Kendati kebijakan kenaikan PBB sebesar 250 persen sudah dibatalkan, masyarakat Pati, Jateng, bakal tetap berdemonstrasi. Mereka meminta Bupati Pati Sudewo mundur.
12 Agt 2025 20:20 WIB · Ekonomi & Bisnis
PATI, KOMPAS — Ribuan warga diperkirakan bakal mengikuti unjuk rasa di depan Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah, Rabu (13/8/2025). Tak lagi soal kenaikan pajak, demonstrasi itu menuntut agar Bupati Pati Sudewo mundur dari jabatannya. Hal itu karena masyarakat kecewa dengan sejumlah kebijakan yang diterapkan Sudewo.
Sebelumnya, unjuk rasa pada Rabu itu dimaksudkan untuk memprotes kebijakan Sudewo yang menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 250 persen. Setelah diprotes warga, kebijakan itu akhirnya dibatalkan.
Kendati demikian, ujuk rasa tetap digelar karena warga telanjur kecewa dengan sikap dan perkatan Sudewo saat menangapi penolakan warga terkait kebijakan itu.
”Tuntutan kami untuk aksi besok adalah lengserkan Sudewo. Masyarakat sudah enggak butuh pemimpin yang arogan, semena-mena. Masyarakat pengin punya pemimpin yang bisa menyejahterakan masyarakat, memikirkan masyarakat,” kata Koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu, Ahmad Husein (29), Selasa (12/8/2025).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/12/f7ca2b11-1e1b-41cc-bf02-f23cd87b727d_jpg.jpg)
Unjuk rasa tersebut direncanakan dimulai pada sekitar pukul 08.00. Masyarakat dari setiap kecamatan akan berkonvoi menuju titik akhir di depan kantor bupati. Di lokasi itu, peserta aksi bakal berorasi menyampaikan tuntutannya.
Husein mengatakan, diperkirakan ada sekitar 100.000 warga Pati yang bakal mengikuti unjuk rasa tersebut. Mereka berasal dari berbagai unsur, mulai dari pedagang, petani, karyawan, tenaga honorer, bahkan ibu rumah tangga.
Husein menyebut, unjuk rasa bakal dilakukan secara damai. Jika ada massa aksi yang terbukti melakukan pelanggaran hukum, dia mempersilakan polisi untuk menangkap.
”Kami ingin agar aksi damai, jangan sampai dikotori. Pati harus bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/12/ef875f08-65fc-45c5-b353-21c3282b4bc2_jpg.jpg)
Berdasarkan pantauan Kompas, pada Selasa petang, suasana di depan Kantor Bupati Pati ramai dipadati masyarakat. Sebagian dari mereka datang ke posko bantuan logistik unjuk rasa yang berada di sekitar kantor tersebut untuk menyerahkan bantuan.
Aneka jenis air mineral, makanan ringan, buah-buahan, sayuran, minyak goreng, dan mi instan berjajar di hampir sekeliling kantor bupati. Makanan dan minuman tersebut, menurut rencana, akan didistribusikan di sejumlah lokasi di sekitar kantor bupati dan Alun-Alun Pati untuk keperluan konsumsi masyarakat saat unjuk rasa pada Rabu.
Teguh Istiyanto, koordinator posko bantuan logistik unjuk rasa, mengatakan, bantuan masih terus mengalir hingga Selasa malam. Tak hanya dari warga Pati yang masih tinggal di kota itu, bantuan juga datang dari warga Pati yang kini menetap di berbagai daerah di Jateng dan sekitarnya. Bahkan, ada juga bantuan dari warga Pati yang sedang merantau ke luar negeri, seperti Taiwan, Malaysia, dan Singapura.
Menurut Teguh, sebagian orang yang datang untuk menyerahkan donasi juga menyempatkan diri mencurahkan isi hatinya. Mayoritas mereka disebut Teguh mengeluhkan kebijakan-kebijakan Sudewo yang dinilai merugikan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/12/a4da1774-63b2-4325-bc46-e6c9a8395193_jpg.jpg)
Teguh mencontohkan, para mantan karyawan Rumah Sakit Umum Daerah RAA Soewondo Pati misalnya, mengeluh karena kehilangan pekerjaan akibat kebijakan efisiensi yang diberlakukan Sudewo. Mereka yang sudah bekerja hingga puluhan tahun mengaku tak mendapatkan pesangon, penghargaan masa kerja, maupun tali asih.
Para mantan karyawan itu mengaku hanya mendapatkan Jaminan Hari Tua dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan yang iurannya dibayar dari gaji mereka setiap bulan.
