APBN pada 2026 akan jadi ujian sejauh mana negara mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi dan ketahanan fiskal di tengah dunia yang terus berubah.
21 Mei 2025 16:19 WIB · Ekonomi
Tahun 2026 tampaknya bukan tahun yang mudah bagi perekonomian nasional. Di tahun itu, dunia diprediksi masih berkutat dalam pusaran ketegangan geopolitik dan perang dagang yang kian intens dari saat ini.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam konferensi pers bertajuk ”Laporan Situasi dan Prospek Ekonomi Dunia” yang digelar pekan ini menyebut, kebijakan tarif Amerika Serikat (AS) yang berimbas pada meningkatnya tensi dagang akan memangkas pertumbuhan ekonomi sebesar 0,4 persen pada 2025 dan 2026.
Dengan kata lain, fragmentasi perdagangan dan investasi internasional menekan rantai pasok global dan memicu lonjakan risiko serta volatilitas di pasar dunia.
Di tengah proyeksi tersebut, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto menetapkan target pertumbuhan ekonomi minimal 5,2 persen pada 2026. Pemerintah menyebut target ini sebagai kebijakan fiskal ekspansif untuk bantalan utama menghadapi ketidakpastian global.
Arah kebijakan fiskal ini tecermin dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026 yang menyasar defisit sebesar 2,48-2,53 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Angka ini identik dengan defisit yang dirancang dalam APBN 2025, menandakan kesinambungan arah kebijakan fiskal yang tetap akomodatif.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/20/f5300679-9bea-4346-a786-f3cc35238be5_jpg.jpg)
Rasio belanja negara terhadap PDB pada 2026 lebih rendah dari sebelumnya. Sementara belanja pemerintah pusat justru dirancang meningkat pada kisaran 11,41-11,86 persen dari PDB. Kenaikan ini menjadi sinyal bahwa negara tetap hadir untuk menopang pertumbuhan dan melindungi masyarakat dari gejolak global.
”Dalam menghadapi dan mengantisipasi tekanan serta dinamika global, kebijakan fiskal terus dirancang tetap ekspansif, terarah, dan terukur,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Sidang Paripurna DPR masa persidangan III tahun sidang 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Sri Mulyani mengatakan, 2026 merupakan tahun penuh tantangan. Perubahan global berlangsung cepat, drastis, dan mendasar. Banyak negara kini meninggalkan kerja sama lintas batas, beralih pada kebijakan proteksionis. Biaya transaksi internasional meningkat dan pasar keuangan global tak luput dari tekanan.
Dalam konteks ini, pemerintah menetapkan delapan strategi utama untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional. Delapan strategi tersebut mencakup ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), program pendidikan, program kesehatan, pembangunan desa dan UMKM, pertahanan semesta, akselerasi investasi, dan perdagangan global.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/10/0d7a2a0d-aace-4884-989f-f759e853843a_jpg.jpg)
Salah satu program andalan, MBG, akan mendapat alokasi anggaran yang jauh lebih besar. Pagu indikatif belanja Badan Gizi Nasional pada 2026 direncanakan mencapai Rp 217,9 triliun, naik dari Rp 171 triliun pada 2025.
Anggaran pendidikan diproyeksikan mulai Rp 727 triliun hingga Rp 761 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun ini senilai Rp 724,3 triliun. Anggaran kesehatan juga diproyeksikan meningkat, berkisar Rp 181 triliun hingga Rp 228 triliun, dari Rp 217,3 triliun pada 2025.
Pagu indikatif belanja Badan Gizi Nasional pada 2026 direncanakan mencapai Rp 217,9 triliun, naik dari Rp 171 triliun pada 2025.
Namun, di balik ambisi fiskal itu, muncul tantangan pada sisi penerimaan negara. Rasio pendapatan negara dan hibah terhadap PDB ditargetkan sebesar 11,71 hingga 12,22 persen, lebih rendah dari APBN 2025 senilai 12,36 persen.
Strategi pemerintah adalah meningkatkan rasio pajak pada RAPBN 2026, yakni 10,45 persen dari PDB. Level tersebut meningkat dari 10,24 persen dalam APBN 2025.
