Dalam suratnya kepada Kongres AS, Presiden Donald Trump mengakui bahwa konflik tersebut mungkin sulit untuk diakhiri.
02 Mei 2026 06:26 WIB · Internasional
AP Photo/Phelan M. Ebenhack
WASHINGTON, SABTU — Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Jumat (1/5/2026) waktu Washington DC atau Sabtu (2/5/2026) mengatakan bahwa permusuhan atas Iran telah berakhir. ”Tidak ada baku tembak antara pasukan Amerika Serikat dan Iran sejak 7 April 2026. Permusuhan yang dimulai pada 28 Februari 2026 telah berakhir,” tulisnya dalam surat kepada Ketua DPR AS Mike Johnson serta Ketua Senat AS Chuck Grassley.
Dalam suratnya kepada Kongres, Trump mengakui bahwa konflik tersebut mungkin sulit untuk diakhiri. Ia mengatakan, Iran masih menimbulkan ancaman ”signifikan” bagi AS dan pasukannya.
Sebelumnya Kongres AS memberi tekanan serius atas kebijakan Trump di Teluk. Mereka enggan menyepakati perang yang dilancarkan Trump atas Iran. Berdasarkan Resolusi Kekuasaan Perang tahun 1973, seorang presiden AS hanya dapat melakukan aksi militer selama 60 hari sebelum mengakhirinya, dengan meminta otorisasi dari Kongres. Di sisi lain, Presiden AS dapat meminta perpanjangan 30 hari dengan pertimbangan situasi militer yang tak terhindarkan, khususnya terkait keselamatan Angkatan Bersenjata Amerika Serikat saat penarikan pasukan.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2026/04/30/bc2d251e-8e5b-4da0-bd68-3642ea208d9e.jpg)
Menurut UU itu, untuk meneruskan perang, pemerintah harus mendapat izin Kongres paling telat 60 hari sejak pasukan dikerahkan. UU itu mengatur, perang hanya bisa ditetapkan oleh Kongres. Kalau sampai 60 hari tak ada keputusan Kongres, pasukan harus ditarik.
Untuk serangan ke Iran, pemerintahan Trump secara resmi memberi tahu Kongres pada 2 Maret 2026. Kala itu pun, cuma sebagian anggota DPR dan senator diberi tahu secara resmi.
Menurut sejumlah orang, tenggat mendapat persetujuan Kongres adalah 1 Mei 2026. Walakin, Menteri Pertahanan Pete Hegseth menyatakan bahwa batas waktu belum tercapai. Sebab, AS-Iran menyepakati gencatan sehingga secara teknis perang berhenti. Dengan demikian, penghitungan tenggat juga seharusnya berhenti sejak gencatan senjata diterapkan pada 7 April 2026 (Kompas.id, Jumat 1 Mei 2026).
Namun, Trump menganggap UU itu tidak konstitusional. ”Kita telah melakukan gencatan senjata, hal itu memberi Anda waktu tambahan,” kata Trump sebelum meninggalkan Washington menuju Florida.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2026/05/02/297fd9409d96a9f2e281efc268bcd8d8-US_POLITICS_ECONOMY_TAXES_SENIOR_RETIREES_137925568.jpg)
Namun, politisi Demokrat di Kongres menolak argumentasi itu. Menurut mereka, UU Kekuasan Perang tidak mengizinkan gencatan senjata. Menurut mereka, kehadiran kapal perang AS di perairan Teluk dan blokade atas ekspor minyak merupakan wujud permusuhan, bukan gencatan senjata.
”Setelah 60 hari konflik, Presiden Trump masih belum memiliki strategi atau jalan keluar untuk perang yang direncanakan dengan buruk ini,” kata Senator Jeanne Shaheen dari New Hampshire. Menurut politisi yang membidangi Komite Hubungan Luar Negeri Senat ini, tenggat adalah batasan hukum yang jelas bagi Trump untuk segera mengakhiri perang.
Penulis:
Bonifasius Josie Susilo HEditor:
Bonifasius Josie Susilo HPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan