Titik Krusial Satu Tahun Pemerintahan Prabowo

Pemerintah mungkin perlu memikirkan ulang strategi agar koalisi yang gemuk tidak menjadi beban fiskal dan memperlambat eksekusi program-program strategis.

20 Okt 2025 17:00 WIB · Artikel Opini

Oleh Arya Fernandes

Satu tahun pemerintahan Prabowo Subianto menunjukkan adanya kecenderungan policy trade-off yang tidak mudah dilakukan. Hal itu terlihat dari desain koalisi yang gemuk, perubahan struktur dan alokasi APBN, dan membesarnya peran pemerintah pusat.

Hal lain yang juga kentara adalah adanya perubahan kebijakan secara fundamental (policy switching) dari kebijakan pemerintahan Jokowi yang berorientasi pada pembangunan infrastruktur menjadi kebijakan redistribusi sosial dan modernisasi alutsista dan organisasi TNI.

Capaian penting yang perlu dicatat dalam satu tahun ini adalah adanya konsolidasi permodalan melalui pembentukan Danantara yang diharapkan dapat mendukung program prioritas Astacita dan pertumbuhan ekonomi nasional serta pengaruh dan keterlibatan Indonesia di tingkat global.

Policy trade-off salah satunya dipengaruhi karena adanya warisan masalah struktural dan kelembagaan (path dependence) yang tinggi, baik dalam desain koalisi presidensial di masa lalu atau desain kebijakan ekonomi. Untuk mendapatkan stabilitas politik, setiap presiden terpilih sejak pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selalu terdorong untuk membangun koalisi besar di parlemen. Padahal, sejak Presiden Abdurrahman Wahid dimakzulkan oleh MPR, pasal-pasal terkait pemakzulan presiden di UUD NRI 1945 menjadi lebih sulit dilakukan. Bahkan, hampir mustahil presiden dapat dimakzulkan secara politik.

Walaupun demikian, sejak Presiden SBY hingga Presiden Prabowo, struktur koalisi politik menjadi sangat gemuk. Pada masa pemerintahan SBY periode pertama, kabinet diisi oleh 73,27 persen dukungan partai di DPR dan meningkat menjadi 75,54 persen pada periode kedua. Di masa pemerintahan Joko Widodo periode pertama, sebesar 68,93 persen kekuatan partai di DPR mendukung pemerintahan dan meningkat menjadi 91,30 persen pada akhir periode kedua.

Pemerintahan Prabowo Subianto mendapatkan 69,14 persen dukungan dari parlemen yang menyisakan PDI Perjuangan dan Nasdem di luar pemerintahan. Meskipun begitu, kedua partai tersebut sudah menegaskan dukungan politik pada Prabowo, walau tidak menjadi bagian dari anggota kabinet.

Setidaknya ada tiga titik krusial yang menjadi catatan satu tahun pemerintahan, yaitu kabinet yang gemuk, perubahan fundamental kebijakan, dan re-sentralisasi.

Hyper-presidentialism

Dalam satu tahun pemerintahan Prabowo ini kita melihat terjadinya perubahan struktur kementerian/lembaga secara besar-besaran. Presiden menambah jumlah kementerian dari yang sebelumnya 34 kementerian/lembaga sejak 20 tahun terakhir (2004-2024) menjadi 49 kementerian. Saat ini Kabinet Merah Putih terdiri dari 49 menteri, 59 wakil menteri dan 10 pejabat setingkat menteri, dengan total mencapai 118 orang.

Satu tahun ini menunjukkan betapa stabilitas koalisi presidensial bertumpu pada negosiasi dan distribusi jabatan, bukan kesamaan platform dan kebijakan. Dalam jangka menengah situasi ini bisa membuat terjadinya electoral cartel (Katz & Mair, 1995), ketika partai-partai berebut sumber daya negara, bukan berkompetisi dalam kebijakan dan gagasan. Akhirnya, meskipun pemilu tetap dilakukan secara reguler setiap lima tahun, tidak ada kompetisi kebijakan dalam arti yang sesungguhnya sehingga DPR bisa terjebak sebagai ”tukang stempel” kebijakan pemerintah.

Situasi satu tahun pemerintahan Prabowo juga menunjukkan gejala hyper-presidentialism coalition, yakni koalisi dibangun bukan berdasarkan kesamaan platform dan kebijakan, melainkan untuk memastikan dukungan politik. Dalam jangka pendek, hyper-coalition memang membuat situasi pemerintahan akan stabil seperti tingginya dukungan politik parlemen terhadap agenda-agenda pemerintah. Namun, dalam jangka menengah memengaruhi menurunnya akuntabilitas kebijakan sehingga membuat masyarakat kehilangan saluran formal ke DPR untuk menyampaikan aspirasi. Kondisi tersebut salah satunya mendorong terjadinya demonstrasi besar ke DPR pada akhir Agustus 2025.

Ilustrasi Rapuhnya koalisi

Koalisi yang gemuk bisa juga dipengaruhi oleh perolehan kursi Gerindra di DPR. Dalam Pemilu 2024 lalu, Gerindra hanya mendapatkan 86 dari 580 kursi di DPR sehingga untuk mengamankan kebijakannya, presiden harus melakukan akomodasi politik yang besar. Dampaknya adalah terjadinya pembesaran jumlah kementerian, birokrasi yang gemuk (karena adanya posisi wakil menteri pada semua kementerian), dan pembagian jabatan komisaris bagi tim sukses. Dengan demikian, walaupun Mahkamah Konstitusi (MK) sudah melarang rangkap jabatan antara wakil menteri dan komisaris, hingga kini pemerintah belum melaksanakan putusan MK tersebut.

Dalam satu tahun terakhir, kita juga melihat tidak adanya peran signifikan koalisi di pemerintahan. Semua kebijakan dirumuskan dalam kelompok kecil di lingkaran presiden. Hal tersebut dapat dimaklumi karena hubungan antarpartai dipengaruhi oleh distribusi posisi dan sumber daya, bukan orientasi dan kebijakan yang sama. Menjelang pemilu kondisi tersebut akan berisiko, karena partai koalisi bisa saja menarik diri atau berbeda pandangan dengan presiden, apalagi dengan putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden dalam pemilu.

Efisiensi

Idealnya struktur kabinet harus mendukung gagasan untuk mewujudkan Visi Indonesia Emas 2045 seperti tertuang dalam RPJPN 2025-2045, yang diukur dalam 5 sasaran, yaitu: pendapatan per kapita setara negara maju, kemiskinan dan ketimpangan menurun, pengaruh internasional, daya saing meningkat, dan emisi nol bersih. Pertanyaannya apakah jumlah kementerian dan badan yang banyak tersebut telah membuat kebijakan menjadi lebih efisien dan tata kelola pemerintahan menjadi lebih efektif untuk mendukung Indonesia Emas 2045?

Jumlah kementerian yang besar saat ini sepertinya belum memberikan dampak yang signifikan terhadap terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045. Kabinet yang gemuk justru akan berisiko pada panjangnya rantai koordinasi sehingga membuat koordinasi kebijakan menjadi lebih rumit, begitu juga kendala dalam hal komunikasi lintas K/L. Risiko lainnya adalah pengaruh banyaknya kementerian terhadap potensi terjadinya defisit anggaran. Studi Wehner (2010) pada 58 negara dari tahun 1975-1998 menemukan adanya hubungan yang kuat jumlah kementerian yang membelanjakan anggaran negara (spending ministers) dengan defisit anggaran. Setiap penambahan jumlah kementerian akan membuat terjadinya defisit anggaran pemerintahan pusat sebesar 0,116 persen dan 0,074 persen produk domestik bruto (PDB).

Potensi tumpang tindih kewenangan juga berisiko terjadi pada program-program strategis pemerintahan, seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Sekolah Unggulan yang melibatkan banyak K/L. Dengan kultur ego sektoral yang masih tinggi, jumlah kementerian yang banyak akan membuat komunikasi dan koordinasi menjadi kurang efektif. Untuk itu, sebaiknya pemerintah memikirkan kembali struktur dan jumlah anggota kabinet agar dapat lebih efektif dan efisien untuk mendukung program-program strategis nasional dan pencapaian Indonesia Emas 2045.

Perubahan kebijakan

Titik krusial kedua adalah adanya perubahan kebijakan secara mendasar (policy switching) dari pemerintahan Jokowi. Hal tersebut dipengaruhi karena adanya keinginan Presiden Prabowo untuk membuat kebijakan yang berbeda dibandingkan dengan pemerintahan sebelumnya. Yang paling mencolok adalah perbedaan tajam paradigma pembangunan negara dari konsep pembangunan berbasis infrastruktur dan industrialisasi di masa pemerintahan Jokowi menjadi paradigma redistribusi sosial dan populis melalui program-program seperti MBG, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Merah Putih.

Dalam konteks pemerintahan Prabowo, biaya koalisi yang tinggi membuat presiden melakukan dua hal sekaligus, yaitu memperbesar kementerian untuk partai politik dan mempertahankan legitimasi politik di masyarakat. Untuk mempertahankan legitimasi publik, pemerintah merancang program quick win yang dilakukan secara serentak dan dalam jumlah yang besar.

Titik krusial ketiga adalah perubahan alokasi APBN, di antaranya meningkatnya belanja pertahanan, keamanan, dan ketertiban yang mencapai Rp 594 triliun dari yang sebelumnya Rp 376,4 triliun serta alokasi MBG yang mencapai Rp 335 triliun (Kemenkeu, 2025). Pemerintah juga memangkas sekitar 24 persen dana transfer ke daerah (Friawan, 2025).

Dengan tingginya kebergantungan daerah ke pusat membuat pemerintahan daerah tidak dapat berbuat apa-apa ketika pemerintahan pusat mengurangi alokasi anggaran. Satu tahun ini juga menunjukkan tingginya kontrol pemerintahan pusat terhadap program-program utama. Sebagai contoh, terbatasnya kewenangan pemerintahan daerah dalam mengelola MBG, Koperasi Merah Putih, dan Sekolah Rakyat. Padahal, di masa pemerintahan SBY, program pemerintahan pusat seperti PNPM Mandiri ikut dikelola oleh pemda.

Satu tahun pemerintahan ini akan menentukan arah dan karakter pemerintahan ke depan. Pemerintah mungkin perlu memikirkan ulang strategi agar koalisi yang gemuk tidak menjadi beban fiskal dan memperlambat eksekusi program-program strategis. Selain itu, perlu adanya threshold terkait alokasi transfer anggaran ke daerah sehingga lebih memberikan kepastian bagi kepala daerah untuk merancang program. Selain itu, dapat juga mengadopsi transfer dana ke daerah yang berbasiskan kinerja sehingga daerah-daerah terdorong melakukan inovasi.

Arya Fernandes, Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS


Kerabat Kerja

Penulis:

Arya Fernandes
 | 

Editor:

Johanes Waskita Utama
 | 

Penyelaras Bahasa:

Didik Durianto