Tak Cukup Citra Positif, Publik Menanti Tindakan Nyata Lembaga Penegak Hukum

Persoalan di bidang hukum bersifat sistemik sehingga tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun citra atau pendekatan populis.

24 Jan 2025 08:18 WIB · Politik & Hukum

Oleh Norbertus Arya Dwiangga Martiar

Citra lembaga penegak hukum yang membaik semestinya menjadi bahan untuk evaluasi. Peningkatan kepuasan publik itu seharusnya tidak dianggap sebagai pencapaian karena masyarakat menantikan tindakan nyata dan komprehensif dari seluruh lembaga penegak hukum.

Hasil survei Litbang Kompas pada periode Januari 2025 menunjukkan apresiasi masyarakat terhadap kerja-kerja pemerintah di bidang hukum mencapai 72,1 persen. Angka ini meningkat 14,7 persen dibandingkan dengan survei pada periode September 2024.

Dari lima indikator yang diukur, dua aspek yang paling besar berkontribusi terhadap naiknya tingkat kepuasan masyarakat adalah pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN); serta aspek penuntasan kasus-kasus hukum, seperti perampokan dan narkoba. Adapun dua aspek yang paling rendah dinilai masyarakat adalah jaminan akan kesetaraan hukum serta pemberantasan suap dan jual beli hukum.

Survei juga merekam citra Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling tinggi di antara lima lembaga penegak hukum yang ada (72,6 persen). Disusul Kejaksaan Agung (70 persen), Mahkamah Konstitusi (69,1 persen), Mahkamah Agung (69 persen), dan Polri di urutan paling buncit (65,7 persen).

Infografik-Tingkat Kepuasan dan Citra Positif Lembaga Hukum *** Local Caption *** Infografik-Tingkat Kepuasan dan Citra Positif Lembaga Hukum

Tingkat kepuasan publik terbesar juga diberikan kepada KPK. Setidaknya 68,5 persen responden mengaku puas dengan kinerja KPK. Adapun tingkat kepuasan publik kepada Kejaksaan Agung sebesar 66,9 persen, MK 65,6 persen, MA 65,5 persen, dan Polri 63,9 persen.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Topo Santoso, Kamis (23/1/2025), menyampaikan, persepsi positif publik terhadap lembaga penegak hukum bisa jadi merupakan hasil kerja keras jajaran lembaga penegak hukum tersebut. Ketika publik melontarkan kritik atas kinerja, lembaga penegak hukum semestinya meresponsnya dengan berbenah dan memperbaiki keadaan.

Topo menyoroti citra Polri yang berada di urutan terbawah. Menurut dia, hal itu kemungkinan disebabkan banyaknya kasus kriminalitas atau pelanggaran etik yang dilakukan anggota kepolisian selama ini, seperti sejumlah kasus kekerasan, arogansi, dan menjadi beking.

Kasus suap hakim dan eks pejabat MA juga menjadi sorotan. Menurut Topo, hal itu memperlihatkan bahwa hukum bisa dibeli dengan uang. Kasus-kasus semacam itu membuat sebagian masyarakat, terutama mereka yang terinformasi, bersikap skeptis atas kinerja lembaga penegak hukum.

”Sementara bagi kalangan masyarakat di bawah, kalau ada program baru, sesuatu yang bersifatnya lebih riil, bisa dirasakan langsung, itu dianggap suatu perbaikan,” tuturnya.

Suasana saat Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung RI Harli Siregar dan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar saat menggelar konferensi pers terkait penangkapan oknum hakim Pengadilan Negeri Surabaya di Loby Gedung Kartika Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (23/10/2024) malam. Kejaksaan Agung menangkap tiga hakim PN Surabaya Jawa Timur, yaitu Heru Hanindyo, Erintuah Damanik, dan Mangapul terkait dugaan menerima suap. Dugaan suap yang diungkap Tim Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ini diduga terkait vonis bebas terhadap Gregorius Ronald Tannur. Gregorius Ronald Tannur merupakan terdakwa kasus pembunuhan terhadap Dini Sera Afriyanti beberapa waktu lalu. Kejaksaan Agung juga menangkap pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat, terkait dugaan suap ini. Kejaksaan Agung menyita sejumlah barang bukti dugaan suap ini di enam lokasi penggeladahan berupa uang dengan nilai belasan miliar yang terpecah dalam mata uang Rupiah, Dollar Amerika Serikat, Dollar Singapura, dan Yen Jepang. Penyidik Kejaksaan Agung masih memeriksa para tersangka dan mengembangkan temuan dugaan suap tersebut. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 23-10-2024

