Penerimaan negara pada triwulan I-2025 turun 12 persen ketimbang periode sama pada 2024.
30 Apr 2025 18:37 WIB · Ekonomi
JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah optimistis realisasi pendapatan negara sepanjang 2025 bisa mencapai target Rp 3.005 triliun sesuai mandat APBN. Sementara realisasi pendapatan negara pada triwulan I-2025 adalah Rp 516 triliun atau turun 12,18 persen ketimbang periode sama pada 2024.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada konferensi pers tentang realisasi APBN 2025 sampai dengan Maret di Jakarta, Rabu (30/4/2025), menyatakan, tren kenaikan penerimaan pajak menunjukkan tanda-tanda pemulihan setelah mengalami tekanan pada Januari dan Februari 2025.
”Kenaikan positif ini menggambarkan bahwa tren yang selama ini menimbulkan perhatian dari media, pengamat, dan investor mulai menunjukkan pemulihan yang cukup meyakinkan,” ujarnya.
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, realisasi pendapatan negara sejak awal Januari hingga 28 Februari 2025 hanya mencapai Rp 316,9 triliun. Sepanjang Maret 2025, pendapatan negara bertambah Rp 199,2 triliun. Ini berasal dari penerimaan perpajakan senilai Rp 159,7 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) senilai Rp 39,5 triliun.
Tren penerimaan pajak yang tertekan di Januari-Februari 2025, menurut Sri Mulyani, mulai menunjukkan pemulihan yang cukup meyakinkan. Ia berharap situasi positif ini dapat berlanjut pada bulan-bulan berikutnya.
Sri Mulyani mengingatkan bahwa penerimaan pajak sempat tertekan pada semester I-2024, yaitu hanya mencapai Rp 1.028 triliun atau 44,5 persen dari target APBN 2024. Kala itu, tekanan dipengaruhi oleh sejumlah faktor, termasuk penurunan setoran pajak dari sektor tambang dan industri pengolahan.
Namun di akhir 2024, realisasi penerimaan pajak mencapai Rp 1.932,4 triliun atau 100,5 persen dari target APBN. Jika dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, realisasi penerimaan pajak sepanjang 2024 tumbuh 3,5 persen.
Sistem Coretax selaku tulang punggung digitalisasi perpajakan telah menunjukkan kinerja stabil meski masih terdapat fluktuasi latensi saat volume transaksi tinggi.
”Saya berharap publik, teman-teman media, mengingat apa yang terjadi pada tahun lalu, untuk memberikan perspektif yang tepat, agar tidak menimbulkan alarm yang salah atau berlebihan. Namun, kami tetap waspada,” ujarnya.
Sri Mulyani menyebut bahwa kenaikan penerimaan pajak per jenis dan sektor menunjukkan daya beli konsumen dan kinerja ekonomi domestik masih terjaga. Di sisi lain, sistem Coretax selaku tulang punggung digitalisasi perpajakan telah menunjukkan kinerja stabil meski masih terdapat fluktuasi saat volume transaksi tinggi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2025/03/03/2d59b4c0-c66e-4960-95e4-648f30aa107a_jpg.jpg)
Di tengah berbagai tantangan ekonomi yang berasal dari eksternal maupun internal, Sri Mulyani menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan rasio pajak guna mengejar target penerimaan pada 2025. Salah satunya, perluasan basis pajak melalui strategi ekstensifikasi ke beberapa sektor yang belum tergarap optimal.
Beberapa sektor prioritas yang akan digali potensi pajaknya mencakup perikanan, pertambangan, serta aktivitas ilegal. Aktivitas ilegal yang dimaksud seperti penambangan, pembalakan, dan penangkapan ikan secara ilegal. Upaya ini dilakukan dengan menggandeng sejumlah kementerian dan lembaga.
Pemerintah juga mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital untuk meningkatkan akurasi pencatatan transaksi dan memperkuat kepastian hukum dalam pelaksanaan peraturan perpajakan.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu mengatakan, penerimaan pajak mulai menunjukkan pembalikan tren pada Maret 2025 dengan pertumbuhan bruto mencapai 7,6 persen setelah dua bulan sebelumnya mengalami tekanan.
Adanya pembalikan tren ini ditopang oleh penerimaan Pajak Penghasilan Orang Pribadi (PPh 21) dan Pajak Pertambahan Nilai Dalam Negeri (PPN DN). Ada pula sejumlah program reformasi perpajakan untuk perbaikan administrasi perpajakan serta implementasi penyempurnaan Coretax.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/11/08/b00fed16-9401-4dff-87f9-7a973066c076_jpg.jpg)
Penerimaan PPh 21 pada Maret 2025 membaik dengan pertumbuhan 3,3 persen ditopang oleh peningkatan penghasilan yang diterima oleh pegawai. Pada periode yang sama, wajib pajak yang mengompensasikan kelebihan bayar PPh 21 tahun 2025 ke periode Maret 2025 berkurang. Pada Januari-Februari, banyak wajib pajak melakukan kompensasi.
Adapun penerimaan PPN DN pada Maret 2025 yang mengalami pembalikan tren menunjukkan indikasi perbaikan daya beli masyarakat ”Tren positif ini diproyeksikan akan terus berlanjut sejalan dengan program adminsitrasi perpajakan yang dijalankan dan aktivitas ekonomi masyarakat yang membaik,” ujar Anggito.
Di tengah optimisme pemerintah akan tercapainya target penerimaan negara di sepanjang tahun ini, Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, mewanti-wanti otoritas fiskal bahwa tahun 2025 adalah tahun yang rawan bagi stabilitas fiskal.
Di sisi eksternal, dia melanjutkan, ekonomi global menghadapi tekanan akibat perang dagang, inflasi tinggi, dan konflik geopolitik yang belum mereda. Bank Dunia bahkan memperkirakan harga komoditas global turun hingga 12 persen. Situasi ini mengancam setoran PNBP Indonesia yang masih bertumpu pada ekspor komoditas mentah.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/photo/ori/2023/02/26/b26da7c5-7156-4629-88d9-732d23091a9f.jpg)
Sementara dari sisi internal, penyesuaian kebijakan, salah satunya seperti lebih-bayar PPh 21 yang baru diklaim memperdalam tekanan terhadap realisasi target Rp 3.005 triliun tahun ini. Faktor lain adalah anjloknya harga batubara, minyak, dan nikel.
”Ketika pertumbuhan melambat, maka basis pajak secara otomatis menyusut. Dalam kondisi ini, penyesuaian asumsi makro APBN 2025 yang terlalu optimistis perlu ditinjau ulang secara realistis untuk menghindari jebakan shortfall fiskal yang berkepanjangan,” ujarnya.
Meski penerimaan pajak Maret meningkat dibandingkan dua bulan sebelumnya, total penerimaan pajak sepanjang Januari-Maret 2025 anjlok 12,18 persen secara tahunan dibandingkan periode triwulan I-2024 yang sebesar Rp 393,9 triliun.
Selain itu, Kementerian Keuangan mencatat kinerja APBN hingga Maret 2025 mengalami defisit senilai Rp 104,2 triliun atau setara dengan 0,43 persen terhadap PDB. Kendati demikian, Sri Mulyani memastikan defisit anggaran masih sesuai dengan desain APBN 2025 yang menargetkan angka defisit Rp 616,2 triliun atau 2,53 persen PDB.
”Defisit APBN sepanjang triwulan I-2025 masih dalam tahap aman karena sesuai dengan desain awal. Defisit tersebut telah diukur untuk melakukan counter cyclical guna mendukung pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Penulis:
Dimas Waraditya NugrahaEditor:
FX Laksana Agung SaputraPenyelaras Bahasa:
Rosdiana Sitompul