Tiktok Benarkan Ada Penangguhan ”Tiktok Live” hingga Beberapa Hari Mendatang

Dalam situasi konflik, rakyat butuh informasi yang transparan dan benar. Membatasi akses terhadap informasi dapat menciptakan iklim ketakutan.

31 Agt 2025 09:51 WIB · Ekonomi & Bisnis

Oleh Caecilia Mediana

JAKARTA, KOMPAS — Tiktok membenarkan telah menangguhkan fitur Tiktok Live sejak Sabtu (30/8/2025) malam seiring dengan meningkatnya tensi seputar aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa kota di Indonesia. Penangguhan ini akan berlangsung dalam beberapa hari ke depan. 

Tiktok Indonesia, dalam keterangan yang diperoleh Kompas, Minggu (31/8/2025), di Jakarta, mengatakan, langkah itu dilakukan secara sukarela oleh pihak Tiktok. Keterangan yang sama juga sudah disebarluaskan Tiktok ke media massa lain sejak Sabtu malam. 

”Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga Tiktok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur Tiktok Live selama beberapa hari ke depan di Indonesia,” tulis Tiktok. 

Dalam keterangan yang sama, Tiktok juga menekankan akan terus menghapus konten yang melanggar Panduan Komunitas Tiktok dan memantau situasi yang ada.

Sementara itu, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tidak memberikan pernyataan atas situasi itu dan mengarahkan agar merujuk pada keterangan yang disampaikan oleh platform Tiktok. 

Mengganggu kebebasan berekspresi

Sejak Sabtu malam juga beredar informasi di grup percakapan aplikasi pesan instan mengenai rumor pembatasan akses internet oleh sejumlah operator telekomunikasi seluler.

Mengenai hal ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) Marwan O Baasir, saat dikonfirmasi, menyarankan agar media menanyakan hal itu ke masing-masing operator telekomunikasi seluler. 

<p>FILE – In this Sept. 28, 2020 file photo, The TikTok app logo appears in Tokyo. Many people have embraced cooking during the pandemic, when they’ve been home, bored, looking to try something new. TikTok was ready to fill the gap as a foodie paradise, and has seen more than 15 billion food posts. TikTok, an app best known for dancing videos with 1 billion users worldwide, has also become a shopping phenomenon. National chains, hoping to get TikTok’s mostly young users into its stores, are setting up TikTok sections, reminiscent of “As Seen On TV” stores that sold products hawked on infomercials. (AP Photo/Kiichiro Sato, File)</p>

Selain itu, sejak Sabtu malam pun berkembang isu perihal akses Instagram Live yang melambat. Namun, pihak Meta di Indonesia belum memberikan keterangan resmi mengenai benar-tidaknya isu tersebut. Begitu pula Kementerian Komdigi. 

Peneliti Kebijakan Teknologi, Hak Asasi Manusia, dan Jender di PurpleCode Collective Alia Yovira Karunian, Minggu (31/8/2025), di Jakarta, berpendapat, tindakan platform menonaktifkan fitur Tiktok Live merupakan bentuk pelanggaran kebebasan berekspresi di Indonesia.

Penanganan konten melanggar hukum hanya boleh dilakukan secara proporsional setelah melakukan analisis konten per konten (case by case basis). Dengan cara ini pun, Tiktok harus melakukannya secara berhati-hati.

Quote

Dalam situasi konflik, rakyat butuh informasi yang transparan dan benar. Membatasi akses terhadap informasi justru menciptakan iklim ketakutan.

”Misalnya, dalam menindak konten yang mengandung kekerasan, penting bagi platform melihat konteks videonya. Apakah suatu video justru merupakan dokumentasi kekerasan aparat? Atau, apakah suatu video justru mengekspos dalang-dalang perusakan fasilitas umum yang bukan merupakan demonstran?” ujarnya.

Konteks-konteks seperti itu, Alia berpendapat, perlu dicermati secara saksama saat Tiktok melakukan moderasi konten saat ini. Solusi menonaktifkan Tiktok Live tidak dapat dibenarkan karena tidak proporsional.

Dalam situasi konflik, rakyat butuh informasi yang transparan dan benar. Membatasi akses terhadap informasi justru menciptakan iklim ketakutan. Jadi, apabila Kementerian Komdigi mau mengambil peran, kementerian harus melakukan koordinasi dengan platform digital untuk dapat juga menyebarkan hasil-hasil cek fakta dari fact-checkers. 

”Penting untuk memastikan bahwa kegiatan debunk harus dilakukan oleh kawan-kawan fact-checkers yang independen,” kata Alia.

Direktur Kebijakan Publik Raksha Initiatives Wahyudi Djafar, saat dihubungi terpisah, memandang, sejauh ini tidak pernah ada pernyataan resmi mengenai keadaan darurat di Indonesia oleh pemerintah. Artinya, situasi masih dianggap terkendali dan tidak ada dasar hukum untuk melakukan pembatasan, termasuk terhadap layanan internet.

Asap gas air mata yang dilontarkan polisi mengepul di tengah massa aksi di depan Gedung DPR, Jakarta, Sabtu (30/8/2025). Gelombang aksi massa di depan DPR terus berlanjut. Massa yang berdatangan dan bergabung dalam aksi ini mengaku kecewa terhadap perangai anggota dewan dan polisi. Kenaikan gaji dan tunjangan para anggota dewan dinilai  mencederai perasaan rakyat. Selain itu, tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojol akibat dilindas Brimob Polisi saat membubarkan aksi mengecam DPR juga semakin memicu kemarahan rakyat. 

KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO
30-8-2025

Putusan pengadilan pun menegaskan bahwa pembatasan konektivitas hanya sah jika negara mendeklarasikan keadaan darurat. 

Layanan live streaming di platform media sosial dapat berfungsi sebagai sarana penting bagi publik untuk mengakses informasi langsung mengenai suatu peristiwa.

Melalui siaran langsung, masyarakat bisa mengetahui apa yang benar-benar terjadi di lapangan, termasuk adanya aksi kekerasan, penjarahan, atau keterlibatan pihak-pihak tertentu. Dengan demikian, live streaming dapat menjadi bentuk kontrol publik atas situasi, sekaligus menekan potensi disinformasi dari sumber yang tidak jelas.

Informasi palsu

Meski demikian, tantangan besar muncul karena banyak konten live di media sosial, termasuk di Tiktok, yang justru berisi informasi palsu. Ada video yang ditandai seolah terjadi di lokasi tertentu padahal tidak, bahkan ada yang dibuat menyerupai siaran langsung meskipun sebenarnya rekaman lama. Hal seperti itu menyesatkan publik dan memicu kepanikan. 

”Oleh karena itu, pendekatan yang lebih proporsional seharusnya difokuskan pada penanganan konten bermasalah semacam ini, bukan dengan menutup penuh layanan live yang juga berfungsi sebagai kanal informasi penting bagi masyarakat,” kata Wahyudi. 

Dia menambahkan, layanan live seharusnya tetap dipertahankan, bukan justru dihentikan saat situasi genting. Jika akses informasi ditutup, risiko terjadinya kekerasan bisa semakin meningkat karena publik kehilangan sumber informasi yang transparan.

Namun, untuk menjaga kredibilitas informasi, platform media sosial memang harus bekerja lebih keras. Tugasnya adalah memastikan konten yang beredar benar-benar relevan dan faktual, bukan hoaks atau rekaman lama yang dipalsukan seolah-olah live. Mekanisme penyortiran dan penurunan konten palsu inilah yang mestinya diperkuat agar publik tetap bisa mengakses informasi yang valid tanpa menutup keseluruhan layanan.


Kerabat Kerja

Penulis:

Caecilia Mediana
 | 

Editor:

Agnes Theodora
 | 

Penyelaras Bahasa:

Galih Rudanto