Mengacu hasil survei Litbang ”Kompas” pada Januari 2025, mayoritas publik ingin pilkada tetap secara langsung oleh rakyat. Begitu pula pemilihan presiden.
03 Feb 2025 08:43 WIB · Politik & Hukum
Pasca-terselenggaranya pemilu dan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak, pemerintah sempat menggulirkan wacana soal pilkada kembali melalui mekanisme pemilihan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD. Wacana ini bakal meniadakan pilkada secara langsung yang dinilai menjadi pemborosan anggaran negara.
Menanggapi hal tersebut, publik menyatakan penolakannya. Hal ini tecermin dalam hasil survei Litbang Kompas pada Januari 2025. Hasil survei ini menunjukkan, masyarakat cenderung tidak sepakat jika kepala daerah dan presiden dipilih oleh anggota legislatif. Sikap publik ini konsisten diungkapkan baik untuk pemilhan kepala daerah hingga pemilihan presiden.
Di tingkat pemerintahan kabupaten dan kota, sebesar 85,1 persen responden menghendaki adanya pemilihan kepala daerah secara langsung. Hanya 11,6 persen responden yang mengaku lebih setuju dipilih melalui mekanisme yang ada di DPRD kabupaten atau kota.
Tingkat penolakan yang serupa juga ditunjukkan oleh responden terkait dengan pemilihan di tingkat gubernur. Hasil survei menunjukkan, sebanyak 83,5 persen responden masih menginginkan pimpinan di tingkat provinsi tersebut dipilih secara langsung. Meski masih ada 12,3 persen yang menginginkan gubernur dipilih oleh DPRD provinsi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/02/4763b185-efcc-464d-8c86-bc009b336b28_png.png)
Kadar ketidaksetujuan masyarakat terhadap wacana pemilihan tidak langsung ini terlihat paling dominan di tingkat pemerintahan pusat. Buktinya, sebesar 91,6 persen responden mengaku lebih setuju dengan skema pemilihan langsung. Sementara tidak sampai 6 persen dari responden yang mengaku sepakat dengan ide presiden dan wakilnya dipilih oleh MPR.
Menariknya, opsi pilihan langsung ini juga lebih disukai pada pemilihan legislatif. Hasil survei menunjukkan bahwa 86,5 persen responden menyatakan dukungannya terhadap pemilihan anggota legislatif secara langsung. Hanya sedikit bagian dari responden yang mengaku lebih menginginkan calon legislatif terpilih ditentukan oleh mekanisme internal partai.
Dari pendalaman yang dilakukan, muncul beberapa alasan yang mendasari sikap masyarakat yang resisten terhadap wacana pemilihan tidak langsung. Dari sejumlah alasan, yang paling dominan di tiap jenis pemilihan adalah kebebasan untuk memilih calon yang diinginkan.
Di tingkat kabupaten kota, tidak kurang dari 59 persen responden menilai bahwa pemilihan langsung jadi pilihan terbaik karena dapat menghasilkan pemimpin yang diinginkan masyarakat. Alasan ini juga terbaca tinggi pada pemilihan tingkat provinsi, di mana sekitar 37 persen dari responden mendasari sikap dalam mendukung pemilihan langsung karena asas demokrasi, yakni dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/27/5c111f16-bfae-4e73-8b2e-4f77740de12c_jpg.jpg)
Lebih lanjut, semangat untuk menjaga transparansi dan integritas dalam demokrasi juga menjadi alasan yang mendorong keengganan publik terhadap wacana pilihan tidak langsung. Di tingkat kabupaten dan kota ataupun provinsi, sekitar seperlima dari responden lebih memilih diadakannya pemilu langsung karena lebih transparan. Muncul kekhawatiran, pemilihan melalui mekanisme di legislatif akan sulit untuk diawasi sehingga rawan terjadi kecurangan dan praktik suap.
Meskipun begitu, tidak dapat dimungkiri bahwa pemilihan langsung, terutama secara serentak, memiliki segelintir kekurangan. Hal ini pun disampaikan oleh para responden survei yang mendukung skema pemilihan kepala daerah melalui proses di DPRD. Bila ditarik benang merah, terdapat dua alasan yang jadi faktor terkuat dari pilihan masyarakat ini.
Pertama, ialah soal sumber daya. Mayoritas responden yang mendukung pemilihan secara tidak langsung karena beralasan lebih hemat dalam hal anggaran dan tenaga. Bukan tanpa alasan, berdasarkan hitungan dari Kemenkeu, pemerintah menggelontorkan dana sebesar lebih dari Rp 71 triliun untuk penyelenggaraan pemilu serentak 2024. Tak lama setelahnya, pemerintah pun menganggarkan Rp 37 triliun lebih untuk pelaksanaan pilkada serentak.
Selain itu, publik menyoroti soal masih cukup tingginya angka golput dalam pemilu. Buktinya, di beberapa wilayah yang menyelenggarakan pemilihan kepala daerah lalu, jumlah DPT yang tidak memilih menembus angka 40 persen. Dengan pertimbangan animo masyarakat yang berkurang, sebagian dari publik pun merasa lebih baik pemilihan dilakukan secara tidak langsung di ruang legislatif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/02/5d653e32-7af5-4722-96fa-8e68e578ebe2_jpg.jpg)
Sejumlah pihak menilai, turunnya angka partisipasi pemilih di Pilkada 2024 lalu juga tak lepas dari penyelenggaran keserentakan pemilu dan pilkada di tahun yang sama, bahkan sejumlah tahapannya dijalankan secara beririsan oleh penyelenggara pemilu.
Sementara di sisi pemilih, secara psikologis masih belum hilang memori kontestasi di pilpres, mereka kemudian dihadapkan pada kontestasi di tingkat lokal, yakni pilkada. Untuk itu, memperbaiki beban penyelenggaraan pemilu dan pilkada secara serentak bisa menjadi solusi.
Salah satu solusi tersebut dengan memberi jeda penyelenggaraan antara pemilu dan pilkada. Kendati separuh lebih responden masih menghendaki pemilu dan pilkada diadakan di tahun yang sama, sekitar seperempat lebih bagian dari responden lainnya menyatakan persetujuannya jika pemilu dan pilkada tidak digelar di tahun yang sama.
Bagi mereka yang sepakat dengan gagasan ada jeda waktu antara pemilu dan pilkada tidak digelar di tahun yang sama, separuh lebih dari responden (58,7 persen) menilai jeda waktu antara keduanya bisa selama satu tahun. Hal ini disampaikan oleh lebih dari separuh responden di survei ini. Sementara itu, hampir seperempat bagian responden lainnya mengatakan jeda dua tahun menjadi waktu yang ideal.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/27/3696a960-aea6-4852-a777-d2d9c003f100_jpg.jpg)
Pada akhirnya, meski masih ada sejumlah catatan, kesuksesan penyelenggaraan pemilu dan pilkada di 2024 tanpa adanya gejolak yang berarti tetap harus diapresiasi.
Dengan aspirasi publik yang terbaca di survei ini yang menghendaki semua pemilihan, baik kepala daerah maupun presiden, tetap dilakukan secara langsung, penting bagi para pembuat kebijakan untuk menjadikan suara publik ini sebagai masukan.
Bagaimanapun, bagi masyarakat, pemilihan secara langsung tidak hanya jadi ajang pesta, tetapi juga cara untuk merawat demokrasi. Pemberian jeda antara pemilu dan pilkada bisa menjadi opsi untuk mengurangi beban berat pemilu serentak.
Penulis:
Rangga Eka Sakti/Litbang KompasEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Kusnadi .