RI Jajaki Pasar Baru, Tarif AS Diyakini Tidak Mengoreksi Target Ekspor

Pada Maret 2025, Indonesia masih mencatatkan surplus neraca perdagangan sebesar 4,33 miliar dollar AS. Namun, dampak penerapan tarif Trump mulai diantisipasi.

21 Apr 2025 18:40 WIB · Ekonomi

Oleh Dimas Waraditya Nugraha, Aguido Adri

JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah menyatakan tarif bea masuk dasar baru sebesar 10 persen serta tarif resiprokal 32 persen yang diterapkan Amerika Serikat kepada produk asal Indonesia tidak akan mengoreksi target pertumbuhan ekspor RI sebesar 7,1 persen pada tahun 2025.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kinerja perdagangan Indonesia sepanjang 2024 meraih surplus 31,04 miliar dolar AS. Angka itu berasal dari akumulasi nilai ekspor yang sebesar 264,7 miliar dolar AS, dikurangi volume impor tahunan sebesar 233,6 miliar dolar AS.

Awal tahun ini, Kementerian Perdagangan menargetkan kinerja ekspor pada 2025 akan tumbuh 7,1 persen dari capaian akumulasi nilai ekspor sepanjang 2024. Artinya, akumulasi nilai ekspor sepanjang 2025 ditargetkan akan mencapai 283,5 miliar dollar AS.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) Djatmiko Bris Witjaksono tidak memungkiri, hasil simulasi internal menunjukkan implementasi tarif bea masuk yang diterapkan pemerintah AS berdampak pada penurunan kinerja ekspor ke negara adidaya tersebut.

Kendati begitu, penurunan ini dapat terkompensasi dengan berbagai kesepakatan baru yang Indonesia jalin dengan negara mitra perdagangan di luar AS. Selain itu, sejumlah perjanjian dagang yang sudah lama diimplementasikan dengan negara mitra juga ada yang diperbarui untuk menopang pertumbuhan kinerja ekspor.

“Dengan adanya perjanjian perdagangan yang baru, kita harapkan target (pertumbuhan ekspor 7,1 persen pada 2025) yang sudah ditetapkan bisa tercapai,” ujarnya dalam media briefing ‘Kebijakan Tarif Amerika Serikat’ di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Presiden AS Donald Trump menyampaikan pidato tentang tarif timbal balik yang bertajuk "Make America Wealthy Again" di Rose Garden, Gedung Putih di Washington DC, Amerika Serikat, Selasa (2/4/2025) waktu setempat. Trump bersiap untuk mengungkap tarif "Hari Pembebasan" baru yang menyeluruh dalam sebuah langkah yang mengancam akan memicu perang dagang global.

Djatmiko mencontohkan, Perjanjian IJEPA (Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement) yang dijalin sejak 2006 telah diperbarui pada 8 Agustus 2024 melalui penandatanganan Protokol Perubahan yang disepakati antara Indonesia dan Jepang.

Pembaruan ini bertujuan untuk memodernisasi dan meningkatkan relevansi perjanjian dengan tantangan saat ini, serta meningkatkan akses pasar, daya saing, dan kerja sama ekonomi antara kedua negara. Lewat pembaruan itu, ditargetkan ekspor Indonesia akan tumbuh ke Jepang hingga mencapai 36 miliar dollar AS pada 2028.

Quote

Penurunan kinerja ekspor dapat terkompensasi dengan berbagai kesepakatan baru yang Indonesia jalin dengan negara mitra di luar AS.

Ada juga protokol baru dalam konteks perjanjian kemitraan dagang bersama kawasan ASEAN yakni ASEAN-Australia-New Zealand Free Trade Agreement (AANZFTA).

Protokol tersebut merupakan perjanjian perdagangan bebas yang disepakati antara negara anggota ASEAN yakni Brunei, Kamboja, Indonesia, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Singapura, Thailand, Vietnam; serta Australia, dan Selandia Baru.

“Perjanjian ini bertujuan untuk menghilangkan hambatan tarif dan non-tarif, serta meningkatkan akses pasar untuk barang dan jasa di antara negara-negara anggota,” ujar Djatmiko.

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Selasa (20/12/2022). Berdasar data Badan Pusat Statistik, total nilai ekspor dan impor pada November 2022 masing-masing 24,12 miliar dollar AS dan 18,96 miliar dollar AS. Dengan begitu, neraca perdagangan RI surplus 5,16 miliar dollar AS, melanjutkan tren surplus selama 31 bulan berturut-turut. Kompas/Totok Wijayanto (TOK) 20-12-2022

Kemitraan baru perdagangan no-tradisional dengan Chile, khususnya melalui perjanjian IC-CEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement), bertujuan untuk memperluas pasar ekspor Indonesia di Amerika Latin dan mendorong investasi di negara tersebut.

“IC-CEPA adalah perjanjian perdagangan bebas bilateral pertama antara Indonesia dan negara di Amerika Latin, yang diharapkan dapat menjadikan Chile sebagai hub ekspor produk Indonesia di kawasan tersebut,” lanjut Djatmiko.

Benturan tarif

Saat ini, Presiden AS, Donald Trump, telah memberlakukan tarif dasar baru sebesar 10 persen untuk barang dari berbagai negara, termasuk Indonesia, terhitung sejak 5 April 2025.

Tarif dasar 10 persen itu berlaku untuk semua negara kecuali Meksiko dan Kanada yang telah membuat perjanjian perdagangan bebas AS-Meksiko-Kanada (United States-Mexico-Canada/USMCA).

Sementara itu, penerapan tarif resiprokal sebesar 32 persen terhadap Indonesia masih dalam masa penundaan selama 90 hari. Besaran tarif itu didapat dengan cara menghitung surplus atau defisit AS dengan negara mitra, lalu membaginya dengan total impor AS dari negara tersebut.

“Hasilnya kemudian dianggap sebagai tarif yang dikenakan oleh negara mitra terhadap produk AS, dan AS akan mengenakan tarif yang sama sebagai bentuk resiprokal,” jelas Djatmiko.

Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza (kiri), Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Wakil Menteri Luar Negeri Arif Havas Oegroseno (kanan) mendampingi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto (kedua dari kanan) memberi keterangan kepada wartawan terkait penerapan tarif perdagangan baru Amerika serikat terhadap negara mitra, di Jakarta, Senin (7/4/2025). Indonesia, seperti negara ASEAN lainnya, akan menempuh jalur negosiasi menghadapi kebijakan tarif perdagangan baru oleh Presiden AS Donald Trump.

Di luar tarif dasar baru maupun tarif resiprokal, AS juga telah menerapkan tarif sektoral tambahan sebesar 25 persen untuk sejumlah produk tertentu, seperti baja, aluminium, serta otomotif dan komponennya.

Djatmiko menekankan bahwa tarif sektoral bersifat eksklusif. Artinya, apabila suatu produk sudah dikenai tarif sektoral, maka tarif dasar baru maupun tarif resiprokal tidak akan berlaku lagi untuk produk tersebut.

“Misalnya, jika Indonesia mengekspor baja, aluminium, atau otomotif, maka akan dikenai tarif sektoral sebesar 25 persen. Ini sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Djatmiko.

Quote

Implementasi tarif resiprokal oleh AS berpotensi memicu risiko resesi ekonomi di Indonesia pada triwulan IV-2025.

Hantam industri

Kepala Departemen Riset Industri dan Daerah Kantor Ekonom Bank Mandiri Dendi Ramdani, mengatakan, sektor industri yang terpukul tarif Trump secara langsung antara lain tekstil dan produk tekstil (TPT), furnitur, karet, alas kaki, elektronik, dan pengolahan ikan. Industri tersebut memiliki rasio ketergantungan ekspor yang sangat besar ke AS.

Industri TPT dan furnitur memiliki rasio ketergantungan terbesar, yakni 61,4 persen dan 59,1 persen. Kemudian, disusul industri pengolahan ikan dengan rasio 57 persen dan kulit 56,3 persen.

”Sejumlah industri tersebut juga terkena dampak tak langsung tarif Trump, yakni depresiasi rupiah, penurunan harga komoditas ekspor, dan semakin melemahnya ekonomi China,” ujarnya.

Infografik Neraca Perdagangan Indonesia terhadap AS dan China

Dendi menjelaskan, bahan baku sejumlah industri tersebut berasal dari impor. Jika nilai tukar rupiah terhadap dollar AS terdepresiasi semakin dalam, biaya produksi industri-industri itu akan membengkak.

Industri elektronik dan pakaian jadi, misalnya, porsi bahan baku impornya masing-masing sebesar 47,1 persen dan 32,1 persen. Apabila rupiah terdepresiasi 10 persen, maka biaya produksi industri elektronik naik 4,7 persen dan pakaian jadi 3,2 persen.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira menilai, implementasi tarif resiprokal oleh AS tak hanya berpotensi mengganggu kinerja ekspor namun juga memicu risiko resesi ekonomi di Indonesia pada triwulan IV-2025.

“Potensi ekspor menurun, harga komoditas global melemah, penerimaan pajak berkurang, kemampuan fiskal pemerintah terbatas dalam memberikan stimulus tambahan, dan konsumsi rumah tangga ikut melemah. Ini bisa menjadi kondisi badai sempurna,” ujarnya.

Ia menjelaskan, resesi ekonomi tidak selalu identik dengan pertumbuhan negatif. Resesi bisa terjadi ketika perlambatan ekonomi berlangsung selama dua hingga tiga kuartal berturut-turut.

“Resesi berbeda dengan krisis. Kalau krisis itu pertumbuhan ekonomi bisa minus. Namun, dalam resesi, perlambatan saja sudah cukup untuk menyebutnya sebagai resesi,” kata Bhima.

Menurut dia, perekonomian Indonesia sangat terpengaruh oleh dinamika ekonomi di Amerika Serikat. Bhima mencatat, setiap penurunan satu persen dalam pertumbuhan ekonomi AS, akan berdampak pada penurunan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 0,08 persen.

Pekerja menyelesaikan perakitan papan sirkuit di perusahaan manufaktur PT Pampas Electric di Kawasan Industri Delta Silicon, Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/12/2021). Pabrik manufaktur tersebut memproduksi peralatan elektronik seperti alat bantu siaran televisi digital (STB) baik untuk siaran televisi terestrial dan tv kabel serta produksi papan sirkuit cetak. KOMPAS/RADITYA HELABUMI 02-12-2021

Dampak kebijakan tarif ini, lanjut Bhima, akan sangat terasa pada sektor-sektor yang mengandalkan ekspor ke AS, seperti industri otomotif dan elektronik.

“Kalau tarif ini benar-benar diterapkan, maka sektor otomotif dan elektrik di Indonesia bisa berada di ujung tanduk. Dampaknya bisa berupa PHK (pemutusan hubungan kerja) massal dan penurunan kapasitas produksi,” ujar Bhima.

Masih surplus

Sementara itu, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti dalam rilis hibrida terkait Perkembangan Ekspor dan Impor Indonesia Maret 2025, menjelaskan, surplus neraca perdagangan Indonesia pada Maret 2025 mencapai 4,33 miliar dollar AS.

Secara bulanan, capaian ini naik sekitar 1,12 miliar dollar AS dibandingkan Febuari 2024 yang mencapai 3,09 miliar dollar AS. Meski begitu, secara tahunan, posisi itu lebih rendah dibandingkan pada Maret 2024 yang mencapai 4,57 miliar dollar AS.

Sepanjang Januari-Maret 2025, neraca perdagangan RI mencapai 10,9 miliar dollar AS yang dipicu oleh surplus pada sektor nonmigas sebesar 5,76 miliar dollar AS, walaupun sektor migas defisit 4,84 miliar dollar AS. Neraca perdagangan pada Januari-Maret 2025 ini lebih tinggi dibandingkan pada periode yang sama tahun lalu, yaitu 7,4 miliar dollar AS.

“Dengan demikian neraca perdagangan Indonesia telah mencatatkan surplus selama 59 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,” ujar Amalia, Senin (21/4/2025).

Surplus neraca perdagangan pada Maret 2025 ditopang oleh kinerja komoditas nonmigas yang mencapai 6 miliar dollar AS dengan komoditas penyumbang surplus utama adalah lemak dan minyak hewan nabati (HS 15), bakar mineral (HS 27) serta besi dan baja (HS 72).

Aktivitas bongkar muat peti kemas di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Senin (21/4/2025). Badan Pusat Statistik mencatat surplus perdagangan Indonesia pada periode Maret 2025 sebesar US$4,33 miliar. Dimana nilai ekspor Indonesia pada Maret tembus US$ 23,25 miliar dan impor sebesar US$ 18,92 miliar.

Secara keseluruhan, kinerja ekspor Indonesia Maret 2025 tercatat mencapai 23,25 miliar dollar AS miliar. Secara bulanan, capaian itu naik 5,95 persen dibanding ekspor Februari 2025 yang sebesar 21,94 miliar dollar AS. Adapun secara tahunan nilai ekspor Indonesia naik 3,16 persen dibandingkan Maret 2024, yaitu sebesar 22,5 miliar dollar AS.

Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia Januari–Maret 2025 mencapai 66,62 miliar dollar AS atau naik 6,93 persen dibanding periode yang sama pada 2024, yaitu 62,30 miliar dollar AS. Total nilai ekspor itu juga disumbang dari sektor nonmigas yang mencapai 62,98 miliar dollar AS atau naik 7,84 persen dibanding tahun 2024.

Sementara itu, nilai impor Indonesia pada Maret 2025 mencapai 18,920 juta dolar AS atau naik 0,38 persen dibandingkan Februari 2024. Kenaikan juga terjadi secara tahunan yakni mencapai 5,34 persen. Sebagai perbandingan, pada Maret 2024, nilai impor sebesar 17,961 juta dollar AS.

Secara kumulatif, nilai impor Januari–Maret 2025 juga mengalami peningkatan, yaitu sebesar 55,705 juta dollar AS, atau meningkat 1,47 persen dari periode sebelumnya yang sebesar 54.895 juta dollar AS.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dimas Waraditya Nugraha, Aguido Adri
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Nanik Dwiastuti