Tarif Trump dan Urgensi Deregulasi

Perkembangan terkini membutuhkan pemimpin yang menguasai persoalan secara detail serta mengedepankan meritokrasi dan teknokrasi dalam merespons situasi.

15 Apr 2025 08:14 WIB · Opini

Oleh A Prasetyantoko, Pengajar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

 

Presiden Donald Trump adalah realitas sejarah yang tak bisa diingkari, seberapa pun sulit dipahami. Majalah The Economist (22/2/2025) memasang foto Trump dengan mahkota di kepala dan menulis judul di sampul depannya, The would-be king. Republik Amerika Serikat serasa kerajaan: Trump menetapkan kenaikan tarif dengan semena-mena dan mengubahnya sesuai dengan selera pribadinya.

Sebenarnya Trump adalah pribadi yang konsisten. Pada 2 September 1987, sebagai pengusaha properti terkemuka pada masanya, Trump menulis surat terbuka satu halaman penuh di New York Times, The Washington Post, dan The Boston Globe. Isinya, meminta agar anggaran pertahanan tidak diambil dari pajak warga AS, melainkan dari negara yang menikmati proteksinya, seperti Jepang dan Arab Saudi.

Pemerintahan Trump periode pertama (2017-2021) telah mengedepankan America First dan pada periode kedua ini lebih agresif menerjemahkan prinsip MAGA (Make America Great Again). Pemberlakuan tarif resiprokal pada lebih dari 60 negara per 2 April 2025 hanyalah salah satu kebijakan yang bertumpu pada prinsip yang sudah dihidupinya lebih dari 40 tahun.

Quote

Di bidang perdagangan, Trump telah dinobatkan sebagai penganut paham merkantilisme gaya baru yang agresif.

Di bidang perdagangan, Trump telah dinobatkan sebagai penganut paham merkantilisme gaya baru yang agresif. Paham merkantilisme berkembang pada abad ke-16 hingga ke-18 sebelum lahirnya teori ekonomi modern atau sebelum berlakunya prinsip pembagian peran (division of labor) dalam ekonomi oleh Adam Smith dan spesialisasi dalam perdagangan oleh David Ricardo.

Trump, seberapa pun dianggap simbol kemunduran peradapan, terpilih dalam pemilu demokratis. Dan sepertinya, fenomena ini terjadi di banyak belahan dunia lainnya. Trump adalah simbol kemenangan populisme global.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno, dan CEO Citi Indonesia Batara Sianturi (kiri ke kanan) mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (tengah) memberi keterangan kepada wartawan terkait penerapan tarif perdagangan baru Amerika serikat terhadap negara mitra, di Jakarta, Senin (7/4/2025). Indonesia, seperti negara ASEAN lainnya, akan menempuh jalur negosiasi menghadapi kebijakan tarif perdagangan baru oleh Presiden AS Donald Trump.

Momentum Deregulasi

Pada 2024, neraca perdagangan barang AS mengalami defisit senilai 1,2 triliun dollar AS atau naik sekitar 17 persen dari periode sebelumnya. Impor barang AS tumbuh dua kali lebih besar dari pertumbuhan ekspornya sehingga lebih banyak barang masuk ketimbang barang keluar.

Pada periode tersebut, defisit perdagangan barang dengan China mencapai angka tertinggi atau sekitar 295 miliar dollar AS. Penerapan tarif resiprokal merupakan upaya paksa guna mengubah arah defisit secara instan.

Kantor perwakilan perdagangan AS atau United States Trade Representative (USTR) pada 28 Februari 2025 menerbitkan laporan berjudul Foreign Trade Barrier yang menjelaskan berbagai hambatan perdagangan yang dianggap merugikan AS. Berdasarkan dokumen ini, diterapkan hitungan angka sebagai acuan pengenaan tarif balasan pada puluhan negara tersebut.

Indonesia menempati peringkat ke-16 sebagai mitra dagang AS dengan surplus terbesar. Pada 2024, defisit perdagangan AS dengan Indonesia mencapai sekitar 17 miliar dollar AS. Dengan alasan itu, Pemerintah AS menerapkan tarif sebesar 32 persen untuk berbagai produk Indonesia.

A Prasetyantoko *** Local Caption *** Analisis Ekonomi

Kebijakan Pemerintah Indonesia dinilai merugikan AS, seperti pengurusan izin impor yang berbelit, penerapan kuota impor, kewajiban penggunaan bahan lokal atau kebijakan TKDN (tingkat komponen dalam negeri) hingga penerapan sertifikasi halal.

Selain itu, kebijakan mengenai perizinan membuka usaha dan perpajakan dinilai tidak jelas dan berbelit-belit sehingga merugikan para investor asing.

Dokumen USTR merinci berbagai kebijakan di banyak sektor yang mereka anggap tidak fair. Di antaranya adalah keterlibatan Bulog dalam pembelian beras, sistem katalog dalam industri farmasi, hingga aturan kepabeanan.

Di sektor keuangan, aturan Otoritas Jasa Keuangan terkait dengan pembatasan kepemilikan bank oleh satu pemegang saham yang tidak boleh melebihi 40 persen juga dipersoalkan. Aturan Bank Indonesia mengenai penerapan standar QRIS dalam sistem pembayaran serta pembatasan kepemilikan asing untuk perusahaan pemeringkat kredit juga disorot.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (kedua dari kanan), Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo (kedua dari kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (paling kanan), dan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa (kiri) meninggalkan Istana Merdeka, Jakarta, Senin (23/10/2023) seusai rapat terkait stabilitas sistem keuangan.

Daftar panjang kebijakan yang dianggap menghambat kegiatan dunia usaha ini memang perlu mendapat perhatian. Sisi positif penerapan tarif resiprokal oleh AS adalah menunjukkan cukup detail kelemahan kelembagaan dan tata kelola bisnis kita.

Presiden Prabowo menyatakan akan menghilangkan seluruh kuota impor dan melakukan pembenahan melalui deregulasi. Langkah ini perlu ditidaklanjuti secara nyata, tetapi proporsional.

Deregulasi dunia usaha di Indonesia memiliki urgensi dalam dua hal. Pertama, menjadi bahan negosiasi Indonesia dengan Pemerintah AS guna mendapatkan penurunan angka tarif yang akan dikenakan pada produk ekspor Indonesia.

Kedua, mengantisipasi dampak melimpahnya produk China sebagai konsekuensi dari perang tarif dengan AS. Produk yang gagal masuk pasar AS akan bergeser di negara lain, termasuk Indonesia.

AS menerapkan tarif masuk barang China ke pasar AS sebesar 145 persen. Sebagai balasan, China menerapkan tarif produk AS ke pasar China sebesar 125 persen.

Perang tarif antara AS-China masih akan panjang prosesnya. Sementara penundaan penerapan tarif untuk negara lain sampai 90 hari ke depan tidak memberikan jaminan apa pun.

Infografik-Perbandingan Pertumbuhan GDP China dan Amerika Serikat *** Local Caption *** Infografik-Perbandingan Pertumbuhan GDP China dan Amerika Serikat

Dunia tengah berubah dan keseimbangan baru akan terbentuk. Kita tidak akan pernah menemui kembali situasi seperti sebelum terjadi perang tarif. Trump telah mengubah peradapan (perdagangan) global. Dan bisa jadi, dia pun tidak akan bisa mengendalikan dampak yang ditimbulkan dari kebijakan yang diambilnya.

Hambatan tarif dalam perdagangan global menjadi realitas baru yang punya implikasi besar, luas dan panjang. Indonesia sebagai negara kecil harus siap dengan implikasi yang muncul, baik oleh kebijakan AS maupun konsekuensinya terhadap produk China.

Quote

Perkembangan terkini membutuhkan pemimpin yang menguasai persoalan secara detail serta mengedepankan meritokrasi dan teknokrasi dalam merespons situasi.

Pemerintah China tampak siap menghadapi perang dagangan dengan AS. Namun, Beijing harus realistis mencari pasar baru bagi produk yang selama ini dieskpor ke AS.

Trump dikenal sebagai pemimpin retorik atau jago berpidato, tetapi tidak mengerti persoalan secara detail. Jangan sampai kita juga terjebak dalam situasi yang sama.

Perkembangan terkini membutuhkan pemimpin yang menguasai persoalan secara detail serta mengedepankan meritokrasi dan teknokrasi dalam merespons situasi. Jargon politik sama sekali tak mencukupi, kecuali tujuannya hanya menyenangkan pemilih.

A Prasetyantoko, pengajar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta

 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

A Prasetyantoko, Pengajar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .