Agus Gumiwang: Kesepakatan Tarif Trump Akan Menggairahkan Manufaktur Domestik

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita optimistis hasil kesepakatan tarif RI-AS akan menggerakan manufaktur nasional.

17 Jul 2025 17:26 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Aguido Adri

JAKARTA, KOMPAS — Kesepakatan perdagangan Indonesia dan Amerika Serikat membuka peluang peningkatan ekspor dan penguatan daya saing industri nasional. Namun, pelaku usaha menekankan pentingnya tindak lanjut kebijakan tersebut dalam bentuk aturan teknis dan regulasi perlindungan industri yang konkret.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Kamis (17/7/2025), mengatakan, negosiasi pemerintahan Prabowo dengan Pemerintah Amerika Serikat (AS) menghasilkan tarif yang lebih menguntungkan dibandingkan dengan negara-negara pesaing. Hal ini menjadi modal penting bagi peningkatan daya saing industri nasional.

Kesepakatan itu, Agus meyakini, akan menggairahkan sektor manufaktur Indonesia. Sebab, pintu ekspor ke AS terbuka lebih luas lagi. Kesepakatan itu juga akan meningkatkan daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar ekspor, terutama di pasar Amerika.

”Keputusan Amerika untuk menurunkan atau menyesuaikan tarif terhadap sejumlah komoditas ekspor manufaktur Indonesia tentu akan meningkatkan daya saing produk kita di pasar mereka. Hal ini akan berdampak langsung terhadap industri, terutama utilisasi, penciptaan lapangan kerja, dan penguatan struktur industri nasional,” kata Agus di Jakarta.

Suasana dan aktivitas para pekerja di industri tekstil Trisula Group di Cimahi, Jawa Barat, Kamis (27/2/2025). Salah satu karyawan sedang menjahit pakaian.

Dalam skema rantai produksi, Agus menjelaskan, rasio output sektor manufaktur Indonesia untuk tujuan pasar ekspor dan domestik adalah 20 banding 80. Artinya, 20 persen output produk manufaktur Indonesia ditujukan untuk pasar ekspor. Sisanya, 80 persen, mengisi permintaan pasar domestik.

”Dari total 20 persen output produk manufaktur yang berorientasi ekspor tersebut, sebagian dijual ke pasar Amerika,” kata Agus.

Sepanjang 2024, nilai ekspor produk Indonesia ke AS mencapai 26,31 miliar dollar AS atau sekitar 9,94 persen dari total ekspor Indonesia ke dunia senilai 264,70 miliar dollar AS.

”Untuk tingkat utilisasi industri Indonesia pada 2024 juga tercatat sebesar 65,3 persen, yang menandakan ruang utilisasi produksi yang bisa ditingkatkan industri lebih tinggi lagi guna merespons permintaan positif pasar ekspor Amerika paska kesepakatan tarif ini,” katanya.

Adapun Indonesia mencatat surplus neraca perdagangan dengan AS senilai 14,34 miliar dollar AS atau menyumbang 46,2 persen dari total surplus perdagangan Indonesia pada tahun tersebut.

Kemenperin

Agus mengaku optimistis bahwa pengumuman kesepakatan tarif impor AS ini diyakini akan menggairahkan industri untuk meningkatkan utilisasi produksi, terutama utilisasi industri padat karya yang berorientasi ekspor.

”Tentunya hal ini akan meningkatkan penyerapan tenaga kerja lebih luas lagi pada industri padat karya, seperti industri tekstil, produk tekstil, pakaian jadi, dan alas kaki,” ujarnya.

Di lain sisi, Agus juga menyinggung perjanjian politik dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Perjanjian dagang ini juga dinilai sangat dinanti oleh pelaku industri karena akan membuka hambatan ekspor yang selama ini dihadapi oleh produk manufaktur Indonesia. Perjanjian IEU-CEPA diyakini akan membuka akses pasar ekspor Indonesia ke kawasan Eropa secara lebih luas dan kompetitif.

”Kami yakin, dengan dua kesepakatan perdagangan ini, ekosistem manufaktur Indonesia akan lebih kuat, maju, mandiri, dan berdaya saing tinggi ke depannya. Industri manufaktur nasional juga akan berkontribusi lebih tinggi lagi bagi program industrialiasi Presiden Prabowo guna mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029,” kata Agus.

Kapal tug memandu kapal kontainer yang hendak bersandar di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (16/7/2025). AS dan Indonesia menyepakati penerapan besaran tarif impor 19 persen untuk produk Indonesia yang masuk ke AS. Besaran tarif ini lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32 persen. Sementara itu, produk AS yang masuk ke Indonesia tidak akan dikenai tarif apa pun.

Kebutuhan industri

Sekretaris Jenderal Asosiasi Industri Olefin, Aromatik, dan Plastik (Inaplas) Fajar Budiyono mengatakan, industri dalam negeri banyak membutuhkan bahan baku gas minyak cair (liquefied petroleum gas/LPG) atau bahan baku lainnya berupa gas alam cair (liquefied natural gas/LNG), terutama industri di sektor petrokimia. Dengan demikian, kesepakatan bahwa Indonesia akan membeli gas dari AS menjadi kabar baik sepanjang harganya murah.

Bahan petrokimia dari minyak bumi atau gas alam ini akan menjadi bahan turunan untuk kebutuhan banyak industri, misalnya sektor tekstil, karet sintetis, dan farmasi.

Menurut Fajar, saat ini pasokan bahan baku dari dalam negeri, terutama dari Pertamina, masih terbatas. Produk petrokimia yang dihasilkan baru berupa polypropylene dalam jumlah terbatas. Sementara untuk produk aromatik kapasitasnya juga masih kecil.

Infografis Pertumbuhan Permintaan Produk Petrokimia yang Kuat di Indonesia

Saat ini impor LPG masih dikenai bea masuk 5 persen. Jika nanti tarif itu bisa diturunkan, bahkan menjadi 0 persen, dampaknya akan signifikan terhadap ketersediaan bahan baku nasional sehingga harga yang lebih bersaing.

”Kami sudah lama menunggu kebijakan ini. Jika LPG bisa dikenai hingga tarif 0 persen, kebutuhan bahan baku industri di hulu bisa terpenuhi hingga 2 juta ton per tahun. Ini akan berdampak positif terhadap pemenuhan bahan baku yang tidak hanya berdampak di hulu, tetapi juga sektor industri tengah dan hilir,” ujarnya.

Tarif di bawah 5 persen atau 0 persen itu, Fajar melanjutkan, tidak hanya membantu memenuhi kebutuhan industri dalam negeri, tetapi juga dapat menarik investasi dari dalam, khususnya luar negeri.

Meski begitu, kesepakatan Indonesia dengan AS tidak akan berdampak positif jika tidak ada upaya perlindungan industri dalam negeri oleh pemerintah.

Suasana pabrik tekstil Trisula Group di Cimahi, Jawa Barat, (28/2/2024). Inovasi teknologi menjadi salah satu cara PT Trisula Internasional TBK (TRIS) untuk berdaya saing dan menghasilkan produk berkualitas .

Oleh karena itu, Fajar menekankan, pentingnya pemerintah segera menurunkan kesepakatan tarif ini ke dalam aturan teknis dan regulasi yang kuat agar iklim usaha semakin kondusif. Tanpa perlindungan dan kepastian regulasi, industri nasional akan kesulitan berkembang.

”Yang kita rasakan sekarang itu, kenapa (industri) petrochemical agak susah dikembangkan karena impor barang jadinya yang notabene itu banyaknya dari China dan Asia,” ujarnya.

Perlindungan dan kepastian regulasi yang berpihak kepada industri harus menjadi perhatian serius pemerintah. Industri dalam negeri memiliki kemampuan menciptakan produk berkualitas, ditambah bahan baku yang disuplai baik dari dalam dan luar negeri, bisa menguatkan ekosistem industri hulu-hilir. Namun, hasil dari semuanya itu tidak bisa dimaksimalkan karena produk jadinya tidak terserap karena kalah dengan produk impor khususnya produk jadi.

”Industri kita sudah terbukti menghasilkan produk berkualitas dan berdaya saing tinggi. Namun, sayangnya, selama ini hasilnya tidak bisa dimaksimalkan karena kalah bersaing dengan gempuran produk impor jadi, khususnya dari China dan negara Asia lainnya,” kata Fajar.

Pegawai Kementerian Perdagangan menunjukkan produk impor yang melanggar aturan di kompleks Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, Jatim, Senin (24/7/2023). Kemendag memusnahkan produk impor ilegal senilai Rp 12 miliar dari berbagai jenis seperti produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, dan kosmetik, *** Local Caption *** Pegawai Kementerian Perdagangan menunjukkan produk impor yang melanggar aturan di kompleks Pergudangan Surya Terang, Sidoarjo, Jatim, Senin (24/7/2023). Kemendag memusnahkan produk impor ilegal senilai Rp 12 miliar dari berbagai jenis seperti produk hewan olahan, kehutanan, keramik, alas kaki, elektronik, dan kosmetik,

Genjot ekspor

Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Novyan Bakrie menilai, hasil negosiasi pemerintah lebih baik dibanding banyak negara lain dan menjadi peluang bagi peningkatan ekspor nasional.

Menurut Anindya, ada banyak pihak mempertanyakan mengapa tariff tidak bisa ditekan lebih rendah.  Namun, dibanding kondisi global, tarif ini dianggap lebih ringan. Anindya mencontohkan tarif 19 persen Indonesia lebih rendah daripada Meksiko yang dikenai 35 persen dan China 30 persen.

Ada beberapa negara yang mendapatkan tarif lebih rendah dari Indonesia. Misalnya adalah Inggris sebesar 10 persen. Namun, kondisi selama ini, neraca perdagangannya dengan AS sudah defisit. Ini berbeda dengan Indonesia selama ini menikmati surplus terhadap AS. 

”Indonesia berdagang dengan Amerika (Serikat) surplus 18 miliar dolar AS sehingga pasti akan ada tarif. Namun, ini lebih bagus daripada yang dibicarakan sebelumnya 32 persen,” ujar Anindya dalam keterangan tertulisnya.

Perajin mengolah kedelai impor untuk dijadikan tempe di sentra pembuatan tempe skala rumah tangga di kawasan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (17/6/2025). Saat ini harga kedelai di tingkat pengecer di Jakarta masih normal, pada kisaran Rp 10.000 per kilogram. Jika tarif Trump mulai berlaku pada 1 Agustus mendatang, kemungkinan harga kedelai asal AS ini akan lebih murah karena terbebas bea masuk impor, yang saat ini masih dikenakan 5 persen.

Di sisi lain, Anindya melanjutkan, kesepakatan ini dinilai dapat mendorong kenaikan signifikan nilai perdagangan bilateral. Kadin optimistis dalam lima tahun ke depan, ekspor Indonesia ke AS bisa meningkat hingga dua kali lipat dari kondisi sekarang.

”Kalau saya lihat, perdagangan yang tadinya 40 miliar dollar AS dalam lima tahun bisa mencapai 80 miliar dolar AS. Kita mesti lihat bukan hanya untungnya buat mereka, melainkan apa untungnya buat kita,” kata Anindya.

Untuk memanfaatkan peluang ini, Kadin berencana segera menggelar rapat dengan pelaku industri dalam negeri, khususnya sektor tekstil, garmen, alas kaki, dan elektronik. Anin menegaskan pentingnya memastikan kapasitas produksi cukup untuk memenuhi lonjakan permintaan.

”Jangan sampai kita (sudah) mendapatkan suatu kemudahan, tiba-tiba malah dimanfaatkan negara lain yang biayanya lebih mahal hanya karena kita tidak siap. Kita mau mencari, satu, berapa banyak investasi yang dibutuhkan untuk meningkatkan kapasitas. Kedua, berapa banyak kita bisa meningkatkan perdagangan. Dan ketiga, berapa banyak lapangan kerja yang bisa diciptakan,” katanya.

 

 

 


Kerabat Kerja

Penulis:

Aguido Adri
 | 

Editor:

FX Laksana Agung Saputra