Perombakan kabinet harus diletakkan dalam konteks perombakan kelembagaan sistem pemerintahan yang mengedepankan aspek tata kelola, tata kerja, dan meritokrasi.
10 Feb 2025 21:50 WIB · Opini
Apakah Kabinet Merah Putih yang baru saja menyelesaikan masa kerja seratus hari perlu di-reshuffle? Di luar hiruk-pikuk soal kinerja kabinet, muncul berita tak menggembiran terkait kinerja perekononomian 2024. Pertumbuhan sebesar 5,03 persen berada di bawah target pemerintah 5,2 persen dan lebih rendah dibandingkan kinerja 2023 sebesar 5,05 persen.
Meski perlambatan perekonomian tak bisa dibebankan pada Kabinet Merah Putih, kinerja seratus hari ini bisa menjadi indikator apakah mereka mampu menjawab persoalan mendasar stagnasi ekonomi tersebut. Lebih jauh, apakah kabinet gemuk tersebut akan mampu menjawab ambisi Presiden Prabowo Subianto mencapai pertumbuhan 8 persen.
Urgensi pertumbuhan tinggi tak bisa dimungkiri. Tanpa pertumbuhan tinggi, cita-cita menjadi negara maju hanyalah mimpi. Pertanyaannya, bagaimana mencapai kinerja pertumbuhan tinggi di tengah stagnasi ekonomi. Apakah Kabinet Merah Putih sudah menunjukkan kinerja yang menyakinkan selama seratus hari pemerintahan ini dalam mencapai cita-cita pertumbuhan tinggi tersebut.
Presiden Joko Widodo ketika terpilih pada 2014 silam juga memiliki target pertumbuhan tinggi. Strategi yang diambil adalah melakukan akselerasi pembangunan infrastruktur agar terjadi perbaikan sistem logistik dan kemudian peningkatan produksi nasional. Dengan kata lain, strategi yang diambil meningkatkan sisi penawaran dalam ekonomi.
:quality(80)/https://kompasmedia.site/images/2025/02/04/a118bf37ebab461383c3714075885202-20250204AGS_14.jpg)
Belanja infrastruktur melonjak drastis dari Rp 178 triliun pada 2014 menjadi Rp 422 triliun pada 2024 dengan akumulasi selama 10 tahun mencapai sekitar Rp 3.500 triliun. Rasio utang pemerintah meningkat dari 24 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada 2014 menjadi 38 persen pada 2024. Belum lagi beban BUMN karya melalui lonjakan utang, bahkan ada yang sampai terancam pailit seperti PT Waskita Karya (Persero) Tbk.
Ironisnya, tingkat efisiensi perekonomian yang diukur dari skor ICOR (incremental capital output ratio) justru turun dari 5 pada 2014 menjadi 6,4 pada 2023. Pandemi Covid-19 memang memperparah skor ICOR menjadi 6,5 pada 2022, tetapi pada 2018 angka ICOR juga sudah memburuk di angka 5,7. Memburuknya skor ICOR diikuti dengan melemahnya sisi produksi. Pada 2014, rasio investasi terhadap produk domestik bruto sekitar 33 persen dan menurun pada 10 tahun kemudian menjadi sekitar 28 persen. Demikian pula dengan peranan sektor manufaktur pada periode tersebut merosot dari 21 persen menjadi 18 persen.
Meski belanja infrastruktur melonjak, hal itu tak berdampak pada peningkatan produksi nasional. Infrastruktur bukanlah satu-satunya penyebab inefisiensi. Faktor kelembagaan dan institusi lebih penting dan sayangnya justru dibiarkan karut-marut. Selain itu, pembangunan infrastruktur sepertinya dilakukan tanpa perencanaan yang sistematis sehingga hanya menghasilkan bangunan fisik yang bersifat parsial.
Itulah mengapa alokasi anggaran makan bergizi gratis yang tadinya hanya sekitar Rp 71 triliun dinaikkan menjadi sekitar Rp 170 triliun melalui efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.
Belajar dari pengalaman tersebut, Presiden Prabowo perlu memastikan agar pilihan apa pun strateginya harus dilakukan denngan perencanaan serta implementasi yang berbasis pada sistem kelembagaan dan institusi yang mapan. Jangan mengulangi kesalahan, mengalokasikan belanja begitu besar dengan membiarkan sistem kelembagaannya karut-marut. Bisa dipastikan tak akan menghasilkan luaran sebagaimana diharapkan.
Melalui program Astacita, Presiden Prabowo terlihat lebih condong pada peningkatan konsumsi masyarakat atau fokus pada sisi permintaan. Delapan Program Hasil Terbaik Cepat meliputi, antara lain, program makan siang bergizi gratis, pemeriksaan kesehatan gratis, pembangunan rumah sakit lengkap berkualitas, renovasi sekolah, membangun sekolah unggulan, membangun lumpung pangan nasional, menaikkan gaji pegawai pemerintah. Semuanya berorientasi pada peningkatan kapasitas manusia sehingga bisa menjadi motor penggerak perekonomian.
Dengan stimulus fiskal melalui berbagai program tersebut, harapannya daya beli masyarakat meningkat. Itulah mengapa alokasi anggaran makan bergizi gratis yang tadinya hanya sekitar Rp 71 triliun dinaikkan menjadi sekitar Rp 170 triliun melalui efisiensi anggaran kementerian dan lembaga.
Tak ada yang salah dengan strategi tersebut. Sama halnya dengan strategi yang dipilih pemerintah sebelumnya dengan fokus penawaran, fokus pada permintaan juga bisa mendorong pertumbuhan. Syaratnya, pilihan strategi pertumbuhan dijalankan dengan perencanaan serta tata kelola yang baik.
Perencanaan, tata kerja, dan tata kelola yang baik adalah kunci keberhasilan pemerintahan. Selain soal kinerja individu kabinet, perhatian juga perlu diberikan pada kelembagaan keseluruhan pemerintahan di bawah komando Presiden Prabowo Subianto. Kinerja pemerintah bukan lagi kumpulan kinerja individu, melainkan orkrestasi kebijakan yang memerlukan sinergi yang didukung kompetensi individu dalam jajaran kabinet.
Menarik mencermati penerbitan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi anggaran sebesar Rp 306 triliun lalu. Efisiensi tentu saja sangat diperlukan, tetapi tanpa perencanaan dan penataan sistem kelembagaan hasilnya bisa justru kontraproduktif. Alokasi anggaran adalah fase paling akhir setelah perencanaan dan strategi ditetapkan.
A Prasetyantoko, Pengajar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya Jakarta
Penulis:
A PrasetyantokoEditor:
FX Laksana Agung Saputra