sehingga berkontribusi terhadap kondisi politik. Di Jakarta, meski calon kepala daerah yang menang merupakan usungan partai di luar pemerintah, yakni Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), calon tersebut juga telah berkomitmen akan mendukung program-program pemerintah.

”Jadi, praktis konsolidasi kekuasaan berjalan mulus tanpa ada gejolak dan gangguan,” ujar Lili.

Ia berharap, ke depan, dengan tingkat kepuasan yang tinggi, khususnya dalam bidang politik, tidak dimanfaatkan untuk tujuan yang tidak sejalan dengan semangat demokrasi. Ruang kebebasan dan partisipasi politik jangan sampai disumbat. Pembuatan undang-undang (UU) juga harus tetap melibatkan partisipasi publik secara luas dan bermakna.

Pengunjuk rasa dari sejumlah elemen menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Malioboro, Yogyakarta, Kamis (22/8/2024). Peserta aksi itu menuntut DPR untuk menghentikan pembahasan RUU Perubahan atas UU Pilkada yang bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi. Demonstran juga menuntut pemberantasan praktik nepotisme di berbagai jenjang pemerintahan. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Hal tersebut patut menjadi perhatian pemerintah ataupun DPR karena stabilitas politik juga menyangkut stabilitas keamanan. Jika berkaca dari pengalaman pemerintahan sebelumnya, sering kali UU dibuat semau-maunya dengan waktu yang relatif singkat serta minim partisipasi publik, seperti UU Komisi Pemberantasan Korupsi, UU Cipta Kerja, serta Kitab Undang-undang Hukum Pidana. Alhasil, publik marah dan stabilitas keamanan terganggu.

”Jangan sampai terulang lagi pada pemerintahan sebelumnya dengan memanfaatkan tingkat kepuasan yang tinggi dari rakyat digunakan untuk melemahkan demokrasi dan memproduksi UU yang nirpartisipasi publik. Jika kondisi tersebut terulang kembali, bukan tidak mungkin akan muncul penolakan dan resistensi dalam bentuk demonstrasi,” ucapnya

”Karena itu, tingkat kepercayaan yang tinggi tersebut harus dilaksanakan secara baik dan amanah,” kata Lili.

Anomali kepuasan publik

Di sisi lain, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Padjajaran, Bandung, Muradi, justru melihat adanya anomali ketika melihat tingginya kepuasan publik terhadap kinerja pemerintahan Prabowo di bidang polkam. Sebab, dalam 100 hari kerja Prabowo-Gibran, ada berbagai kasus terkait polkam yang naik ke permukaan, tetapi tidak terbaca di penilaian publik.

Reka adegan saat tersangka AA menembak korban yang merupakan pemilik rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). TNI Angkatan Laut (AL) menggelar rekonstruksi penembakan pemilik rental mobil di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak. Penembakan ini meliputi tiga tersangka yang merupakan anggota TNI AL yakni Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala berinisial BA. Sebanyak 36 adegan ditampilkan yang diawali dari peristiwa yang terjadi di Saketi Pandeglang, berlanjut hingga di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini membuat pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), meninggal dunia. Sementara korban lainnya, Ramli Abu Bakar (60), kritis akibat tembakan. KOMPAS/FAKHRI FADLURROHMAN (FAK) 11-01-2025

Misalnya, kasus penembakan warga hingga tewas di Rest Area Km 45 Jalan Tol Tangerang-Merak pada 2 Januari 2025 yang melibatkan satu anggota TNI AL. Begitu pula ada berbagai kasus penembakan warga oleh polisi, seperti di Semarang (Jawa Tengah) dan Katingan (Kalimantan Tengah). Melihat deretan kasus itu, indikator menjamin rasa aman warga dari ancaman, tekanan, dan kejahatan, seharusnya rendah.

Muradi juga melihat masih adanya pembungkaman terhadap mereka yang kritis. Pada akhir Desember 2024 lalu, misalnya, ada pembatalan pameran tunggal karya seni milik pelukis Yos Suprapto di Galeri Nasional. Pembatalan diduga karena karya-karya milik Yos mengandung kritik terhadap Presiden ke-7 RI Jokowi.

”Kalau saya menangkapnya belum terbaca semua keluh kesah publik. Jadi, jika kepuasan publik terhadap bidang politik dan keamanan tinggi, saya merasa ini berkelindan dengan harapan. Kan, ini baru 100 hari, maka publik masih memberi kesempatan,” kata Muradi.

Karena itu, lanjut Muradi, pemerintah tidak boleh terlena dengan tingginya angka kepuasan publik tersebut. Ia melihat pemerintah, TNI dan Polri sejauh ini belum mampu merespons dengan cepat kasus-kasus di bidang keamanan. Kasus-kasus itu telanjur viral terlebih dahulu, kemudian mereka baru mulai bergerak.

”Salah satu ukuran bagusnya pemerintahan terkait politik dan keamanan adalah adanya ketegasan sikap yang jauh lebih kelihatan yang dimunculkan oleh presiden kita. Kalau itu tidak muncul, saya khawatir kita akan sulit mempertahankan posisi yang sudah dicapai hari ini sebagaimana dipotret survei Litbang Kompas,” katanya.



Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari