Bank emas diharapkan dapat memberikan efek berganda bagi perekonomian domestik, mulai dari peningkatan produksi, tambahan likuiditas, hingga alternatif pembiayaan.
27 Feb 2025 07:00 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS – Layanan bank emas atau bank bulion akan menambah alternatif pembiayaan bagi masyarakat. Selain akan menambah likuiditas di dalam negeri dan mengurangi ketergantungan impor, pembentukan bank emas turut menjadi mesin pendapatan baru bagi pelaku industri jasa keuangan.
Presiden Prabowo Subianto telah meresmikan layanan bank emas di The Gade Tower, Jakarta, pada Rabu (26/2/2025). Peresmian ini sekaligus menandai mulai beroperasinya kegiatan usaha bulion oleh PT Pegadaian (Persero) dan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, potensi emas yang berada di masyarakat diperkirakan mencapai 1.800 ton atau senilai Rp 300 triliun. Keberadaan bank emas tersebut diharapkan mampu mengoptimalkan potensi emas yang ada.
“Dengan adanya bank emas, ini (emas) bisa dikapitalisasi untuk dijadikan jaminan, dijadikan simpanan, bisa menambah sumber-sumber pembiayaan untuk kebutuhan keluarga,” katanya seusai menghadiri peresmian bank emas di The Gade Tower, Jakarta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/18/d57ff20c-37c0-4ae8-a0cc-e71a84dea323_jpg.jpg)
Selain itu, Airlangga melanjutkan, layanan bank bulion dapat menambah likuiditas emas serta meningkatkan produksi emas dalam negeri oleh PT Freeport Indonesia, yang setiap tahunnya berkisar 50-60 tahun. Dalam 3-4 tahun ke depan, pemerintah menargetkan penyimpanan emas di bank bulion mencapai lebih dari 224 ton.
Pembentukan bank bulion tersebut telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK). Berdasarkan regulasi, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berwenang untuk mengatur dan mengawasi jalannya Kegiatan Usaha Bulion.
Pasti akan banyak yang menaruh minat, karena di internasional, jumlah industri jasa keuangan yang memiliki jasa bank emas ini banyak sekali. Jadi, kami harapkan memang pada waktunya nanti minatnya akan lebih meningkat lagi.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut, bank bulion memberikan manfaat bagi peningkatan inklusi, peningkatan likuiditas, peningkatan aktivitas jasa keuangan, sekaligus mendukung sektor riil industri emas, dari hulu ke hilir. Dengan demikian, bank bulion akan menciptakan efek berganda yang pada gilirannya berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi.
“Pasti akan banyak yang menaruh minat, karena di internasional, jumlah industri jasa keuangan yang memiliki jasa bank emas ini banyak sekali. Jadi, kami harapkan memang pada waktunya nanti minatnya akan lebih meningkat lagi,” ujarnya.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/01/05/e635394e-3335-470e-afcf-41304da03147_jpg.jpg)
Per 12 Februari 2025, OJK telah menerbitkan izin usaha bulion kepada BSI, khusus untuk produk perdagangan emas dan penitipan emas. Sebelumnya, Pegadaian telah memperoleh izin menjalankan kegiatan usaha Bulion per 23 Desember 2024.
Menurut Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI Sunarso, masuknya Pegadaian dan BSI dalam bisnis bank bulion sangat penting bagi BRI. Hal ini mengingat Pegadaian merupakan bagian dari holding ultramikro, yang 99 persen sahamnya dimiliki oleh BRI. Di sisi lain, BRI juga masih memiliki 15 persen saham di BSI.
“Maka, arti pembentukan bullion bank, bullion services bagi BRI sangat penting, karena ini akan menjadi sumber pertumbuhan baru yang signifikan,” katanya dalam konferensi pers.
Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan, pegadaian sebagai bank emas dapat menghimpun dana dalam bentuk emas dari masyarakat sebagai simpanan, sehingga likuiditas emas bertambah. Simpanan tersebut dapat didepositokan atau ditabung mulai dari 3 bulan, 6 bulan, hingga 12 bulan.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/26/3740c7ca-1b65-4cb6-b45d-22df619dadce_jpg.jpg)
Seiring dengan meningkatnya literasi terkait emas, kata Damar, minat masyarakat untuk membeli produk emas terus meningkat. Selain mendapatkan keuntungan (gain), para deposan turut akan mendapatkan imbal jasa dari deposito tersebut.
