Menginjak usia ke-28, reformasi dinilai tak hanya sedang dibajak, tetapi ruh moralnya telah dicabut elite politik demi mempertahankan kekuasaan.
20 Mei 2026 10:22 WIB · Politik & Hukum
Kompas/Eddy Hasby
Cita-cita Reformasi 1998 dinilai tengah menghadapi ancaman krisis multidimensi pada usianya yang ke-28. Kemunduran tersebut dinilai muncul dalam tiga persoalan utama, yakni menguatnya militerisme di ruang sipil, penyempitan ruang demokrasi, hingga rapuhnya fundamental ekonomi yang memicu bayang-bayang krisis.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi publik bertajuk ”Refleksi 28 Tahun Reformasi: Menguatnya Militerisme, Menyempitnya Ruang Demokrasi, dan Ancaman Krisis Ekonomi” yang diselenggarakan oleh Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan di Jakarta Selatan, Selasa (19/5/2026).
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/05/20/ef8e3cbd0859927e43f05f013c12429d-IMG_20260519_142105.jpg)
Pemikir kebangsaan, Sukidi, menyoroti hilangnya kompas moral dalam tata kelola pemerintahan saat ini. Menurut dia, reformasi 1998 tidak hanya sedang dibajak, tetapi ruh moralnya telah dicabut oleh elite politik demi mempertahankan kekuasaan.
”Kita sedang menyaksikan kemunduran etika berbangsa. Cita-cita reformasi untuk menghapus korupsi, kolusi, dan nepotisme justru direproduksi dalam bentuk yang lebih mutakhir oleh elite hari ini,” ujarnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://asset.kgnewsroom.com/photo/pre/2024/02/06/53c9fbc5-331d-4b6d-817c-14d9a0ef033b_jpg.jpg)
Pengajar Sekolah Tinggi Hukum Jentera, Bivitri Susanti, berpandangan, pelemahan sendi-sendi demokrasi tidak terjadi secara inkonstitusional, tetapi lewat manipulasi regulasi atau praktik autocratic legalism. Ia menilai instrumen hukum saat ini justru digunakan untuk melegitimasi kesewenang-wenangan, bukan membatasi kekuasaan penguasa.
Oligarki, katanya, memuluskan agendanya melalui pembentukan undang-undang kilat, seperti UU Cipta Kerja dan revisi UU TNI.
”Semua yang salah itu kemudian ingin dianggap benar dengan cara dilegalkan. Barang-barang yang dipakai untuk menghancurkan sendi-sendi demokrasi tadi semuanya dibuat dalam bentuk peraturan,” tuturnya.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2025/05/15/f38fd83326651751146e9d03bd600c45-20250515ron02.jpg)
Sementara itu, Ketua Centra Initiative Al Araf memperingatkan adanya ancaman rekonsolidasi militer yang mengembalikan paradigma kekuasaan ala Orde Baru. Setelah 1998, militer yang sempat sukses didorong kembali ke barak kini justru mengalami tahap rekonsolidasi, yakni pada aspek politik, regulasi, struktur, peran, ekonomi, dan publik.
”Jadi militerisme bukanlah berbicara tentang organisasi. Militerisme berbicara tentang paradigma dan cara pandang, yang melihat semua persoalan dapat diselesaikan dengan pendekatan keamanan dan cara-cara militeristis,” katanya.
Ia mencontohkan, revisi UU TNI menjadi semacam ”Kotak Pandora” yang melegitimasi perwira aktif duduk di jabatan sipil. Ini menunjukkan kemunduran dalam 28 tahun reformasi.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/01/30/81e57fa0a66c868a18d1f29509199373-cropped_image.jpg)
Adapun Guru Besar Universitas Indonesia Sulistyowati menyoroti hilangnya independensi institusi hukum yang berdampak langsung pada manipulasi sejarah dan pengabaian hak kelompok rentan, khususnya terkait tragedi Mei 1998.
Ia mengingatkan, pada kerusuhan tersebut, tubuh perempuan, terutama perempuan Tionghoa, dijadikan sasaran kekerasan secara sistematis untuk menaklukkan sebuah masyarakat.
”Pemerkosaan Mei 98 itu adalah salah satu rangkaian sejarah perempuan di Indonesia. Sejarah itu adalah kapital sosial terkait pengetahuan tentang kebangsaan Indonesia,” ungkap Sulistyowati.
Ia mengecam keras narasi yang berusaha menyangkal peristiwa kelam tersebut karena memanipulasi sejarah kemanusiaan perempuan merupakan kejahatan kemanusiaan itu sendiri.
:quality(80):watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https://kompasmedia.site/images/2026/03/06/9accbf9d1406cc4e66ea7f40703487f6-RON08858_01.jpeg)
Dari sisi ekonomi, pengamat ekonomi, Yanuar Rizki, mengingatkan ancaman seiring dengan arah pemerintahan yang bergerak menuju kapitalisme negara dan campur tangan aparatur dalam urusan ekonomi. Pendekatan tersebut dinilai berbahaya karena dipaksakan demi membiayai program-program populis di tengah kapasitas fiskal APBN yang sangat terbatas.
Kini, setelah 28 tahun usia reformasi, menjadi momentum untuk mempertanyakan kembali arah perjalanan bangsa. Apakah Indonesia masih bergerak menuju cita-cita pembatasan kekuasaan, demokrasi, dan keadilan sosial, atau justru perlahan kembali pada pola lama yang pernah dilawan pada 1998? Tanpa koreksi, ancaman krisis demokrasi, militerisme, dan rapuhnya ekonomi dikhawatirkan tak lagi sekadar peringatan, tetapi kenyataan.
Penulis:
Willy Medi Christian NababanEditor:
A. Ponco AnggoroPenyelaras Bahasa:
Hibar Himawan