Ujaran kebencian selama masa kampanye pilkada paling banyak ditemukan di Tiktok. Bawaslu tak bisa langsung menangguhkan karena tak ada kerja sama dengan platform tersebut.
04 Nov 2024 21:17 WIB · Politik & Hukum
Oleh Dian Dewi Purnamasari - [email protected]
JAKARTA, KOMPAS — Selama masa kampanye Pilkada Serentak 2024 ini, ujaran kebencian ke kelompok minoritas banyak bermunculan di media sosial terutama di platform Tiktok. Ujaran kebencian tentang pilkada paling banyak muncul di Pilkada Jawa Barat, Maluku Utara, Aceh, Nusa Tenggara Barat, dan Sumatera Barat.
Hal itu terungkap dalam pemantauan yang dilakukan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Monash Data & Democracy Research Hub (MDDRH) sepanjang Agustus-September ini. Co-Director MDDRH Ika Idris mengatakan, AJI dan MDDRH memantau ujaran kebencian di platform Tiktok dan Twitter.
Selama dua bulan, yaitu Agustus-September 2024, telah dikumpulkan sebanyak 4.712 video Tiktok dan 32.168 komentar Tiktok. Dari sebanyak 2.512 data sampel yang diambil, sebanyak 456 data mengandung ujaran kebencian. Kata kunci yang digunakan untuk mengambil data telah disesuaikan dengan konteks lokal di setiap provinsi.
”Ujaran kebencian ke kelompok minoritas mulai bermunculan di platform Tiktok. Hasil pemantauan di lima provinsi menunjukkan bahwa 18,15 persen sampel video yang terkumpul, baik konten ataupun komentarnya mengandung ujaran kebencian," kata Ika melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas, Senin (4/11/2024).
Ujaran kebencian ke kelompok minoritas mulai bermunculan di platform Tiktok. Hasil pemantauan di lima provinsi menunjukkan bahwa 18,15 persen sampel video yang terkumpul, baik konten ataupun komentarnya mengandung ujaran kebencian.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2017/11/18/434214ad-09aa-42d3-80f2-ea99c573435b_jpg.jpg)
Hasil pemantauan itu juga menunjukkan bahwa target ujaran kebencian berbeda-beda di setiap provinsi. Di Aceh, ujaran kebencian menyasar pengungsi Rohingya. Walaupun tidak ada video yang secara spesifik menyerang Rohingya, tetapi komentar-komentar yang muncul di video-video kandidat telah mendiskreditkan etnis Rohingya.
”Sudah ada tuduhan bahwa kandidat tertentu malah membawa Rohingya yang serupa dengan kotoran manusia ke Aceh,” imbuh Ika.
Sudah ada tuduhan bahwa kandidat tertentu malah membawa Rohingya yang serupa dengan kotoran manusia ke Aceh.
Sementara itu, di Maluku Utara, yang menjadi sasaran ujaran kebencian adalah investasi asing asal China yang memang menjadi negara tujuan ekspor terbesar nikel hasil provinsi tersebut. Ujaran kebencian yang berkaitan dengan agama baik Islam, Kristen, dan Katolik muncul di beberapa provinsi, seperti Jawa Barat, Maluku Utara, dan Aceh.
Di Jawa Barat, sentimen keagamaan masih dikaitkan dengan narasi-narasi di pilpres, utamanya ke para pendukung Anies Baswedan yang sering disebut dengan ”anak abah”. Narasi di pilpres, tetap kental terasa di Pilkada Jawa Barat, terutama karena PKS, sebagai partai yang mendominasi di Jawa Barat menarik dukungan terhadap Anies dan merapat ke Koalisi Indonesia Maju Plus.
”Jawa Barat ini kental sekali ujaran kebencian kepada Islam ataupun kelompok Islam. Narasi ini awet dari Pilpres 2019 hingga sekarang karena memang sempat ada wacana Anies maju di Jawa Barat dan ada juga kekesalan terhadap PKS yang batal mendukung Anies. Jadi, ujaran kebencian terkait isu agama di Jawa Barat ini memang kental sekali," imbuh Ika.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/10/22/1bbc80a7-cfea-4d77-b213-caf401fecb51_jpg.jpg)
Di Nusa Tenggara Barat, ujaran kebencian terpantau terbagi menjadi dua narasi. Pertama adalah narasi kebencian terhadap persekongkolan koalisi politik antara dua mantan gubernur Tuna Guru Bajang (TGB) Zainul Majdi dan Zulkieflimansyah. Sementara narasi lain adalah kebencian terhadap calon gubernur perempuan Sitti Rohmi Djalilah, yang juga merupakan kakak kandung dari TGB.
Jadi, seruan-seruannya banyak sekali untuk melawan kotak kosong daripada pemimpin perempuan yang juga hasil politik dinasti.
Di beberapa video terkait Pilkada NTB, peneliti menemukan komentar-komentar yang menyudutkan perempuan yang disebut tidak pantas menjadi pemimpin.
Peneliti juga menemukan narasi yang sama, yaitu serangan berbasis jender terhadap calon di Sumatera Barat, tepatnya di Kabupaten Dharmasraya. Di Dharmasraya, bupati dan wakil bupati keduanya perempuan yang diusung 10 partai politik sehingga akan melawan kotak kosong.
”Ujaran kebencian sebenarnya tidak semua menyerang jender, tetapi ada juga yang menyerang proses pencalonan keduanya yang merupakan hasil dari politik dinasti. Jadi, seruan-seruannya banyak sekali untuk melawan kotak kosong daripada pemimpin perempuan yang juga hasil politik dinasti,” kata Ika.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2019/08/28/31a9681d-4355-4399-b645-25ed67f3dfc2_jpg.jpg)
Asscociate Professor Data Science Derry Wijaya mengatakan, hasil pemantauan cukup mengejutkan karena masih menunjukkan data di dua bulan pertama, belum masuk pemantauan di kampanye bulan Oktober.
Kita tidak bisa mengandalkan literasi digital saja, tetapi platform digital dapat mencegah konten ujaran kebencian.
Sementara itu, API research atau penelitian yang menggunakan Aplication Programming Interface atau alat yang memungkinkan komputer untuk berinteraksi sehingga peneliti dapat mengintegrasikan data ke dalam pekerjaan mereka untuk platform Tiktok hanya tersedia untuk peneliti di Amerika Utara dan Eropa. Oleh sebab itu, para peneliti perlu memanfaatkan akses dari kolaborator di universitas-universitas di Amerika.
Padahal, faktanya Indonesia adalah negara pengguna terbesar Tiktok di dunia. Setelah itu, yang kedua baru Amerika Serikat. Sayangnya, justru Indonesia tidak dibukakan akses. ”Ini tentu memperlambat upaya (pemantauan) kami,” kata Derry Wijaya.
Sekretaris Jenderal AJI Indonesia Bayu Wardhana menambahkan, tingginya ujaran kebencian yang selalu muncul di pemilu harus diikuti dengan langkah moderasi konten dari platform digital.
”Kita tidak bisa mengandalkan literasi digital saja, tetapi platform digital dapat mencegah konten ujaran kebencian,” kata Bayu.
:quality(80)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2023/07/05/40c1ee1f-5dce-4279-8af6-95f5f4510ddf_jpeg.jpg)
Dihubungi terpisah, anggota Bawaslu Puadi mengatakan, pihaknya telah memiliki kerja sama tertulis dan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan platform digital TikTok pada tanggal 18 September 2023, terkait pengawasan dan penanganan konten disinformasi serta percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024.
Kerja sama tersebut merupakan “kemitraan inovatif" dan berharap dapat mencapai pemilu maupun pemilihan yang berintegritas, adil dan transparan menggunakan sarana teknologi informasi.
Salah satu bentuk MoU ini, Bawaslu mendapatkan kanal khusus untuk melawan penyebaran hoaks dan misinformasi pemilu 2024 di platform Tiktok. Selain itu hasil kolaborasi dengan Bawaslu dan KPU, Tiktok juga menyediakan Pusat Panduan Pilkada 2024, sebuah laman khusus dalam aplikasi yang menyediakan informasi kredibel dan resmi terkait proses pelaksanaan Pilkada Serentak 2024.
Upaya lain yang dilakukan Bawaslu adalah pengawasan ketat terhadap konten kampanye, baik secara langsung maupun melalui media sosial. Dengan hal itu, Bawaslu dapat segera mendeteksi dan mengambil tindakan atas ujaran kebencian yang muncul.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2021/01/30/85248794-075b-426f-a6cc-668268982c42_jpg.jpg)
Bawaslu juga bekerja sama dengan platform media sosial lain untuk mengidentifikasi dan menindak akun atau konten yang mengandung ujaran kebencian. Bawaslu juga berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Digital untuk menangguhkan atau memblokir konten yang melanggar undang-undang.
Lebih dari itu, Bawaslu membentuk Satuan Tugas Khusus yang bertugas mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus ujaran kebencian. Satgas ini bekerja sama dengan lembaga untuk penanganan lebih cepat.
Pada saat yang sama, Bawaslu juga tetap melakukan peningkatan literasi digital melalui sosialisasi kepada masyarakat mengenai bahaya ujaran kebencian dan pentingnya menjaga suasana yang kondusif selama pilkada. Edukasi itu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tidak menyebarkan ujaran kebencian.
Bawaslu juga melakukan penegakan hukum melalui Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) bersama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk menindak tegas pelaku ujaran kebencian. Jika ditemukan bukti yang kuat, kasus tersebut akan diteruskan ke ranah hukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku termasuk Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
"Lebih dari itu, Bawaslu membentuk Satuan Tugas Khusus yang bertugas mengidentifikasi dan menangani kasus-kasus ujaran kebencian. Satgas ini bekerja sama dengan berbagai lembaga untuk melakukan penanganan lebih cepat. Dengan upaya tersebut, Bawaslu berusaha untuk menciptakan lingkungan pilkada yang bersih dari ujaran kebencian dan menjaga agar proses pemilu tetap berjalan damai dan tertib," kata Puadi.
Pembetulan:
Di berita ini sebelumnya tertulis ”…anggota Bawaslu Puadi mengatakan, kerja sama tertulis dengan Tiktok untuk memantau ujaran kebencian tidak ada karena platform tersebut tidak mau diajak bekerja sama. Namun, secara tertulis ada komitmen bersama untuk mengatasi berbagai bentuk pelanggaran berupa berita bohong (hoaks) dan ujaran kebencian”. Seharusnya ditulis ”…anggota Bawaslu Puadi mengatakan, pihaknya telah memiliki kerja sama tertulis dan menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan platform digital TikTok pada tanggal 18 September 2023, terkait pengawasan dan penanganan konten disinformasi serta percepatan penyebarluasan informasi terkait Pemilu 2024…”
Penulis:
Dian Dewi PurnamasariEditor:
Suhartono undefined