Tarif Trump dan Momentum Penguatan Pangan Lokal

Di tengah tekanan tarif AS, Indonesia perlu menata ulang arah kebijakan pangan. Mungkinkah penguatan pangan lokal menjadi solusi menghadapi ketidakpastian global?

24 Apr 2025 05:55 WIB · Riset

Oleh Arita Nugraheni

Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengumumkan peningkatan tarif impor pada 3 April 2025 dengan penetapan tarif dasar sebesar 10 persen. Untuk Indonesia, tarif resiprokal ditetapkan sebesar 32. Kebijakan ini kini sedang dalam masa tenggang selama 90 hari sebelum diberlakukan secara penuh.

Kebijakan tarif impor baru yang diumumkan Presiden Trump ini memiliki tekanan tersendiri bagi Indonesia. Tidak terkecuali, dampak tarif Trump ini turut menyeruak dalam diskursus mengenai penguatan ketahanan pangan nasional. Di tengah negosiasi dagang yang berlangsung, Indonesia justru memiliki peluang untuk mengevaluasi arah kebijakan pangannya sekaligus membuka ruang bagi penguatan produksi pangan lokal.

Sebagai salah satu respons awal, Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa kuota impor, khususnya untuk komoditas yang menyangkut hajat hidup masyarakat, tidak lagi diperlukan. Siapa saja dapat melakukan kegiatan impor. Pernyataan ini disampaikan dalam Sarasehan Ekonomi di Jakarta pada 8 April 2025.

Pernyatan presiden tersebut dianggap dapat menimbulkan beragam penafsiran, salah satunya kekhawatiran pada terhambatnya penguatan ketahanan pangan lewat swasembada pangan. Dalam analisis Kompas (15/4/2025), pernyataan tersebut dapat diartikan sebagai sinyal terbukanya keran impor pangan besar-besaran yang berpotensi melemahkan produsen lokal serta menghambat program swasembada.

Kekhawatiran ini semakin beralasan jika melihat tren peningkatan impor pangan dalam satu dekade terakhir. Volume impor terhadap 12 komoditas pangan utama, seperti beras, jagung, kedelai, gandum, gula tebu, hingga susu, meningkat dari 22,56 juta ton pada 2014 menjadi 34,35 juta ton pada 2024. Artinya, ada kenaikan hingga 52,3 persen dalam satu dekade.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) juga menunjukkan lonjakan signifikan dalam impor beras selama dua tahun terakhir. Pada 2023, Indonesia mengimpor 3,06 juta ton beras dengan nilai mencapai 1,79 miliar dollar AS, atau setara dengan 9,85 persen dari total produksi nasional. Tren ini terus berlanjut. Kompas mencatat dalam periode Januari–September 2024 saja, impor beras telah mencapai 3,23 juta ton atau 10,55 persen dari produksi nasional.

Gayung bersambut, Indonesia merespons tarif Trump dengan mengirim tim negosiasi ke Washington DC, AS. Dalam negosiasi perdagangan yang berlangsung pada 16–24 April 2025, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa Indonesia menawarkan peningkatan impor dari AS senilai hingga 19 miliar dollar AS. Nilai ini mencakup sektor energi serta komoditas pertanian, seperti gandum, kedelai, dan bungkil kedelai.

Pekerja mengolah kedelai menjadi tempe di Desa Sinduadi, Mlati, Sleman, DI Yogyakarta, Jumat (11/4/2025). Industri itu menggunakan bahan baku kedelai yang diimpor dari Amerika Serikat. Menguatnya nilai tukar Dollar AS terhadap Rupiah diperkirakan akan meningkatkan harga bahan baku kedelai impor tersebut. Para perajin tempe saat ini membeli kedelai impor dengan harga Rp 9.800 per kilogram. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Impor pangan Indonesia dari AS

Ketergantungan Indonesia pada kedelai asal AS sulit dihindari. BPS mencatat bahwa pada 2023, Indonesia mengimpor 1,95 juta ton kedelai senilai 1,47 miliar dollar AS. Sebanyak 82,9 persen di antaranya berasal dari AS. Pada 2024, menurut laporan Reuters, proporsi ini meningkat mendekati 89 persen.

Sementara itu, untuk gandum, ketergantungan Indonesia pada AS jauh lebih rendah. Dari total impor sekitar 10.600 ton senilai 3,67 miliar dollar AS, mayoritas berasal dari Australia. Sementara AS hanya menempati peringkat ketujuh sebagai negara asal impor.

Dalam situasi global yang semakin tidak menentu, arah kebijakan ini dapat memperlemah semangat produksi lokal dan memperdalam ketergantungan jangka panjang pada pangan impor. Kebijakan tarif resiprokal Trump berpotensi mengganggu stabilitas harga dan pasokan pangan dunia (Kompas, 15/4/2025). Meskipun tidak memicu krisis produksi global, Indonesia, sebagai importir besar, berpotensi terkena dampak berupa lonjakan harga dan tekanan terhadap petani lokal.

Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso dalam wawancara bersama Kompas (22/4/2024) menjelaskan, peningkatan impor dari AS bertujuan menyeimbangkan neraca perdagangan, di mana Indonesia saat ini mencatat surplus sekitar 18 miliar dollar AS terhadap AS.

Menurut dia, nilai ini dapat dikompensasi dengan impor energi sebesar 15 miliar dollar AS dan produk pertanian sekitar 3,5 hingga 4,5 miliar dollar AS. Ia juga menepis kekhawatiran bahwa kebijakan ini akan mengganggu swasembada pangan nasional karena impor difokuskan pada komoditas yang memang belum bisa dipenuhi dari dalam negeri, seperti kedelai dan gandum.

Infografik Tarif Trump dan Momen Penguatan Pangan Lokal. Proporsi impor beras terhadap produksi nasional Indonesia. Ketergantungan Indonesia pada kedelai AS

Ketahanan pangan lokal

Meski demikian, perang tarif ini semestinya menjadi pemicu bagi Indonesia untuk memperkuat fondasi ketahanan pangan nasional. Momentum ini justru menjadi peluang strategis untuk membalik arah, yakni memperkuat produksi pangan berbasis lokal, mengurangi ketergantungan pada impor, dan membangun sistem pangan yang lebih resilien.

Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2024 tentang Percepatan Penganekaragaman Pangan adalah sinyal awal yang baik bagi penguatan ketahanan pangan nasional. Namun, implementasinya masih jauh dari ideal.

Dalam Dialog Kebijakan Koalisi Pangan BAIK (16/4/2025), muncul kekhawatiran bahwa program bantuan pangan yang bertujuan baik justru memperkuat dominasi pangan impor karena bahan bakunya tidak berasal dari pangan lokal. Hal ini juga diperburuk oleh pola pikir sebagian masyarakat yang masih memandang pangan lokal, seperti singkong dan pisang, sebagai pilihan inferior dibandingkan dengan makanan ultra-olahan, seperti biskuit.

Untuk membangun sistem pangan yang tangguh, Indonesia perlu membangun kesadaran tentang manfaat dan citra pangan lokal yang kaya gizi. Selain itu, pemerintah juga perlu menghidupkan kembali pengetahuan lokal serta ekologi yang dijaga oleh masyarakat adat. Rancangan Undang-Undang Masyarakat Hukum Adat yang telah tertunda selama 15 tahun perlu segera disahkan.

Buruh tani melakukan panen dini jagung hibrida varietas Simetal di Desa Somopuro, Kecamatan Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2024). Cuaca buruk mengakibatkan tanaman jagung petani setempat ambruk sehingga panen terpaksa dilakukan sebulan lebih awal agar jagung tetap dapat dimanfaatkan. Jagung hibrida varietas Simetal itu dijual dengan harga Rp 4.700 per kilogram.

Pengakuan atas nilai-nilai hidup berkelanjutan dan keterikatan masyarakat adat terhadap alam dapat menjadi fondasi kokoh bagi kebijakan pangan yang berdaulat dan ramah lingkungan.

Kebijakan tarif Trump memberi tekanan, tetapi juga peluang. Di tengah ketidakpastian perdagangan global, kebijakan tarif Trump membuat Indonesia justru berkesempatan menata ulang sistem pangannya.

Dengan memperkuat produksi dalam negeri, menghitung ulang strategi impor, dan mengangkat nilai-nilai pangan lokal, kedaulatan pangan tidak hanya wacana, tetapi menjadi arah masa depan yang harus diperjuangkan bersama.

Dengan komitmen bersama, penguatan pangan lokal dapat menjadi solusi jangka panjang tidak hanya bagi untuk mengantisipasi tarif Trump, tetapi juga untuk menghadapi ketidakpastian global di masa-masa mendatang. (LITBANG KOMPAS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Arita Nugraheni
 | 

Editor:

Budiawan Sidik A
 | 

Infografik:

Gunawan Kartapranata
 | 

Penyelaras Bahasa:

Kusnadi .