Optimalisasi basis pajak akan ditempuh melalui intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan. Pemanfaatan teknologi melalui Coretax akan dimaksimalkan untuk mengelola data dan memperbaiki kebijakan demi mendorong penerimaan yang lebih berkualitas. Coretax adalah sistem administrasi perpajakan digital baru yang diterapkan pemerintah sejak Januari 2025.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/05/20/04067314-4094-4b80-b4dc-c4000cf270df_png.png)
Sinyal peringatan datang dari parlemen. Ketua Badan Anggaran DPR Said Abdullah mengingatkan, risiko realisasi penerimaan pajak di bawah target atau shortfall masih membayangi.
Pada 2025, pemerintah menghadapi tantangan shortfall pajak sebagai akibat dari sejumlah faktor. Di antaranya adalah rendahnya harga komoditas ekspor, menurunnya sejumlah pabrikan karena berbagai faktor tekanan ekonomi dan persaingan usaha, serta turunnya tingkat konsumsi rumah tangga.
Pemberlakuan Coretax sebagai strategi untuk membangun administrasi perpajakan yang andal di tahun depan harus mempertimbangkan kesiapan literasi wajib pajak.
”Situasi seperti ini tampaknya berlanjut di tahun mendatang. Pendapatan negara menjadi pilar penting untuk memastikan penganggaran berbagai program strategis, termasuk untuk pemenuhan kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang yang jatuh tempo 2026,” ujarnya.
Menurut Said, pemerintah perlu memikirkan target pendapatan negara yang realistis-optimistis. Untuk itu, diperlukan kebijakan ekstensifikasi perpajakan, setidaknya dari sisi cukai, tarif minerba, dan sektor digital.
Adapun pemberlakuan Coretax sebagai strategi untuk membangun administrasi perpajakan yang andal pada 2026 harus mempertimbangkan kesiapan literasi wajib pajak. Pemerintah juga harus memastikan kesiapan dan keamanan sistem.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/05/20/01c9fb11-4b49-4688-8626-b39b10487746_jpg.jpg)
Sementara itu, pemerintah dalam dokumen Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2026 yang menjadi acuan RAPBN 2026 mengakui bahwa sejumlah program prioritas pemerintahan pada 2026 berisiko menambah beban APBN jika tidak berjalan dengan optimal.
Pada dokumen tersebut tertulis bahwa terdapat risiko pelaksanaan atas program dan kebijakan yang mencakup potensi berkurangnya penerimaan negara atau tambahan beban bagi APBN.
Dalam konteks ini, terdapat beberapa program yang perlu dicermati pelaksanaannya agar tujuan yang telah ditetapkan dapat dicapai secara optimal. Sejumlah program dimaksud di antaranya kebijakan ketahanan energi, program pembiayaan perumahan, dan pengembangan Koperasi Desa Merah Putih.
”Namun, pemerintah senantiasa berupaya agar program prioritas dapat berjalan optimal sehingga memberi manfaat yang nyata bagi masyarakat dan perekonomian,” demikian tertulis dalam dokumen tersebut.
Dari kalangan pelaku usaha, kebijakan fiskal yang tetap ekspansif dinilai sebagai sinyal penting bagi stabilitas ekonomi. Analis kebijakan ekonomi Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Ajib Hamdani, mengatakan, belanja pemerintah perlu difokuskan pada program-program yang memiliki efek menjaga daya beli masyarakat dan mendorong produktivitas sektor riil.
Namun, di sisi penerimaan negara, berbagai hambatan pada 2025 perlu dihapus. Menurut dia, aliran dana pelaku usaha nasional terganggu akibat gangguan sistem Coretax dalam beberapa bulan terakhir.
”Penerbitan faktur pajak yang menjadi bagian penting dari proses tagihan invoice antara penjual dan pembeli pun menjadi terhambat sehingga berdampak pada perlambatan aktivitas ekonomi di triwulan I-2025,” ujarnya.
Dengan arah kebijakan yang telah digariskan, APBN 2026 akan kembali menjadi ujian nyata sejauh mana negara mampu menjaga keseimbangan antara ekspansi dan ketahanan fiskal di tengah dunia yang terus berubah.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Nanik Dwiastuti