Massa Demo di DPR Tidak Terpusat dalam Satu Komando

Pada Senin (25/8/2025) unjuk rasa berlangsung di sekitar Gedung MPR/DPR/DPD hingga sore. Massa cenderung tak terkoordinasi, terbagi dalam kelompok-kelompok kecil.

25 Agt 2025 19:42 WIB · Politik & Hukum

Oleh Stefanus Ato, Fransiskus Wardhana Dhany

JAKARTA, KOMPAS — Unjuk rasa di sekitar kawasan Gedung DPR, Jakarta, pada Senin (25/8/2025) berlangsung hingga sore hari dan sempat melumpuhkan lalu lintas. Aksi unjuk rasa ini melibatkan beragam kelompok, tetapi tidak terorganisasi dalam satu komando.

Pantauan Kompas hingga Senin pukul 17.30 WIB, kelompok massa yang didominasi anak muda berpakaian bebas dan sebagian mengenakan seragam pelajar atau putih abu-abu memadati berbagai sisi jalan. Kelompok massa pun tersebar di beragam titik. Di persimpangan jalan layang Slipi, misalnya, mereka berkumpul, mengibarkan bendera merah putih, dan sesekali meneriakkan yel-yel.

Kelompok massa yang memadati jalanan itu menyebabkan lalu lintas dari arah Rawa Belong, Tanah Abang, hingga Stasiun Palmerah sempat lumpuh. Kemacetan tak terhindarkan hingga gang-gang di sekitaran kawasan Palmerah hingga Slipi.

Poster yang dibawa masyarakat yang hendak berdemonstrasi ke depan Gedung DPR dan dihadang polisi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (25-08-2025). Polisi melarang dan membubarkan masyarakat yang hendak menggelar aksi mengkritik rencana kenaikkan gaji DPR, kenaikan sejumlah pajak yang diberlakukan oleh pemerintah, serta situasi negara yang kian terpuruk ekonomi masyarakatnya. Aksi ini hendak digelar berbagai lintas elemen masyarakat. Tetapi polisi melarang massa aksi menuju depan kompleks Gedung DPR/MPR dengan nembuat barikade di sekitar jembatan layang Senayan. Selain melarang, polisi juga berusaha membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan kanon air. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
25-08-2025

Aparat kepolisian pun bersiaga tepat di bawah jalan layang Slipi. Sebagian aparat memegang tameng dan menyiagakan sejumlah kendaraan taktis.

Suasana sore itu beberapa kali diwarnai kericuhan. Massa berhamburan saat polisi menembakkan gas air mata. Namun, saat gas air mata berlalu, massa kembali padat.

Tak terorganisasi

Kompas memantau suasana aksi unjuk rasa di belakang kawasan MPR/DPR/DPD selama 2 jam, dari  pukul 16.00 WIB sampai pukul 18.00 WIB. Pantauan dimulai dari area sekitar Stasiun Palmerah, belakang Kompleks MPR/DPR/DPD yang mengarah ke Hotel Mulia, hingga kawasan Slipi.

Massa berkumpul tidak hanya di satu titik atau tak terorganisasi. Mereka terbagi dalam kelompok-kelompok kecil.

Salah satu kelompok massa memulai aksi mereka di Jalan Tentara Pelajar dengan membentangkan spanduk bertuliskan Alinasi BEM Kabupaten Tangerang. Massa yang tergabung dalam kelompok ini sebagian mengenakan almamater berwarna ungu, merah hati, hingga sebagian merupakan pelajar sekolah menengah atas.

”Mari rapatkan barisan dan saling jaga. Semua siap untuk kita reformasi DPR?” teriak koordinator aksi dari kelompok itu.

Polisi terjatuh dari sepeda motornya saat mengejar masyarakat yang berdemonstrasi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (25-08-2025). Polisi melarang dan membubarkan masyarakat yang hendak menggelar aksi mengkritik rencana kenaikkan gaji DPR, kenaikan sejumlah pajak yang diberlakukan oleh pemerintah, serta situasi negara yang kian terpuruk ekonomi masyarakatnya. Aksi ini hendak digelar berbagai lintas elemen masyarakat. Tetapi polisi melarang massa aksi menuju depan kompleks Gedung DPR/MPR dengan nembuat barikade di sekitar jembatan layang Senayan. Selain melarang, polisi juga berusaha membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan kanon air. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
25-08-2025

Sementara itu, salah satu pengunjuk rasa lain, yakni Rizal (20), mahasiswa dari Bina Sarana Informatika, sudah tiba di sekitar kawasan Kompleks Parlemen pada Senin pukul 11.00. Dia hadir untuk mengikuti aksi unjuk rasa atas inisiatif sendiri karena ajakan sesama teman kampus melalui grup Whatsapp.

”Tuntutan kami soal tunjangan DPR dan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan. Ini menurut kami keterlaluan,” kata lelaki asal Duren Sawit, Jakarta Timur, itu.

Rizal menyebut, aksi yang dia ikuti di luar koordinasi BEM. Namun, mereka bersama sejumlah mahasiswa dari kampusnya tetap menggelar diskusi satu hari sebelelumnya.

Kepulan asap yang ditembakkan polisi ke arah masyarakat yang berdemonstrasi di Jalan Gerbang Pemuda, Senayan, Jakarta, Senin (25-08-2025). Polisi melarang dan membubarkan masyarakat yang hendak menggelar aksi mengkritik rencana kenaikkan gaji DPR, kenaikan sejumlah pajak yang diberlakukan oleh pemerintah, serta situasi negara yang kian terpuruk ekonomi masyarakatnya. Aksi ini hendak digelar berbagai lintas elemen masyarakat. Tetapi polisi melarang massa aksi menuju depan kompleks Gedung DPR/MPR dengan nembuat barikade di sekitar jembatan layang Senayan. Selain melarang, polisi juga berusaha membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan kanon air. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
25-08-2025

”Kami enggak mau disebut sebagai mahasiswa yang kosong. Demo tanpa isi. Makanya tetap ada rapat kemarin,” ucapnya.

Kericuhan

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menyatakan, situasi di Kompleks Parlemen dan sekitarnya kondusif sampai sore ini. Petugas mengedepankan pendekatan humanis, mulai dari pemberitahuan oleh demonstran hingga kesepakatan menjaga situasi.

”Sempat terjadi kericuhan. Satu sepeda motor dibakar, kawat berduri  di muka Gedung DPR/MPR dirusak, dan separator busway dirobohkan. Diduga dilakukan oleh pihak yang ingin memanfaatkan situasi,” kata Ade.

Blokade polisi menghadang masyarakat yang hendak berdemonstrasi ke DPR, Jakarta, di bawah Jembatan Layang Senayan, Senin (25-08-2025). Polisi melarang dan membubarkan masyarakat yang hendak menggelar aksi mengkritik rencana kenaikkan gaji DPR, kenaikan sejumlah pajak yang diberlakukan oleh pemerintah, serta situasi negara yang kian terpuruk ekonomi masyarakatnya. Aksi ini hendak digelar berbagai lintas elemen masyarakat. Tetapi polisi melarang massa aksi menuju depan kompleks Gedung DPR/MPR dengan nembuat barikade di sekitar jembatan layang Senayan. Selain melarang, polisi juga berusaha membubarkan massa aksi dengan menembakkan gas air mata dan kanon air. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO (RON)
25-08-2025

Aksi unjuk rasa ini juga berdampak pada pekerja kantoran di sekitar lokasi. Widya (27), pekerja kantoran di kawasan Gatot Subroto, dipulangkan lebih awal. Ini untuk mengantisipasi kericuhan selama aksi unjuk rasa di depan Gedung MPR/DPR/DPD.

Manajemen kantor menyampaikan hal tersebut secara langsung dan melalui pesan percakapan. Bahkan, mereka diwanti-wanti menghindari area unjuk rasa. ”Jangan lewat jembatan dari arah Benhil (Bendungan Hilir) ke Senayan Park, ya. Banyak Brimob sama kerumunan,” kata Widya.

Tunjangan DPR

Seperti diberitakan, Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mengolah data pada daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) DPR 2023-2025. Dari pengolahan tersebut, penghasilan anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada saat ini ditaksir mencapai Rp 230 juta per bulan.

Angka itu belum termasuk penambahan tunjangan perumahan yang besarnya Rp 50 juta setiap bulan untuk setiap anggota DPR. Penghasilan anggota DPR ini sekitar 35,4 kali lipat pendapatan per kapita warga Indonesia yang besarnya Rp 6,5 juta per bulan (Kompas, 25/8/2025).

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengatakan, aksi unjuk rasa tidak akan dilarang karena merupakan hak konstitusional warga negara. Masyarakat berhak menyuarakan aspirasinya sepanjang dilakukan dengan damai dan tidak mengganggu ketertiban umum.

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra saat diwawancarai wartawan, Selasa (25/2/2025).

”Silakan saja (sampaikan) aspirasi, membubarkan DPR, membubarkan MPR. Namanya negara demokrasi, ya, boleh saja menyuarakan kehendak dan keinginannya sepanjang itu tidak mengganggu ketertiban umum, hukum, dan lain-lain,” ujar Yusril di Universitas Indonesia, Senin (25/8/2025).

Yusril menegaskan, hak untuk menyuarakan pendapat dihargai dan dilindungi oleh konstitusi di negara hukum yang demokratis sehingga protes dan unjuk rasa warga harus dihormati (Kompas.id, 25/8/2025).


Kerabat Kerja

Penulis:

Stefanus Ato, Fransiskus Wardhana Dhany
 | 

Editor:

Johanes Galuh Bimantara
 | 

Penyelaras Bahasa:

FX Sukoto