KEDUDUKAN POLRI

Kapolri Rela Tinggalkan Jabatan jika Polri di Bawah Kementerian

Komisi III DPR dan Kapolri menolak Polri di bawah kementerian. Listyo siap mundur bahkan memilih jadi petani demi mempertahankan Polri tetap di bawah Presiden.

26 Jan 2026 19:10 WIB · Politik & Hukum

KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Oleh Nikolaus Harbowo, Hidayat Salam

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah fraksi partai politik di Komisi III DPR, Senin (26/1/2026), ramai-ramai menyatakan persetujuan agar kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan ditempatkan di bawah kementerian. Persetujuan itu sebagai tanggapan terhadap pernyataan Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo yang menolak jika struktur kelembagaan Polri diubah.

Rapat kerja Komisi III DPR bersama Kapolri dan para kapolda se-Indonesia itu secara tiba-tiba lebih banyak diwarnai penyampaian sikap terkait kedudukan Polri. Padahal, dalam beberapa waktu terakhir tidak ada isu besar yang mengemuka mengenai perubahan kelembagaan Polri.

Pada kesempatan itu, Listyo menyatakan siap meninggalkan jabatan dan memilih menjadi petani apabila ditawari posisi sebagai menteri kepolisian.

Dalam paparannya, Listyo menegaskan, sikap menolak wacana penempatan Polri di bawah kementerian. Menurut dia, pascareformasi, Polri telah dipisahkan dari TNI dan memiliki momentum untuk membangun ulang doktrin, struktur, akuntabilitas, serta mekanisme sekaligus mempersiapkan diri menuju roadmap sebagai civilian police.

Barisan polisi saat pemakaman jenazah Azyumardi Azra di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta, Selasa (20/9/2022). Upacara pemakaman jenazah Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra dilakukan secara kenegaraan dengan inspektur upacara Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy. Sejumlah tokoh nasional seperti mantan wakil presiden Jusuf Kalla, Kepala Kepolisan Republik Indonesia Jendral Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono, dan sejumlah tokoh lainnya. KOMPAS/RONY ARIYANTO NUGROHO 20-9-2022

Sikap tersebut, kata Listyo, sejalan dengan mandat Pasal 30 Ayat 4 UUD 1945 yang menegaskan Polri sebagai alat negara di bidang keamanan dan ketertiban, serta merupakan bagian dari mandat reformasi 1998 yang menempatkan Polri langsung di bawah Presiden. Ia juga merujuk Ketetapan (TAP) MPR Nomor VII/MPR/2000 yang menyatakan Polri berada di bawah Presiden.

”Pasal 7 Ayat 3 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 menyebutkan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR,” ujar Listyo.

Quote

Listyo menyampaikan, Polri mengusung doktrin ’to serve and protect’ dengan nilai Tata Tentrem Kerta Raharja, bukan ’to kill and destroy’, yang membedakan karakter Polri dengan TNI.

Berbeda dari TNI

Menurut Listyo, dengan luas wilayah geografis dan besarnya jumlah penduduk Indonesia, posisi Polri saat ini justru paling ideal jika tetap berada langsung di bawah Presiden. ”Artinya, dengan posisi seperti ini, maka sangat ideal kalau Polri berada langsung di bawah Presiden. Dengan demikian, dalam melaksanakan tugasnya, Polri akan lebih maksimal dan lebih fleksibel,” tuturnya.

Listyo menyampaikan, Polri mengusung doktrin to serve and protect dengan nilai Tata Tentrem Kerta Raharja, bukan to kill and destroy, yang membedakan karakter Polri dengan TNI. ”Tentunya dengan kondisi yang ada, posisi Polri akan sangat ideal apabila tetap seperti saat ini,” ujarnya.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman (kiri) didampingi Wakil Ketua Rano Alfath (tengah), dan Dede Indra Permana saat rapat kerja dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membahas kinerja Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam rapat kerja itu salah satu fokus yang dibahas adalah penolakan insittusi polri berada di bawah kementerian. Kompas/Hendra A Setyawan

Wacana penempatan Polri di bawah kementerian sempat mengemuka pada akhir 2024. Saat itu, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Dalam Negeri dengan alasan adanya berbagai persoalan di internal Polri, terutama dugaan keterlibatan dalam dinamika Pemilu 2024.

Namun, wacana tersebut bukan hal baru. Pada 2014, Menteri Pertahanan saat itu, Ryamizard Ryacudu, pernah mengusulkan agar Polri ditempatkan di bawah Kementerian Pertahanan dan tidak lagi berada langsung di bawah Presiden. Usulan itu didasarkan pada pertimbangan efektivitas koordinasi dan untuk meringankan beban Presiden, tetapi tidak pernah diambil alih secara resmi oleh pemerintah dan akhirnya tidak berlanjut.

Memilih menjadi petani

Menurut Listyo, posisi Polri saat ini sudah ideal karena memungkinkan institusi kepolisian menjalankan fungsi pelayanan masyarakat, penegakan hukum, serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban secara efektif sekaligus tetap berada langsung di bawah Presiden. Dengan struktur tersebut, Polri dapat bergerak cepat ketika dibutuhkan Presiden tanpa harus melalui kementerian.

”Ketika Presiden membutuhkan kami, kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian tidak mau. Ini justru menimbulkan matahari kembar, menurut saya. Karena itu, kami tentu menolak kalau sampai ada usulan Polri berada di bawah kementerian khusus,” kata Listyo.

Presiden Prabowo Subianto didampingi (kiri ke kanan) Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru Yulihartono dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo memberikan keterangan pers usai menjenguk polisi yang terluka usai demo di RS Polri, Jakarta, Senin (1/9/2025). RS Polri sebelumnya menerima 43 korban. Sebagian besar sudah dipulangkan, kini tersisa 17 korban luka yang masih dirawat.


Kompas/Riza Fathoni (RZF)

Listyo juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah menerima sebuah pesan melalui aplikasi percakapan Whatsapp, yang menanyakan kesediaannya jika ditawari menjadi Menteri Kepolisian. Namun, ia menegaskan menolak opsi tersebut. Bahkan, ia menyatakan lebih memilih meninggalkan jabatan.

”Dalam hal ini, saya tegaskan di seluruh jajaran dan bapak-bapak (Komisi III DPR), saya menolak polisi di bawah kementerian. Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja,” ujarnya yang disambut tepuk tangan seluruh anggota Komisi III DPR.

Ketua Komisi III DPR Habiburokhman turut menyahut, ”Ini menyala, Pak Kapolri ini, menyala.”

Quote

Menurut Listyo, penempatan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi kepolisian.

Menurut Listyo, penempatan Polri di bawah kementerian sama saja dengan melemahkan institusi kepolisian, melemahkan negara, dan pada akhirnya melemahkan Presiden. Ia menegaskan, jika dihadapkan pada pilihan antara Polri tetap di bawah Presiden atau Polri di bawah Presiden dengan adanya Menteri Kepolisian sementara Kapolri tetap memimpin, ia memilih untuk dicopot dari jabatan Kapolri.

”Saya memilih Kapolri saja yang dicopot. Saya minta seluruh jajaran, laksanakan ini, perjuangkan sampai titik darah penghabisan,” kata Listyo, yang kembali disambut tepuk tangan dari para anggota Dewan.

Suasana rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR membahas kinerja Polri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (26/1/2026). Dalam rapat kerja itu salah satu fokus yang dibahas adalah penolakan insittusi polri berada di bawah kementerian. Kompas/Hendra A Setyawan

Ketika sesi pandangan fraksi dibuka, perwakilan dari seluruh fraksi partai politik mendapat kesempatan berbicara. Setiap fraksi menyampaikan sikapnya secara bergantian dan seluruhnya menyatakan persetujuan agar kedudukan Polri tetap berada langsung di bawah Presiden. Sikap tersebut kemudian disepakati sebagai keputusan rapat Komisi III DPR.

Dalam kesimpulannya, Komisi III menegaskan bahwa kedudukan Polri berada langsung di bawah Presiden dan tidak berbentuk kementerian. Komisi III juga menegaskan Kapolri diangkat dan diberhentikan oleh Presiden dengan persetujuan DPR sebagaimana diatur dalam Pasal 7 TAP MPR Nomor VII/MPR/2000 dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

”Isinya tadi sudah saya bacakan dan kami perlu tekankan bahwa rekomendasi DPR itu sifatnya mengikat. Tentu kami akan menindaklanjutinya,” ujar Habiburokhman.

Fokus perubahan kultur

Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) PDI-P di Komisi III DPR Safaruddin menilai reformasi Polri seharusnya difokuskan pada perubahan kultur, bukan pada perubahan sistem kelembagaan atau kedudukan Polri. Menurut dia, Komisi III saat ini juga memiliki tim Panitia Kerja (Panja) Reformasi Polri yang mendorong langkah-langkah konkret agar perilaku aparat semakin mencerminkan prinsip melayani masyarakat.

”Masalah kultur ini yang penting, bukan perubahan sistem dan kedudukan Polri,” ujarnya.

Infografik-Program Quick Wins Transformasi Polri 2025

Safaruddin juga menegaskan pentingnya mekanisme pemilihan Kapolri melalui DPR sebagai bagian dari prinsip checks and balances. Ia mengingatkan, pada masa lalu pernah terjadi konflik internal di tubuh Polri hingga muncul dua pihak yang sama-sama mengklaim sebagai Kapolri ketika proses pengangkatan tidak melalui DPR.

Menurut dia, konflik serupa tidak pernah terjadi lagi setelah mekanisme persetujuan DPR dijalankan. Karena itu, Fraksi PDI-P menyatakan mendukung mekanisme pemilihan Kapolri melalui Komisi III DPR serta mendukung Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, bukan di bawah kementerian.

”Tidak di bawah menteri. Sudah langsung saja di (bawah) Bapak Presiden,” tegasnya.

Quote

Safaruddin juga menegaskan pentingnya mekanisme pemilihan Kapolri melalui DPR sebagai bagian dari prinsip ’check and balances’.

Pernyataan Safaruddin disambut celetukan Kapoksi Partai Nasdem di Komisi III DPR Machfud Arifin yang berkata, ”Wah, PDI lho. Banteng.” Safaruddin merespons sambil tersenyum, ”Alhamdulillah.”

Selebaran berisi penolakan rencana revisi Rancangan Undang-Undang Kepolisian ditempel di dinding di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, Kamis (3/4/2025). Wacana revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri setelah persetujuan pengesahan RUU TNI menuai kritik publik, sehingga diperkirakan pembahasan draf perubahan regulasi itu bakal menimbulkan gejolak. Kompas/Hendra A Setyawan

Machfud Arifin yang mewakili Fraksi Nasdem pun menyatakan dukungan agar Kapolri tetap berada langsung di bawah Presiden. Ia juga menyinggung kebutuhan penguatan anggaran Polri seiring tuntutan tugas ke depan.

Pimpinan rapat, Habiburokhman, pun langsung menyaut dengan menyatakan Komisi III siap membahas penambahan anggaran. ”Anggaran kita tambah nanti, aman,” ujarnya.


Kerabat Kerja

Penulis:

Nikolaus Harbowo, Hidayat Salam
 | 

Editor:

Madina Nusrat
 | 

Penyelaras Bahasa:

Hibar Himawan