Penguatan kelembagaan KPK, Polri, dan lembaga hukum lainnya menjadi tantangan bagi Prabowo-Gibran ke depan.
24 Jan 2025 02:02 WIB · Riset
Citra dan tingkat kepuasan pada kinerja lembaga penegak hukum masih menjadi catatan kritis publik. Penguatan kelembagaan ini sejalan dengan agenda reformasi hukum pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal ini terekam dalam hasil survei Litbang Kompas periode Januari 2025. Pengukuran performa berbagai lembaga negara dan pemerintahan dilakukan dalam dua variabel, yakni tingkat kepuasan dan citra lembaga.
Hasilnya, lembaga penegak hukum, seperti Polri, Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mencatatkan tingkat kepuasan dan citra positif yang relatif lebih rendah dibandingkan dengan lembaga-lembaga di luar hukum, seperti TNI, KPU, Bawaslu, dan DPD.
Tingkat kepuasan publik pada Polri tercatat 63,9 persen. Sementara citra Polri di angka 65,7 persen. Sementara tingkat kepuasan pada MA sedikit berada di atas Polri, yakni 65,5 persen dengan citra kelembagaannya 69,1 persen. Hampir senada dengan MA, penilaian terhadap MK juga berada di angka 65,6 persen. Sementara citra positif lembaga penjaga konstitusi ini berada di angka 69,1 persen.
Sementara itu, penilaian publik terhadap Kejagung relatif lebih tinggi dibandingkan dengan Polri, MA, dan MK. Hasil survei menunjukkan, 66,9 persen responden menyatakan puas pada kinerja Kejagung. Citra positif Kejagung mencapai 70 persen. Melihat trennya, citra Kejagung naik dari 68,1 persen pada Juni 2024.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/01/02/1cf2ec061155d166511c6646bdcefc83-IMG_20250102_165755.jpg)
Dalam tiga bulan terakhir, sejumlah upaya penegakan hukum dilakukan Kejagung. Akhir Oktober 2024, Kejagung menangkap bekas pejabat MA, Zarof Ricar, dalam kasus dugaan suap vonis bebas Ronald Tannur. Penangkapan ini membuka pandora praktik pengurusan perkara di Pengadilan Negeri Surabaya. Pada awal Januari 2025, Kejagung juga menetapkan lima korporasi yang terlibat dalam korupsi tata niaga timah periode 2015-2022.
Terakhir, KPK menjadi lembaga hukum yang terekam paling tinggi citra positifnya dibandingkan dengan lembaga hukum lainnya meskipun angka kepuasan publik pada kinerja lembaga ini masih tercatat di angka 68,5 persen. Citra KPK yang kini di angka 72,6 persen juga lebih tinggi dari hasil survei Juni 2024, yakni 56,1 persen.
Sebagaimana Kejagung, KPK juga gencar mengungkap korupsi. Salah satunya, penangkapan terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, pada awal Desember 2024. Penjabat Wali Kota Pekanbaru dan Sekretaris Daerah Pekanbaru ditetapkan sebagai tersangka. KPK juga mengungkap penyimpangan dana investasi fiktif dari keuangan PT Taspen yang melibatkan bekas Direktur Utama PT Taspen.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/27/fc72297f-6f2b-4a2d-89ad-778d723639d2_jpg.jpg)
Secara umum, citra lima lembaga penegak hukum cenderung baik. Namun, tingkat kepuasan dan citra Polri lebih rendah dibandingkan dengan lembaga hukum lainnya. Ini jadi tantangan Polri mengingat masyarakat sebetulnya cukup memberi apresiasi bagi kerja-kerja yang dilakukan lembaga ini. Dalam menjalankan tugas memelihara keamanan dan ketertiban, misalnya, tidak kurang dari 73,5 persen responden menilai kerja Polri sudah baik.
Sebanyak 75,7 persen responden juga menilai baik kinerja polisi dalam memberikan perlindungan kepada warga. Polri juga dinilai sudah baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 79,3 persen responden menyatakan hal tersebut.
Anggota kepolisian yang bekerja sehari-hari bersentuhan dengan masyarakat pun telah dinilai cukup profesional. Buktinya, 72,6 persen responden di survei ini mengakui profesionalitas dari aparat kepolisian yang mereka temui sehari-hari.
Besar kemungkinan, apresiasi yang diberikan oleh masyarakat terhadap kerja-kerja para petugas polisi di lapangan tertutup oleh sejumlah kasus yang menyita perhatian masyarakat. Bak nila setitik rusak susu sebelanga, persepsi positif yang dibangun dari sentuhan langsung dengan warga justru tergerus oleh sejumlah kasus yang melibatkan oknum polisi. Pengawasan internal diperlukan institusi Polri untuk memastikan semua anggotanya memegang teguh Tri Brata dan Catur Prasetya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/01/23/b49c92dd-0af9-4843-a6e8-9804a3e3f2e9_png.png)
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/12/16/3c59f918-7b4f-4556-b5c4-00df96ea1ad1_jpg.jpg)
Citra positif dan tingkat kepuasan publik pada KPK yang lebih baik dibandingkan dengan lembaga penegak hukum lainnya menunjukkan publik masih menyimpan harapan kepada lembaga ini. Sebab, sudah jamak diketahui, setelah UU KPK direvisi pada tahun 2019, pamor lembaga ini cenderung meredup.
Kini, hasil survei Litbang Kompas periode Januari 2025 ini memberikan tren kenaikan pada citra dan apresiasi publik pada KPK. Keberadaan pimpinan dan Dewan Pengawas KPK yang baru dilantik memberikan nuansa harapan baru akan kinerja lembaga itu dalam memberantas korupsi. Meski demikian, harapan yang mulai pulih pada lembaga ini akan dihadapkan pada sejumlah isu dan kasus yang kini tengah dilakukan KPK.
Isu amnesti terhadap koruptor, misalnya, yang pernah dinyatakan Presiden Prabowo Subianto, dapat menjadi tantangan bagi lembaga ini. Belum lagi penanganan kasus-kasus oleh KPK, seperti kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan kepala daerah, termasuk kasus Harun Masiku yang menjadi perhatian publik.
Tantangan lainnya bagi KPK adalah bagaimana meningkatkan performa komitmen negara dalam melawan korupsi. Jika merujuk hasil survei ini, tingkat publik pada 100 hari pemerintahan Prabowo-Gibran yang terkait pemberantasan korupsi, baru 76,5 persen. Artinya, ada seperempat bagian dari responden yang belum puas.
Pada akhirnya, penguatan kelembagaan KPK, Polri, dan lembaga hukum lainnya menjadi tantangan bagi Prabowo-Gibran ke depan. Perjalanan 100 hari pertama pemerintahannya yang relatif diapresiasi publik, meskipun masih dengan sejumlah catatan, tetap bisa menjadi modal untuk percaya diri melangkah ke depan guna merealisasikan janji dan programnya, termasuk dalam menegakkan hukum di negeri ini. (Litbang Kompas)
Penulis:
Rangga Eka SaktiEditor:
Marcellus HernowoInfografik:
Dimas Tri Adiyanto