Ucapan saja tak cukup. Langkah konkret untuk benar-benar mencabut tunjangan anggota Dewan dinanti.
01 Sep 2025 08:00 WIB · Ekonomi & Bisnis
Minggu (31/8/2025) sore, mata jutaan warga Indonesia melekat ke layar televisi dan gawai masing-masing. Setelah aksi unjuk rasa terjadi di berbagai daerah selama sepekan terakhir, Presiden Prabowo Subianto akhirnya tampil di depan publik dan menggelar konferensi pers.
Didampingi jajaran pimpinan partai politik, Prabowo mengatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan mencabut beberapa kebijakan. Salah satunya, tunjangan anggota DPR yang bernilai jumbo. DPR juga akan memoratorium kunjungan kerja anggota ke luar negeri.
Besarnya tunjangan para wakil rakyat, yang antara lain terdiri dari tunjangan perumahan, beras, dan bensin bernilai fantastis, adalah salah satu faktor utama yang memancing amarah warga hingga terjadi aksi unjuk rasa di banyak daerah sepekan terakhir. Di beberapa tempat, eskalasi meningkat, hingga memakan korban jiwa.
Itulah mengapa, saat akhirnya mendengar pernyataan pencabutan tunjangan DPR dari Prabowo, Khalisotussurur (36) tidak merasa terkesan.
”Tak perlu ada pujian terhadap keputusan pencabutan kenaikan tunjangan DPR karena mereka melakukannya setelah ada kemarahan publik,” ucap karyawan swasta asal Depok, Jawa Barat, itu kepada Kompas, Minggu.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/31/dbc37d027e218cd3a97414d8acb3a7ed-cropped_image.jpg)
Menurut Lilis, panggilan akrabnya, DPR seharusnya lebih peka sebelum mengambil kebijakan itu dari awal. Ia menyayangkan keengganan DPR untuk mendengar aspirasi rakyat, yang baru bertindak setelah kerusuhan sudah terjadi.
”Kalau seperti ini, mereka melakukannya (mencabut tunjangan) bukan atas dasar kepekaan dan kepedulian terhadap rakyat, tapi hanya kebijakan responsif setelah memakan korban jiwa,” katanya.
Ia mengatakan, wacana kenaikan pendapatan anggota DPR itu sangat nirempati di tengah kesulitan ekonomi yang dirasakan rakyat. Wajar jika masyarakat marah, sebab sebagai pembayar pajak, mereka yang mesti menanggung biaya kemewahan para wakil rakyat.
Anggaran dari tunjangan yang dibatalkan itu juga harus dialihkan ke program yang berguna bagi masyarakat banyak.
Sementara itu, di saat yang sama, pungutan pajak kian mencekik warga. Upah sebagian besar masyarakat juga stagnan, masih banyak pula yang dibayar di bawah standar upah minimum.
Lilis menilai, ucapan saja tak cukup. Langkah konkret pemerintah dan DPR untuk benar-benar mencabut tunjangan anggota Dewan itu dinanti. Anggaran dari tunjangan yang dibatalkan itu juga harus dialihkan ke program yang berguna bagi masyarakat banyak.
”Sebagai warga, saya minta stop beri tunjangan setinggi langit untuk para pejabat dan anggota DPR. Tugas mereka sebagai pelayan rakyat, tunjangan mereka harus dialihkan untuk hak-hak dasar masyarakat, seperti pendidikan dan kesehatan,” katanya.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/30/d94d3d55d7675a7d2046871946fa50ea-IMG_20250830_083922_693.jpg)
Ia juga meminta Undang-Undang Ketenagakerjaan ditinjau ulang dan direvisi, sebab UU itu tidak berpihak pada pekerja.
”Alhasil, banyak PHK, tapi tak ada perlindungan bagi pekerja. Padahal, rakyat tak butuh fasilitas mewah. Cukup bahan pokok murah, fasilitas pendidikan, dan kesehatan yang setara dan berkualitas,” katanya.
Astrid Hutami (33), ibu rumah tangga di Jakarta, menilai, tidak heran apabila tambahan tunjangan DPR sejak awal memicu protes yang luas dalam sepekan terakhir. Amarah publik sulit dihindari karena masyarakat sudah telanjur kehilangan rasa percaya terhadap DPR.
Semati itukah logika dan hati nurani apabila sudah duduk di kursi empuk Senayan?
Dalam menjalankan fungsinya selama ini, DPR lebih mewakili kepentingan pribadi dan kelompok ketimbang menjadi wakil rakyat. Saat rakyat sedang serba sulit dan pemasukannya digerus oleh pungutan pajak, anggota DPR justru ”naik gaji”.
Keresahan rakyat semakin diperparah juga dengan respons beberapa anggota dan pimpinan DPR yang nirempati, bahkan membuat lelucon, berjoget, menyindir rakyat, dan malah minta dikasihani.
”Semati itukah logika dan hati nurani bila sudah duduk di kursi empuk Senayan? Apakah jargon mewakili ’rakyat’ hanya digunakan dan layak dibicarakan untuk mendapat suara saat pemilu tanpa tanggung jawab saat menjabat?” kata Astrid.

Sementara itu, Damar Iradat, pegawai swasta asal Tangerang Selatan, mempertanyakan inkonsistensi pemerintah dan DPR saat menetapkan anggaran tunjangan DPR bernilai besar tersebut.
Pasalnya, tunjangan itu tidak sejalan dengan penghematan yang selama ini digaungkan. ”Wacana kenaikan tunjangan ini bertentangan dengan instruksi Presiden yang memerintahkan efisiensi anggaran,” katanya.
Tak hanya itu, ia menilai, DPR juga tidak layak meminta tunjangan bernilai tinggi ketika kinerja mereka sebagai wakil rakyat masih buruk.
”Bahkan, terkesan abai dengan aspirasi rakyat. Anggota DPR semestinya memperbaiki dulu kinerja mereka sebelum minta kenaikan tunjangan,” ucap Damar.
Rida Haninatul (30), staf perusahaan ekspor mebel, mengatakan, tunjangan DPR terlalu besar dan tidak sepadan pula dengan masyarakat yang justru bakal menanggung kenaikan pajak, seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang melejit hingga ratusan persen di sejumlah daerah.
Ditambah, kondisi ekonomi lagi loyo. Rida yang bekerja di perusahaan mebel sudah beberapa waktu terakhir ini merasakan bisnis semakin lesu dibandingkan periode yang sama tahun-tahun sebelumnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/08/31/313625b12c35f995435b621c1573e439-20250830_082034.jpg)
”Kenaikan pajak pun tidak ada timbal balik langsung dengan yang didapat masyarakat,” tutur perempuan asal Cirebon, Jawa Barat, saat ditemui di Ho Chi Minh City, Vietnam, di sela tugas dinasnya, Sabtu (30/8/2025).
Ia pun membandingkan Indonesia dengan negara tetangga sesama Asia Tenggara. Di Vietnam, misalnya, pajak yang dikenakan bagi pengusaha termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lebih rendah dibandingkan Indonesia.
Oleh karena itu, ia menilai, sudah tepat kenaikan tunjangan anggota DPR dicabut. ”Benahi kinerja DPR dan perekonomian yang sedang karut-marut, enggak cuma pada eksportir, tetapi juga UMKM. Sejahterakan masyarakat dulu, baru kita bisa ke jenjang selanjutnya,” ujarnya.
Penulis:
Erika Kurnia, Yosepha Debrina Ratih Pusparisa, Dimas Waraditya Nugraha, Agnes TheodoraEditor:
Agnes TheodoraPenyelaras Bahasa:
Galih Rudanto