Tagar ke Tagar, dari Ungkapan Kritis di Media Sosial hingga Ajakan Unjuk Rasa Mahasiswa

Kesadaran masyarakat terhadap persoalan sosial dan politik tecermin dalam kritik di media sosial. Saatnya negara merespons kritik secara bijak dan terbuka.

02 Apr 2025 14:27 WIB · Politik & Hukum

Oleh Denty Piawai Nastitie

Di era digital, media sosial menjadi arena utama bagi masyarakat untuk menyuarakan pendapatnya, termasuk kritik terhadap pemerintah. Tagar atau hastag yang muncul di berbagai kanal, seperti X (dulu Twitter), Instagram, dan Tiktok, pun menjadi senjata efektif untuk menggalang opini publik dan menggerakkan komunitas, termasuk mahasiswa dan pelajar.

Beberapa tagar, seperti #IndonesiaGelap, #KaburAjaDulu, dan #PeringatanDarurat, muncul seiring dinamika sosial, politik, dan ekonomi di Indonesia. Kehadiran tagar itu mencerminkan kegelisahan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak berpihak kepada rakyat.

Tagar #IndonesiaGelap, misalnya, muncul pertama kali ketika Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia memberlakukan kebijakan pelarangan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer pada 1 Februari 2025.

Setelah Presiden Prabowo Subianto menganulir kebijakan terkait elpiji, penggunaan tagar #IndonesiaGelap sempat menurun. Namun, tak lama kemudian, pemerintah mengeluarkan kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada sejumlah program, seperti pendidikan dan kesehatan.

Suasana demonstrasi #indonesiagelap oleh massa Arek Gerak dan Aliansi Masyarakat Sipil Surabaya dan Jawa Timur di depan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur, Jalan Indrapura, Surabaya, Jumat (21/2/2025).

Tagar #IndonesiaGelap pun kembali naik daun dan membanjiri media sosial. Selain mempertanyakan kebijakan pendidikan dan kesehatan, warganet juga mempertanyakan sejumlah isu lainnya, seperti UU Minerba, dwifungsi TNI/Polri, dan efektivitas Makan Siang Bergizi Gratis. Tagar itu juga muncul seiring rencana Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) untuk menggelar aksi demonstrasi di Istana Negara pada Kamis (20/2/2025).

Nyaris bersamaan dengan #IndonesiaGelap, muncul juga tagar #PeringatanDarurat untuk mengkritik 100 hari pertama pemerintahan Prabowo Subianto. Melalui hastag itu, warganet menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan pemerintah yang dinilai tidak efektif dalam menghadapi berbagai tantangan.

Quote

Tagar kritis dipakai untuk menunjukkan kritik ke pemerintah ataupun elite politik, misalnya tekait kebijakan, program, ataupun upaya-upaya persekongkolan jahat elite politik.

Berbeda dari kampanye Peringatan Darurat sebelumnya yang dilengkapi dengan gambar Garuda berlatarkan warna biru, kritik terhadap 100 hari kerja pemerintahan Prabowo disampaikan dengan latar belakang warna hitam. Seperti lem yang berhasil menyatukan dua media berbeda, hastag #IndonesiaGelap dan #PeringatanDarurat pun berhasil menyatukan mahasiswa dari berbagai kampus untuk melakukan aksi demonstrasi.

Sebelumnya, kritik warganet terhadap kondisi di Tanah Air juga disampaikan melalui tagar #KaburAjaDulu. Hastag itu menjadi simbol kekecewaan generasi muda yang merasa peluang di dalam negeri semakin sempit sehingga lebih memilih mencari kesempatan di luar negeri, baik melalui pendidikan maupun pekerjaan.

Laman Instagram @wirtams KOMPAS/AGUS SUSANTO 22-3-2025

Mengelompokkan pesan

Menurut Lifewire, hashtag pertama kali digunakan pada 1998 di sebuah platform bernama Internet Relay Chat atau IRC. Tanda pagar itu dipakai di awal sebuah kata atau frasa untuk mengelompokkan pesan, gambar, dan video dalam satu kategori.

Selanjutnya penggunaan tagar diterapkan di media sosial, khususnya X. Dengan adanya tagar, pengguna dapat menghimpun konten-konten tertentu sekaligus menemukan konten terkait melalui pencarian tagar. 

Seiring waktu, tagar digunakan oleh warganet secara luas dan menjadi fitur yang populer di berbagai kanal media sosial. Dengan kata lain, tagar menjadi strategi pemasaran yang cukup efektif dalam menjangkau target audiens.

Di berbagai tempat di dunia, termasuk di Indonesia, penggunaan tagar tidak hanya mencerminkan tren ataupun opini publik. Tagar juga digunakan untuk mendorong gerakan sosial, seperti turun ke jalan untuk demonstrasi atau tanda tangan petisi.

Penggunaan tagar #GejayanMemanggil pada 2019, misalnya, dipakai untuk menyerukan aksi demonstrasi di Yogyakarta guna menolak berbagai kebijakan pemerintah yang dianggap tak berpihak kepada masyarakat. Tagar yang terinspirasi dari peristiwa demonstrasi di Gejayan pada 1998 itu kemudian berhasil menggalang solidaritas mahasiswa untuk menggelar aksi serupa di berbagai daerah di Indonesia.

Demikian juga tagar #MahasiswaBergerak yang muncul seiring aksi protes mahasiswa menolak revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) dan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Penggunaan tagar itu membuat mahasiswa ”bangun dari tidurnya” dan menyuarakan penolakan dengan berbagai cara.

Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bergerak mendatangi pusat lokasi aksi unjuk rasa Gejayan Memanggil di Pertigaan Gejayan, Sleman, DI Yogyakarta, Senin (23//9/2019). Aksi unjuk rasa itu antara lain untuk mendesak Pemerintah melakukan pembahasan ulang terhadap pasal-pasal yang bermasalah dalam Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP). Mereka juga meminta Pemerintah dan DPR merevisi UU KPK yang baru saja disahkan. KOMPAS/FERGANATA INDRA RIATMOKO

Co-Director Monash Data & Democracy Research Hub Ika Idris mengatakan, tagar berfungsi untuk mengelompokkan percakapan di media sosial, baik itu X maupun Tiktok dan Instagram. ”Dalam hal tagar-tagar kritis, mereka juga berfungsi sebagai pernyataan sikap dan ajakan untuk mendukung pernyataan tersebut,” katanya.

Ika menjelaskan, tagar kritis dipakai untuk menunjukkan kritik ke pemerintah ataupun elite politik, misalnya terkait kebijakan, program, ataupun upaya persekongkolan jahat elite politik. Selain itu, penggunaan tagar juga menunjukkan pernyataan bahwa masyarakat sipil tidak percaya kepada pemerintah.

”Masyarakat menyadari bahwa kebijakan pemerintah berdampak ke kehidupan masyarakat. Makanya, muncul tagar #KaburAjaDulu dan #IndonesiaGelap,” katanya.

Keberadaan tagar, menurut dia, efektif untuk membangun kasadaran masyarakat dan mendapatkan perhatian lebih, baik itu dari media massa maupun pemerintah. Namun, penggunaan tagar akan semakin efektif apabila keinginan masyarakat bertemu dengan elite politik.

”Sejauh pengamatan saya, tagar hanya efektif jika masyarakat sipil mempunyai sekutu di elite politik. Kalau tidak, tagar atau gerakan masyarakat sipil cenderung tidak berhasil,” ujarnya.

Ribuan buruh dan mahasiswa Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, Kamis (8/10/2020), gelar aksi tolak UU Cipta Kerja berjalan menuju Kantor DPRD Purwakarta. Kabupaten ini merupakan salah satu kantong industri di Jawa Barat yang memiliki kawasan industri dengan tenaga kerja cukup banyak.

Ika mencontohkan, pada kasus penolakan UU KPK dan UU Ciptaker, gerakan masyarakat sipil sangat kencang. Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran tagar #TolakOmnibusLaw yang digunakan untuk melawan tagar pemerintah #IndonesiaButuhKerja. Namun, dampak dari tagar itu relatif kecil.

Sementara itu, penggunaan tagar #IndonesiaDarurat dan #KawalPutusanMK cukup efektif karena ada kaitannya dengan kepentingan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan untuk menang di Pilkada Jakarta. ”Hal itu membuat masyakat sipil mempunyai ’teman’ untuk menyukseskan harapan mereka,” katanya.

Quote

Sebagai representasi suara rakyat, kritik yang muncul di media sosial seharusnya dijadikan alat introspeksi bagi pemerintah, bukan sebagai ancaman.

Meskipun tagar kritis mencerminkan kebebasan berpendapat yang dijamin oleh demokrasi, masih terdapat tantangan utama yang dihadapi warganet dalam menyuarakan pendapat. Tantangan itu, dalam pandangan Ika, antara lain kehadiran pendengung (buzzer) yang menutup tagar kritis dari masyarakat, Undang-Undang ITE yang dapat menjerat kebebasan bereskpresi di internet, serta algoritma kanal media sosial yang menyulitkan opini publik menjadi viral.

<p>Airlangga Pribadi Kusman (sumber foto: http://news.unair.ac.id/)</p>

Dosen Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga, Surabaya, Airlangga Pribadi Kusman, mengatakan, keresahan yang disampaikan oleh masyarakat melalui tagar #IndonesiaGelap dan #KaburAjaDulu sebenarnya menunjukkan kesadaran masyarakat terhadap persoalan-persoalan sosial dan politik.

Menurut Airlangga, tagar kritis terhadap pemerintah adalah bagian dari dinamika demokrasi yang sehat. ”Sebagai representasi suara rakyat, kritik yang muncul di media sosial seharusnya dijadikan alat introspeksi bagi pemerintah, bukan sebagai ancaman,” tuturnya.

Dalam merespons kritik, para elite politik dan pejabat publik seharusnya tidak bertindak reaksioner dan memandang ungkapan-ungkapan tersebut sebagai sesuatu yang tidak nasionalis atau tidak patriotik. Dengan merespons kritik secara bijak dan terbuka, pemerintah dapat membangun kepercayaan publik serta menciptakan tata kelola yang lebih baik untuk kemajuan bangsa.


Kerabat Kerja

Penulis:

Denty Piawai Nastitie
 | 

Editor:

C. Wahyu Haryo P
 | 

Penyelaras Bahasa:

Teguh Candra