Teken Edaran Baru, Mendagri Sebut Anggaran Retret Kepala Daerah Sepenuhnya dari APBN

Surat edaran baru itu merevisi SE sebelumnya yang menyebut anggaran retret kepala daerah dibiayai bersama (”cost sharing”) antara Kemendagri dan kepala daerah.

13 Feb 2025 18:51 WIB · Politik & Hukum

Oleh Dian Dewi Purnamasari

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan surat edaran terbaru terkait kegiatan orientasi kepemimpinan atau retret 505 kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih hasil pilkada serentak 2024. Dalam surat tertanggal 13 Februari 2025 itu, hal yang direvisi ialah tentang pembiayaan kegiatan yang sepenuhnya dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Artinya, bukan ditanggung bersama (cost sharing) dengan kepala daerah seperti edaran sebelumnya.

Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor 200.5/692/SJ itu bersifat segera dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kamis (13/2/2025). Surat itu ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur; bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia.

Isi surat itu ialah menindaklanjuti SE sebelumnya, yakni Nomor 200.5/628/SJ, yang ditandatangani pada 11 Februari 2025. Surat itu beredar luas di jagat maya, terutama platform X, sejak Rabu-Kamis (12-13/2/2025). Warganet mengkritisi besarnya anggaran yang harus dikeluarkan dalam kegiatan retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, karena dilaksanakan di saat pemerintah sedang gencar-gencarnya menghemat atau efisiensi anggaran negara.

Melalui SE terbaru itu, Tito menyampaikan bahwa pembiayaan kegiatan orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2025 selama di Akmil, Magelang, sepenuhnya dibiayai oleh APBN yang bersumber dari daftar isian pelaksanaan anggaran (DIPA) Kemendagri.

Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian, Kamis (13/2/2025), meneken surat edaran (SE) baru terkait dengan kegiatan orientasi kepemimpinan atau retret kepala daerah dan wakil kepala daerah di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah pada 21-28 Februari.

Untuk hal-hal lebih lanjut berkenaan dengan pelaksanaan orientasi tersebut, para kepala daerah dan wakil kepala daerah diminta menghubungi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kemendagri di Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Kalibata, Jakarta Selatan.

Surat edaran itu ditembuskan kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden RI, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan RI, Menteri Sekretaris Negara RI, dan Sekretaris Kabinet.

Sebelumnya diberitakan, di jagat maya, beredar surat edaran Menteri Dalam Negeri terkait rencana pelaksanaan retret bagi 505 kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024 yang akan dilantik pada 20 Februari mendatang. Mengacu pada surat itu, kegiatan pembekalan bisa memakan anggaran daerah setidaknya Rp 22 miliar. Besarnya biaya yang dikeluarkan dinilai kontradiktif di tengah instruksi Presiden Prabowo Subianto untuk mengefisienkan belanja negara.

Sejak Rabu (12/2/2025), SE Nomor 200.5/628/SJ dari Menteri Dalam Negeri yang ditujukan kepada gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh Indonesia beredar viral di media sosial. Surat tersebut berisi soal orientasi kepemimpinan bagi kepala daerah dan wakil kepala daerah tahun 2025.

Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengecek kesiapan program pembekalan atau retret kepala daerah di Akademi Militer, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (9/2/2025).

Orientasi kepemimpinan atau kerap disebut sebagai retret bagi 505 kepala-wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 setelah mereka dilantik pada 20 Februari itu disebut berlangsung di Glamping Borobudur Internasional Golf, Magelang, selama delapan hari, tepatnya pada 21-28 Februari.

Dalam surat itu juga tercantum biaya kegiatan yang ditanggung bersama (cost sharing) antara Kemendagri dan pemerintah daerah. Kemendagri membayar biaya penyelenggaraan kegiatan. Adapun biaya akomodasi, konsumsi, transportasi, dan perlengkapan yang harus dibawa selama pembekaan dibayar oleh kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Biaya yang harus ditanggung kepala daerah sesuai dalam surat edaran itu ialah Rp 2.750.000 per hari. Jika dikalikan 8 hari, total biaya yang harus dikeluarkan selama retret di Akmil, Magelang, Rp 22 juta per orang.

Maka, dengan jumlah peserta kepala daerah sebanyak 505 orang dari 505 daerah, biaya yang dihabiskan sekitar Rp 11,1 miliar. Namun, jika wakil kepala daerah diinstruksikan untuk ikut serta dalam retret tersebut, berarti minimal biaya yang harus dikeluarkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sekitar Rp 22,2 miliar. Jumlah yang dikeluarkan bisa lebih besar karena kepala-wakil kepala daerah berpotensi mengajak ajudan dan timnya untuk mengikuti kegiatan itu.

Warga menyambut jajaran Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih yang tiba di Akademi Militer (Akmil), Magelang, Jawa Tengah, Kamis (24/10/2024). Anggota Kabinet Merah Putih akan menjalani retret selama empat hari di Akmil. Acara ini dihadiri oleh Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Kompas/Ferganata Indra Riatmoko

Peneliti Forum Indonesia Transparansi Anggaran (Fitra) Gunardi Ridwan menuturkan, jika dilihat dari semangat sinkronisasi program pusat dan daerah, sebenarnya tujuan retret kepala daerah bagus. Namun, yang menjadi problem, model kegiatannya yang tidak efisien.

”Kami nilai tidak hanya tidak efisien, baik secara anggaran, tetapi juga soal waktu. Apalagi, kepala daerah, kan, tentu harusnya punya konsentrasi untuk mengurus daerahnya pascadilantik,” kata Gunardi.

Selain itu, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025 yang diteken oleh Presiden Prabowo pada 22 Januari 2025 meminta pembatasan pada perjalanan dinas dan seremonial.

Suasana saat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pulang kerja, Senin (3/2/2025). Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menjadi salah satu lembaga negara yang terkena efisiensi belanja anggaran dalam pelaksanaan APBN tahun anggaran 2025. Pagu anggaran DPD di tahun 2025 ini mencapai Rp 1,3 triliun dan diharapkan ada efisiensi anggaran sekitar Rp 511 miliar. Kompas/Hendra A Setyawan

”Tetapi, kok, pemerintah pusat justru tidak bisa memberi contoh bagi daerah. Ini, kan, justru bisa memicu konflik di antara tingkat pemerintahan,” ujar Gunardi.

Fitra berharap Presiden bisa memilih cara-cara yang lebih efektif di tengah instruksinya untuk efisiensi atau penghematan anggaran negara.

”Lebih baik menggunakan cara-cara yang lebih efektif, misalnya memanfaatkan rapat secara daring. Kalaupun lewat tatap muka, bisa dilakukan per regional. Jadi, teman-teman pusat yang ke daerah. Misalnya dimulai dari regional Sumatera. Itu akan jauh lebih efektif,” kata Gunardi.

Dengan pembekalan per regional, menurut Gunardi, konsekuensinya energi kepala daerah tidak terkuras. Dari sisi biaya akomodasi juga tidak akan sebanyak jika retret digelar di satu tempat, seperti di Akmil Magelang.


Kerabat Kerja

Penulis:

Dian Dewi Purnamasari
 | 

Editor:

Cyprianus Anto Saptowalyono