Saat ini, negara-negara lain masih melangsungkan negosiasi mereka dengan AS sehingga peta akhir tarif masih bisa berubah. Posisi Indonesia belum sepenuhnya ”aman”.
17 Jul 2025 07:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
JAKARTA, KOMPAS — Dalam waktu berdekatan, Indonesia menghasilkan dua kesepakatan ekonomi strategis melalui pemangkasan tarif impor Amerika Serikat serta finalisasi perjanjian I-EU CEPA dengan Uni Eropa. Meski demikian, efek dari kedua capaian itu masih bersifat temporer, bahkan menyimpan tantangan yang perlu dimitigasi secara serius.
Analis Kebijakan Ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Ajib Hamdani, Rabu (16/7/2025), mengatakan, kesepakatan tarif AS serta Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (I-EU CEPA) menjadi penentu arah baru ekonomi global Indonesia.
Setidaknya ada empat sektor utama yang akan sangat terdampak oleh perkembangan kebijakan tersebut, yakni tekstil dan produk tekstil (TPT), alas kaki dan furnitur, mainan anak dan barang rumah tangga, serta sektor makanan, produk kulit, dan kerajinan.
”Pasar ekspor TPT ke AS itu sangat besar. Alas kaki dan furnitur sangat sensitif terhadap tarif karena persaingan harga yang ketat, sementara mainan dan produk rumah tangga rentan terhadap efek substitusi dari negara lain. Makanan, produk kulit, dan kerajinan juga memiliki eksposur tinggi terhadap pasar Amerika,” tutur Ajib.
Menurut dia, penurunan tarif Trump dan diversifikasi pasar Uni Eropa memang menjadi angin segar untuk sektor-sektor padat karya. Meski begitu, ada beberapa tantangan yang perlu dimitigasi dengan baik oleh pemerintah dan dunia usaha agar kerangka perlindungan industri nasional dan ekonomi domestik tetap terjaga.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/28/8a9dc14bd3904aeda61354efecc8de17-IMG_20250228_190900.jpg)
Pertama, pemerintah perlu memastikan perlindungan terhadap pasar domestik. Hal ini dapat dilakukan melalui penguatan instrumen trade remedies, seperti antidumping (bea masuk tambahan untuk barang impor yang dijual dengan harga terlampau murah), safeguards (tindakan pengamanan perdagangan dari lonjakan impor), dan countervailing duties (bea masuk imbalan).
”Ini untuk mengantisipasi masuknya produk-produk pengganti dari negara lain, seperti China, Vietnam, negara BRICS, dan lain-lain,” kata Ajib.
Kedua, reformasi struktural dan efisiensi biaya berusaha melalui deregulasi sektor logistik dan energi, insentif fiskal, seperti relaksasi Pajak Pertambahan Nilai bahan baku, serta penyediaan pembiayaan murah untuk sektor strategis.
Meskipun pengumuman tarif 19 persen memberi ruang bernapas, situasi belum ideal.
Ketiga, penguatan rantai pasok industri dalam negeri. Pemerintah perlu mendorong terciptanya substitusi impor dan penguatan sektor di industri hulu, termasuk logam, kimia, dan pertanian.
Apindo menilai dinamika negosiasi ekonomi dengan AS ataupun Uni Eropa bukan sekadar tentang ekonomi dan tarif, tetapi menjadi bagian dari percaturan geopolitik yang harus disikapi dengan kehati-hatian tinggi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/09/bf8deadfffbb8dfd30a5ebc6261dbbaa-20250709TOK5.jpg)
Oleh karena itu, pemerintah didorong untuk terus memperkuat jalur diplomasi ekonomi dengan pendekatan yang stabil, adaptif, dan kompetitif, untuk menjaga keberlanjutan ekonomi dan industri nasional di tengah situasi global yang semakin proteksionis dan tidak pasti.
”Kesepakatan tarif dengan Amerika dan I-EU CEPA bukan hanya soal ekspor-impor. Ini menjadi arah baru bagi ekonomi Indonesia dalam menghadapi dunia yang semakin proteksionis dan penuh ketidakpastian,” ujar Ajib.
Himpunan Industri Mebel dan Kerajinan Indonesia (HIMKI) menilai, tarif bea masuk 19 persen yang dikenakan AS terhadap produk mebel dan kriya dari Indonesia merupakan tantangan sekaligus peluang strategis.
Ketua Umum HIMKI Abdul Sobur mengatakan, tarif 19 persen itu memang masih lebih baik dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya yang mencapai 32 persen. Bahkan, sempat ada kekhawatiran tambahan tarif 10 persen akibat posisi Indonesia yang tergabung dalam aliansi BRICS.
Namun, angka itu tetap membebani daya saing industri nasional. ”Ya, tentu kita menyambut dengan rasa syukur dan sedikit lega. Namun, perlu dipahami, tarif 19 persen tetap merupakan beban signifikan bagi daya saing industri, terutama apabila dibandingkan kondisi tarif preferensial sebelumnya yang mendekati nol,” ujar Sobur saat dihubungi terpisah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2024/09/10/351e2410-a902-40b3-88c2-86010d452ca8.jpg)
Menurut Sobur, meskipun pengumuman tarif 19 persen memberi ruang bernapas, situasi belum ideal. HIMKI berharap pemerintah, melalui duta besar baru di AS, dapat terus berdiplomasi lebih lanjut agar tarif tersebut bisa ditinjau kembali atau setidaknya diberikan perlakuan khusus bagi sektor padat karya, seperti furnitur dan kriya.
Sobur menambahkan, dalam skema tarif baru ini, posisi Indonesia yang dikenakan bea masuk lebih rendah dibandingkan Vietnam sebesar 20 persen atau selisih 1 persen bisa menjadi momentum dan peluang untuk merebut sebagian pangsa pasar. Terutama, segmen furnitur mid-premium dan produk kriya bernilai tambah tinggi.
Belum bisa dipastikan apakah negara-negara lain akan mendapatkan tarif yang sama, lebih tinggi, atau bahkan lebih rendah dari Indonesia.
Namun, peluang ini hanya bisa dimanfaatkan jika ada pembenahan dari sisi internal secara serius dan komprehensif. Misalnya, melalui efisiensi logistik, insentif produksi berupa dukungan mesin baru dan canggih untuk mendukung percepatan produksi, kemudahan perizinan, hingga ketersediaan pembiayaan berbunga rendah.
Indonesia, lanjut Sobur, memiliki kekuatan dari sisi desain, bahan baku yang eksotis, serta sumber daya manusia terampil. Sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi penting untuk mengoptimalkan keunggulan tersebut.
Tarif baru ini dinilai sebagai pedang bermata dua. Di satu sisi, adanya perbedaan tarif dibandingkan dengan negara pesaing seperti Vietnam dan Meksiko membuka peluang peningkatan ekspor. Asalkan, ada dukungan serius dari pemerintah agar pelaku usaha dapat menyusun strategi harga dan distribusi yang kompetitif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/16/ee50f4354ef8b2c7e04c645e8087687f-20250516WEN4.jpg)
Namun, di sisi lain, ada potensi tekanan pada margin usaha dan penurunan minat pembeli yang sangat sensitif terhadap harga. Ia mencontohkan industri di China dan Vietnam yang mendapat dukungan penuh dari pemerintahnya. Pemerintah kedua negara itu memudahkan semua hal yang berkaitan dengan peningkatan daya saing industri mereka.
”Yang terpenting, kita harus terus bergerak. Jangan hanya menunggu. HIMKI mendorong pelaku industri menyesuaikan model bisnis, termasuk skema ekspor lewat negara mitra, seperti Jordania atau negara mitra FTA (perjanjian perdagangan bebas) AS, serta meningkatkan nilai tambah dan diversifikasi pasar ekspor,” tutur Sobur.
Selain itu, strategi peningkatan nilai tambah atau value creation agar produk mebel dan furnitur tetap diminati meski harganya sedikit lebih tinggi. Eksplorasi pasar baru juga menjadi kunci agar industri tidak terlalu bergantung pada pasar AS, sekaligus menjaga kelangsungan usaha di tengah dinamika global yang semakin kompetitif.
Kepala Pusat Industri, Perdagangan, dan Investasi di Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Andry Satrio Nugroho mengatakan, penurunan tarif impor AS menjadi 19 persen adalah capaian positif. Namun, masih terlalu dini untuk melihat bagaimana dampak positifnya secara keseluruhan terhadap perdagangan Indonesia.
Pasalnya, saat ini negara-negara lain juga masih dalam tahap negosiasi dengan AS. Artinya, peta dan struktur tarif akhir masih bisa berubah. Belum bisa dipastikan apakah negara-negara lain akan mendapatkan tarif yang sama, lebih tinggi, atau bahkan lebih rendah dari Indonesia.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/07/16/5dd0a934386af74f428e72d65ab39ce5-wires_photo_3.jpg)
Jika Indonesia mampu mempertahankan tarif pada level 19 persen, sementara negara lain dikenai tarif lebih tinggi, peluang investasi masuk ke RI akan terbuka lebar. ”Banyak negara bisa menjadikan Indonesia sebagai jembatan untuk masuk ke pasar AS, melalui investasi,” katanya.
Namun, Andy mengingatkan potensi bahaya dari praktik transshipment atau pengalihan jalur perdagangan dari negara ketiga melalui Indonesia. Indonesia harus hati-hati terkait transshipment, terutama dari perusahaan China.
”Tentu Indonesia harus bisa membuktikan bahwa produk atau barang yang keluar dari Indonesia itu memang dibuat oleh Indonesia, bukan oleh negara lain atau investasi yang pada akhirnya hanya berada di luar pabean Indonesia atau mungkin di kawasan berikat,” ujar Andry.
Penulis:
Aguido AdriEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Teguh Candra