Oleh karena itu, kata Topo, perbaikan lembaga penegak hukum mesti dilakukan menyeluruh, tidak parsial. Sebab, satu subsistem terkait dengan subsistem lainnya. Hal itu tampak dari kasus suap atau jual beli hukum yang terjadi secara bertahap, dari bawah ke atas, dan melibatkan banyak pihak.

Bukan prestasi

Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur berpandangan, hasil survei mengenai citra baik sebuah lembaga hukum tidak bisa diklaim sebagai sebuah prestasi. Apalagi, pada kenyataannya, masih banyak kasus yang membelit lembaga serta aparat penegak hukum. Salah satu yang belakangan terungkap adalah kasus suap hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas kepada Ronald Tannur, pelaku penganiayaan yang menyebabkan kekasihnya meninggal.

Menurut Isnur, persoalan di bidang hukum adalah persoalan sistemik sehingga membutuhkan penyelesaian secara sistemik pula, mulai dari proses perekrutan, pembinaan, hingga pembinaan aparat penegak hukum. Hal itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan membangun citra atau pendekatan populis semata.

Quote

Hasil survei mengenai citra baik sebuah lembaga hukum tidak bisa diklaim sebagai sebuah prestasi. Apalagi, pada kenyataannya, masih banyak kasus yang membelit lembaga serta aparat penegak hukum.

Pengajar Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menambahkan, pekerjaan rumah besar terkait hukum adalah persoalan kesetaraan di mata hukum (equality before the law). Penegakan hukum dinilai tidak berjalan efektif karena kerap menggunakan pertimbangan lain, seperti politik. Penegakan hukum juga terasa tebang pilih dengan menyasar pejabat yang berbeda kelompok atau golongan.

Meski demikian, Hibnu mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto yang sejak awal pemerintahan telah berpijak pada penegakan hukum. Sebab, Indonesia masih punya banyak pekerjaan rumah di bidang hukum, salah satunya persoalan korupsi.

Benahi lembaga peradilan

Terkait dengan survei, Hibnu menyampaikan bahwa hasil survei itu semestinya menjadi bahan evaluasi lembaga penegak hukum. Salah satu lembaga yang harus mengevaluasi sekaligus membenahi kinerja adalah MA. Merujuk survei Kompas, citra MA berada di urutan keempat dari lima lembaga penegak hukum yang ada.

Menurut Hibnu, lembaga peradilan perlu segera dibenahi. Bukan hanya citranya yang relatif rendah dibandingkan lembaga penegak hukum lain, sejumlah kasus yang menjerat hakim juga semestinya menjadi pertimbangan untuk evaluasi dan perbaikan lembaga peradilan.

Gedung Mahkamah Agung.

MA, kata Hibnu, harus mendukung penuntasan kasus dugaan suap penanganan perkara yang melibatkan sejumlah hakim di Pengadilan Negeri Surabaya. Kasus tersebut perlu dituntaskan. Bahkan, jika bisa, digunakan sebagai pintu masuk untuk menguak dugaan adanya mafia peradilan.

Mafia peradilan juga perlu diberantas demi mewujudkan lembaga peradilan yang benar-benar bersih. Apalagi, lembaga peradilan merupakan penjaga marwah sebuah negara karena eksistensi suatu negara ada pada penegakan hukum.

”Ini pekerjaan rumah Pak Prabowo. Bahkan, ajudan dan menterinya pun kalau berbuat kesalahan harus segera ditindak, tidak menunggu ketika sudah purnatugas baru ditindak,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Norbertus Arya Dwiangga Martiar
 | 

Editor:

Anita Yossihara
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari