Pasukan oranye juga berharap ada jaminan hari tua ketika pensiun sebagai Penanganan Prasarana dan Sarana Umum.
01 Apr 2025 15:43 WIB · Metro
Pasukan oranye di DKI Jakarta mendapat tiga kabar baik sekaligus saat momen Idul Fitri 2025. Ke depan, mereka berharap bisa lebih mandiri di usia tua tanpa harus bergantung pada keluarga atau belas kasihan negara.
Kabar itu meliputi syarat minimal menjadi petugas hanya cukup lulusan SD, masa evaluasi kinerja yang sebelumnya dilakukan setiap tahun kini diperpanjang menjadi tiga tahun sekali, dan rencana perpanjangan usia pensiun.
Kabar itu disambut dengan wajah berseri-seri oleh pasukan oranye, julukan untuk petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU). Namun, pasukan serba bisa ini juga berharap mendapat jaminan hari tua setelah pensiun.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menjanjikan perubahan dalam syarat minimal perekrutan dan evaluasi kontrak PPSU saat masa kampanye Pilkada Jakarta 2024.
Janji ini kemudian ditunaikannya dengan menandatangani peraturan gubernur. Hal tersebut diumumkan saat acara buka pintu di rumah dinas gubernur, Senin (31/3/2025). Keputusan ini bukan tanpa alasan. PPSU adalah garda terdepan.
Mereka terlibat menangani prasarana dan sarana jalan, saluran, taman, kebersihan, dan penerangan jalan umum sejak tahun 2015. Bahkan, saat pandemi Covid-19, mereka turut membantu pemulasaraan jenazah.
Kegembiraan menerima kabar itu diperlihatkan Prayoga (49), salah satu anggota pasukan oranye. Selasa (1/4/2025) siang, ia tengah beristirahat di teras Kantor Kelurahan Petamburan, Jakarta Pusat, bersama beberapa rekannya. Mereka baru saja menyelesaikan tugas mengangkut kantong dan karung sampah dari permukiman warga.
Sampah-sampah bekas warga merayakan Lebaran itu memenuhi bak mobil operasional PPSU. Nanti, sampah akan dibuang ke tempat pembuangan sampah terdekat sebelum diangkut Dinas Lingkungan Hidup ke Tempat Pengolahan Sampah Terpadu Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.
”Alhamdulillah jadi enggak mempersulit buat ke depannya. Kita-kita sudah tua, tetapi tenaganya masih bisa dipakai,” ujar Prayoga menanggapi kado Lebaran untuk pasukan oranye dari Pramono-Rano Karno.
Prayoga mengatakan, sudah 10 tahun menjadi personel PPSU. Setiap hari, ia bertugas membersihkan jalan protokol, memastikan saluran air warga tidak tersumbat, hingga membuat mural.
Dalam kurun waktu tersebut, upah mereka terus bertambah hingga sesuai dengan upah minimum regional (UMR), kini mencapai Rp 5,39 juta per bulan.
Peralatan kerja juga semakin baik. Mereka mendapat seragam, sepatu bot, topi, sapu, hingga kendaraan operasional berupa mobil dan motor roda tiga.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/01/e710bdeb-176a-3f29-af28-d1881264fb93_jpg.jpg)
Kebijakan Pramono-Rano terkait evaluasi setiap tiga tahun mendapat apresiasi besar. Sebab, selama ini PPSU harus bersusah payah mengurus berkas di sela-sela pekerjaan dan sering kali terkendala sistem daring.
”Kalau setiap tahun harus evaluasi, cukup ribet. Mana harus mengurus pekerjaan juga. Lumayan biayanya, yang paling mahal untuk tes kesehatan,” kata Septi (50), pasukan oranye lainnya.
Siang itu, ia baru saja selesai membersihkan kantor kelurahan. Septi akan pulang sejenak sebelum kembali bekerja pada sore hari hingga menyelesaikan piket pada Rabu (2/4/2025) pagi.
PPSU juga wajib melengkapi dokumen kependudukan, tes kesehatan, serta surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) setiap kali evaluasi. Semua dokumen ini kemudian diunggah ke dalam sistem.
Total biaya yang dikeluarkan bisa mencapai Rp 500.000. Biaya terbesar berasal dari tes urine dan SKCK.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/04/01/6e67ea56-243f-39bb-8f0c-dc2a23352e6e_jpg.jpg)
Prayoga, Septi, dan rekan-rekan PPSU lainnya juga berharap adanya jaminan hari tua. Mereka mengetahui ada jaminan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Namun, manfaatnya hanya bisa dicairkan dalam bentuk uang kerahiman jika terjadi kecelakaan kerja atau kematian.
Prayoga berharap, jaminan hari tua bisa digunakan untuk modal usaha setelah pensiun. Ia tak ingin bergantung sepenuhnya pada anak atau bantuan sosial.
”Selama ini ada potongan langsung. Tapi, belum pernah dengar dari teman-teman yang pensiun dapat BPJS Ketenagakerjaan,” kata Prayoga.
”Mungkin kami belum terinfo. Tapi jaminan hari tua sangat berarti agar kerja kami selama ini tidak sia-sia,” timpal Septi.
Pramono-Rano di panggung hiburan rakyat selepas pelantikan 20 Februari lalu, menjanjikan akan merekrut petugas lapangan agar jumlahnya memadai.
PPSU, misalnya, dengan syarat tak muluk-muluk, yaitu bisa membaca dan menulis. Selain itu, Jakarta juga membutuhkan tambahan ribuan pasukan biru atau personel di Dinas Sumber Daya Air dan petugas penanggulangan kebakaran dan penyelamatan.
Pramono Anung langsung menyerap aspirasi sejumlah PPSU saat acara buka pintu Senin kemarin. Politisi PDI-Perjuangan itu memastikan telah menandatangani peraturan gubernur terkait.
”Mereka (PPSU) akan dievaluasi bukan lagi setiap tahun, tetapi tiga tahun sekali. Kalau memang masih rajin dan pekerja keras, pasti akan diperpanjang,” ujar Pramono.
Mantan Sekretaris Kabinet Republik Indonesia ini juga berencana mengkaji perpanjangan usia pensiun yang saat ini ditetapkan pada usia 56 tahun. Salah satu pertimbangannya, produktivitas dan tanggungan hidup para pekerja.
”Intinya memberikan apa yang menjadi hak mereka. Yang belum ada itu, PPSU setelah pensiun rata-rata gamang dan belum ada jaminan apa pun. Makanya, kami mempertimbangkan jika mereka masih bekerja keras dan rajin, usia pensiun bisa diperpanjang,” ucap Pramono.
Pasukan oranye menantikan hidup mereka lebih bahagia. Kepastian jaminan hari tua diharapkan bisa membuat kinerja mereka tetap prima.
Penulis:
Fransiskus Wisnu Wardhana DhanyEditor:
Cornelius Helmy Herlambang