CATATAN URBAN

Tak Hanya Pekerja Aplikasi, Jerat ”Mitra Semu” Menggapaimu

Apa persamaan pekerja aplikasi yang berstatus mitra tapi dieksploitasi dengan kelas menengah yang terjepit? Keduanya korban kebijakan yang meminggirkan.

24 Apr 2026 13:00 WIB · Kolom

Oleh Neli Triana

Seorang perempuan komuter berjalan sedikit terpincang. Ransel kerja menempel di punggung, tas bekal makanan di tangan kiri. Menepi di dinding peron, ia betulkan sepatunya lalu melangkah lebih lancar. Di balik wajah letih, tampaknya ia buru-buru pulang, membereskan urusan di rumah, rehat malam, sebelum kembali mengulang hari ”mencangkul” esok harinya.

Ekspresi raut wajah yang sama adalah kelumrahan para komuter di kereta, bus kota, juga di atas sepeda motor ataupun mobil di jalanan. Pengguna kendaraan pribadi mungkin bisa merasa lebih mapan dan nyaman, tetapi tetap saja rentan terjebak kemacetan, gangguan di jalan, plus biaya lain di tengah kenaikan harga bahan bakar minyak. Keunggulan pengguna angkutan umum adalah membayar lebih murah, sedangkan pengguna kereta komuter mendapat plus waktu tempuh lebih cepat.

Namun, rasa lelah adalah benang merah penghubung kaum urban pekerja. Hal yang sama ada pada para pedagang kaki lima, penjaga warung-warung, dan pengusaha kecil lain. Sekarang ini, beban masyarakat memang sedang berlipat ganda. Kenaikan harga BBM dan gas nonsubsidi sontak mendongkrak harga barang-barang kebutuhan pokok.

Pemerintah bisa dengan mudah mengatakan, mereka yang benar-benar membutuhkan masih ditopang berbagai bantuan. Tanpa memandang besar pendapatan, jika masuk kategori pemilik usaha mikro dan kecil pun disebut berpeluang mendapat bantuan. Faktanya, mereka yang berpendapatan sedikit di atas upah minimum regional (UMR)—bahkan yang tak sampai dua kali lipatnya—pun banyak yang tak bisa masuk daftar penerima berbagai program bantuan pemerintah.

Ilustrasi pekerja mandiri, pekerja lepas, dan pekerja gig
Infografik Alasan Mempekerjakan Pekerja Gig, 2022

Pada saat yang sama, standar kebutuhan hidup layak (KHL) kurang bisa dicukupi UMR. Data Badan Pusat Statistik (BPS), besaran KHL bervariasi antara Rp 3 juta dan Rp 6 juta per bulan per orang, tergantung daerah tempat tinggalnya. KHL di Jakarta hampir menyentuh Rp 6 juta dengan UMR yang hanya Rp 5,8 juta pada 2026. Keluarga kecil dengan satu anak saja jika hanya ditopang salah satu atau kedua orangtua bergaji standar KHL bisa langsung turun masuk ke kategori prasejahtera. Akan tetapi, lagi-lagi kalkulasi sederhana itu sering kali tidak berlaku.

Jadi, tidak heran jika jutaan penghuni Jakarta dan daerah lain berangkat kerja minus semangat karena dipaksa memikirkan berapa yang tersisa setelah ongkos pergi-pulang, makan, dan cicilan. Apakah sanggup melewati hari sampai gajian bulan depan? Bagi pekerja lepas harian atau pengusaha mikro kecil, pertanyaan itu sedikit berganti menjadi: besok bagaimana, ya?

Pemerintah berargumen ini soal pasar. Harga energi global yang terdampak geopolitik di Teluk Persia, bukan urusan subsidi. Secara teknis, itu benar adanya. Tapi, argumen teknis tersebut tidak mampu menjawab bagaimana membayar warung makan langganan yang tiba-tiba naik harga, atau pak dan bu ojol yang kini harus kerja 12-14 jam sehari hanya untuk menyamai angka UMR.

Kenyataan lain, kenaikan BBM dan LPG nonsubsidi yang disebut hanya ditujukan bagi kelas atas berdaya beli kuat ternyata ikut menekan biaya produksi dan distribusi. Hal tersebut memicu risiko inflasi lanjutan sekaligus menekan daya tahan UMKM dan kelas menengah. Kelas ini sangat sensitif terhadap kenaikan biaya energi dan transportasi. Dan seperti sudah begitu sering diulas, kelas menengah ini adalah penopang konsumsi domestik yang sayangnya sering luput dari kebijakan.

Kondisi tersebut tidak terjadi kali ini saja atau tahun ini saja. Berdasarkan Survei Angkatan Kerja Nasional, jumlah angkatan kerja pada Agustus 2025 mencapai 154 juta orang dengan jumlah orang bekerja 146,54 juta jiwa. Tingkat pengangguran 4,85 persen, turun 0,06 poin persentase dari Agustus 2024. Namun, rata-rata upah pekerja pada Agustus 2025 sebesar Rp 3,33 juta. KHL di tahun lalu itu tidak terpaut jauh dari 2026.

Bukan kejutan memang jika di luar laporan angkatan kerja yang sekilas cukup baik itu, ada mereka yang turun kelas, tidak jatuh ke kemiskinan formal, tapi ke zona abu-abu. Zona yang di dalamnya berjubel mereka yang terlalu miskin untuk hidup nyaman, tetapi dianggap terlalu kaya untuk dapat bantuan negara.

Zona tanggung tersebut terasa kian sesak dan berat berkat adanya gelombang pemutusan hubungan kerja di sektor padat karya sepanjang 2024-2025, yang mendorong sebagian tenaga kerja terpaksa masuk ke ekonomi informal, termasuk menjadi mitra aplikasi. Pilihan terjun sebagai pengemudi ojol sampai kurir belanja daring dengan risiko kulit gosong terpapar panas terik semata karena keterbatasan pilihan untuk bertahan hidup dengan sedikit atau bahkan tanpa jaring pengaman.

Data BPJS Ketenagakerjaan, dari 39,7 juta peserta aktif, hanya 8,99 juta peserta yang berasal dari segmen bukan penerima upah (BPU). Kelompok ini mencakup pekerja informal, termasuk pekerja gig, meskipun tidak semuanya berasal dari ekonomi platform. Dari angka-angka itu, dapat dipahami bahwa masih banyak pekerja bekerja tanpa jaminan, tanpa tangga karier, tanpa kepastian esok hari. Kerentanan pada derita dan nestapa bersisian setiap hari.

Apa yang dialami kaum pekerja seperti itu mungkin seperti yang para sosiolog sebut sebagai alienasi, suatu kondisi bahwa kerja yang seharusnya menjadi ekspresi diri berubah menjadi sekadar instrumen bertahan hidup. Buku Kemitraan Semu dalam Ekonomi Gig di Indonesia (2024) mempertegas bahwa khususnya bagi para mitra aplikasi, mereka tengah mengalami relasi pekerja dan pemberi kerja yang menutup mata pada eksploitasi dan alienasi.

Padahal, relasi ”kemitraan” dalam platform digital sebenarnya untuk mendorong perlindungan bagi pekerja gig agar tidak mengalami dua hal buruk tersebut. Mitra seharusnya setara, saling menjaga agar kedua belah pihak sama-sama untung, bekerja bersama dengan peran masing-masing di bawah payung hukum yang berlaku tak berat sebelah. Pemilik atau pengelola perusahaan aplikasi dengan kekuatan lebih dari sisi penguasaan modal dan teknologi sewajarnya bertindak lebih dalam melindungi kepentingan dan memastikan kesejahteraan para mitranya, baik pengemudi maupun kurir.

Walakin, apa daya kekuatan pemilik modal yang mementingkan naiknya keuntungan secara berkala dan pemangku kebijakan yang memilih angka serapan tenaga kerja selalu besar tanpa melihat tingkat kesejahteraan para pekerja telah menutupi nilai penting yang mendasari konsep kemitraan itu.

Dalam lingkup lebih luas, perangkap yang menjebak mitra aplikasi itu tak berbeda jauh dengan jeratan yang menyesakkan kelas menengah, terutama yang terlempar dalam zona abu-abu. Keberadaan mereka, juga jumlah pastinya, seperti begitu sulit dideteksi. Dengan demikian, kebijakan bantuan nyaris tertutup dari jangkauan mereka. Sementara dalam dokumen resmi, mereka tetaplah kelompok yang masuk kategori berpenghasilan cukup. Bahkan, mereka terancam dikejar-kejar sanksi ketika alpa membayar pajak penghasilan, tempat tinggal, sampai kendaraan bermotor di tengah impitan kejam kesulitan yang dihadapi.

Satu-satunya yang dapat dilakukan penghuni zona abu-abu ini hanyalah terus bekerja selagi mata pencarian tersebut masih bisa digeluti. Walau tak membuat hidup makin berkualitas, walau nasib selalu di ujung tanduk, walau masa depan tampak buram. Ekspresi wajah lelah sepulang kerja menjadi salah satu cara minimum melepas tekanan di hati dan pikiran. Karena, sekadar jeda berkeluh kesah menyalurkan gundah pun berarti membuang waktu di tengah tuntutan jam kerja yang kian panjang.

Apa pun itu, tetaplah semangat karena selalu ada harapan baik yang bisa dipupuk dan diraih meski kini tampak jauh, tipis, dan samar.


Kerabat Kerja

Penulis:

Neli Triana
 | 

Editor:

Gesit Ariyanto
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti