TNI AL Akui Anggotanya Tembak Bos Rental Mobil, Tepis Isu Beking Penadah

Puspomal menetapkan tiga prajurit TNI AL sebagai tersangka kasus penembakan di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Apa yang membuat penembakan terjadi?

06 Jan 2025 13:57 WIB · Politik & Hukum

Oleh Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS — TNI Angkatan Laut mengakui anggotanya menembak pemilik rental mobil, Ilyas Abdurrahman (48), di Rest Area Kilometer 45 Tol Tangerang-Merak pada (Kamis (2/1/2025). Dari penyelidikan sementara, penembakan dilakukan untuk membela diri. Meski demikian, ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Pusat Polisi Militer Angkatan Laut.

Dalam konferensi pers di Markas Komando Armada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025), Panglima Komando Armada TNI AL Laksamana Madya Denih Hendrata mengungkapkan, ada tiga prajurit TNI AL yang terlibat dalam peristiwa penembakan yang berujung meninggalnya Ilyas di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak.

Ketiga anggota TNI AL itu adalah Sersan Satu (Sertu) AA, Sertu RH, dan Kelasi Kepala (KLK) berinisial BA. Dua prajurit berasal dari satuan Komando Pasukan Katak TNI AL. Adapun satu prajurit lain bertugas di KRI Bontang.

Menurut Denih, peristiwa penembakan itu berawal dari permasalahan pembelian mobil. Ketiga prajurit itu mengaku mengalami pengeroyokan oleh 15 orang yang tak dikenal di Rest Area Km 45 Tol Tangerang-Merak setelah membeli dan membawa mobil tersebut.

Suasana konferensi pers terkait kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut di Markas Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). TNI Angkatan Laut mengakui anggotanya terlibat dalam penembakan di rest area kilometer 45 tol Merak-Tangerang yang menewaskan pemilik persewaan mobil dan melukai satu orang lainnya. Saat ini oknum anggota TNI AL itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan untuk keperluan penyidikan. Kompas/Hendra A Setyawan

Dalam insiden itu, hanya AA yang menembak korban. Tembakan itu mengakibatkan Ilyas meninggal dan satu pegawainya, Ramli Abu Bakar (60), kritis.

”Saat ini ketiga anggota tersebut dalam proses penyidikan di Puspomal (Pusat Polisi Militer Angkatan Laut),” katanya.

Denih memastikan pihaknya bakal menindak tegas anggota TNI AL yang terlibat dalam kasus penembakan bos rental mobil. Semua proses hukum dijanjikannya akan transparan.

Terkait senjata api yang digunakan AA, Denih menuturkan bahwa kepemilikan senjata api memang melekat padanya karena AA bertugas sebagai ajudan. ”Senjata itu inventaris yang melekat karena jabatan dari AA, yakni ajudan. Sehingga, bila dapat tugas, sudah SOP senjata itu melekat,” katanya.

Panglima Komando Armada (Koarmada) Republik Indonesia Laksamana Madya Denih Hendrata (dua dari kiri) bersama Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto (dua dari kanan) memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut di Markas Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). TNI Angkatan Laut mengakui anggotanya terlibat dalam penembakan di rest area kilometer 45 tol Merak-Tangerang yang menewaskan pemilik persewaan mobil dan melukai satu orang lainnya. Saat ini oknum anggota TNI AL itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan untuk keperluan penyidikan. Kompas/Hendra A Setyawan

Evaluasi penggunaan senjata api

Denih pun memastikan ke depan pihaknya akan mengevaluasi penggunaan senjata api bagi prajurit. ”Tapi, karena orang dikeroyok itu kemungkinan mati, ya kan. Jadi kembali lagi, apalagi mungkin karena dia juga yang sudah dilatih, bagaimana faktor kecepatan insting segala macam ya, saya kira itu,” ucapnya. 

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Laut (Danpuspomal) Laksamana Muda TNI Samista menegaskan, pelaku penembakan hanya satu orang. Sementara itu, dua prajurit lain merupakan rekan dari pelaku yang hendak membeli mobil.

”Yang melakukan penembakan itu satu orang. Karena yang satunya itu, kan, dari hasil CCTV juga dikeroyok. Baru keluar dari toilet, dikeroyok, sehingga ada satu keributan di situlah, satu anggota yang menembak. Jadi, bukan dua anggota yang menembak, tapi satu anggota menembak dan semua anggota sudah kami amankan,” katanya. 

Jajaran Polresta Tangerang memeriksa lokasi minimarket yang ada di KM 45 Tol Jakarta- Merak, Kamis (2/1/2025).  Pemeriksaan ini dilakukan untuk menggali informasi terkait penembakan bos rental.

Dugaan penggelapan 

Dari penyelidikan, Samista mengatakan, belum ada bukti dugaan keterlibatan tiga anggota TNI ini dalam penggelapan mobil. Namun, pihaknya akan mengusut lebih lanjut jika ditemukan bukti.

”Jadi, peran dalam tindak kejahatan apakah sebagai penadah, apakah sebagai beking dari hasil lidik, sementara masih belum ditemukan. Tapi, apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, itu nanti proses penyidikan. Berikan waktu kepada kami untuk itu,” ujarnya.

Menurut Denih, ketiga prajurit tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya akan ditahan selama 20 hari dalam rangka penyidikan. ”Yang bersangkutan masuk proses penyidikan dan sudah kami tetapkan bukti penahanan sementara dalam 20 hari pertama sejak Sabtu lalu,” kata Denih. 

Panglima Komando Armada (Koarmada) Republik Indonesia Laksamana Madya Denih Hendrata (kiri) bersama Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto (kanan) memberikan keterangan terkait kasus penembakan yang melibatkan oknum anggota TNI Angkatan Laut di Markas Koarmada RI, Jakarta, Senin (6/1/2025). TNI Angkatan Laut mengakui anggotanya terlibat dalam penembakan di rest area kilometer 45 tol Merak-Tangerang yang menewaskan pemilik persewaan mobil dan melukai satu orang lainnya. Saat ini oknum anggota TNI AL itu sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan selama 20 hari kedepan untuk keperluan penyidikan. Kompas/Hendra A Setyawan

Kepala Kepolisian Daerah Banten Inspektur Jenderal (Irjen) Suyudi Ario Seto menuturkan, peristiwa penembakan itu berawal dari jual beli mobil gelap. Tersangka Ajat Supriatna (AS) menyewa mobil dari CV Makmur, rental mobil milik Ilyas Abdurahman (48), di Taman Raya Rajeg, Blok I/15 RT 015 RW 005, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

AS merupakan anggota jaringan penggelapan mobil rental. AS bersama rekannya, IH, menyiapkan KTP dan KK palsu agar AS bisa leluasa menyewa mobil. Setelah mendapatkan mobil tersebut, AS menyerahkannya kepada IH. Hingga kini, IH masih menjadi buron.

”Yang disewa adalah Honda Brio warna oranye, nomor polisi B2694KZO, oleh seorang warga Pandeglang bernama AS,” ujar Suyudi.

Selanjutnya, dari pelaku IH, mobil diserahkan lagi kepada pelaku lain berinisial RH. Selanjutnya, dari RH, mobil dijual kepada IS seharga Rp 23 juta, yang kemudian menjualnya kepada AA, oknum prajurit TNI AL yang menembak Ilyas, dengan harga Rp 40 juta.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto Kompas/Hendra A Setyawan stok potraits

Menurut Suyudi, mobil tersebut akan digunakan oleh AA untuk perjalanan ke Sukabumi, Jawa Barat. Namun, karena di mobil tersebut terpasang tiga GPS dengan satu GPS masih aktif, maka pemilik rental bersama anak dan anggota stafnya melakukan pencarian secara mandiri. Mobil tersebut berada di sekitar Pandeglang, Banten.

”Setelah menemukan informasi bahwa mobil ini ada di sekitar Pandeglang, kemudian melakukan pencarian ke arah sana secara mandiri sampai dengan kendaraan ini berpindah tempat di Km 45 Tol Tangerang-Merak. Di situlah terjadi upaya perampasan atau pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena adanya situasi agak tarik-menarik, terjadilah penembakan,” tutur Suyudi.

Hingga kini, polisi sudah memeriksa 13 saksi dan menyita sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB kendaraan Honda Brio warna oranye tahun 2021 dengan nomor polisi B2694KZO, STNK Honda Brio, satu mobil Honda Brio warna oranye, kunci kendaraan, tanda terima, KTP palsu, KK palsu, serta fotokopi STNK.


Kerabat Kerja

Penulis:

Hidayat Salam
 | 

Editor:

A. Ponco Anggoro