Kamboja-Thailand Ribut soal Ranjau Darat

Thailand menuding Kamboja menanam ranjau di perbatasan. Kamboja menyebut Thailand menerabas perbatasan.

22 Jul 2025 17:00 WIB · Internasional

Oleh Iwan Santosa

PHNOM PEHN, SELASA — Ketegangan Kamboja-Thailand meningkat dengan keterlibatan ranjau darat di perbatasan yang disengketakan. Apalagi, ada tentara Thailand terkena sebagian ranjau itu.

Dilaporkan Phnom Pehn Post pada Selasa (21/7/2025), Kamboja tidak menyangkal ada tentara Thailand terkena ranjau. Akan tetapi, Phnom Pehn menekankan tiga hal.

Pertama, ranjau meledak di daerah yang diklaim Kamboja masuk wilayahnya dan Thailand telah melanggar perbatasan. Kedua, ranjau itu sisa era perang dan tidak ditanam oleh tentara Kamboja saat ini. Ketiga, Kamboja mematuhi Konvensi Ottawa yang melarang penggunaan ranjau darat.

Apalagi, Kamboja merasakan pengalaman pahit penggunaan ranjau darat sejak perang melawan Perancis sampai perang saudara yang selesai tiga dekade lalu. Banyak warga Kamboja tewas atau cacat gara-gara ledakan ranjau darat.

Berdasar data dari Pusat Aksi Ranjau Kamboja, diperkirakan tersisa 4-6 juta ranjau di seluruh Kamboja. Dalam triwulan I-2025, tercatat lima orang tewas dan belasan orang terluka akibat ledakan ranjau peninggalan zaman perang itu.

Kementerian Luar Negeri Kamboja menyatakan, Phnom Penh terus bekerja keras menyapu sisa ranjau era perang. Upaya itu diakui komunitas internasional.

Soal tentara Thailand, Kemenlu Kamboja menyebut ledakan terjadi di Desa Techo Marakot, bagian dari Distrik Choam Sksan. Distrik itu termasuk Provinsi Preah Vihear, Kamboja.

Bunn Viseth, 25, a dog handler with the humanitarian deming group APOPO, works with Kim, a five-year-old K-9, to clear a landmine field in Preah Vihear, Cambodia on Monday, June 9, 2025. (AP Photo/Anton L. Delgado)

Sementara itu, menurut Bangkok, ledakan terjadi di Provinsi Ubon Ratchani, Thailand. Bangkok menuding Kamboja telah menanam ranjau di wilayah Thailand.

Berpegang pada perjanjian Perancis-Siam 1904 dan 1907, Kamboja menyatakan lokasi itu bagian dari wilayah teritorialnya. Mahkamah Internasional (ICJ) pada 1962 dan 2013 telah berfatwa soal perbatasan Thailand-Kamboja berdasarkan peta dalam kedua perjanjian itu.

Menurut ICJ, juga diakui sejumlah lembaga internasional, Preah Vihear bagian dari Kamboja. ICJ pernah meminta Thailand menarik pasukan dari wilayah yang diklaimnya.

Ketegangan terbaru Kamboja-Thailand membuat Kamboja kembali mendorong ICJ dijadikan sarana penyelesaian masalah. Thailand menolak dan hanya mau menggunakan mekanisme bilateral.

Temuan ranjau

Dilaporkan The Bangkok Post, Thailand menemukan setidaknya selusin ranjau di Chong Bok, Distrik Nam Yuen district, Provinsi Ubon Ratchathani. Juru bicara Angkatan Darat Thailand, Mayor Jenderal Winthai Suvaree, mengatakan, ranjau ditemukan di sejumlah lokasi.

Satuan tugas AD Thailand menemukan ranjau PMN-2 buatan Rusia. Ranjau itu tidak digunakan Angkatan Bersenjata Thailand. Temuan itu, kata Suvaree, adalah bukti Kamboja melanggar Konvensi Ottawa.

Kamboja dan Thailand meneken konvensi itu pada 1997 dan 1998. ”Ini adalah pelanggaran terhadap kedaulatan dan keutuhan wilayah Kerajaan Thailand. Ini jelas melanggar prinsip Hukum Internasional,” kata Wakil Juru Bicara Kemenlu Thailand Maratee Nalita Andamo soal temuan ranjau darat.

Rabu pekan lalu, tiga tentara Thailand cedera akibat ledakan sebagian ranjau darat. Lokasi ledakan berdekatan dengan tempat baku tembak Kamboja-Thailand pada akhir Mei 2025.

Baku tembak memicu Kamboja-Thailand menutup perbatasannya. Penutupan itu mengganggu wisatawan, pelajar, dan pedagang yang biasa melintas di perbatasan kedua negara.

Perbatasan darat utama Thailand-Kamboja terdapat di Arunyapathet (Thailand) dan Poi Pet (Kamboja). Dari Poipet terdapat jalur kereta api ke Phnom Penh, jalan darat, dan jalur air melintasi Danau Tonle Sap.

Kamboja-Thailand sudah lebih dari setengah abad bersitegang soal perbatasan mereka. Ketegangan terbaru berujung pada pembebastugasan Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra. Mahkamah Konstitusi Thailand memerintahkan kekuasaan Paetongtarn ditangguhkan, sementara dia diselidiki.

Ia antara lain dituding merendahkan rakyat dan militer Thailand dalam telepon dengan Presiden Senat Kamboja Hun Sen.

Anak Hun Sen yang kini jadi PM Kamboja, Hun Manet, menyebut situasi di perbatasan mengancam keamanan nasional Kamboja. Karena itu, Kamboja akan memberlakukan wajib militer pada 2026.

Inilah pertama kali Kamboja akan menggunakan Undang-Undang Wajib Militer yang disahkan pada 2006. Seluruh pria berusia 18-30 tahun akan dikenai kewajiban itu, sementara perempuan dapat bergabung secara sukarela. (AFP/REUTERS)


Kerabat Kerja

Penulis:

Iwan Santosa
 | 

Editor:

Kris Mada