“Setelah kita menghimpun dana berupa emas, tentunya ada pihak lain yang membutuhkan emas untuk produksi, untuk bikin perhiasan, untuk segala macam yang berhubungan dengan emas. (Mereka) Bisa pinjam emas, kemudian dikembalikan dalam bentuk emas lagi di Pegadaian,” ujarnya.
Sebelum diluncurkannya bank bulion, deposito emas di Pegadaian dalam kurun waktu dua minggu mampu mencapai 300 kilogram (kg) emas atau hampir mencapai Rp 500 miliar. Selama 2024, penyimpanan emas dalam bentuk tabungan masyarakat di Pegadaian tercatat mencapai 11 ton.
Artinya, dana pihak ketiga BSI juga akan meningkat dalam waktu tertentu yang sesuai dengan bisnis yang kita jalani ini. Ini adalah impact-nya sangat besar kepada pertumbuhan ekonomi kita, kepada pertumbuhan perbankan sendiri, baik dari sisi fee based income maupun juga aset bank yang akan meningkat secara signifikan.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BSI Hery Gunardi menambahkan, besarnya potensi bisnis layanan bank bulion akan menambah pendapatan bank dari sisi jasa (fee based income). Ke depan, BSI akan mengajukan permohonan kepada regulator, agar simpanan emas yang ada di BSI dapat menjadi dana pihak ketiga (DPK).
“Artinya, dana pihak ketiga BSI juga akan meningkat dalam waktu tertentu yang sesuai dengan bisnis yang kita jalani ini. Ini adalah impact-nya sangat besar kepada pertumbuhan ekonomi kita, kepada pertumbuhan perbankan sendiri, baik dari sisi fee based income maupun juga aset bank yang akan meningkat secara signifikan,” katanya.
Sejak didirikan, BSI telah menjalankan bisnis layanan emas sejak berdiri, baik berupa gadai emas maupun cicil emas. Namun, sebelum diresmikannya bank bulion, transaksi yang dapat dilakukan maksimal hanya sebesar Rp 250 juta per nasabah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/02/26/932329fd-52c3-424f-8315-44efdbfa6b19_jpg.jpg)
Dengan jumlah nasabah sebanyak 21 juta dan 1.300 kantor cabang, BSI optimistis dapat mengoptimalkan potensi besar dari bisnis bank bulion. Selain itu, nasabah juga dapat memperoleh layanan bank bulion, baik secara fisik di ATM emas dengan satuan 5-25 gram serta secara digital melalui aplikasi Byond by BSI.
“Dengan adanya inisiatif bullion bank atau bank emas ini sangat revolusioner. Artinya, kita tidak hanya memberikan layanan gadai dan cicil, tetapi layanannya juga diperlebar. Nasabah atau pemilik emas bisa menitipkan emasnya di bank, bisa custody (menyimpan), bisa trading (jual-beli), kemudian juga bisa menjadi underlying atau jaminan loan atau pembiayaan,” ujarnya.
BSI memastikan, emas simpanan nasabah tersimpan dengan aman di smart vault sesuai standard internasional. Dengan total emas yang tersimpan mencapai sekitar 17,5 ton, BSI menargetkan simpanan emas dapat meningkat hingga 5-6 kali lipat dalam lima tahun mendatang.
Data US Geological Survey pada 2023 menunjukkan, Indonesia menduduki peringkat ke-8 negara penghasil emas terbesar di dunia dengan produksi tahunan mencapai 110 ton dan peringkat ke-6 negara dengan cadangan emas terbesar di dunia, yakni 2.600 ton.
Meski ekspor emas Indonesia per 2024 mencapai sekitar 5,4 miliar dollar AS, Indonesia masih mengimpor emas senilai 2,6 miliar dollar AS untuk kebutuhan dalam negeri.
Sunarso menjelaskan, tujuan pembentukan bank bulion untuk memonetisasi potensi emas yang ada di dalam negeri sebagai cadangan emas. Langkah ini diharapkan dapat menambah likuiditas pembangunan, dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/30/e63c8fbe-5eae-4b13-969f-d036f1587291_png.png)
Oleh sebab itu, bank bulion diharapkan tidak hanya dapat menambah likuiditas pembangunan melalui monetisasi, melainkan juga meningkatkan nilai tambah produksi dalam negeri. Dengan kata lain, ekspor emas Indonesia tidak lagi dalam bentuk (raw material).
“Demikian juga untuk membuat perhiasan emas, produk-produk turunan emas. Kita tidak lagi perlu impor yang terlalu banyak, karena sudah bisa dipenuhi kebutuhannya dari produksi emas di dalam negeri. Singkat cerita tujuannya adalah meningkatkan nilai tambah emas,” katanya.
Lebih lanjut, upaya untuk meningkatkan nilai tambah emas tersebut diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja hingga 1,8 juta tenaga kerja baru serta meningkatkan pertumbuhan ekonomi dengan nominal sekitar Rp 245 triliun. Selain itu, langkah tersebut juga dapat mendatangkan investasi.
Pendirian bank bulion diharapkan meningkatkan produksi emas secara optimal, yang pada gilirannya akan memperbesar pangsa pasar Indonesia di industri emas global.
Dihubungi terpisah, Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios), Nailul Huda, menyampaikan, ekosistem penjualan emas di Indonesia mencakup rantai pasok mulai dari penambangan hingga penjualan emas ke konsumen akhir. Hal ini dukungan sistem keuangan untuk ekspansi.
Ia menjelaskan, bank bulion dapat menjadi solusi strategis untuk memberikan nilai tambah pada emas dan produk turunannya, sekaligus mengurangi ketergantungan pada impor emas batangan. Bank bulion juga dapat mengelola simpanan emas, pinjaman emas, transaksi, serta menarik investasi ke sektor emas.
“Pendirian bank bulion diharapkan meningkatkan produksi emas secara optimal, yang pada gilirannya akan memperbesar pangsa pasar Indonesia di industri emas global. Selain itu, nilai tambah dari produk emas, mulai dari pengolahan bijih emas hingga ke produk akhir, berpotensi meningkatkan perekonomian melalui pendapatan perpajakan dan devisa negara,” katanya saat dihubungi dari Jakarta.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/25/683b6888-1920-4448-a8a3-1adea37db5ac_jpg.jpg)
Dengan mengurangi impor emas dan meningkatkan ekspor produk bernilai tambah, bank bulion turut akan mendukung penyerapan tenaga kerja dalam negeri. Hal ini juga dapat peningkatan pendapatan negara dari sektor perpajakan dan pengurangan defisit neraca perdagangan di sektor emas.
Menurut Nailul, kehadiran bank bulion juga akan meningkatkan produksi emas dalam negeri secara efisien melalui pengurangan biaya logistik dan produksi, peningkatan kapasitas pengolahan, serta akselerasi teknologi. Dengan demikian, industri emas nasional akan semakin kuat dari hulu ke hilir.
Di sisi lain, masuknya Pegadaian dalam ekosistem bank bulion juga akan menjadi hub bagi pengusaha yang bergerak di bidang ekosistem emas. Namun, keberhasilan kedua perusahaan milik negara ini bergantung pada kesiapan regulasi dan mitigasi risiko.
Oleh sebab itu, OJK dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perlu memastikan regulasi dan peta jalan yang jelas untuk mendukung operasional bank bulion. Selain itu, terdapat risiko terkait kenaikan suku bunga dan potensi gagal bayar yang harus dikelola dengan baik, agar tidak merugikan perseroan.
“Keberadaan sistem pendukung, seperti perbankan juga sangat penting untuk mengoptimalkan peran Pegadaian sebagai penghubung antara pembeli dan penjual emas dalam negeri. Dengan pendekatan terintegrasi, Pegadaian sebagai bank bulion dapat menjadi akselerator signifikan bagi industri emas nasional,” ujarnya.
Penulis:
Agustinus Yoga PrimantoroEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Apolonius Lase