Anak Pembunuh Keluarga di Cilandak Tulis Surat Penyesalan bagi Keluarganya

MA, anak yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, menuliskan surat penyesalan. Saat ini proses hukumnya berlanjut.

06 Des 2024 19:14 WIB · Metro

Oleh Rhama Purna Jati

JAKARTA, KOMPAS — MA (14), seorang anak yang diduga membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan, membuat surat penyesalan kepada keluarganya. Meskipun memberikan pernyataan penyesalan, proses hukum tetap berjalan. 

Dalam surat tersebut, MA menulis pesan, ”Maafin aku udah nyusahin dan makasih semuanya. Seperti kalian, aku juga bakal bantu orang banyak, terima kasih semuanya. Saya sekarang sehat-sehat saja.” Begitulah cuplikan surat yang ditulis MA pada 6 Desember 2024 dan dibubuhi tanda tangannya. 

Pengacara MA, Amriadi Pasaribu, Jumat (16/12/2024), membenarkan surat itu ditulis oleh MA yang saat ini masih berada di Lembaga Penempatan Anak Sementara.  Amriadi menjelaskan bahwa surat ini MA tulis untuk keluarganya. 

MA tinggal bersama APW (40), ayahnya, nenek RM (69), dan AP (40), ibunya, di kawasan Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan. Namun, setelah tragedi pembunuhan itu, tinggal ibunya yang tersisa. Kini AP juga masih dalam perawatan di RS Fatmawati Jakarta. ”Pasti kami akan menyampaikan surat ini kepada keluarganya,” kata Amriadi. 

Surat dari Anak berhadapan dengan hukum MA

 

Dalam keseharian, memang MA dikenal sebagai pribadi yang pendiam. Namun, sejumlah orang menilainya sebagai sosok yang santun. Banyak orang tidak menyangka MA tega melakukan hal tersebut.

RS (70), yang sudah 30 tahun bertetangga dengan keluarga ini, menyampaikan, dalam keseharian, keluarga ini memiliki relasi sosial yang baik, terutama sang nenek yang aktif di berbagai aktivitas di lingkungan perumahan. 

”Setiap ada warga yang meninggal, Ibu RM adalah orang yang paling sibuk mempersiapkan pemakaman,” katanya.

Pernyataan RS, berbeda dengan yang disampaikan Dewan Pengurus Pusat Bidang Edukasi, Sosialisasi, dan Hak Anak Komisi Nasional Perlindungan Anak Lia Latifah. Setelah bertemu dengan MA, Lia berpandangan bahwa remaja tersebut tidak menunjukkan penyesalan setelah membunuh anggota keluarganya.

”Kami sudah bertemu dengan MA. Dia bilang menyesal, tetapi itu tidak berarti dia benar-benar menyesal. Hanya tim psikolog yang bisa menyimpulkan,” katanya. 

Sebab, pembunuhan yang ia lakukan tergolong sangat sadis. Oleh karena itu, Lia berpendapat, MA harus dibina terlebih dahulu sebelum kembali lagi ke keluarga atau masyarakat.

Kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa kasus, anak yang membunuh anggota keluarganya juga pernah terjadi di beberapa tempat. ”Rata-rata usia pelaku 14-16 tahun. Di usia tersebut, emosi anak belum begitu stabil,” katanya. 

Tangkapan layar ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel dalam webinar "Masa Depan Reformasi Lembaga Penegak Hukum" yang diselenggarakan IM57+ Institute, Sabtu (27/8/2022).

Pakar psikologi Forensik Reza Indragiri Amriel berpendapat, tim psikolog harus benar-benar memeriksa segala aspek dari pelaku anak ini. Menurut dia, jika ada kelalaian, dikhawatirkan akan membahayakan keluarga. 

Beberapa penelitian menunjukkan, anak yang melakukan tindak pidana berisiko melakukan hal serupa ketika dia bebas dan tidak mendapatkan pembinaan yang cukup. ”Sebanyak 20 persen anak yang pernah melakukan tindak pidana berisiko melakukan tindak pidana lagi ketika dia bebas,” kata Reza.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi menuturkan, saat ini penyidik Satreskrim Polres Jakarta Selatan telah mengirim berkas perkara ke jaksa penuntut umum di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Sebelumnya, pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan oleh Asosiasi Psikologi Forensik  (Apsifor). 

Ini merupakan hasil kolaborasi antarprofesi untuk menguak motif di balik kasus pembunuhan dan penganiayaan ini.  ”MA sudah diperiksa tiga kali untuk mengetahui kondisi psikologisnya,” katanya.  


Kerabat Kerja

Penulis:

Rhama Purna Jati
 | 

Editor:

Mukhamad Kurniawan
 | 

Penyelaras Bahasa:

Lucia Dwi Puspita Sari