”Jumlah yang diberhentikan itu sekitar 220 orang. Katanya efisiensi, tapi setelah itu malah melakukan perekrutan yang jumlahnya lebih banyak dari yang diberhentikan, kayak gini kan aneh,” kata Teguh.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/12/5f7c1a50-150d-4207-808d-ee02b5afa4b0_jpg.jpg)
Selain itu, Teguh juga mendapat keluhan dari sejumlah guru honorer yang kehilangan pekerjaan akibat kebijakan regrouping atau penggabungan dua sekolah menjadi satu. Selain membuat guru honorer kehilangan pekerjaan, kebijakan itu juga disebut membuat para siswa enggan pindah ke sekolah baru karena merasa sudah nyaman bersekolah di sekolah lama.
Kemudian, ada juga keluhan dari para santri dan orangtua siswa terkait kebijakan baru, yakni belajar selama lima hari dalam sepekan dari yang sebelumnya belajar enam hari dalam sepekan. Kondisi itu membuat anak-anak pulang lebih sore dari biasanya. Akibatnya, mereka tidak bisa lagi mengikuti kegiatan belajar mengaji di sore hari.
”Di sekolah formal, pendidikan agama itu porsinya tidak terlalu banyak, jadi mayoritas belajar agama saat mengaji setelah sekolah. Dengan adanya sekolah lima hari, jadi seperti menghambat pendidikan agama,” kata Teguh.
Di samping itu, masyarakat juga disebut Teguh mengeluh terhadap sikap Sudewo. Saat kebijakan kenaikan PBB-P2 menuai polemik, Sudewo dinilai tidak mau mendengar aspirasi dari warga yang keberatan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/08/12/121b6e38-9c98-451c-ac41-5aad5d3b45b1_jpg.jpg)
Hal ini karena Sudewo sempat menyebut bahwa dirinya tak akan mengubah keputusan tersebut. Ia juga dinilai menantang masyarakat yang kala itu merencanakan demonstrasi menolak kenaikan pajak 250 persen.
”Dia bilang mau 50.000 orang, tidak akan gentar. Artinya ini kan menantang. Cara main seperti ini menurut saya kacau. Dia itu pejabat publik, tetapi bertindak seperti itu. Hal itulah yang membuat kami warga Pati gelisah. Kalau tidak dilengserkan sekarang, ke depannya dia akan begitu lagi,” ujar Teguh.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota Pati Komisaris Besar Jaka Wahyudi mengatakan, kepolisian menerjukan 2.781 personel gabungan dari 14 polres di Jateng, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja untuk mengamankan jalannya unjuk rasa pada Rabu. Menurut Jaka, pihaknya telah mengimbau seluruh petugas untuk melakukan pengamanan secara humanis.
”Kami berkomitmen akan memberikan pelayanan kepada masyarakat yang menyampaikan pendapat dan akan menjamin keamanan sampai selesai acara. Harapnya bisa berjalan secara kondusif, aman, lancar, sesuai dengan harapan kita semuanya,” kata Jaka.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/12/0ef1cbff3ced9fd536ae2b979ac7d531-IMG_4180.JPG)
Menurut Jaka, jalan di sekitar Kantor Bupati kemungkinan akan ditutup untuk semua jenis kendaraan saat unjuk rasa berlangsung. Kawasan itu hanya diperuntukkan bagi pejalan kaki yang akan menuju lokasi unjuk rasa.
Seluruh kendaraan massa aksi akan diarahkan menuju kantong-kantong parkir yang telah disiapkan. Petugas keamanan disebut bakal mengawal masyarakat dari kantong parkir menuju kantor bupati.
”Kami mohon maaf yang sebesar-besarnya bagi masyarakat yang mungkin besok terganggu aktivitasnya karena kami mengamankan dengan melakukan rekayasa lalu lintas sehingga ada beberapa jalan yang akan dialihkan,” kata Jaka.
Dia bilang mau 50.000 orang, tidak akan gentar. Artinya ini kan menantang. Cara main seperti ini menurut saya kacau.
Karena adanya kegiatan unjuk rasa, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati meminta sekolah-sekolah yang terletak di kawasan Pati Kota untuk melakukan pembelajaran secara daring. Total ada 22 sekolah, dari tingkat TK, SD, dan SMP yang akan melaksanakan pembelajaran daring pada Rabu.
”Yang di perkotaan sistem pembelajaran daring, sesuai arahan dari polresta,” ujar Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pati, Andrik Sulaksono.
Penulis:
Kristi Dwi UtamiEditor:
Haris FirdausPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase